24 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana


Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan eksperimen ideologis—sebuah upaya menghidupkan kembali cita-cita Mohammad Hatta yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian (lihat pidato Hari Koperasi, 12 Juli 1951, serta kumpulan tulisan Hatta tentang ekonomi kerakyatan).

Bagi Hatta, koperasi adalah wujud nyata demokrasi ekonomi: produksi oleh semua untuk kesejahteraan bersama, bukan akumulasi segelintir orang.
Namun sejarah koperasi Indonesia tidak pernah steril dari intervensi kekuasaan. Pada masa Orde Baru di bawah Soeharto, Koperasi Unit Desa (KUD) dijadikan instrumen utama pembangunan ekonomi pedesaan (bandingkan dengan kebijakan Inpres KUD era 1970–1980-an). 

Negara hadir sangat dominan: dari pembentukan, pembiayaan, hingga penentuan arah usaha. Dalam jangka pendek, KUD memang tampak berhasil, tetapi dalam jangka panjang ia rapuh karena tidak tumbuh dari partisipasi anggota. Ketika dukungan negara melemah, banyak KUD kehilangan daya hidup—sebuah pelajaran klasik dalam sejarah koperasi Indonesia.

Kini, dalam era Prabowo Subianto, Koperasi Merah Putih hadir melalui mandat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sebagai bagian dari agenda Asta Cita pembangunan dari desa. Program ini bahkan digerakkan secara masif hingga ribuan koperasi terbentuk dalam waktu singkat (lihat dokumen kebijakan pemerintah dan rilis Kementerian Koperasi 2025).
sudah diresmikan 1,061 Koperasi Desa/Keluarahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang dipusatkan di desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk Jawa TImur pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi yang produktiktif dan teristegrasi. terdiri dari 530 unit di Jawa Timur yang tersbar di tujuh Kabupaten, serta 531 unit di Jawa Tengah yang tersebar di delapan Kabupaten/kota, Benarkah demikian menjadi solusi atau akan jadi problem baru?

Yang menarik sekaligus problematis adalah kecenderungan menjadikan entitas lama seperti KUD dan bahkan Badan Usaha Milik Desa sebagai “modal sosial” bagi Koperasi Merah Putih. Secara konseptual, ini tampak efisien, tetapi dalam praktik berpotensi menimbulkan tumpang tindih kelembagaan.

BUMDes sendiri telah memiliki legitimasi kuat melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga kehadiran koperasi baru tanpa desain relasi yang jelas justru menciptakan dualisme kelembagaan di desa (lihat kajian tata kelola desa dan ekonomi lokal pasca UU Desa).

Kritik normatif datang dari Sri Edi Swasono yang menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan sistem ekonomi alternatif yang bertumpu pada kedaulatan anggota (Sri Edi Swasono, Indonesia dan Doktrin Kesejahteraan Sosial, serta berbagai tulisan tentang ekonomi Pancasila). Ia mengingatkan bahwa koperasi tidak boleh direduksi menjadi alat kapitalisme negara dengan wajah kerakyatan.

Pandangan serupa juga dikemukakan oleh Sutoyo yang menilai kegagalan KUD bukan terletak pada konsep koperasi, melainkan pada pendekatan top-down yang mengabaikan partisipasi anggota dan kelayakan usaha (lihat diskursus koperasi dalam kajian ekonomi kerakyatan dan evaluasi program KUD pasca-Orde Baru).

Fakta di lapangan menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Dalam sejumlah kasus, proses pembentukan koperasi tidak melalui musyawarah yang partisipatif. Ketua koperasi dipilih secara aklamasi berdasarkan usulan kepala desa, sementara pengawas ditunjuk langsung. 

Praktik ini bahkan mendapatkan legitimasi dari Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 yang memungkinkan kepala desa menjadi ketua pengawas (lihat ketentuan normatif dalam beleid tersebut).
Pengalaman di lapangan disampaikan oleh Sugianto yang mengungkap terbatasnya partisipasi warga dalam musyawarah pembentukan koperasi (testimoni praktisi koperasi di Lampung, 2025). 

Bahkan dalam beberapa kasus, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak dibahas dalam rapat anggota, tetapi ditetapkan sepihak setelah koperasi terbentuk—sebuah praktik yang bertentangan langsung dengan prinsip koperasi internasional (lihat ICA Cooperative Principles). Kritik akademik turut menguat. Saring Suhendro menyoroti lemahnya akuntabilitas dan transparansi (kajian akuntansi sektor publik dan koperasi, 2025).

Sementara Dadan Suharmawijaya dalam forum Ombudsman RI menegaskan adanya potensi maladministrasi dalam implementasi program (forum “Problematika Koperasi Desa Merah Putih”, Ombudsman RI, Mei 2025). Dari sisi kebijakan, Yusuf Wibisono juga mengingatkan risiko kelembagaan dan keberlanjutan usaha (analisis kebijakan Next Policy, 2025).

Di sinilah persoalan mendasar muncul: Koperasi Merah Putih mengalami planning fallacy. Ribuan koperasi dibentuk secara cepat, tetapi tidak diiringi kesiapan ekosistem usaha mulai dari akses pasar, permodalan, hingga model bisnis yang jelas (bandingkan dengan teori perencanaan kebijakan publik dalam studi pembangunan). Banyak koperasi akhirnya berdiri tanpa arah: tidak tahu usaha apa yang dijalankan, dari mana sumber pendapatan diperoleh, bahkan di mana lokasi operasionalnya.

Alih-alih memperkuat ekonomi desa, kondisi ini justru menimbulkan kecemasan baru di tingkat lokal. Desa berada dalam posisi harap-harap cemas: antara harapan akan kemajuan dan kekhawatiran akan kegagalan program.

Belajar dari pengalaman Koperasi Unit Desa dan keberadaan Badan Usaha Milik Desa, seharusnya negara tidak terjebak pada logika “membentuk sebanyak mungkin”, tetapi “membangun sekuat mungkin”. 

Revitalisasi kelembagaan lama dan penguatan yang sudah ada bisa menjadi jalan lebih rasional dibanding menciptakan entitas baru tanpa fondasi.
Pada akhirnya, pertanyaan besar tetap sama: apakah Koperasi Merah Putih akan menjadi jalan baru ekonomi kerakyatan, atau sekadar mengulang sejarah dalam wajah berbeda?

Jawabannya kembali pada prinsip dasar yang telah lama ditegaskan Mohammad Hatta—bahwa koperasi hanya akan hidup jika benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya (Hatta, 1951). Jika tidak, maka yang lahir bukanlah gerakan ekonomi rakyat, melainkan proyek kekuasaan yang dibungkus retorika kesejahteraan. [T]

Tags: Kolom Tanah Airkoperasikoperasi merah putihMade Pria Dharsana
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Cekrek Sunyi Mata Kamera Widnyana Sudibya

Next Post

Mengikat Tali Sepatu | Cerpen Pitrus Puspito

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails
Next Post
Mengikat Tali Sepatu | Cerpen Pitrus Puspito

Mengikat Tali Sepatu | Cerpen Pitrus Puspito

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mengikat Tali Sepatu | Cerpen Pitrus Puspito
Cerpen

Mengikat Tali Sepatu | Cerpen Pitrus Puspito

Alfie percaya bahwa dunia dapat diringkas menjadi kolom-kolom rapi: pemasukan, pengeluaran, untung, rugi. Di layar ponselnya, angka-angka berpendar seperti doa...

by Pitrus Puspito
May 24, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
Cekrek Sunyi Mata Kamera Widnyana Sudibya
Khas

Cekrek Sunyi Mata Kamera Widnyana Sudibya

SEJAK tahun 2018, saya tidak pernah lagi bertemu dan mengobrol lama sambil menikmati kopi dan kacang dalam satu lingkup kerja...

by Kardanis Mudawi Jaya
May 24, 2026
Kidung yang Tenggelam | Cerpen Luh Aninditha Wiralaba
Cerpen

Kidung yang Tenggelam | Cerpen Luh Aninditha Wiralaba

PAGI di desa Bugbeg selalu dimulai dengan cara yang sama. Bau dupa yang menyeruak, ayam-ayam berkokok ria, dan dentingan gamelan...

by Luh Aninditha Wiralaba
May 23, 2026
Puisi-puisi Vito Prasetyo | Di Kampung Rawa
Puisi

Puisi-puisi Vito Prasetyo | Di Kampung Rawa

Di Kampung Rawa di pagi yang memagut embun selatanjejak-jejak kaki tua terbenam pelanantara pasir lembut dan bisikan anginkutemukan nyanyian yang...

by Vito Prasetyo
May 23, 2026
Tradisi Mebat dalam Nuansa Modern yang Hidup di Four Points by Sheraton Bali, Kuta
Pariwisata

Tradisi Mebat dalam Nuansa Modern yang Hidup di Four Points by Sheraton Bali, Kuta

Sore itu, suasana di Four Points by Sheraton Bali tak seperti biasanya. Ketika para pekerja melakoni kegiatan budaya, yakni “ngebat”,...

by Nyoman Budarsana
May 23, 2026
The Sanur Lepas Tukik dengan Prosesi Budaya, Memperingati World Turtle Day Bali di Hari Tumpek Bubuh
Pariwisata

The Sanur Lepas Tukik dengan Prosesi Budaya, Memperingati World Turtle Day Bali di Hari Tumpek Bubuh

Ini bukan upacara melukat atau kegiatan membersihkan diri dan alam semesta, tetapi acara melepas tukik. Pagi, Sabtu 23 Mei 2026,...

by Nyoman Budarsana
May 23, 2026
Pulau Serangan dalam Serangan Zaman
Esai

Pulau Serangan dalam Serangan Zaman

Pulau Kecil yang Pernah Sunyi DAHULU, Pulau Serangan adalah pulau kecil yang sunyi di selatan Bali. Laut mengelilinginya dengan tenang,...

by Agung Sudarsa
May 23, 2026
Sastra Digital dan Masa Depan Pembelajaran Sastra di Era Society 5.0
Esai

Sastra Digital dan Masa Depan Pembelajaran Sastra di Era Society 5.0

DI tengah derasnya perkembangan teknologi, kehidupan manusia berubah dengan sangat cepat. Hampir seluruh aktivitas kini bersentuhan dengan dunia digital, mulai...

by Dede Putra Wiguna
May 23, 2026
Catatan Perjalanan Janger Beringkit
Panggung

Catatan Perjalanan Janger Beringkit

JIKA menuju Tabanan dari arah Denpasar tentu akan melewati Desa Adat Beringkit di Kawasan Kecamatan Mengwi, Badung. Ketika mendengar Beringkit,...

by IGP Weda Adi Wangsa
May 23, 2026
Semangat Sportivitas dan Solidaritas Warnai UHA Futsal Competition 2026
Olahraga

Semangat Sportivitas dan Solidaritas Warnai UHA Futsal Competition 2026

SEJAK Kamis, 21 Mei 2026 ada semangat hidup sehat dan kebersamaan yang dihadirkan di Dewata Mas Futsal di Jalan Raya...

by Julio Saputra
May 23, 2026
Oleh-Oleh dari Baduy Luar
Tualang

Oleh-Oleh dari Baduy Luar

MENGIKUTI rombongan Desa Adat se-Kabupaten Badung melakukan Study Tiru ke Baduy Luar, Provinsi Banten, Jumat Paing Gumbreg 15 Mei 2026,...

by I Nyoman Tingkat
May 23, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co