10 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan usaha, hingga berbagai transaksi bisnis strategis. Namun dalam beberapa tahun terakhir, muncul keprihatinan serius di kalangan notaris karena semakin banyak notaris yang terseret persoalan hukum, baik dalam ranah perdata, administrasi, bahkan pidana. 

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Notaris yang seharusnya menjadi penjaga kepastian hukum justru berada dalam posisi rentan menghadapi kriminalisasi maupun sengketa hukum akibat perkembangan zaman dan kompleksitas transaksi modern.

Di era digital dan cyber saat ini, tantangan notaris tidak lagi sebatas memastikan keabsahan formal suatu akta, melainkan juga menghadapi persoalan keamanan data elektronik, identitas digital, transaksi lintas yurisdiksi, hingga potensi pemalsuan dokumen berbasis teknologi. Digitalisasi pelayanan publik dan meningkatnya investasi berbasis elektronik memang menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung iklim usaha nasional, tetapi di sisi lain menghadirkan risiko hukum baru yang semakin kompleks bagi notaris. 

Kesalahan administratif kecil, kelalaian verifikasi identitas, hingga ketidakhati-hatian dalam memeriksa dokumen elektronik dapat berujung pada gugatan perdata atau bahkan dugaan tindak pidana.

Kondisi tersebut menempatkan notaris pada posisi yang dilematis. Di satu sisi, notaris dituntut memberikan pelayanan cepat demi mendukung kemudahan investasi dan percepatan dunia usaha. Namun di sisi lain, notaris tetap diwajibkan menjaga prinsip kehati-hatian (prudential principle) dan kepastian hukum secara ketat. 

Ketika terjadi sengketa di kemudian hari, tidak jarang notaris ikut ditarik sebagai pihak yang dianggap turut bertanggung jawab, meskipun substansi perbuatan hukum sebenarnya berasal dari para pihak yang menghadap.

Secara normatif, notaris sejatinya hanya bertanggung jawab terhadap aspek formal akta autentik, bukan terhadap materi atau niat tersembunyi para pihak. Akan tetapi dalam praktik penegakan hukum, notaris kerap diperiksa sebagai saksi, tergugat, bahkan tersangka ketika muncul dugaan pemalsuan dokumen, pencucian uang, penggelapan aset, penyalahgunaan perseroan terbatas, sengketa pertanahan, hingga perkara investasi bodong. Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa batas antara tanggung jawab administratif, perdata, dan pidana terhadap notaris semakin kabur.

Pandangan mengenai pentingnya perlindungan profesi menurut pendapat penulis bahwa notaris tidak boleh secara mudah diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kebohongan atau itikad buruk para penghadap, sepanjang notaris telah menjalankan prosedur sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris dan prinsip kehati-hatian. 

Dalam konteks ini, ukuran utama pertanggungjawaban notaris harus dilihat dari ada atau tidaknya unsur kesengajaan, penyalahgunaan kewenangan, atau kelalaian serius dalam menjalankan jabatan.

Di tengah meningkatnya sensitivitas penegakan hukum dan tuntutan transparansi publik, notaris memang dituntut bekerja lebih profesional, independen, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Tidak cukup lagi hanya memahami hukum perdata dan administrasi kenotariatan, tetapi juga perlu memahami aspek cyber law, perlindungan data pribadi, anti pencucian uang, beneficial ownership, hingga tata kelola korporasi modern. Ketidakmampuan mengikuti perkembangan ini dapat meningkatkan risiko hukum secara signifikan.

Kiat Mitigasi Risiko Agar Tidak Terseret Masalah Hukum

Beberapa langkah mitigasi yang penting dilakukan notaris antara lain:

1.Memperketat Prinsip Know Your Client (KYC): Notaris harus lebih cermat mengenali identitas, latar belakang, dan tujuan hukum para penghadap. Verifikasi dokumen tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi juga perlu memperhatikan kewajaran transaksi.

  • 1. Penerapan Prinsip Kehati-hatian Secara Maksimal: Setiap dokumen pendukung harus diverifikasi secara berlapis, terutama dalam transaksi bernilai besar, perubahan kepemilikan saham, pengalihan aset, maupun transaksi elektronik lintas wilayah.
  • 2. Penguatan Dokumentasi dan Arsip Digital: Seluruh proses pemeriksaan dokumen, komunikasi, dan klarifikasi perlu terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk perlindungan apabila di kemudian hari muncul sengketa atau pemeriksaan hukum.
  • 3. Menolak Transaksi yang Terindikasi Bermasalah: Notaris tidak boleh takut menolak pembuatan akta apabila terdapat indikasi pemalsuan, tekanan, manipulasi data, atau transaksi yang mencurigakan secara hukum.
  • 4. Peningkatan Literasi Cyber dan Teknologi Informasi : Era digital menuntut notaris memahami keamanan siber, tanda tangan elektronik, validasi data digital, dan perlindungan data pribadi agar tidak mudah terjebak dalam kejahatan berbasis teknologi.
  • 5. Optimalisasi Peran Organisasi Profesi dan Majelis Kehormatan : Organisasi profesi perlu lebih aktif memberikan pendampingan, edukasi, serta perlindungan hukum bagi notaris yang bekerja sesuai prosedur namun terseret perkara akibat konflik para pihak.
  • 6. Memperkuat Independensi dan Integritas Moral:  Banyak persoalan hukum yang menjerat notaris berawal dari kompromi terhadap etik profesi, kedekatan bisnis dengan klien, atau tekanan ekonomi. Karena itu integritas tetap menjadi benteng utama profesi notaris.

Intinya menurut pandangan penulis sebagai praktisi, keberadaan notaris yang profesional, independen, dan terlindungi secara proporsional sangat penting bagi keberlangsungan iklim investasi nasional. Investor membutuhkan kepastian hukum, sementara kepastian hukum tidak akan lahir apabila profesi notaris justru hidup dalam ketakutan kriminalisasi atau tekanan kepentingan tertentu. Oleh sebab itu, perlu keseimbangan antara pengawasan terhadap profesi notaris dengan perlindungan hukum terhadap notaris yang bekerja sesuai aturan dan kode etik. Apabila kondisi ini tidak menjadi perhatian serius, maka yang terancam bukan hanya profesi notaris, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan kepastian investasi di Indonesia.

Dirgahayu Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) yang ke 118, 1 Juli 2026. tetap solid, dan Jaya selalu. [T]

Tags: hukumhukum agrarianotaris
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dari Plaju ke Hawkins: Membaca Puisi Dahlia Rasyad Melalui Pendekatan Serial Televisi “Stranger Things” pada Pameran Ferdi

Next Post

Bali Under Attack —Ketika Ambisi Pembangunan Menggerus Alam, Budaya, dan Jiwa Pulau Dewata

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails
Next Post
Bali Under Attack —Ketika Ambisi Pembangunan Menggerus Alam, Budaya, dan Jiwa Pulau Dewata

Bali Under Attack ---Ketika Ambisi Pembangunan Menggerus Alam, Budaya, dan Jiwa Pulau Dewata

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Rumah Dikontrakkan Bernama Indonesia [Renungan Hari Veteran Nasional]

ADA pepatah yang mulai usang, "hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, baik jua di negeri sendiri". ...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 10, 2026
Ketika Jazz Terasa Begitu Dekat dan Menyihir—Malam Penutupan Sthala Ubud Village Jazz Festival 2026
Panggung

Ketika Jazz Terasa Begitu Dekat dan Menyihir—Malam Penutupan Sthala Ubud Village Jazz Festival 2026

ORANG-orang masih berdiri di depan panggung ketika Salamander Big Band memainkan bagian-bagian terakhir musik jazz-nya pada Sabtu malam, 8 Agustus...

by Rusdy Ulu
August 10, 2026
Situ Cipondoh: Danau yang Menyimpan Air, Waktu, dan Kenangan
Tualang

Situ Cipondoh: Danau yang Menyimpan Air, Waktu, dan Kenangan

"Tempat-tempat tertentu tidak pernah benar-benar kita tinggalkan. Yang pergi sesungguhnya hanyalah usia kita." KEMARIN saya kembali mengunjungi Situ Cipondoh. Niatnya...

by Ahmad Sihabudin
August 10, 2026
MTN Presentasi Buruan.co 2026: “Merawat Regenerasi Penulis Sastra Muda”
Budaya

MTN Presentasi Buruan.co 2026: “Merawat Regenerasi Penulis Sastra Muda”

KEMENTERIAN Kebudayaan RI melalui program Manajemen Talenta Nasional (MTN) Seni Budaya berkolaborasi dengan Buruan.co menggelar program bertajuk “MTN Presentasi: Buruan.co...

by tatkala
August 10, 2026
Menafsir Makna Bahasa di Ruang Digital
Esai

Menafsir Makna Bahasa di Ruang Digital

TRANSFORMASI digital telah membawa perubahan mendasar dalam pola interaksi manusia. Perkembangan media sosial, aplikasi percakapan, platform berbagi video, forum daring,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 9, 2026
Timbulan Sampah dan Timbunan Sampah dalam Istilah Lingkungan
Bahasa

Timbulan Sampah dan Timbunan Sampah dalam Istilah Lingkungan

PERNAHKAH Anda membaca berita lingkungan dan merasa bingung dengan dua istilah yang mirip: timbulan sampah dan timbunan sampah? Sekilas keduanya tampak sama, tetapi...

by I Made Sudiana
August 9, 2026
“Batur Paramanugraha” untuk Dua Desa, “Batur Kawinugraha” untuk Tiga Seniman
Khas

“Batur Paramanugraha” untuk Dua Desa, “Batur Kawinugraha” untuk Tiga Seniman

SEJARAH Desa Adat Batur tidak hanya tercatat melalui peristiwa Rarud Batur 1926, tetapi juga melalui hubungan yang terbangun antara masyarakat...

by Rusdy Ulu
August 9, 2026
Merawat Kebersamaan Melalui Tradisi ‘Sambelan’
Kuliner

Merawat Kebersamaan Melalui Tradisi ‘Sambelan’

"BU, kulo mung mbekto kuluban godhong kates nggih? Lha ya mung niku sing wonten teng  nggriyo ." (Bu, saya hanya...

by Tri Nugroho Adi
August 9, 2026
Sastra Terjemahan sebagai Diplomasi Budaya: Mengenang Peran Vern Cork sebagai Penerjemah Sastra Indonesia dari Australia
Esai

Sastra Terjemahan sebagai Diplomasi Budaya: Mengenang Peran Vern Cork sebagai Penerjemah Sastra Indonesia dari Australia

SASTRA terjemahan telah lama menjadi salah satu media diplomasi budaya Indonesia. Namun, keberadaannya sebagai bagian dari kegiatan diplomasi budaya yang...

by I Nyoman Darma Putra
August 8, 2026
Sthala Ubud Village Jazz Festival 2026 Resmi Dibuka—Merayakan Jazz yang Benar-Benar Jazz
Khas

Sthala Ubud Village Jazz Festival 2026 Resmi Dibuka—Merayakan Jazz yang Benar-Benar Jazz

“JAZZ itu musik yang meneduhkan, tapi mengajak berpikir,” ujar Gede Diarta, seorang pemuda asal Denpasar yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan...

by Dede Putra Wiguna
August 8, 2026
Bhisma yang Tak Pernah Mati di Kurukshetra: Membaca “Satya–Tyagya–Dharma” Karya Prof. Dr. Drs. I Wayan Suardana, M.Sn.
Ulas Rupa

Bhisma yang Tak Pernah Mati di Kurukshetra: Membaca “Satya–Tyagya–Dharma” Karya Prof. Dr. Drs. I Wayan Suardana, M.Sn.

DI Bali, mitos tidak pernah benar-benar menjadi masa lalu. Ia tidak hanya tinggal dalam lembar-lembar lontar atau cerita yang dituturkan...

by Angga Wijaya
August 7, 2026
Sudahi Isme-Ismemu Itu!
Kritik Seni

Sudahi Isme-Ismemu Itu!

ADA satu pertanyaan yang masih menjadi survei teratas ketika publik bertanya tentang karya seorang seniman. Karyamu ini gayanya apa? Abstrak,...

by Made Chandra
August 7, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co