PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya masih dalam tahap sayembara, tetapi publik mengenalnya dengan nama “titik nol Singaraja”. Sebuah kawasan pemerintahan yang direnovasi sedemikian rupa untuk mengembalikan arsitektur dan sentuhan Buleleng masa lampau.
Disamping dari perdebatan yang muncul tentang prioritas alokasi anggaran dalam pembangunannya, proyek yang memberikan nuansa Malioboro ini faktanya memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat dan wisatawan. Uniknya, daya tarik tersebut lahir jauh sebelum proyek pembangunannya rampung secara keseluruhan.
Tingginya daya tarik akan titik nol ditandai dengan meningkatnya volume keramaian pada area tersebut, utamanya pada sore hari. Banyak masyarakat yang berkumpul di trotoar yang mengelilingi tugu Singa Ambara Raja itu. Ada yang sekedar duduk menikmati sore, ada yang mengambil gambar, hingga ada yang mengiringi sore dengan alunan musik yang menambah syahdu suasana.
Sebagai seorang mahasiswa ekonomi, hadir dan berinteraksi di lokasi tersebut bukan hanya membuat saya menikmati suasananya, tetapi juga membuat saya mengaitkan banyak hal yang ditemui kepada teori-teori ekonomi yang dipelajari di kelas. Dengan berbekal 4 semester yang telah saya lalui, pikiran saya secara tidak sengaja menemukan sebuah potensi ekonomi yang terbuang dan bahkan tidak banyak diperbincankan tentang proyek ini.
Hal yang memantik ketertarikan saya untuk berpikir adalah keramaian yang ada di kawasan tersebut. Dalam ekonomi publik, keramaian yang dihasilkan oleh suatu proyek pembangunan, khususnya barang publik dapat dikategorikan sebagai eksternalitas. Dalam konteks ini, keramaian dapat masuk dalam 2 kategori sekaligus. Kategori pertama adalah eksternalitas negatif, yakni kondisi ketika keramaian tersebut menimbulkan kemacetan dan sampah yang berserakan. Kategori kedua adalah eksternalitas positif, yakni ketika keramaian tersebut dimanfaatkan untuk memutar roda perekonomian.

Dalam pengamatan saya, eksternalitas negatif sangat terlihat jelas pada awal-awal kawasan tersebut dipadati pengunjung. Banyak yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan. Namun, respon cepat dalam mengerahkan dinas perhubungan serta membuka lahan-lahan parkir, seperti pada area makam pahlawan sudah cukup dalam mengatasi permasalahan ini.
Di sisi lain, respon cepat tidak saya lihat dalam konteks potensi eksternalitas positif. Dalam analisis saya, jika keramaian pada titik nol ingin ditransformasikan menjadi eksternalitas positif, maka diperlukan sebuah langkah untuk menyediakan wadah bagi keramaian tersebut dalam memutar roda perekonomian. Dan solusinya dapat berupa penyediaan UMKM di sekitar area tersebut, khususnya pada lapangan di dalam area rumah jabatan.
Meski saat saya datang kesana belum terdapat satu pun UMKM, dalam beberapa kanal berita sudah pernah disampaikan rencana untuk membuat wadah bagi UMKM dalam kawasan tersebut pada rangkaian Buleleng Festival. Rencana tersebut juga patut diapresiasi. Namun, melihat adanya keramaian yang muncul lebih cepat, rasanya potensi perputaran ekonomi sayang untuk tidak dimanfaatkan dengan baik.
Kondisi belum optimalnya pemanfaatan potensi perputaran ekonomi ini mengingatkan saya pada konsep dasar ekonomi berikutnya, yakni opportunity cost (biaya peluang). Konsep ini menjelaskan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam ekonomi, akan selalu ada peluang yang harus dikorbankan. Peluang yang dikorbankan itu tidak harus dalam bentuk nominal, tetapi juga perputaran ekonomi yang menguap setiap sore, seperti dalam konteks ini.
Melihat kondisi tersebut, terbesit pertanyaan besar dalam benak saya “Mengapa pemerintah tidak memberikan ruang saja kepada para UMKM?”
Setelah berpikir beberapa saat, hipotesis yang menurut saya bisa diangkat untuk menjawab pertanyaan tersebut berpijak pada sebuah teori dalam ekonomi kelembagaan, yakni Institutional Lag. Teori ini menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi sangat cepat di lapangan tidak bisa diikuti dengan kecepatan yang sama oleh regulasi serta birokrasi . Dalam konteks ini, keramaian di lapangan ternyata lebih cepat muncul, bahkan sebelum proyeknya rampung. Kecepatan tersebut tentu sulit untuk diikuti oleh lahirnya kebijakan penyediaan UMKM saat ini.

Keterlambatan itu tidak lain karena proses pengambilan kebijakan yang panjang dan adanya birokrasi yang sulit. Pemerintah tidak bisa menyusun kebijakan dengan sangat cepat karena tentu ada banyak pertimbangan yang harus dipikirkan, mulai dari penyediaan tempat, pencarian mitra, hingga yang terpenting kebersihan. Selain itu, birokrasi mengharuskan adanya keperluan administratif, perencanaan, hingga koordinasi antar institusi yang juga membuat pengambilan kebijakan menjadi lambat. Pada akhirnya dampak dari adanya Institutional lag ini adalah realisasi yang menunggu momentum seremonial, seperti Buleleng Festival saja.
Setelah memikirkan hal ini, muncul kesadaran dalam diri saya bahwa kebijakan publik di sekitar kita sering kali masih bersifat reaktif dalam jangka panjang dan belum bisa adaptif dalam jangka pendek. Dalam disiplin ekonomi,lambatnya kebijakan publik bisa saja menghasilkan Opportunity Cost yang bahkan leih besar daripada ini ketika kondisinya berbeda.
Berdasarkan analisis ini, titik nol Singaraja pada akhirnya tidak hanya sekedar menjadi proyek yang mengembalikan nuansa masa lampau, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kebijakan publik berhasil menciptakan daya tarik massa dan mampu menjadi potensi pendorong perekonomian. Namun, tanpa adanya kebijakan pendukung yang adaptif, maka potensi tersebut hanya akan terbuang akibat adanya keterlambatan birokrasi.[T]
Penulis: Sena Putrawan
Editor: Adnyana Ole
















![Genesis: Rahim Bumi, Rahim Kehidupan —[Membaca Karya Keramik Ida Ayu Gede Artayani]](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/07/angga.-genesis-350x250.png)
![Anak Sang Zaman —[Tafsir ‘Child in Time’ dari Deep Purple]](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/07/sihab.-purple-350x250.png)





