23 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mencari  Bupati  Rakyat

Suradi Al Karim by Suradi Al Karim
October 21, 2024
in Opini
Korelasi PKPU 13 Tahun 2024 dengan Kotak Kosong

Suradi Al Karim

KEBERHASILAN penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan agenda penting dalam proses pembangunan  masa depan suatu daerah. Oleh karena itu merupakan perjuangan untuk keluar  dari krisis  mulitidemensi.

Pilkada  serentak 2024  akan dilaksanakan tanggal  27 November  2024 diharapkan akan menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah dengan menghasilkan calon bupati terpilih menuju bupati definitif merupakan bottom up (pilihan rakyat), untuk mamajukan daerah dan menyelesaikan persoalan daerah adalah keniscayaan. Bukan menghasilkan PJ (Penjabat) yang top down  (pilihan pejabat)  karena justru  tidak demokratis.

Berdasarkan pemahaman tersebut dan diiringi rasa tanggungjawab   sebagai anak bangsa yang Pancasilais maka perlu diyakni hal-hal berikut ini apa yang kita ketahui dan tidak ketahui tentang “pesta -pora demokrasi” dan “pesta -pora oligarki”.

Bahwa  sistem  demokrasi  merupakan  pilhan  terbaik  di  antara  pilihan  yang  ada  dalam mewujudkan sebuah pengelolaan pemerintahan (governance) yang akan membawa pada kemajuan suatu daerah. Oleh karena itu, warga masyarakat yang memiliki hak suara dihimbau untuk tidak ragu terhadap sistem demokrasi yang tengah dijalankan dan  Pemilukada sebagai momentum perbaikan nasib warganya.

Dalam frame ini, masyarakat akan rugi jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024. Karena  dari legitimasi sosial politik, bagi warga pimpinan yang dipilih karena kualitasnya dan integritasnya mutlak diperlukan karena mereka akan mengelola sumber daya untuk memenuhi hak-hak warga.

Pada titik ini, Pilkada dengan satu pasangan tungal hanya menguntungkan kartel politik, yaitu sekelompok kecil orang yang menguasai proses politik. Kalaulah Paslon (Pasangan Calon) tunggal itu kalah, kartel itu bisa mengangkat PJ yang sesuai kepentingan mereka. Karena Pemerintah pusat atau provinsi akan menunjuk Pejabat Kepala Daerah.

Padahal, dari legitimasi PJ itu tidak kuat;  itu yang perlu diketahui oleh masyarakat bahwa PJ punya kewenangan yang cukup terbatas .Di sinilah jantung   kemenangan  Paslon  tunggal  sebetulnya  berada  di  dalam  kekuasaan  itu  sendiri   yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik( Kesbangpol).  Organ-organ     sosial  politik  yang  diciptakan bukanlah  mesin  yang  mudah dikendalikan.

 Di dalamnya terdapat sel-sel hidup yang sangat terbuka berkembang tidak sesuai dengan platform awal. Inilah sesunggugnya tugas KPU dan Kesbangpol sebagai representator adalah ” mendorong peningkatkan angka pengguna hak pilih”.  Dan mengeluarkan himbauan agar warga masyarakat tidak menjadi golongan putih (Golput)   atau tidak menggunakan hak pilih. Selain  itu Cakada (Calon Kepala Daerah) dan partai koalisi pengusung Paslon tunggal harus berkerja keras meyakinkan pemilih melalui visi, misi dan program yang baik untuk menghadirkan pemilih ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)

Stop Monarki

Dalam demokrasi substantif, warga adalah subyek,  bukan obyek.  Demokrasi adalah proses bagi warga dalam mengambil keputusan.  Bukan kepala daerah sebagai hasil yang dijadikan ukuran, melainkan  apakah  prosesnya  bermakna  bagi  warga  sehingga pemimpin  yang  terpilih  dapat memenuhi, melindungi, dan menghormati hak rakyat.

Sebab itu, masyarakat harus diberi sosialisasi oleh Kesbangpol sebagai representasi Pemda tentang bahayanya memilih “kolom kosong”.  Kalau terjadi, tidak layak disebut pesta pora demokrasi, tetapi lebih pantas disebut sebagai pesta -pora para oligarki. Karena PJ bukan suara rakyat, tetapi suara pejabat ( the voice of officials is not the voice of people). 

Pasalnya, Penjabat tidak masyarakat pilih untuk mengisi kepemimpinan di daerah, juga tidak dipilih secara demokrasi oleh rakyat sehingga sentralisme kembali hidup (after life). Dan pada akhirnya tidak akan memberikan apa-apa bagi kesadaran politik publik. Sebab Pilkada dengan kolom kosong, hanyalah pesta -pora para  oligarki (baca: jabatan  politik beerada di tangan minoritas kecil).

Lebih jauh lagi, pemimpin dipilih melalui Pilkada dan Paslon tunggal bukankah dianggap tidak demokratis. Jauh lebih tidak demokratis apabila ada gerakan masif yang diarahkan memilih kolom kosong yang bukan peserta Pilkada. Adanya “kolom kosong”, terminologinya (vide Pasal54C ayat  2 (UU  Pilkada No. 10/16), menyebutkan  ”  pemilihan  1     (satu) pasangan  calon  dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang mememuat 2 (dua) kolom yang terdiri atas 1   (satu) kolom yang memuat foto pasangan calon dan 1   (satu) kolom kosong yang tidak bergambar”,   (baca:   surat suara tidak ada kotak kosong, yang ada hanya kolom kosong), hanya dipersiapkan untuk tetap menjaga  konstestasi  sebagai  syarat  demokrasi.

 Mengutip pendapat  Ani  Sri Rahayu  dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila &  Kewarganegaraan (2024). Pemerintahan dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi baru diakui jika mendapatkan dukungan penuh dari rakyatnya. Ini berlaku untuk kebijakan maupun undang-undang yang diterapkan.

Telah menjadi dalil khusus suara   rakyatlah yang akan menenuntukan   hitam  dan putihnya panggung politik yang menentukan dari kontestasi Pilkada. Apakah suara wakil Tuhan akan memenangkan   Paslon  tunggal?    Dan  apakah  Paslon   tunggal  dapat  berebut  suara  Wakil  Tuhan? Yang  dimaksud   dengan   suara   Wakil  Tuhan  adalah  suara  rakyat  dalam  istilah  politik  yang berkaitan erat dengan jalannya   system pemerintahan  demokrasi  di suatu negara.

Ungkapan latin yang populer  Vox populi, vox Dei itu.   Frasa yang berarti “suara rakyat adalah suara Tuhan” ini menjadi simbol kekuatan demokrasi dan kedaulatan rakyat, berbeda dengan istilah yang dikenal di dunia  peradilan,  para hakim dianggap sebagai wakil  Tuhan di muka bumi.  Oleh karenanya keputusan para hakim harus mencerminkan keadilan,tidak berpihak  dan fair dalam memutuskan suatu perkara (imparsial), suatu tindakan yang hanya bisa dimiliki oleh  Tuhan.

Untuk mempertegas pemahman Vox populi,  vox Dei,  bupati terpilih  secara bottom up memiliki sejumlah  interprestasi antara lain :    legitimasi  demokrasi yang kuat karena keputusan mayoritas (rakyat) memiliki otoritas tertinggi, bahkan setara dengan kehendak Ilahi. Mengandung gagasan bahwa ada kebijaksanaan inheren dalam keputusan kolektif masyarakat.

 Konsensus umum lebih mungkin benar daripada pendapat individu, sebagai argumen melawan sistem pemerintahan sentralisme (top down), menekankan bahwa kekuasaan sejatinya berasal dari rakyat, bukan dari kartel itu bisa mengangkat Penjabat sementara yang sesuai kepentingan mereka seperti di masa Orba, dan  mungkin lebih dilihat  sebagai legitimasi atas kekuasaan  monarki yang  didukung rakyat.

Tahukah anda, tercatat pemilih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Pilkada 2018  yang berhasil kotak  kosong  menjadi  pememenangnya.  Dan  itu  satu-satunya terjadi  Pilkada  di  Indonesia, setelah itu tidak  ada lagi. Karena itu, melawan kotak kosong dari  sisi teknis  sangat mudah mengalahkan dan terkalahkan secara telak. Dimana penyokong kotak kosong hanya sekelompok kecil, yang jumlah  pengikutnya   tidak mungkin menyamai gerak Cakada yang diusung oleh Parpol  Koalisi di parlemen, didukung relawan,  tim sukses membantu kemenangan.

 Bahkan Ormas keagamaan besar dan OKP di daerah, apalagi  kotak kosong tidak memiliki saksi di TPS. UU No. I 0/2016 hanya mengakomodir Paslon menyodorkan saksi. Harus optimis Paslon Tunggal,  tim sukses, , elawan dan   Parpol pengusung mampu menggunakan telinga, mulut,  mata, hidung, serta kecerdasan emosionalnya untuk memberikan sesuatu yang bermakna bagi kemaslahatan ummat. Wallahu a’lam bis-shawab. Semoga! [T]

Pelanggaran dan Penegakan Hukum Pemasangan APK pada Pilkada 2024
Korelasi PKPU 13 Tahun 2024 dengan Kotak Kosong
Demokrasi  dalam  Pilkada dan Partai  Politik
Seni-Budaya Sebatas Penarik Massa, Tak Pernah Jadi Program Serius dalam Kampanye Pilkada
Golput: Komunikasi Politik yang Gagal
Tags: kotak kosongPilkadaPilkada 2024pilkada serentak
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wayang Wong (Anak) Tejakula: Melestarikan Kesenian, Menjaga Lingkungan

Next Post

Betapa Ceria Anak-anak Sanggar Uyah Lengis Memainkan “I Siap Selem” di Galeri Indonesia Kaya

Suradi Al Karim

Suradi Al Karim

Penasihat MD KAHMI Banyumas Raya, Penasihat DPC Peradi Purwokerto, Fungsionaris BPPH MPC PP Kab. Banyumas dan LBH AP PDM Kab. Banyumas, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum KONI Kab. Banyumas.

Related Posts

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails
Next Post
Betapa Ceria Anak-anak Sanggar Uyah Lengis Memainkan “I Siap Selem” di Galeri Indonesia Kaya

Betapa Ceria Anak-anak Sanggar Uyah Lengis Memainkan “I Siap Selem” di Galeri Indonesia Kaya

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa”  —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa” —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026

KEMATIAN Bapa Gunung seharusnya menjadi saat bagi keluarganya untuk bersatu. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Di tengah persiapan ngaben, I...

by Dede Putra Wiguna
June 22, 2026
Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery
Pameran

Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery

SORE hari, Sabtu 20 Juni 2026 orang-orang pecinta seni, khususnya seni lukis tampak bergerak ke arah timur tepatnya ke Komaneka...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026

KETIKA memasuki salah satu rumah warga di Jalan Serongga No. 31, Banjar Tengah Kanginan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, mata dan...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co