Peristiwa tragis yang baru-baru ini terjadi di Tabanan—saat seorang terduga pencuri tewas diamuk massa dan meninggalkan duka mendalam bagi anaknya—kembali membuka luka lama di tengah masyarakat. Di balik citra Bali yang lekat dengan keramahan, kedamaian, dan filosofi spiritual yang luhur, fenomena amuk massa atau main hakim sendiri masih kerap muncul. Kejadian ini memicu pertanyaan kritis: Apakah masyarakat Bali sebegitu kejamnya? Untuk memahami paradoks ini, kita perlu melihatnya secara objektif dengan menelusuri asal-usul kebahasaan atau etimologi kata amuk, kilasan sejarah kekerasan kolektif, hingga dinamika sosiologis masyarakat Bali modern hari ini.
Secara linguistik, kata amuk memiliki sejarah panjang yang berakar dari rumpun bahasa Nusantara. Istilah ini ditelusuri berasal dari bahasa Proto Melayu Polinesia yaitu hamuk, yang kemudian terserap pula dalam bahasa Jawa Kuno atau Kawi dengan arti dasar menyerang secara hebat, berperang, atau melakukan perlawanan mati-matian. Menariknya, kata ini merupakan sedikit leksikon Nusantara yang berhasil mendunia dan diserap utuh ke dalam bahasa Inggris menjadi amok. Berdasarkan catatan leksikografi internasional, seperti dictionary.cambridge.org, kata amok didefinisikan sebagai situasi ketika seseorang tiba-tiba kehilangan kendali dan bertindak secara liar serta membabi buta. Para penjelajah Eropa di masa lampau mencatat fenomena di Asia Tenggara ini, dan dalam perkembangan selanjutnya, dunia psikiatri sempat mengadopsinya sebagai culture-bound syndrome untuk menggambarkan kondisi hilangnya kendali diri secara ekstrem akibat tekanan mental yang berat, yang sering kali berujung pada kehancuran atau kematian pelakunya.
Secara historis, tindakan kekerasan kolektif atau amuk di Bali bukanlah hal yang baru, meskipun bentuk dan motivasinya telah bergeser dari masa ke masa. Dalam catatan sejarah, bentuk amuk paling kolosal adalah puputan atau perjuangan habis-habisan sampai titik darah penghabisan, seperti Puputan Badung, Puputan Klungkung, dan Puputan Marga (yang lebih dikenal dengan Puputan Margarana) melawan penjajah Belanda. Meski dilandasi semangat kehormatan dan bela negara, puputan adalah manifestasi dari puncak amarah kolektif. Di luar konteks heroik tersebut, akar sejarah amuk massa juga terekam dalam kesusastraan tradisional Bali. Hal ini misalnya terekam dalam Gaguritan Ni Nyonyah—teks gaguritan abad ke-19—yang menunjukkan bahwa peristiwa amuk massa terhadap pencuri telah muncul ketika situasi paceklik melanda dan aksi pencurian sangat merajalela. Selain itu, masyarakat agraris tradisional Bali di masa lalu juga sangat sensitif terhadap gangguan ketertiban umum, khususnya yang menyangkut sumber penghidupan, ternak, atau kesucian pura, karena dianggap sebagai ancaman bagi keharmonisan kosmis desa.
Ketika kita menarik akar etimologis dan sejarah tersebut ke dalam konteks peristiwa di Tabanan saat ini, hubungannya sangat erat dengan dinamika sosiologis masyarakat lokal, khususnya konsep gilik briuk siu atau kebulatan tekad dan kekompakan seribu orang. Budaya komunal Bali menuntut ikatan sosial yang kuat antarwarga dalam satu banjar atau desa adat. Semangat briuk siu pada dasarnya adalah nilai luhur untuk bergotong royong atau ngayah, saling membantu, dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Namun, masalah besar timbul ketika semangat komunal ini mengalami distorsi di tengah tekanan hidup modern. Akumulasi frustrasi dan hilangnya kepercayaan menjadi pemicu ketika pencurian dirasa sering terjadi dan meresahkan sementara warga merasa sistem penegakan hukum lambat merespons, sehingga kemarahan menumpuk menjadi frustrasi kumulatif. Dalam situasi kritis tersebut, kekompakan briuk siu dapat tergelincir menjadi solidaritas buta atau mob mentality ketika tekanan kelompok membuat individu-individu di dalam kerumunan kehilangan daya kritisnya. Ketika provokasi muncul, massa tersulut untuk bergerak bersama secara membabi buta, meniru esensi harfiah dari kata mengamuk itu sendiri yaitu menyerang tanpa kendali rasional.
Tragedi amuk massa di Tabanan membuktikan bahwa amuk bukanlah watak dasar kebudayaan Bali, melainkan bentuk solidaritas komunal yang salah arah akibat akumulasi tekanan sosial dan runtuhnya kontrol diri kolektif. Menelusuri kembali arti kata amuk dan kaitannya dengan realitas sosiologis lokal memberikan kita pelajaran berharga. Sudah saatnya semangat kebersamaan atau briuk siu di Bali dikembalikan pada koridor kemanusiaan, hukum, dan penyelesaian yang beradab, sehingga keamanan lingkungan terjaga tanpa harus merenggut nyawa dan meninggalkan luka antargenerasi yang tak terperi. Semoga tragedi memilukan di Tabanan ini menjadi titik akhir yang mutlak—sebuah pelajaran mahal agar amuk massa tidak pernah terjadi lagi, baik di bumi Bali tercinta maupun di daerah lain di seluruh penjuru Indonesia.[T]
Penulis: I Made Sudiana
Editor: Adnyana Ole






























