- Puspawacana penulis tujukan untuk mendiang Ibu Prof. Brigitta Hauser-Schäublin yang telah berpulang ke kedamaian pada medio 2025. Penulis mengucapkan terima kasih mendalam kepada kerja-kerja akademik yang dilakukan terhadap kebudayaan Batur. Terima kasih juga penulis sampaikan kepada Bapak Jorg Hauser, suami Prof. Brigitta, yang telah memberikan banyak akses kepada penulis terhadap data-data penelitian sang istri. Bapak Jorg juga telah dengan murah hati mengirimkan buku fisik Under the Spell of the Batur Volcano sesuai dengan wasiat mendiang.
PRINSIP dasar kebudayaan Bali dibangun oleh kesadaran atas jejaring holistik hulu-hilir yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itulah, upaya membaca Bali tidak dapat dilakukan hanya dengan mengkultuskan satu poros kebudayaan, menjadikannya standar, sembari menihilkan entitas kultural lain. Pada diskursus inilah studi-studi tentang kebudayaan Bali Pegunungan penting untuk didiskusikan disamping bentang kebudayaan Bali Dataran, sebagai jembatan untuk memahahi Bali secara utuh.
Apabila dibandingkan dengan studi kebudayaan Bali Dataran, studi tentang kebudayaan Bali Pegunungan (Bali Aga-Bali Mula) memang tampak lebih redup. Pada ruang yang cukup sunyi itulah nama Brigitta Hauser-Schäublin muncul. Ia menjadi salah satu intelektual yang menyumbangkan sejumlah catatan penting dalam kebudayaan Bali Pegunungan.
Brigitta Hauser-Schäublin adalah intelektual asal Swiss yang merupakan profesor emeritus University of Gottingen, Jerman. Sepanjang hayatnya (1944-2025), ia telah mengabdikan hidup pada studi-studi etnografi di berbagai belahan dunia, seperti Papua Nugini, Kamboja, hingga Bali. Studinya di Bali dilakukan di beberapa tempat, yang dimulai dengan studi-studi intensif pada desa-desa kuno di Bali Utara seperti Julah dan Sembiran.
Beberapa buku tentang Bali yang terbit atas namanya antara lain Textiles in Bali (1991); Trace of Gods and Men: Temples and Rituals as Landmarks of Social Events and Processes in a South Bali Village (1997); Yang Hidup di Sini, yang Mati di Sana (karya bersama Christian Riemenschneider, 2006); Burial, Texts, and Rituals (editor bersama I Wayan Ardika, 2008); Pura Ulun Danu Batur dari Segi Historis: Sumbangan Tanah dan Karunia Air pada Pertuantanahan Pura dan Pertanian Irigasi di Masa Pra-kolonial Bali (2011); Between Harmony and Discrimination: Negotiating Religious Identities within Majority-Minority Relationships in Bali and Lombok (editor bersama David D. Harnish, 2014); dan Under the Spell of the Batur Volcano: The Colonization of Highland Bali by Lowland Courts (2025).
Buku Pura Ulun Danu Batur dari Segi Historis (2011) dan Under the Spell of the Batur Volcano (2025) secara khusus menyoroti dan mendudukkan Desa Adat Batur dan Pura Ulun Danu Batur sebagai ruang kebudayaan dengan dinamika kompleks. Dua referensi tersebut merupakan catatan akademis panjang selama puluhan tahun yang dilakoninya. Adapun kunjungan lapangan terakhir dilakukan pada bulan November 2023, hanya beberapa bulan sebelum ia wafat pada 6 Juni 2025.
Dua buku di atas juga merupakan referensi penting dalam membaca peta jalan historis-politik warisan dunia subak. Sejauh penelusuran saya terhadap studi-studi etnografi tentang Batur maupun Bali, buku Pura Ulun Danu Batur dari Segi Historis adalah buku pertama yang memunculkan konsep pasihan [varian penulisan lain adalah pasyan] di panggung akademik.
Pasihan adalah jejaring komunitas agrarisyang berhulu pada Pura Ulun Danu Batur. Menurut teks Pratekaning Usana Siwa Sasana Rajapurana Pura Ulun Danu Batur, pasihan merupakan subak dan/atau desa yang memiliki tanggung jawab ritual ke Pura Ulun Danu Batur. Hubungan ini berdasarkan pada pengelolan masyarakat terhadap tanah dan air milik Ida Bhatari Sakti Batur. Naskah lontar tersebut menulis bahwa “ruang kerja” pasihan Batur terletak di antara Tukad Unda hingga Tukad Sungi di Bali bagian selatan serta Tianyar hingga Tukad Banyumala di Bali bagian utara.
Pasihan Ida Bhatari Sakti Batur membangun struktur relasi ekologis-kultural-spiritual yang sangat kompleks hingga saat ini. Para pengelola pertanian di dalam radius zona tersebut memiliki tanggung jawab untuk mempersembahkan sejumlah barang (suwinih atau sarin tahun)menurut ketentuan sejak masa lampau yang telah dituliskan dalam Rajapurana Pura Ulun Danu Batur. Brigitta membaca suwinih atau sarin tahun senada dengan konsep “dana sewa” Eric Wolf (1966). Sarin tahun diidentikkan dengan dana sewa karena para petani menanam di lahan yang dimiliki oleh pura, menerima anugerah air sepanjang tahun, serta mendapat pelayanan ritual air oleh para pendeta di Pura Ulun Danu Batur.
Menurut Brigitta, tanggung jawab ekologis-kultural-spiritual pasihan menegaskan konsep bahwa air tidak pernah dianggap sebagai sumber daya dengan “akses terbuka” seperti yang dinyatakan Strauss (2006). Air dipandang sebagai anugerah dari para dewa, dimiliki oleh para dewa, dan diawasi oleh mereka yang terberkati oleh para dewa di “pura air”. Tanah pun demikian. Tanah adalah anugerah dan milik para dewa. Raja pun dipandang sebagai pemilik tanah tanpa hak penuh, tetapi hanya atas nama anugerah dari para dewa.
Konsep tersebut pada akhirnya bermuara pada relasi politik-kultural-spiritual antara para penguasa politik dengan para pendeta “pura air”. Dalam konteks Pasihan Ida Bhatari Sakti Batur hubungan itu adalah relasi antara Pura Ulun Danu Batur dan puri-puri di seluruh Bali, khususnya Puri Klungkung sebagai penerus Gelgel.
Buku Under the Spell of the Batur Volcano menyoroti dinamika kebudayaan yang membantuk Desa Adat Batur modern. Desa ini dilihat tidak dapat terpisahkan dengan praktik kolonisasi kekuatan politik Bali Dinasti Majaphit atas masyarakat Bali Pegunungan. Buku ini hadis sebagai kado istimewa bagi masyarakat adat Batur, sebab terbit berdekatan dengan peringatan Seabad Rarud Batur yang diperingati pada bulan Agustus 2026 lalu. Oleh karena itu, buku ini juga dirayakan oleh masyarakat Batur melalui pelaksanaan bedah buku di Madya Mandala Pura Ulun Danu Batur pada Selasa, 4 Agustus 2026. Pembedahnya adalah akademisi Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Dr. W.A. Sindhu Gitananda.
Brigitta dalam buku tersebut mengatakan karyanya lahir dari studi lapangan selama 35 tahun (1988-2023) terhadap kebudayaan Bali, dengan 25 tahun (1998-2023) di antaranya secara khusus mengamati kawasan Batur. Menurut Gitananda, buku ini beririsan dengan studi-studi kebudayaan yang lebih dulu dilakukan oleh para pakar kebudayaan, seperti studi yang dilakukan Henk Schulte-Nordholt (The Spell of Power: A History of Balinese Politics 1650-1940, 2010), Thomas A. Reuter (Custodians of the Sacred Mountains: Culture and Society in the Highlands of Bali, 2002), dan David Stuart-Fox (Pura Besakih: Temple, Religion, and Society, 2002).
Under the Spell of the Batur Volcano menghadirkan tesis bahwa keberadaan Pura Ulun Danu Batur tertaut dengan kolonisasi yang dilakukan oleh penguasa politik pasca-penguasaan Majapahit atas Bali. Pura Ulun Danu Batur adalah monumen transformasi politik dan agama yang keras, di mana struktur negara Bali Dataran dipaksa masuk ke dalamnya. Jejak tersebut terbaca melalui struktur organisasi dan ritual pura saat ini. Penguasa politik pasca-Majapahit memposisikan pura sebagai pura negara yang dipelihara oleh desa-desa yang jauh dari istana, tetapi raja bertindak sebagai sponsor utama bagi pelinggih paling signifikan di dalamnya. Ritual tahunan di Pura Ulun Danu Batur menunjukkan adanya hierarki kekuasaan di hadapan para penguasa bawahan dan petani penyumbang upeti (pasyan).
Apabila dilihat dari konstruksi ruang, Batur disimpulkan tidak lagi menjadi desa Bali Aga yang egaliter dan terisolasi. Organisasi spasial Batur menunjukkan pola ruang seperti desa-desa Hindu-Bali yang dipengaruhi tata ruang Majapahit. Batur modern adalah hasil fusi dari desa-desa yang lebih kuno seperti Sinarata, Lebak, Asah, dan Cempaga, yang harus pindah dan melebur menjadi satu entitas di bawah tekanan politik kerajaan.
Organisasi sosial di Batur dilihat sebagai hasil negosiasi kekuasaan yang kompleks, di mana struktur hierarkis kerajaan mengubah tatanan egaliter asli desa. Tatanan asli desa yang dimaksud merujuk pada kekosongan pejabat Ulu Wayah (kebayan dan bau). Sementara itu, dalam hal pengelolaan Pura Ulun Danu Batur, terdapat dualitas sistem Sareng Nem (enam pendeta tinggi) yang terdiri atas dua jero gede, dua jero balyan, dan dua jero penyarikan. Adapun organisasi sosial Desa Adat Batur dijalankan melalui sistem Desa Setimahan (komunitas 45) yang terdiri atas 6 pendeta tinggi (Sareng Nem), 22 pemangku, 16 balirama, dan 1 petinggi.
Berkenaan dengan struktur sosial-kultural masyarakat Batur dapat membuka studi yang lebih intensif, baik dari sudut pandang antropologis, sejarah-arkeologis, filologis, maupun studi komparatif dan lintas disiplin. Hal ini tidak terlepas dari rekam sejarah berkaitan dengan “negosiasi sosial” yang terjadi di Batur selama ratusan tahun. Jejak negosiasi ini tampak cukup terang dan kusut secara bersamaan tercatat dalam Rajapurana Batur.
Berbasis pada data tekstual maupun tradisi lisan yang hidup, saya membaca bahwa Desa Setimahan terbentuk melalui proses negosiasi sosial karena berbagai persoalan yang pernah dialami Desa Batur. Meskipun mengalami beragam adaptasi, satu karakter yang dipertahankan pada struktur ini adalah sistem pemerintahan komunal berbasis kemajelisan. Sistem yang barangkali tertaut dengan konsep pakira-kiran i jro makabehan sejak masa Bali Kuno maupun sistem ulu apad (kubayan-jero bahu) yang berkembang di desa-desa Bali tua.
Catatan lain yang menarik didiskusikan dalam buku tersebut berkaitan dengan aspek teologi Batur. Brigitta meyakini bahwa Pura Jati Batur merupakan situs yang berkaitan erat dengan mandala perguruan Bujangga Buddha pada masa lalu. Pada awalnya, Pura Jati diduga memegang peranan yang sangat sentral dalam pengelolaan air, tetapi akhirnya “tertundukkan” oleh ajaran Siwa sehingga menghasilkan agama yang kini dikenal sebagai Siwa-Buddha. Meskipun demikian, sampai saat ini Pura Jati masih memegang posisi sentralnya sebagai situs bhagawanta (penasihat rohani) Ida Bhatari Batur yang sekaligus adalah guru suci masyarakat adat Batur.
Pada akhirnya, karya-karya Brigitta Hauser-Schäublin menunjukkan bahwa studi tentang Bali, khususnya kebudayaan Bali Pegunungan, masih menyisakan banyak ruang kosong. Celah-celah yang tersisa dari pembacaannya selama puluhan tahun menunggu tanggung jawab kolektif kaum intelektual Bali. Bukan untuk menutup semua celah—sebab merupakan upaya yang sangat tidak mungkin, tetapi untuk tetap merawat warisan leluhur. Tanggung jawab yang tidak hanya bertujuan melengkapi korpus akademis, tetapi juga menjadi media untuk mengeja kembali identitas Bali secara lebih utuh.
Taman Poh Manis, 19 September 2026






























