4 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana


Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan eksperimen ideologis—sebuah upaya menghidupkan kembali cita-cita Mohammad Hatta yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian (lihat pidato Hari Koperasi, 12 Juli 1951, serta kumpulan tulisan Hatta tentang ekonomi kerakyatan).

Bagi Hatta, koperasi adalah wujud nyata demokrasi ekonomi: produksi oleh semua untuk kesejahteraan bersama, bukan akumulasi segelintir orang.
Namun sejarah koperasi Indonesia tidak pernah steril dari intervensi kekuasaan. Pada masa Orde Baru di bawah Soeharto, Koperasi Unit Desa (KUD) dijadikan instrumen utama pembangunan ekonomi pedesaan (bandingkan dengan kebijakan Inpres KUD era 1970–1980-an). 

Negara hadir sangat dominan: dari pembentukan, pembiayaan, hingga penentuan arah usaha. Dalam jangka pendek, KUD memang tampak berhasil, tetapi dalam jangka panjang ia rapuh karena tidak tumbuh dari partisipasi anggota. Ketika dukungan negara melemah, banyak KUD kehilangan daya hidup—sebuah pelajaran klasik dalam sejarah koperasi Indonesia.

Kini, dalam era Prabowo Subianto, Koperasi Merah Putih hadir melalui mandat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sebagai bagian dari agenda Asta Cita pembangunan dari desa. Program ini bahkan digerakkan secara masif hingga ribuan koperasi terbentuk dalam waktu singkat (lihat dokumen kebijakan pemerintah dan rilis Kementerian Koperasi 2025).
sudah diresmikan 1,061 Koperasi Desa/Keluarahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang dipusatkan di desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk Jawa TImur pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi yang produktiktif dan teristegrasi. terdiri dari 530 unit di Jawa Timur yang tersbar di tujuh Kabupaten, serta 531 unit di Jawa Tengah yang tersebar di delapan Kabupaten/kota, Benarkah demikian menjadi solusi atau akan jadi problem baru?

Yang menarik sekaligus problematis adalah kecenderungan menjadikan entitas lama seperti KUD dan bahkan Badan Usaha Milik Desa sebagai “modal sosial” bagi Koperasi Merah Putih. Secara konseptual, ini tampak efisien, tetapi dalam praktik berpotensi menimbulkan tumpang tindih kelembagaan.

BUMDes sendiri telah memiliki legitimasi kuat melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga kehadiran koperasi baru tanpa desain relasi yang jelas justru menciptakan dualisme kelembagaan di desa (lihat kajian tata kelola desa dan ekonomi lokal pasca UU Desa).

Kritik normatif datang dari Sri Edi Swasono yang menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan sistem ekonomi alternatif yang bertumpu pada kedaulatan anggota (Sri Edi Swasono, Indonesia dan Doktrin Kesejahteraan Sosial, serta berbagai tulisan tentang ekonomi Pancasila). Ia mengingatkan bahwa koperasi tidak boleh direduksi menjadi alat kapitalisme negara dengan wajah kerakyatan.

Pandangan serupa juga dikemukakan oleh Sutoyo yang menilai kegagalan KUD bukan terletak pada konsep koperasi, melainkan pada pendekatan top-down yang mengabaikan partisipasi anggota dan kelayakan usaha (lihat diskursus koperasi dalam kajian ekonomi kerakyatan dan evaluasi program KUD pasca-Orde Baru).

Fakta di lapangan menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Dalam sejumlah kasus, proses pembentukan koperasi tidak melalui musyawarah yang partisipatif. Ketua koperasi dipilih secara aklamasi berdasarkan usulan kepala desa, sementara pengawas ditunjuk langsung. 

Praktik ini bahkan mendapatkan legitimasi dari Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 yang memungkinkan kepala desa menjadi ketua pengawas (lihat ketentuan normatif dalam beleid tersebut).
Pengalaman di lapangan disampaikan oleh Sugianto yang mengungkap terbatasnya partisipasi warga dalam musyawarah pembentukan koperasi (testimoni praktisi koperasi di Lampung, 2025). 

Bahkan dalam beberapa kasus, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak dibahas dalam rapat anggota, tetapi ditetapkan sepihak setelah koperasi terbentuk—sebuah praktik yang bertentangan langsung dengan prinsip koperasi internasional (lihat ICA Cooperative Principles). Kritik akademik turut menguat. Saring Suhendro menyoroti lemahnya akuntabilitas dan transparansi (kajian akuntansi sektor publik dan koperasi, 2025).

Sementara Dadan Suharmawijaya dalam forum Ombudsman RI menegaskan adanya potensi maladministrasi dalam implementasi program (forum “Problematika Koperasi Desa Merah Putih”, Ombudsman RI, Mei 2025). Dari sisi kebijakan, Yusuf Wibisono juga mengingatkan risiko kelembagaan dan keberlanjutan usaha (analisis kebijakan Next Policy, 2025).

Di sinilah persoalan mendasar muncul: Koperasi Merah Putih mengalami planning fallacy. Ribuan koperasi dibentuk secara cepat, tetapi tidak diiringi kesiapan ekosistem usaha mulai dari akses pasar, permodalan, hingga model bisnis yang jelas (bandingkan dengan teori perencanaan kebijakan publik dalam studi pembangunan). Banyak koperasi akhirnya berdiri tanpa arah: tidak tahu usaha apa yang dijalankan, dari mana sumber pendapatan diperoleh, bahkan di mana lokasi operasionalnya.

Alih-alih memperkuat ekonomi desa, kondisi ini justru menimbulkan kecemasan baru di tingkat lokal. Desa berada dalam posisi harap-harap cemas: antara harapan akan kemajuan dan kekhawatiran akan kegagalan program.

Belajar dari pengalaman Koperasi Unit Desa dan keberadaan Badan Usaha Milik Desa, seharusnya negara tidak terjebak pada logika “membentuk sebanyak mungkin”, tetapi “membangun sekuat mungkin”. 

Revitalisasi kelembagaan lama dan penguatan yang sudah ada bisa menjadi jalan lebih rasional dibanding menciptakan entitas baru tanpa fondasi.
Pada akhirnya, pertanyaan besar tetap sama: apakah Koperasi Merah Putih akan menjadi jalan baru ekonomi kerakyatan, atau sekadar mengulang sejarah dalam wajah berbeda?

Jawabannya kembali pada prinsip dasar yang telah lama ditegaskan Mohammad Hatta—bahwa koperasi hanya akan hidup jika benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya (Hatta, 1951). Jika tidak, maka yang lahir bukanlah gerakan ekonomi rakyat, melainkan proyek kekuasaan yang dibungkus retorika kesejahteraan. [T]

Tags: Kolom Tanah Airkoperasikoperasi merah putihMade Pria Dharsana
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Cekrek Sunyi Mata Kamera Widnyana Sudibya

Next Post

Mengikat Tali Sepatu | Cerpen Pitrus Puspito

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails
Next Post
Mengikat Tali Sepatu | Cerpen Pitrus Puspito

Mengikat Tali Sepatu | Cerpen Pitrus Puspito

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Membaca Makna Pulang dalam Novel ‘Rumah’ karya JS Khairen
Ulas Buku

Membaca Makna Pulang dalam Novel ‘Rumah’ karya JS Khairen

Judul             : Rumah Penulis          : JS Khairen Penerbit        : PT Elex Media Komputindo Editor             : Trian Lesmana dan Dion Rahman...

by Dede Putra Wiguna
July 3, 2026
Matajog, Terompah, dan Hadang Semarakkan Jantra Tradisi Bali
Panggung

Matajog, Terompah, dan Hadang Semarakkan Jantra Tradisi Bali

Sorak-sorai penonton menyemangati temannya ketika tampil sebagai peserta lomba Matajog (egrang bambu) dalam ajang Jantra Tradisi Bali serangkaian Pesta Kesenian...

by Nyoman Budarsana
July 3, 2026
Bali Sedang Menghancurkan Dirinya Sendiri? —Refleksi tentang Pembangunan, Kesadaran, dan Masa Depan Pulau Dewata
Esai

Bali Sedang Menghancurkan Dirinya Sendiri? —Refleksi tentang Pembangunan, Kesadaran, dan Masa Depan Pulau Dewata

Sebuah Slide yang Mengusik Kesadaran TERKADANG, inspirasi lahir bukan dari buku tebal atau hasil penelitian yang rumit, melainkan dari sebuah...

by Agung Sudarsa
July 3, 2026
Etika Lingkungan: Bayang-bayang Kebertahanan Pangan di Tengah Masifnya Konversi Lahan
Esai

Etika Lingkungan: Bayang-bayang Kebertahanan Pangan di Tengah Masifnya Konversi Lahan

ETIKA lingkungan merupakan suatu perspektif moral yang menempatkan alam sebagai entitas yang memiliki nilai intrinsik, bukan sekadar objek eksploitasi untuk...

by IM Gede Nesa Saputra
July 2, 2026
Kisah Anak Kucing Penakut dan Lukisan di Atas Batu dari Festival Cerita Rasa 0.4
Panggung

Kisah Anak Kucing Penakut dan Lukisan di Atas Batu dari Festival Cerita Rasa 0.4

SETELAH sempat absen pada tahun 2025, Festival Cerita Rasa di Desa Tukadaya, Jembrana kembali hadir dengan membubuhkan angka 0.4, pada...

by I Komang Sutirtayasa
July 2, 2026
Lokalisme dalam Revitalisasi Cerita Rakyat Pedawa
Esai

Lokalisme dalam Revitalisasi Cerita Rakyat Pedawa

PERJALANAN nasib hidup dan mati cerita rakyat ditentukan oleh sikap pemiliknya. Cerita rakyat pun dengan beberapa alasan dikubur. Hal ini...

by I Wayan Artika
July 2, 2026
Tiga Buku untuk Sebuah Kelulusan —Dari Ujian Tugas Akhir Nonskripsi Proyek Inovatif UPMI Bali
Khas

Tiga Buku untuk Sebuah Kelulusan —Dari Ujian Tugas Akhir Nonskripsi Proyek Inovatif UPMI Bali

TIGA buku tersusun rapi di atas meja. Sampulnya berbeda-beda, tetapi lahir dari ruang akademik yang sama. Ada ‘Lawaté Surup Ring...

by Dede Putra Wiguna
July 2, 2026
Fiksi

Resepsi Pernikahan Genderuwo di Bulan Suro

MENDAPAT amanah dari warganya, Suyadi merasa bangga dan terharu menjadi kepala desa. Jabatan yang membuatnya harus memimpin daerah yang agak...

by Chusmeru
July 2, 2026
PKB dan SPMB, Drama yang Selalu Penuh Penonton
Esai

PKB dan SPMB, Drama yang Selalu Penuh Penonton

MUSIM libur kenaikan kelas dan pascakelulusan sekolah di Bali selalu menghadirkan dua tontonan besar. Yang pertama, Pesta Kesenian Bali (PKB)....

by I Wayan Yudana
July 1, 2026
Tabuh, Tari, dan Sendratari Karya Wayan Berata Bangkitkan Memori Seni Bali
Panggung

Tabuh, Tari, dan Sendratari Karya Wayan Berata Bangkitkan Memori Seni Bali

Bagi anak-anak, Rekasadana (Pergelaran) Karya Legendaris Maestro Wayan Berata yang dipersembahkan Sanggar atau Sekaa Gong Gita Bandana Praja, Banjar Belaluan...

by Nyoman Budarsana
July 1, 2026
The Darling Literary Collective: Membangun Jalan Baru bagi Sastra Indonesia
Khas

The Darling Literary Collective: Membangun Jalan Baru bagi Sastra Indonesia

SEBUAH teks sastra tidak pernah tumbuh sendirian. Agar sampai ke pembaca, ia hadir melalui banyak tangan: penerjemah yang memindahkan makna,...

by Angelique Maria Cuaca
July 1, 2026
‘The Mystical Kecak Dance Glow in The Dark’ di TMII —Cahaya Menghidupkan Hanoman Duta
Ulas Pentas

‘The Mystical Kecak Dance Glow in The Dark’ di TMII —Cahaya Menghidupkan Hanoman Duta

SAAT menyaksikan The Mystical Kecak Dance Glow in The Dark: Hanoman Duta, Amfiteater Panggung Budaya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII),...

by Azzahra Naya R
July 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co