22 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mencari  Bupati  Rakyat

Suradi Al Karim by Suradi Al Karim
October 21, 2024
in Opini
Korelasi PKPU 13 Tahun 2024 dengan Kotak Kosong

Suradi Al Karim

KEBERHASILAN penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan agenda penting dalam proses pembangunan  masa depan suatu daerah. Oleh karena itu merupakan perjuangan untuk keluar  dari krisis  mulitidemensi.

Pilkada  serentak 2024  akan dilaksanakan tanggal  27 November  2024 diharapkan akan menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah dengan menghasilkan calon bupati terpilih menuju bupati definitif merupakan bottom up (pilihan rakyat), untuk mamajukan daerah dan menyelesaikan persoalan daerah adalah keniscayaan. Bukan menghasilkan PJ (Penjabat) yang top down  (pilihan pejabat)  karena justru  tidak demokratis.

Berdasarkan pemahaman tersebut dan diiringi rasa tanggungjawab   sebagai anak bangsa yang Pancasilais maka perlu diyakni hal-hal berikut ini apa yang kita ketahui dan tidak ketahui tentang “pesta -pora demokrasi” dan “pesta -pora oligarki”.

Bahwa  sistem  demokrasi  merupakan  pilhan  terbaik  di  antara  pilihan  yang  ada  dalam mewujudkan sebuah pengelolaan pemerintahan (governance) yang akan membawa pada kemajuan suatu daerah. Oleh karena itu, warga masyarakat yang memiliki hak suara dihimbau untuk tidak ragu terhadap sistem demokrasi yang tengah dijalankan dan  Pemilukada sebagai momentum perbaikan nasib warganya.

Dalam frame ini, masyarakat akan rugi jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024. Karena  dari legitimasi sosial politik, bagi warga pimpinan yang dipilih karena kualitasnya dan integritasnya mutlak diperlukan karena mereka akan mengelola sumber daya untuk memenuhi hak-hak warga.

Pada titik ini, Pilkada dengan satu pasangan tungal hanya menguntungkan kartel politik, yaitu sekelompok kecil orang yang menguasai proses politik. Kalaulah Paslon (Pasangan Calon) tunggal itu kalah, kartel itu bisa mengangkat PJ yang sesuai kepentingan mereka. Karena Pemerintah pusat atau provinsi akan menunjuk Pejabat Kepala Daerah.

Padahal, dari legitimasi PJ itu tidak kuat;  itu yang perlu diketahui oleh masyarakat bahwa PJ punya kewenangan yang cukup terbatas .Di sinilah jantung   kemenangan  Paslon  tunggal  sebetulnya  berada  di  dalam  kekuasaan  itu  sendiri   yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik( Kesbangpol).  Organ-organ     sosial  politik  yang  diciptakan bukanlah  mesin  yang  mudah dikendalikan.

 Di dalamnya terdapat sel-sel hidup yang sangat terbuka berkembang tidak sesuai dengan platform awal. Inilah sesunggugnya tugas KPU dan Kesbangpol sebagai representator adalah ” mendorong peningkatkan angka pengguna hak pilih”.  Dan mengeluarkan himbauan agar warga masyarakat tidak menjadi golongan putih (Golput)   atau tidak menggunakan hak pilih. Selain  itu Cakada (Calon Kepala Daerah) dan partai koalisi pengusung Paslon tunggal harus berkerja keras meyakinkan pemilih melalui visi, misi dan program yang baik untuk menghadirkan pemilih ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)

Stop Monarki

Dalam demokrasi substantif, warga adalah subyek,  bukan obyek.  Demokrasi adalah proses bagi warga dalam mengambil keputusan.  Bukan kepala daerah sebagai hasil yang dijadikan ukuran, melainkan  apakah  prosesnya  bermakna  bagi  warga  sehingga pemimpin  yang  terpilih  dapat memenuhi, melindungi, dan menghormati hak rakyat.

Sebab itu, masyarakat harus diberi sosialisasi oleh Kesbangpol sebagai representasi Pemda tentang bahayanya memilih “kolom kosong”.  Kalau terjadi, tidak layak disebut pesta pora demokrasi, tetapi lebih pantas disebut sebagai pesta -pora para oligarki. Karena PJ bukan suara rakyat, tetapi suara pejabat ( the voice of officials is not the voice of people). 

Pasalnya, Penjabat tidak masyarakat pilih untuk mengisi kepemimpinan di daerah, juga tidak dipilih secara demokrasi oleh rakyat sehingga sentralisme kembali hidup (after life). Dan pada akhirnya tidak akan memberikan apa-apa bagi kesadaran politik publik. Sebab Pilkada dengan kolom kosong, hanyalah pesta -pora para  oligarki (baca: jabatan  politik beerada di tangan minoritas kecil).

Lebih jauh lagi, pemimpin dipilih melalui Pilkada dan Paslon tunggal bukankah dianggap tidak demokratis. Jauh lebih tidak demokratis apabila ada gerakan masif yang diarahkan memilih kolom kosong yang bukan peserta Pilkada. Adanya “kolom kosong”, terminologinya (vide Pasal54C ayat  2 (UU  Pilkada No. 10/16), menyebutkan  ”  pemilihan  1     (satu) pasangan  calon  dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang mememuat 2 (dua) kolom yang terdiri atas 1   (satu) kolom yang memuat foto pasangan calon dan 1   (satu) kolom kosong yang tidak bergambar”,   (baca:   surat suara tidak ada kotak kosong, yang ada hanya kolom kosong), hanya dipersiapkan untuk tetap menjaga  konstestasi  sebagai  syarat  demokrasi.

 Mengutip pendapat  Ani  Sri Rahayu  dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila &  Kewarganegaraan (2024). Pemerintahan dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi baru diakui jika mendapatkan dukungan penuh dari rakyatnya. Ini berlaku untuk kebijakan maupun undang-undang yang diterapkan.

Telah menjadi dalil khusus suara   rakyatlah yang akan menenuntukan   hitam  dan putihnya panggung politik yang menentukan dari kontestasi Pilkada. Apakah suara wakil Tuhan akan memenangkan   Paslon  tunggal?    Dan  apakah  Paslon   tunggal  dapat  berebut  suara  Wakil  Tuhan? Yang  dimaksud   dengan   suara   Wakil  Tuhan  adalah  suara  rakyat  dalam  istilah  politik  yang berkaitan erat dengan jalannya   system pemerintahan  demokrasi  di suatu negara.

Ungkapan latin yang populer  Vox populi, vox Dei itu.   Frasa yang berarti “suara rakyat adalah suara Tuhan” ini menjadi simbol kekuatan demokrasi dan kedaulatan rakyat, berbeda dengan istilah yang dikenal di dunia  peradilan,  para hakim dianggap sebagai wakil  Tuhan di muka bumi.  Oleh karenanya keputusan para hakim harus mencerminkan keadilan,tidak berpihak  dan fair dalam memutuskan suatu perkara (imparsial), suatu tindakan yang hanya bisa dimiliki oleh  Tuhan.

Untuk mempertegas pemahman Vox populi,  vox Dei,  bupati terpilih  secara bottom up memiliki sejumlah  interprestasi antara lain :    legitimasi  demokrasi yang kuat karena keputusan mayoritas (rakyat) memiliki otoritas tertinggi, bahkan setara dengan kehendak Ilahi. Mengandung gagasan bahwa ada kebijaksanaan inheren dalam keputusan kolektif masyarakat.

 Konsensus umum lebih mungkin benar daripada pendapat individu, sebagai argumen melawan sistem pemerintahan sentralisme (top down), menekankan bahwa kekuasaan sejatinya berasal dari rakyat, bukan dari kartel itu bisa mengangkat Penjabat sementara yang sesuai kepentingan mereka seperti di masa Orba, dan  mungkin lebih dilihat  sebagai legitimasi atas kekuasaan  monarki yang  didukung rakyat.

Tahukah anda, tercatat pemilih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Pilkada 2018  yang berhasil kotak  kosong  menjadi  pememenangnya.  Dan  itu  satu-satunya terjadi  Pilkada  di  Indonesia, setelah itu tidak  ada lagi. Karena itu, melawan kotak kosong dari  sisi teknis  sangat mudah mengalahkan dan terkalahkan secara telak. Dimana penyokong kotak kosong hanya sekelompok kecil, yang jumlah  pengikutnya   tidak mungkin menyamai gerak Cakada yang diusung oleh Parpol  Koalisi di parlemen, didukung relawan,  tim sukses membantu kemenangan.

 Bahkan Ormas keagamaan besar dan OKP di daerah, apalagi  kotak kosong tidak memiliki saksi di TPS. UU No. I 0/2016 hanya mengakomodir Paslon menyodorkan saksi. Harus optimis Paslon Tunggal,  tim sukses, , elawan dan   Parpol pengusung mampu menggunakan telinga, mulut,  mata, hidung, serta kecerdasan emosionalnya untuk memberikan sesuatu yang bermakna bagi kemaslahatan ummat. Wallahu a’lam bis-shawab. Semoga! [T]

Pelanggaran dan Penegakan Hukum Pemasangan APK pada Pilkada 2024
Korelasi PKPU 13 Tahun 2024 dengan Kotak Kosong
Demokrasi  dalam  Pilkada dan Partai  Politik
Seni-Budaya Sebatas Penarik Massa, Tak Pernah Jadi Program Serius dalam Kampanye Pilkada
Golput: Komunikasi Politik yang Gagal
Tags: kotak kosongPilkadaPilkada 2024pilkada serentak
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wayang Wong (Anak) Tejakula: Melestarikan Kesenian, Menjaga Lingkungan

Next Post

Betapa Ceria Anak-anak Sanggar Uyah Lengis Memainkan “I Siap Selem” di Galeri Indonesia Kaya

Suradi Al Karim

Suradi Al Karim

Penasihat MD KAHMI Banyumas Raya, Penasihat DPC Peradi Purwokerto, Fungsionaris BPPH MPC PP Kab. Banyumas dan LBH AP PDM Kab. Banyumas, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum KONI Kab. Banyumas.

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Betapa Ceria Anak-anak Sanggar Uyah Lengis Memainkan “I Siap Selem” di Galeri Indonesia Kaya

Betapa Ceria Anak-anak Sanggar Uyah Lengis Memainkan “I Siap Selem” di Galeri Indonesia Kaya

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami
Esai

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

by Angga Wijaya
October 20, 2026
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya
Esai

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026
Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri
Esai

Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

Mari kita akui bersama: ruang diskusi kita hari ini telah berevolusi menjadi arena sirkus yang sangat menghibur. Batasan antara bertukar...

by Wayan Gde Yudane
October 19, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co