3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Demokrasi  dalam  Pilkada dan Partai  Politik

Suradi Al Karim by Suradi Al Karim
August 20, 2024
in Opini
Demokrasi  dalam  Pilkada dan Partai  Politik

Ilustrasi tatkala.co | Diolah dari gambar Google

APA beda democracy dan democrazy? Democracy berarti, petani-pekebun boleh jadi Gubemur, Bupati dan Walikota.  Sedangkan democrazy berarti,  petani pekebun boleh berbuat apa  saja, kecuali jadi  Gubemur, Bupati dan Walikota. Lho, kok begitu? Memang begitu. Dalam kamus bahasa  Inggris  John  M.  Echols  dan  Hasan  Shadily,  disebutkan  democracy jelas  artinya  : demokrasi.

Tetapi democrazy? Saya telah membalik-balik kamus tersebut tiga hari tiga malam, tapi tidak ketemu. Bahkan juga dalam kamus bahasa prokem yang disusun Prathama Raharja dan Hendri Chambert-Loir terbitan Grafiti, juga tidak ditemukan istilah democrazy. Jadi democrazy terserah pembaca menerjemahkan.

Kalau menurut kaidah bahasa Inggris atau hukum MD ( menerangkan-diterangkan), maka democrazy bisa berarti :   gila menghalalakan segala cara, yang hari-hari kerjanya hanya jilat dan carmuk (cari muka), tak peduli siapa kawan siapa lawan angkat atas injak bawah (belah bambu). Berbuat apa saja karena dibayar atau bila perlu membayar agar bisa menjilat. Nah gila kan?

Tapi prolog di atas mungkin hanya di “Konoha”. Di Jawa-Tengah, khususnya di Kabupaten Banyumas, mana ada yang gila-gilaan seperti itu, kalupun ada paling setengah gila.. Barangkali  karena  kedengarannya  hampir  sama,  padahal  kosakata  ini jauh  berbeda,  maka democrazy dipergunakan sebagai plesetan dari democracy. Democrazy adalah demokrasi yang gila-gilaan, begitulah kira-kira.  Tetapi sesungguhnya, democracy dan democrazy jelas berbeda.

Mantan Presiden Amerika-Serikat Abraham Lincoln, memberikan rumusan yang terkenal, demokrasi  adalah pemerintahan  yang berasal  dari rakyat,  oleh rakyat  dan untuk rakyat  ( a government from  the people,  by the people,  and for  the people),  artinya pemerintahan  oleh mereka yang diperintah. Demokrasi kalau tidak diplesetkan, sebenamya kedaulatan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tetapi kini telah bergeser menjadi dari rakyat, oleh penguasa, dan untuk  penguasa,  Rakyat  kini justru  kehilangan  hak-hak  dasamya  sebagai  pemegang  kedaulatan tertinggi.

Sebagai  pemegang   kedaulatan,   partispasi   rakyat  tidak  seharusnya   berhenti  di bilik  suara.  Lebih dari itu, dalam  setiap tahapan  kehidupan  bemegara  dalam  skala apapun,  rakyat  memiliki  hak dan kewajiban   untuk  berpartisipasi.   Dinamika   kehidupan   demokrasi   secara  esensial  terletak  dalam partisipasi  yang lebih luas dan menyeluruh.

Deliar  Noer  (1983)  mengemukakan   bahwa  demokrasi   sebagai  dasar  hidup  bemegara   memberi pengertian    bahwa   pada   tingkat   terakhir   masyarakat    memberikan    ketentuan   pada   masalah• masalah pokok mengenai kehidupanya,  termasuk dalam menilai kebijaksanaan  negara, karena kebijaksanaan   tersebut  menentukan  kehidupan  rakyat.

Mahfud   MD  ( 1999), secara  historis   tercatat   bahwa  prinsip   demokrasi   lahir  sebagai   saudara kembar  dari prinsip  hukum  dalam  negara-negara   demokrasi  modern.  Jadi demokrasi  dan hukum lahir dari ibu kandung  yang  sama  sehingga  sering  muncul  adigum  bahwa  demokrasi  dan hukum ibarat  dua  sisi  dari  sebuah  mata  uang.  Tidak  ada  demokrasi   tanpa  ada  hukum  yang  tegak  dan tidak ada hukum  yang tegak tanpa pembangunan   kehidupan  politik  yang demokratis

Gila-Gilaan

Demokrasi dalam Pilkada serentak digelar tanggal 27 November 2024 menjadi bom waktu bagi demokrasi  kita.  Demokrasi  diharapakan  hadir  untuk  menjelmakan  kedaultan  rakyat, justru menjadi ajang berebut pengaruh dan uang membuat orag lepas kendali, lupa diri dan tampak seperti orang gila atau setengah gila.

Memperbincangkan tentang demokrasi haruslah membicarakan juga  Pilkada dan Partai Politik. Demokrasi dalam Pilkada telah banyak beredar di Google, namun mengenai figur yang dicalonkan ada terbatas jumlahnya dan kebanyakan hanya berisi info mengenai koalisi Parpol. Padahal dalam proses pencalonan Pilkada diduga kuat calon yang bersangkutan harus mendapat tiket dari Parpol untuk bisa menjadi calon kepala daerah.

Praktek jual beli dukungan seperti  ini  samakin  gila  karena  memang   sang  calon  membutuhkan   suara  20  % kursi di DPRD (koalisi Parpol). Meskipun dalam kenyataanya hanya koalisi Parpol (koalisi papan nama) tetapi akar rumput (grassroot), atau kader partai yang akhirnya membelot memberikan dukungan kepada calon lain ( lapisan bawah yang menjadi target pengumpulan suara sia-sia).

Biaya belanja tiket yang dikeluarkan minmal 2 miliar untuk sebuah Parpol oleh calon inilah yang potensial menjadi penyebab korupsi. Jika terpilih, tentu saja yang akan menjadi pekerjaan rumah bagi sang calon kepala daerah yang terpilih adalah untuk mengembalikan semua modal yang telah dikeluarkan dalam proses politik pencalonannya.

Kini beberapa hal yang harus diperjuangkan   antara lain,   memperkuat kesadaran masyarakat tentang demokrasi kerakyatan. Usaha ini dapat dilakukan dengan pendidikan politik secara luas kepada rakyat. Dengan melakukan pendidikan politik  secara terus-menerus,  diharapkan akan tumbuh kesadaran tegaknya demokrasi. Bahwa tidak dapat dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan, tetapi sarana untuk menjaga amanah bagi kesehateraan rakyat.

Pelajaran berarti dari fenomena ini telah disosialisakan oleh KPU mengenai pendidikan pemilih, diharapkan tumbuhnya kesadaran  hak dan kewajiban masyarakat dan tergugahnya sikap kritis masyarakat untuk mencegah beragam potensi kecurangan akan terjadi dalam Pilkada nanti. Hal demikian ini hendaknya melecut aktivis partai untuk benar-benar setia terhadap idelogi, platform dan moralitas politik sehingga harapan konstituen yang diemban partai dapat dicapai dan sekaligus   mampu   mengeluarkan   daerah   masing-masing   dari   malapetaka   Kemelaratan (kemeskinan akut),  KKN dan ketidakadilan yang melingkupi wajah NKRI saat ini.

Democracy dan demokrazy, diftongnya memang hampir sama, tetapi sebenamya dalam kosakata sangat jauh berbeda. Namun kalau di lapangan sekarang kedua kosa-kata ini sulit dibedakan, itu barangkali karena kita sedang mulai menikmati demokrasi sambil belajar, atau mulai balajar sambil menikmati demokrasi. Wallahu a’lam bil-shawab. [T]

Demokrasi, Politik Dinasti Ataukah Dinasti Politik?
“Sandyakalaning” Demokrasi Indonesia
Tergerusnya Demokrasi Indonesia
Tags: demokrasiPilkadapilkada serentakPolitik
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Iam Murda dan Papua Melawan Dunia

Next Post

Sains & Fiksi, Puncak Kelindan Fakta dan Imajinasi

Suradi Al Karim

Suradi Al Karim

Penasihat MD KAHMI Banyumas Raya, Penasihat DPC Peradi Purwokerto, Fungsionaris BPPH MPC PP Kab. Banyumas dan LBH AP PDM Kab. Banyumas, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum KONI Kab. Banyumas.

Related Posts

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails
Next Post
Sains & Fiksi, Puncak Kelindan Fakta dan Imajinasi

Sains & Fiksi, Puncak Kelindan Fakta dan Imajinasi

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?
Esai

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

by Rsi Suwardana
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co