23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mencari  Bupati  Rakyat

Suradi Al Karim by Suradi Al Karim
October 21, 2024
in Opini
Korelasi PKPU 13 Tahun 2024 dengan Kotak Kosong

Suradi Al Karim

KEBERHASILAN penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan agenda penting dalam proses pembangunan  masa depan suatu daerah. Oleh karena itu merupakan perjuangan untuk keluar  dari krisis  mulitidemensi.

Pilkada  serentak 2024  akan dilaksanakan tanggal  27 November  2024 diharapkan akan menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah dengan menghasilkan calon bupati terpilih menuju bupati definitif merupakan bottom up (pilihan rakyat), untuk mamajukan daerah dan menyelesaikan persoalan daerah adalah keniscayaan. Bukan menghasilkan PJ (Penjabat) yang top down  (pilihan pejabat)  karena justru  tidak demokratis.

Berdasarkan pemahaman tersebut dan diiringi rasa tanggungjawab   sebagai anak bangsa yang Pancasilais maka perlu diyakni hal-hal berikut ini apa yang kita ketahui dan tidak ketahui tentang “pesta -pora demokrasi” dan “pesta -pora oligarki”.

Bahwa  sistem  demokrasi  merupakan  pilhan  terbaik  di  antara  pilihan  yang  ada  dalam mewujudkan sebuah pengelolaan pemerintahan (governance) yang akan membawa pada kemajuan suatu daerah. Oleh karena itu, warga masyarakat yang memiliki hak suara dihimbau untuk tidak ragu terhadap sistem demokrasi yang tengah dijalankan dan  Pemilukada sebagai momentum perbaikan nasib warganya.

Dalam frame ini, masyarakat akan rugi jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024. Karena  dari legitimasi sosial politik, bagi warga pimpinan yang dipilih karena kualitasnya dan integritasnya mutlak diperlukan karena mereka akan mengelola sumber daya untuk memenuhi hak-hak warga.

Pada titik ini, Pilkada dengan satu pasangan tungal hanya menguntungkan kartel politik, yaitu sekelompok kecil orang yang menguasai proses politik. Kalaulah Paslon (Pasangan Calon) tunggal itu kalah, kartel itu bisa mengangkat PJ yang sesuai kepentingan mereka. Karena Pemerintah pusat atau provinsi akan menunjuk Pejabat Kepala Daerah.

Padahal, dari legitimasi PJ itu tidak kuat;  itu yang perlu diketahui oleh masyarakat bahwa PJ punya kewenangan yang cukup terbatas .Di sinilah jantung   kemenangan  Paslon  tunggal  sebetulnya  berada  di  dalam  kekuasaan  itu  sendiri   yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik( Kesbangpol).  Organ-organ     sosial  politik  yang  diciptakan bukanlah  mesin  yang  mudah dikendalikan.

 Di dalamnya terdapat sel-sel hidup yang sangat terbuka berkembang tidak sesuai dengan platform awal. Inilah sesunggugnya tugas KPU dan Kesbangpol sebagai representator adalah ” mendorong peningkatkan angka pengguna hak pilih”.  Dan mengeluarkan himbauan agar warga masyarakat tidak menjadi golongan putih (Golput)   atau tidak menggunakan hak pilih. Selain  itu Cakada (Calon Kepala Daerah) dan partai koalisi pengusung Paslon tunggal harus berkerja keras meyakinkan pemilih melalui visi, misi dan program yang baik untuk menghadirkan pemilih ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)

Stop Monarki

Dalam demokrasi substantif, warga adalah subyek,  bukan obyek.  Demokrasi adalah proses bagi warga dalam mengambil keputusan.  Bukan kepala daerah sebagai hasil yang dijadikan ukuran, melainkan  apakah  prosesnya  bermakna  bagi  warga  sehingga pemimpin  yang  terpilih  dapat memenuhi, melindungi, dan menghormati hak rakyat.

Sebab itu, masyarakat harus diberi sosialisasi oleh Kesbangpol sebagai representasi Pemda tentang bahayanya memilih “kolom kosong”.  Kalau terjadi, tidak layak disebut pesta pora demokrasi, tetapi lebih pantas disebut sebagai pesta -pora para oligarki. Karena PJ bukan suara rakyat, tetapi suara pejabat ( the voice of officials is not the voice of people). 

Pasalnya, Penjabat tidak masyarakat pilih untuk mengisi kepemimpinan di daerah, juga tidak dipilih secara demokrasi oleh rakyat sehingga sentralisme kembali hidup (after life). Dan pada akhirnya tidak akan memberikan apa-apa bagi kesadaran politik publik. Sebab Pilkada dengan kolom kosong, hanyalah pesta -pora para  oligarki (baca: jabatan  politik beerada di tangan minoritas kecil).

Lebih jauh lagi, pemimpin dipilih melalui Pilkada dan Paslon tunggal bukankah dianggap tidak demokratis. Jauh lebih tidak demokratis apabila ada gerakan masif yang diarahkan memilih kolom kosong yang bukan peserta Pilkada. Adanya “kolom kosong”, terminologinya (vide Pasal54C ayat  2 (UU  Pilkada No. 10/16), menyebutkan  ”  pemilihan  1     (satu) pasangan  calon  dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang mememuat 2 (dua) kolom yang terdiri atas 1   (satu) kolom yang memuat foto pasangan calon dan 1   (satu) kolom kosong yang tidak bergambar”,   (baca:   surat suara tidak ada kotak kosong, yang ada hanya kolom kosong), hanya dipersiapkan untuk tetap menjaga  konstestasi  sebagai  syarat  demokrasi.

 Mengutip pendapat  Ani  Sri Rahayu  dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila &  Kewarganegaraan (2024). Pemerintahan dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi baru diakui jika mendapatkan dukungan penuh dari rakyatnya. Ini berlaku untuk kebijakan maupun undang-undang yang diterapkan.

Telah menjadi dalil khusus suara   rakyatlah yang akan menenuntukan   hitam  dan putihnya panggung politik yang menentukan dari kontestasi Pilkada. Apakah suara wakil Tuhan akan memenangkan   Paslon  tunggal?    Dan  apakah  Paslon   tunggal  dapat  berebut  suara  Wakil  Tuhan? Yang  dimaksud   dengan   suara   Wakil  Tuhan  adalah  suara  rakyat  dalam  istilah  politik  yang berkaitan erat dengan jalannya   system pemerintahan  demokrasi  di suatu negara.

Ungkapan latin yang populer  Vox populi, vox Dei itu.   Frasa yang berarti “suara rakyat adalah suara Tuhan” ini menjadi simbol kekuatan demokrasi dan kedaulatan rakyat, berbeda dengan istilah yang dikenal di dunia  peradilan,  para hakim dianggap sebagai wakil  Tuhan di muka bumi.  Oleh karenanya keputusan para hakim harus mencerminkan keadilan,tidak berpihak  dan fair dalam memutuskan suatu perkara (imparsial), suatu tindakan yang hanya bisa dimiliki oleh  Tuhan.

Untuk mempertegas pemahman Vox populi,  vox Dei,  bupati terpilih  secara bottom up memiliki sejumlah  interprestasi antara lain :    legitimasi  demokrasi yang kuat karena keputusan mayoritas (rakyat) memiliki otoritas tertinggi, bahkan setara dengan kehendak Ilahi. Mengandung gagasan bahwa ada kebijaksanaan inheren dalam keputusan kolektif masyarakat.

 Konsensus umum lebih mungkin benar daripada pendapat individu, sebagai argumen melawan sistem pemerintahan sentralisme (top down), menekankan bahwa kekuasaan sejatinya berasal dari rakyat, bukan dari kartel itu bisa mengangkat Penjabat sementara yang sesuai kepentingan mereka seperti di masa Orba, dan  mungkin lebih dilihat  sebagai legitimasi atas kekuasaan  monarki yang  didukung rakyat.

Tahukah anda, tercatat pemilih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Pilkada 2018  yang berhasil kotak  kosong  menjadi  pememenangnya.  Dan  itu  satu-satunya terjadi  Pilkada  di  Indonesia, setelah itu tidak  ada lagi. Karena itu, melawan kotak kosong dari  sisi teknis  sangat mudah mengalahkan dan terkalahkan secara telak. Dimana penyokong kotak kosong hanya sekelompok kecil, yang jumlah  pengikutnya   tidak mungkin menyamai gerak Cakada yang diusung oleh Parpol  Koalisi di parlemen, didukung relawan,  tim sukses membantu kemenangan.

 Bahkan Ormas keagamaan besar dan OKP di daerah, apalagi  kotak kosong tidak memiliki saksi di TPS. UU No. I 0/2016 hanya mengakomodir Paslon menyodorkan saksi. Harus optimis Paslon Tunggal,  tim sukses, , elawan dan   Parpol pengusung mampu menggunakan telinga, mulut,  mata, hidung, serta kecerdasan emosionalnya untuk memberikan sesuatu yang bermakna bagi kemaslahatan ummat. Wallahu a’lam bis-shawab. Semoga! [T]

Pelanggaran dan Penegakan Hukum Pemasangan APK pada Pilkada 2024
Korelasi PKPU 13 Tahun 2024 dengan Kotak Kosong
Demokrasi  dalam  Pilkada dan Partai  Politik
Seni-Budaya Sebatas Penarik Massa, Tak Pernah Jadi Program Serius dalam Kampanye Pilkada
Golput: Komunikasi Politik yang Gagal
Tags: kotak kosongPilkadaPilkada 2024pilkada serentak
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wayang Wong (Anak) Tejakula: Melestarikan Kesenian, Menjaga Lingkungan

Next Post

Betapa Ceria Anak-anak Sanggar Uyah Lengis Memainkan “I Siap Selem” di Galeri Indonesia Kaya

Suradi Al Karim

Suradi Al Karim

Penasihat MD KAHMI Banyumas Raya, Penasihat DPC Peradi Purwokerto, Fungsionaris BPPH MPC PP Kab. Banyumas dan LBH AP PDM Kab. Banyumas, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum KONI Kab. Banyumas.

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post
Betapa Ceria Anak-anak Sanggar Uyah Lengis Memainkan “I Siap Selem” di Galeri Indonesia Kaya

Betapa Ceria Anak-anak Sanggar Uyah Lengis Memainkan “I Siap Selem” di Galeri Indonesia Kaya

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co