PAGI belum benar-benar terang ketika seorang perempuan keluar dari pekarangan rumahnya di Denpasar. Di tangannya tergenggam sebuah canang sari, yakni anyaman janur berisi bunga-bunga berwarna-warni, dan sebatang dupa. Dengan gerakan yang tenang, ia meletakkannya di depan pintu rumah, menyalakan dupa, lalu menangkupkan kedua tangan di tengah dahi. Bibirnya berkomat-kamit mengucapkan doa yang nyaris tak terdengar.
Beberapa menit kemudian, sebuah sepeda motor melintas. Rodanya menyenggol canang itu. Kelopak bunga berserakan. Abu dupa beterbangan. Pengendaranya terus melaju. Mungkin ia terburu-buru, mungkin ia tidak melihat. Atau mungkin ia memang tidak memahami makna sesajen kecil yang baru saja dilintasinya. Perempuan itu tidak marah. Ia hanya membungkuk, memungut bunga-bunga yang tercecer, lalu merangkainya kembali.
Peristiwa seperti ini terlalu sederhana untuk menjadi berita. Tidak ada kamera televisi yang merekamnya. Tidak ada perdebatan panjang di media sosial. Namun justru dalam adegan kecil seperti itulah tersimpan sebuah pertanyaan besar; bagaimana manusia memperlakukan tempat yang sedang memberinya kehidupan? Pertanyaan itulah yang belakangan semakin sering muncul dalam percakapan masyarakat Bali.
Dalam beberapa tahun terakhir, Bali berkali-kali menjadi panggung berbagai kontroversi. Video wisatawan yang memasuki kawasan suci dengan pakaian tidak pantas, pengendara yang menerobos prosesi adat, pendatang yang dianggap mengabaikan norma lokal, hingga keluhan tentang kemacetan, alih fungsi lahan, dan ledakan pembangunan vila, silih berganti memenuhi ruang publik.
Tidak sedikit yang kemudian menyimpulkan bahwa masyarakat Bali sedang menunjukkan resistensi terhadap pendatang. Namun benarkah persoalannya sesederhana itu? Saya kira tidak.
Jika kita berhenti pada kesimpulan bahwa ini hanyalah konflik antara “orang Bali” dan “orang luar”, kita justru kehilangan inti persoalannya. Yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar identitas etnis atau asal-usul. Yang sedang dipertahankan adalah sebuah cara hidup.
Dalam antropologi, kebudayaan bukan hanya tarian, upacara, atau pakaian adat. Kebudayaan adalah cara manusia memberi makna kepada ruang yang mereka huni. Ia hidup dalam kebiasaan sehari-hari, misalnya menyapa tetangga, menghormati upacara yang melintas di jalan, menjaga ketenangan ketika ada persembahyangan, atau memahami bahwa sepetak tanah bisa memiliki arti yang jauh melampaui nilai jualnya.
Karena itu, kegelisahan masyarakat Bali hari ini sesungguhnya bukan terutama lahir dari kebencian terhadap orang luar. Ia lahir dari kekhawatiran bahwa ritme kehidupan yang selama ini dirawat perlahan tergeser oleh cara hidup yang lebih tergesa-gesa, lebih individual, dan lebih transaksional.
Padahal, jika menoleh ke belakang, Bali bukanlah pulau yang tumbuh dalam keterasingan. Sejarah Bali adalah sejarah perjumpaan. Sejak berabad-abad lalu, pulau ini didatangi pedagang dari Jawa, Bugis, Madura, Lombok, Tionghoa, hingga bangsa-bangsa Eropa. Di berbagai wilayah tumbuh komunitas Muslim yang hidup berdampingan dengan masyarakat Hindu. Hubungan itu tidak selalu tanpa gesekan, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa Bali tidak pernah dibangun di atas gagasan tentang kemurnian budaya.
Sebaliknya, kekuatan Bali justru terletak pada kemampuannya menyerap pengaruh luar tanpa kehilangan pusat gravitasinya. Masyarakat Bali mengenal konsep desa, kala, patra, yaitu kesadaran bahwa setiap tindakan harus mempertimbangkan tempat, waktu, dan keadaan. Prinsip ini membuat kebudayaan Bali lentur menghadapi perubahan, tetapi tidak tercerabut dari akar.
Di sinilah letak paradoks Bali hari ini. Pulau ini tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin datang, bekerja, belajar, atau membangun kehidupan. Namun keterbukaan itu berjalan beriringan dengan harapan agar setiap orang menghormati nilai-nilai yang telah lama hidup di sana.
Harapan itu sesungguhnya tidak berlebihan. Sebab setiap masyarakat memiliki hak untuk menjaga ruang hidupnya. Sama seperti masyarakat Minangkabau yang berharap para perantau menghormati adat setempat, masyarakat Dayak yang menjaga hutan adatnya, atau masyarakat Papua yang mempertahankan tanah ulayatnya.
Menghormati tempat yang kita datangi bukanlah bentuk penyeragaman. Ia adalah bentuk kesopanan. Dan kesopanan selalu menjadi bahasa pertama dalam setiap perjumpaan manusia.
Bali sering digambarkan sebagai pulau yang ramah. Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan klise, karena terlalu sering muncul dalam brosur pariwisata. Namun keramahan Bali sesungguhnya bukan produk industri wisata. Ia lahir dari sejarah panjang sebuah masyarakat yang terbiasa hidup dalam perjumpaan.
Di berbagai sudut Bali masih dapat ditemukan jejak sejarah itu. Ada Kampung Bugis, Kampung Jawa, Kampung Kusamba, Loloan di Jembrana, serta komunitas-komunitas Muslim yang telah hidup berdampingan dengan masyarakat Hindu selama ratusan tahun. Mereka tidak hadir sebagai tamu yang singgah sebentar, tetapi sebagai bagian dari perjalanan sejarah Bali.
Perjumpaan tentu tidak selalu berjalan mulus. Ada masa-masa ketika hubungan antarkelompok mengalami ketegangan. Namun yang menarik, Bali tidak kehilangan kemampuannya untuk membangun kembali jembatan sosial. Mungkin karena masyarakat Bali memahami bahwa sebuah pulau tidak mungkin tumbuh jika menutup diri dari dunia luar.
Kesadaran itu pula yang menjadikan Bali dikenal sebagai ruang pertemuan. Seniman datang untuk mencari inspirasi. Peneliti datang untuk belajar. Wisatawan datang untuk menikmati keindahan alam dan budayanya. Para perantau datang untuk bekerja dan membangun kehidupan baru.
Rumah itu tidak pernah benar-benar menutup pintunya. Tetapi setiap rumah selalu memiliki tata krama. Tidak ada seorang pun yang masuk ke rumah orang lain sambil mengatur letak perabotnya. Tidak ada tamu yang merasa berhak mengubah aturan keluarga yang menerimanya. Rumah yang terbuka bukanlah rumah yang kehilangan hak untuk menjaga dirinya.
Barangkali, di sinilah kegelisahan masyarakat Bali hari ini harus dipahami. Mereka tidak sedang menolak kehadiran orang baru. Mereka sedang mengingatkan bahwa setiap rumah memiliki cara hidup yang patut dihormati.
Ironisnya, di tengah arus globalisasi, yang berubah bukan hanya jumlah orang yang datang. Yang berubah adalah cara manusia memandang sebuah tempat.
Pariwisata telah mengubah banyak wilayah di Bali menjadi komoditas. Pantai dinilai dari jumlah pengunjung. Sawah dihitung berdasarkan harga tanahnya. Desa-desa mulai dipromosikan sebagai destinasi. Bahkan kesunyian menjadi sesuatu yang dapat dijual.
Tidak ada yang sepenuhnya salah dengan perkembangan ekonomi. Pariwisata telah membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan banyak keluarga, dan memperkenalkan Bali kepada dunia.
Namun setiap kemajuan selalu membawa pertanyaan; apa yang terjadi ketika sebuah rumah mulai lebih sering dipandang sebagai investasi daripada ruang kehidupan? Apa yang terjadi ketika tanah diwariskan bukan lagi karena ikatan emosional, tetapi karena nilai pasarnya? Apa yang terjadi ketika hubungan antarmanusia perlahan digantikan oleh hubungan antarpelaku ekonomi?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak hanya milik Bali. Hampir semua daerah yang berkembang mengalaminya. Bedanya, di Bali perubahan itu terasa lebih jelas karena kebudayaan masih hadir begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Sebuah jalan bukan sekadar jalur kendaraan. Ia juga menjadi lintasan prosesi keagamaan. Sebuah pohon bukan hanya peneduh, ia dapat menjadi bagian dari ruang yang disakralkan. Sebuah halaman rumah bukan sekadar tempat parkir. Ia adalah ruang tempat doa dipanjatkan setiap pagi. Karena itu, ketika ritme modern bertemu dengan ritme budaya, gesekan hampir tidak terhindarkan.
Di sinilah saya merasa kita perlu berhenti sejenak sebelum buru-buru menunjuk siapa yang salah. Tidak semua pendatang mengabaikan budaya Bali. Saya mengenal orang-orang dari Jawa, Lombok, Flores, Sumatra, bahkan luar negeri, yang telah tinggal bertahun-tahun di Bali dan aktif dalam kehidupan lingkungan. Ada yang ikut kerja bakti, ada yang belajar bahasa Bali, juga ada yang menghentikan kendaraannya ketika prosesi adat melintas tanpa pernah diminta.
Sebaliknya, tidak semua persoalan lahir dari pendatang. Sebagian sawah berubah menjadi vila karena dijual oleh pemiliknya sendiri. Sebagian ruang hijau hilang karena pembangunan yang juga melibatkan pelaku usaha lokal. Sebagian sampah yang memenuhi sungai dan pantai berasal dari kebiasaan kita sendiri.
Mengakui kenyataan ini penting agar kita tidak terjebak dalam narasi yang terlalu sederhana. Sebab Bali tidak sedang berhadapan dengan satu kelompok manusia. Bali sedang berhadapan dengan cara hidup yang semakin mengutamakan kecepatan, keuntungan, dan efisiensi, sementara kebudayaan justru tumbuh melalui kesabaran, hubungan, dan pengulangan.
Itulah sebabnya saya merasa persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan aturan yang lebih ketat. Ia membutuhkan sesuatu yang lebih mendasar, yakni kesadaran. Kesadaran bahwa tempat yang kita tinggali bukan sekadar lokasi di peta, melainkan rumah bagi orang lain. Dan setiap rumah memiliki ingatan yang layak dihormati.
Barangkali, kita terlalu sering membaca kemarahan tanpa berusaha memahami apa yang disembunyikannya. Di media sosial, kemarahan muncul sebagai komentar. Di jalan, ia hadir sebagai keluhan tentang kemacetan. Dalam rapat banjar, ia berubah menjadi kekhawatiran tentang semakin padatnya permukiman, menyusutnya sawah, atau berubahnya wajah lingkungan. Semua itu mudah dilihat sebagai penolakan terhadap perubahan.
Padahal kemarahan sering kali hanyalah bahasa lain dari kegelisahan, karena sesuatu yang selama ini dianggap akrab perlahan berubah. Kegelisahan karena anak-anak tumbuh di Bali yang berbeda dengan Bali yang dikenal orang tuanya. Juga, kegelisahan karena rumah mulai terasa asing bagi penghuninya sendiri.
Dalam antropologi, perasaan seperti ini bukan sesuatu yang unik. Hampir setiap masyarakat yang mengalami perubahan sosial yang sangat cepat akan berusaha mempertahankan apa yang mereka anggap sebagai jangkar identitas. Ada yang mempertahankan bahasa, mempertahankan tanah, mempertahankan adat. Ada pula yang mempertahankan cara hidup.
Di Bali, semuanya saling bertaut. Karena itu, ketika masyarakat berbicara tentang adat, mereka tidak hanya berbicara tentang upacara. Mereka sedang berbicara tentang sebuah cara memandang kehidupan.
Banyak orang mengenal Bali melalui simbol-simbolnya. Pura. Ogoh-ogoh. Penjor. Tari-tarian. Canang sari. Semua itu memang bagian dari Bali. Namun simbol hanyalah kulit. Yang membuat Bali bertahan selama berabad-abad adalah hubungan sosial yang menopangnya.
Pura tetap hidup karena ada warga yang bergotong royong merawatnya. Subak tetap berjalan karena ada petani yang bersedia berbagi air dan mematuhi kesepakatan bersama. Banjar tetap memiliki arti karena masih ada orang yang rela meninggalkan urusan pribadinya demi kepentingan komunitas.
Kebudayaan tidak hidup di museum. Ia hidup dalam hubungan antarmanusia. Itulah sebabnya masyarakat Bali sering kali lebih sensitif terhadap tindakan yang dianggap mengganggu tatanan bersama daripada terhadap pelanggaran yang hanya menyangkut individu.
Bukan karena mereka anti terhadap perubahan. Melainkan karena mereka memahami bahwa kepercayaan sosial jauh lebih sulit dibangun daripada sebuah bangunan fisik.
Namun esai ini tidak boleh berhenti pada romantisasi masyarakat Bali. Sebab jika kita jujur, sebagian perubahan itu juga lahir dari keputusan-keputusan yang dibuat oleh orang Bali sendiri.
Sawah tidak berubah menjadi vila dengan sendirinya. Tanah dijual karena ada yang menjualnya. Ruang-ruang budaya berubah fungsi karena ada pertimbangan ekonomi yang semakin kuat.
Pariwisata berkembang bukan hanya karena wisatawan datang, tetapi juga karena masyarakat Bali selama puluhan tahun menjadi bagian dari pembangunan itu. Di sinilah ironi muncul. Di satu sisi, masyarakat merasakan kehilangan. Di sisi lain, mereka juga menjadi bagian dari proses perubahan tersebut.
Ironi ini penting diakui agar kita tidak terjebak pada cerita yang terlalu sederhana. Tidak adil jika seluruh beban perubahan diletakkan di pundak pendatang. Tetapi juga tidak bijaksana jika kegelisahan masyarakat Bali dianggap sekadar bentuk intoleransi terhadap orang luar.
Persoalannya jauh lebih rumit. Yang sedang diperebutkan bukan hanya ruang fisik. yang sedang diperebutkan adalah makna sebuah rumah.
Saya teringat pada buku Bali yang Hilang karya Yudhis M. Burhanuddin. Ketika buku itu terbit hampir dua dekade lalu, kegelisahan Bali banyak dibaca melalui hubungan antara identitas, agama, dan posisi kaum pendatang. Hari ini, lanskap persoalannya telah berubah. Pertanyaan tentang identitas masih ada.
Namun ia kini bertemu dengan persoalan baru, seperti ledakan pariwisata, urbanisasi, kapitalisme ruang, media sosial, dan mobilitas manusia yang semakin tinggi. Kegelisahan Bali tidak lagi hanya berbicara tentang siapa yang datang. Ia juga berbicara tentang cara kita datang.
Datang sebagai pengguna yang hanya mengambil manfaat, ataukah datang sebagai penghuni yang bersedia ikut merawat tempat yang memberinya kehidupan? Pertanyaan itu, menurut saya, jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa banyak orang yang masuk ke Bali setiap tahun.
Karena masa depan sebuah kebudayaan tidak pernah ditentukan hanya oleh jumlah manusia yang datang. Ia ditentukan oleh kualitas hubungan yang mereka bangun dengan tempat yang mereka huni. Di titik inilah saya merasa Bali sedang mengajarkan sesuatu kepada kita.
Kebudayaan tidak pernah runtuh hanya karena orang luar datang. Kebudayaan mulai rapuh ketika seluruh penghuninya, baik yang lahir di sana maupun yang datang kemudian, berhenti merasa memiliki tanggung jawab terhadap rumah yang mereka tempati. Mungkin itulah kegelisahan yang paling hakiki. Dan mungkin pula, itulah yang paling layak kita renungkan.
Ada perbedaan yang sering luput kita sadari, antara tinggal dan menghuni. Seseorang dapat tinggal di sebuah kota selama bertahun-tahun tanpa pernah benar-benar menghuninya. Ia hafal jalan pintas menuju kantor, mengetahui tempat makan yang sedang populer, mengenal pusat-pusat hiburan, tetapi tidak pernah mengenal nama tetangganya. Ia tahu bagaimana memanfaatkan sebuah tempat, tetapi tidak pernah bertanya bagaimana cara merawatnya.
Menghuni adalah sesuatu yang berbeda. Menghuni berarti membangun hubungan. Hubungan dengan manusia, dengan lingkungan, dengan sejarah, dan dengan nilai-nilai yang telah hidup jauh sebelum kita datang.
Di sinilah, menurut saya, letak pelajaran paling penting dari Bali. Pulau ini tidak pernah meminta setiap orang menjadi orang Bali. Ia tidak meminta semua orang berbicara dalam bahasa Bali, memeluk agama Hindu, atau mengikuti seluruh adat-istiadatnya.
Yang diminta jauh lebih sederhana, tetapi juga jauh lebih mendasar; hormatilah rumah yang sedang memberimu kehidupan. Prinsip itu sesungguhnya berlaku di mana pun.
Orang Bali yang merantau ke Kalimantan tentu berharap diterima oleh masyarakat setempat. Mahasiswa asal Bali yang belajar di Yogyakarta berharap dihormati sebagai bagian dari lingkungan barunya. Pekerja Bali di Papua ingin diperlakukan sebagai sesama warga, bukan semata-mata sebagai “orang luar”.
Jika demikian, mengapa ketika kita menjadi pendatang di tempat lain kita berharap diterima, tetapi ketika orang datang ke tempat kita, kita hanya melihatnya sebagai ancaman? Pertanyaan ini tidak ditujukan kepada pendatang saja. Ia juga ditujukan kepada masyarakat Bali sendiri.
Karena rumah tidak hanya rusak oleh orang yang datang dari luar. Rumah juga dapat rusak oleh penghuninya sendiri ketika mereka berhenti merawatnya. Sering kali kita mengira bahwa ancaman terbesar terhadap kebudayaan datang dari globalisasi. Padahal globalisasi hanyalah kendaraan. Yang menentukan arah perjalanan tetap manusia. Wisatawan dapat datang dengan penuh hormat. Pendatang dapat menjadi bagian dari komunitas.
Sebaliknya, warga lokal pun dapat mengabaikan adat, mengejar keuntungan sesaat, atau memperlakukan tanah leluhurnya hanya sebagai komoditas ekonomi.
Karena itu, persoalan ini tidak dapat disederhanakan menjadi pertentangan antara “lokal” dan “pendatang”. Yang kita hadapi sesungguhnya adalah pertarungan antara dua cara hidup. Cara hidup yang melihat ruang sebagai rumah, dan cara hidup yang melihat ruang hanya sebagai komoditas.
Rumah mengajarkan tanggung jawab, komoditas hanya mengenal nilai tukar. Rumah mengajarkan kesabaran, komoditas mengejar kecepatan. Dan, rumah menumbuhkan rasa memiliki, sedangkan komoditas mendorong manusia untuk mengambil sebanyak mungkin sebelum berpindah ke tempat lain. Barangkali, di tengah dunia yang semakin bergerak cepat, justru gagasan tentang rumah menjadi semakin penting.
Saya percaya, kebudayaan tidak diwariskan pertama-tama melalui buku, pidato, atau baliho. Ia diwariskan melalui teladan. Melalui seorang ayah yang mengajarkan anaknya untuk berhenti ketika prosesi adat melintas, melalui seorang ibu yang mengingatkan keluarganya agar menjaga ketenangan ketika tetangga sedang bersembahyang.
Melalui pendatang yang memilih belajar beberapa kata dalam bahasa daerah sebagai bentuk penghormatan. Melalui warga lokal yang menyambut orang baru dengan keterbukaan, sekaligus menjelaskan nilai-nilai yang hidup di lingkungannya. Kebudayaan bertahan bukan karena ia keras. Ia bertahan karena ada orang-orang yang bersedia merawatnya setiap hari.
Canang yang dirangkai kembali
Keesokan paginya, perempuan itu kembali keluar dari rumahnya. Ia membawa anyaman janur yang baru. Bunga-bunga segar. Sepotong kecil daun pandan. Dan sebatang dupa.
Ia kembali meletakkan canang sari di tempat yang sama. Di depan pintu, di tepi jalan. Di ruang yang sehari sebelumnya membuat sesajennya berserakan. Ia tahu, mungkin sore nanti canang itu akan kembali tersenggol. Mungkin kembali terinjak, dan mungkin kembali terlindas.
Namun ia tetap merangkainya. Bukan karena yakin semua orang akan memahami maknanya. Melainkan karena ia percaya bahwa penghormatan tidak boleh berhenti hanya karena pernah diabaikan.
Barangkali, begitulah kebudayaan bertahan. Ia tidak selalu menang. Ia bahkan sering terluka. Tetapi ia terus dirawat. Hari demi hari, generasi demi generasi. Saya membayangkan Bali seperti perempuan itu. Pulau yang setiap pagi merangkai kembali harapan-harapannya. Merawat pura, mebersihkan lingkungan, menyiapkan upacara, atau mengajarkan anak-anaknya untuk menghormati sesama dan alam.
Semua dilakukan dengan keyakinan bahwa kehidupan bersama selalu layak diperjuangkan. Lalu saya membayangkan seorang pendatang berhenti sejenak ketika melihat canang sari di tepi jalan. Ia mematikan mesin motornya. Menunggu beberapa detik, membiarkan perempuan itu menyelesaikan sembahyangnya.
Perempuan itu mungkin tidak pernah mengenal namanya. Tetapi pada saat itu, sesuatu yang penting sedang terjadi. Dua manusia yang berasal dari latar belakang berbeda sedang saling menghormati tanpa perlu mengucapkan sepatah kata pun.
Saya kira, peradaban selalu dimulai dari momen-momen kecil seperti itu. Bukan dari slogan, bukan dari kemarahan, dan bukam pula dari perdebatan yang riuh di media sosial.
Melainkan, dari kesediaan manusia untuk berhenti sejenak dan menyadari bahwa dunia ini tidak hanya dihuni oleh dirinya sendiri. Sering kali kita bertanya apakah Bali sedang kehilangan sawahnya, pantainya, atau kesunyian desa-desanya. Mungkin. Tetapi saya kira ada sesuatu yang lebih dahulu menghilang jika kita tidak berhati-hati, kepekaan.
Kepekaan untuk memahami bahwa setiap tempat memiliki ingatan. Bahwa setiap masyarakat memiliki cara sendiri dalam merawat kehidupan bahwa menjadi pendatang bukan sekadar berpindah alamat, melainkan belajar menghormati rumah yang sedang kita masuki. Pada akhirnya, yang membedakan seorang tamu dengan seorang penghuni bukanlah berapa lama ia tinggal. Melainkan seberapa besar ia ikut merawat rumah yang memberinya kehidupan. [T]
Penulis: Angga Wijaya
Editor: Adnyana Ole































