21 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan usaha, hingga berbagai transaksi bisnis strategis. Namun dalam beberapa tahun terakhir, muncul keprihatinan serius di kalangan notaris karena semakin banyak notaris yang terseret persoalan hukum, baik dalam ranah perdata, administrasi, bahkan pidana. 

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Notaris yang seharusnya menjadi penjaga kepastian hukum justru berada dalam posisi rentan menghadapi kriminalisasi maupun sengketa hukum akibat perkembangan zaman dan kompleksitas transaksi modern.

Di era digital dan cyber saat ini, tantangan notaris tidak lagi sebatas memastikan keabsahan formal suatu akta, melainkan juga menghadapi persoalan keamanan data elektronik, identitas digital, transaksi lintas yurisdiksi, hingga potensi pemalsuan dokumen berbasis teknologi. Digitalisasi pelayanan publik dan meningkatnya investasi berbasis elektronik memang menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung iklim usaha nasional, tetapi di sisi lain menghadirkan risiko hukum baru yang semakin kompleks bagi notaris. 

Kesalahan administratif kecil, kelalaian verifikasi identitas, hingga ketidakhati-hatian dalam memeriksa dokumen elektronik dapat berujung pada gugatan perdata atau bahkan dugaan tindak pidana.

Kondisi tersebut menempatkan notaris pada posisi yang dilematis. Di satu sisi, notaris dituntut memberikan pelayanan cepat demi mendukung kemudahan investasi dan percepatan dunia usaha. Namun di sisi lain, notaris tetap diwajibkan menjaga prinsip kehati-hatian (prudential principle) dan kepastian hukum secara ketat. 

Ketika terjadi sengketa di kemudian hari, tidak jarang notaris ikut ditarik sebagai pihak yang dianggap turut bertanggung jawab, meskipun substansi perbuatan hukum sebenarnya berasal dari para pihak yang menghadap.

Secara normatif, notaris sejatinya hanya bertanggung jawab terhadap aspek formal akta autentik, bukan terhadap materi atau niat tersembunyi para pihak. Akan tetapi dalam praktik penegakan hukum, notaris kerap diperiksa sebagai saksi, tergugat, bahkan tersangka ketika muncul dugaan pemalsuan dokumen, pencucian uang, penggelapan aset, penyalahgunaan perseroan terbatas, sengketa pertanahan, hingga perkara investasi bodong. Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa batas antara tanggung jawab administratif, perdata, dan pidana terhadap notaris semakin kabur.

Pandangan mengenai pentingnya perlindungan profesi menurut pendapat penulis bahwa notaris tidak boleh secara mudah diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kebohongan atau itikad buruk para penghadap, sepanjang notaris telah menjalankan prosedur sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris dan prinsip kehati-hatian. 

Dalam konteks ini, ukuran utama pertanggungjawaban notaris harus dilihat dari ada atau tidaknya unsur kesengajaan, penyalahgunaan kewenangan, atau kelalaian serius dalam menjalankan jabatan.

Di tengah meningkatnya sensitivitas penegakan hukum dan tuntutan transparansi publik, notaris memang dituntut bekerja lebih profesional, independen, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Tidak cukup lagi hanya memahami hukum perdata dan administrasi kenotariatan, tetapi juga perlu memahami aspek cyber law, perlindungan data pribadi, anti pencucian uang, beneficial ownership, hingga tata kelola korporasi modern. Ketidakmampuan mengikuti perkembangan ini dapat meningkatkan risiko hukum secara signifikan.

Kiat Mitigasi Risiko Agar Tidak Terseret Masalah Hukum

Beberapa langkah mitigasi yang penting dilakukan notaris antara lain:

1.Memperketat Prinsip Know Your Client (KYC): Notaris harus lebih cermat mengenali identitas, latar belakang, dan tujuan hukum para penghadap. Verifikasi dokumen tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi juga perlu memperhatikan kewajaran transaksi.

  • 1. Penerapan Prinsip Kehati-hatian Secara Maksimal: Setiap dokumen pendukung harus diverifikasi secara berlapis, terutama dalam transaksi bernilai besar, perubahan kepemilikan saham, pengalihan aset, maupun transaksi elektronik lintas wilayah.
  • 2. Penguatan Dokumentasi dan Arsip Digital: Seluruh proses pemeriksaan dokumen, komunikasi, dan klarifikasi perlu terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk perlindungan apabila di kemudian hari muncul sengketa atau pemeriksaan hukum.
  • 3. Menolak Transaksi yang Terindikasi Bermasalah: Notaris tidak boleh takut menolak pembuatan akta apabila terdapat indikasi pemalsuan, tekanan, manipulasi data, atau transaksi yang mencurigakan secara hukum.
  • 4. Peningkatan Literasi Cyber dan Teknologi Informasi : Era digital menuntut notaris memahami keamanan siber, tanda tangan elektronik, validasi data digital, dan perlindungan data pribadi agar tidak mudah terjebak dalam kejahatan berbasis teknologi.
  • 5. Optimalisasi Peran Organisasi Profesi dan Majelis Kehormatan : Organisasi profesi perlu lebih aktif memberikan pendampingan, edukasi, serta perlindungan hukum bagi notaris yang bekerja sesuai prosedur namun terseret perkara akibat konflik para pihak.
  • 6. Memperkuat Independensi dan Integritas Moral:  Banyak persoalan hukum yang menjerat notaris berawal dari kompromi terhadap etik profesi, kedekatan bisnis dengan klien, atau tekanan ekonomi. Karena itu integritas tetap menjadi benteng utama profesi notaris.

Intinya menurut pandangan penulis sebagai praktisi, keberadaan notaris yang profesional, independen, dan terlindungi secara proporsional sangat penting bagi keberlangsungan iklim investasi nasional. Investor membutuhkan kepastian hukum, sementara kepastian hukum tidak akan lahir apabila profesi notaris justru hidup dalam ketakutan kriminalisasi atau tekanan kepentingan tertentu. Oleh sebab itu, perlu keseimbangan antara pengawasan terhadap profesi notaris dengan perlindungan hukum terhadap notaris yang bekerja sesuai aturan dan kode etik. Apabila kondisi ini tidak menjadi perhatian serius, maka yang terancam bukan hanya profesi notaris, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan kepastian investasi di Indonesia.

Dirgahayu Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) yang ke 118, 1 Juli 2026. tetap solid, dan Jaya selalu. [T]

Tags: hukumhukum agrarianotaris
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dari Plaju ke Hawkins: Membaca Puisi Dahlia Rasyad Melalui Pendekatan Serial Televisi “Stranger Things” pada Pameran Ferdi

Next Post

Bali Under Attack —Ketika Ambisi Pembangunan Menggerus Alam, Budaya, dan Jiwa Pulau Dewata

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails
Next Post
Bali Under Attack —Ketika Ambisi Pembangunan Menggerus Alam, Budaya, dan Jiwa Pulau Dewata

Bali Under Attack ---Ketika Ambisi Pembangunan Menggerus Alam, Budaya, dan Jiwa Pulau Dewata

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Praticaya, Ketika Sang Dasamuka Berbalik Menatap Kita  —Catatan Baleganjur Duta Karangasem di Pesta Kesenian Bali 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Sastra Masuk Kurikulum: Guru Menjadi Kunci Penguatan Literasi di Sekolah
Khas

Sastra Masuk Kurikulum: Guru Menjadi Kunci Penguatan Literasi di Sekolah

PROGRAM Sastra Masuk Kurikulum menjadi salah satu isu penting yang mengemuka dalam rangkaian Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun...

by Nyoman Budarsana
July 21, 2026
“Di Bawah Pohon Sukun”, Teater Selem Putih Menghidupkan Kembali Pergulatan Lahirnya Pancasila
Panggung

“Di Bawah Pohon Sukun”, Teater Selem Putih Menghidupkan Kembali Pergulatan Lahirnya Pancasila

TEATER Selem Putih kembali menunjukkan kekuatan estetikanya dalam Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026. Melalui pementasan Di Bawah...

by Nyoman Budarsana
July 21, 2026
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Berikan Catatan Penting Mengenai Postur APBD serta Fenomena Pencatatan SiLPA
Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Berikan Catatan Penting Mengenai Postur APBD serta Fenomena Pencatatan SiLPA

SINGARAJA | TATKALA.CO -- Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan penting mengenai postur APBD serta fenomena pencatatan...

by tatkala
July 20, 2026
Tubuh yang Dilukiskan, Tak Pernah Dimiliki —Membaca “Agem Ni Pollok” dalam Parade Monolog Festival Seni Bali Jani 2026
Ulas Pentas

Tubuh yang Dilukiskan, Tak Pernah Dimiliki —Membaca “Agem Ni Pollok” dalam Parade Monolog Festival Seni Bali Jani 2026

PARADE Monolog dalam Festival Seni Bali Jani 2016 yang digelar pada 14 Juli  di Gedung Ksirarnawa, dibuka pukul 17.00 Wita,...

by Satria Aditya
July 20, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

Siapa yang Berhak Menentukan Kebebasan Tubuh Perempuan? —-[Menanggapi Tulisan Surfian Rahmat AP]

SEJAK dulu, tubuh perempuan selalu menjadi objek analisis dan justifikasi orang lain. Kita sering mendengar komentar terhadap cara seorang perempuan...

by Early NHS
July 20, 2026
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja
Opini

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
Ketika Barang Bekas Menjelma Produk Bernilai Guna di Pameran Kreativitas Ignite Fest Kesbam 2026
Khas

Ketika Barang Bekas Menjelma Produk Bernilai Guna di Pameran Kreativitas Ignite Fest Kesbam 2026

KALA itu, pada hari keempat Ignite Fest, Kamis, 16 Juli 2026, kawasan di depan aula hingga halaman SMKS Kesehatan Bali...

by Dede Putra Wiguna
July 20, 2026
Genesis: Rahim Bumi, Rahim Kehidupan —[Membaca Karya Keramik Ida Ayu Gede Artayani]
Ulas Rupa

Genesis: Rahim Bumi, Rahim Kehidupan —[Membaca Karya Keramik Ida Ayu Gede Artayani]

"Kita tidak mewarisi bumi dari leluhur. Kita meminjamnya dari anak cucu." Kalimat yang sering dikutip dalam berbagai diskusi lingkungan itu...

by Angga Wijaya
July 20, 2026
Anak Sang Zaman —[Tafsir ‘Child in Time’ dari Deep Purple]
Ulas Musik

Anak Sang Zaman —[Tafsir ‘Child in Time’ dari Deep Purple]

DALAM musik rock, ada lagu-lagu yang tidak hanya didengar, tetapi direnungkan. Salah satunya adalah Child in Time dari band legendaris...

by Ahmad Sihabudin
July 20, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Trauma KUD dan Hasrat Politik 2029 Lewat KDMP

POLEMIK seputar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga kini belum juga surut. Namun the show must go on. Program andalan...

by Chusmeru
July 20, 2026
Nasib Antek-Antek Ronaldo dan Real Madrid di Piala Dunia 2026
Esai

Nasib Antek-Antek Ronaldo dan Real Madrid di Piala Dunia 2026

ISTILAH antek-antek Ronaldo bukan saya yang bikin. Saya mencurinya dari unggahan akun virdian_aurellio di media sosial. Waktu Argentina comeback melawan...

by Rusdy Ulu
July 20, 2026
Menelisik Napas Puisi di Bali, Ketika Kata-Kata Bertahan Melawan Zaman
Khas

Menelisik Napas Puisi di Bali, Ketika Kata-Kata Bertahan Melawan Zaman

DI Beranda Pustaka Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII tahun 2026 yang dipenuhi percakapan hangat pada Sabtu (18/7), para penyair...

by Nyoman Budarsana
July 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co