SEJAK kapan sebuah kata harus tunduk pada makna yang kaku? Padahal, di tengah masyarakat, makna kata itu justru tumbuh dan meluas.
Bagi seorang epigraf dan arkeolog, kata prasasti memang punya batas saintifik yang kaku. Secara arkeologis, prasasti adalah maklumat resmi yang digoreskan pada benda keras dan tahan lama—umumnya batu atau lempengan logam, khususnya tembaga (tamra) dan perunggu.” Kekerasan material ini bukan kebetulan; ia adalah kesengajaan teknologi masa lalu agar keputusan hukum, piagam pajak, atau sabda raja abadi menantang zaman. Di mata ilmuwan, prasasti adalah artefak fisik yang menuntut keotentikan bahan.
Di dalam rahim kebudayaan masyarakat—khususnya di Bali—makna kata prasasti telah mengalami perluasan yang luar biasa. Ketika Anda berkunjung ke sebuah pura keluarga untuk melihat prasasti mereka, yang disodorkan sering kali hanyalah lembaran daun lontar yang diikat tali. Secara arkeologis, lontar jelas bukan prasasti karena sifatnya yang organik dan rapuh.
Bagi masyarakat, kata prasasti mengalami pergeseran makna dari materialitas (apa bahannya) menuju fungsionalitas (apa nilainya). Prasasti bagi publik adalah dokumen sakral, sebuah “sertifikat spiritual” yang memuat silsilah, hak komunal, dan asal-usul. Epistemologi masyarakat tidak peduli apakah ia dipahat di batu atau digores di atas daun; selama ia memuat titah suci leluhur, ia adalah prasasti.
Kedua cara pandang yang tampak berseberangan ini sering kali berpelukan dalam praktik tradisi di Bali. Kita sering menjumpai fenomena di mana sebuah prasasti yang awalnya berupa lembaran lontar, sengaja ditulis ulang atau disalin ke atas lempengan tembaga oleh krama pemiliknya. Langkah ini sesungguhnya adalah bentuk pengakuan masyarakat terhadap kebenaran arkeologis: bahwa untuk urusan mencatat ingatan yang super penting, dibutuhkan bahan yang keras dan abadi. Di sini, lontar yang rapuh meminjam tubuh tembaga yang perkasa agar aman dari kunyahan waktu.
Ketegangan sekaligus keselarasan makna ini menemukan ruang diskusinya yang apik dalam Seminar Nasional Epigrafi IV baru-baru ini dengan tema “Pengelolaan Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal: Jejak Masa Lalu untuk Masa Depan” yang digelar oleh PAEI di Kantor Kerja Bersama (KKB) BRIN Denpasar. Pada sesi pertama, dua pembicara, Dr. Wahyu Risky Andhifani, S.S., M.M. (Ketua PAEI) dan I Ketut Eriadi Ariana, S.S., M.Hum. (Prodi Sastra Jawa Kuno, Unud), mengurai bagaimana teks-teks kuno ini berbicara tentang relasi antara manusia dan alam.
Berangkat dari dikotomi makna tersebut, saya mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana kedua perspektif prasasti ini memandang pengelolaan lingkungan. Jawaban dari kedua pembicara justru menjembatani perbedaan makna tadi. Baik prasasti dalam arti arkeologis maupun makna luas masyarakat, keduanya mengemban fungsi yang sama: sebagai instrumen hukum lingkungan purba. Ketika prasasti batu menetapkan sebuah wilayah menjadi sima (daerah swatantra), di sana tertulis aturan ekologis yang ketat—mulai dari larangan menebang pohon tertentu hingga perlindungan sumber air. Begitu pula prasasti lontar di Bali yang memuat aturan pelestarian hutan tutupan atau aturan lainnya.
Fenomena ini menyadarkan kita bahwa untuk memahami prasasti mana yang dimaksud, kita harus melihatnya melampaui makna leksikal (kamus) semata, melainkan secara gramatikal dan pragmatik. Secara gramatikal, kata prasasti membutuhkan atribut penjelas agar maknanya benderang dan tidak rancu. Kita harus menyebutnya secara utuh dan lengkap: “Prasasti Lontar Keluarga A” untuk merujuk pada piagam silsilah suci penuturnya, “Prasasti Talang Tuwo” yang berbahan batu, “Prasasti Trunyan A I” yang berbahan perunggu, atau bahkan “Prasasti Pembangunan Gedung A” di era modern yang berbahan marmer. Secara pragmatik, makna prasasti sepenuhnya ditentukan oleh konteks ruang dan siapa yang menggunakannya. Ketika atribut dan konteks ruang itu jelas, prasasti tidak lagi membeku di etalase museum, melainkan hidup menjadi suara ekologis masa lalu yang mendesak untuk dihidupkan kembali hari ini. [T]
Penulis: I Made Sudiana
Editor: Adnyana Ole






























