Pernahkah Anda berpikir bahwa kata anarkis dan anarkistis itu sama saja?
Walaupun kedua kata anarkis dan anarkistis sudah banyak ditulis, banyak pula pengguna bahasa Indonesia yang masih keliru dan ragu menggunakan keduanya. Kita sering kali melihat kekeliruan itu di baris-baris berita media daring atau dalam obrolan sehari-hari di media sosial. Kata ini telanjur akrab di telinga, namun sayangnya, keakraban itu justru lahir dari salah kaprah yang dipelihara.
Mari kita lihat contoh yang sering berseliweran di sekitar kita. Dalam berbagai pemberitaan, kita kerap membaca kalimat yang menyatakan bahwa aksi demonstrasi kemarin berlangsung anarkis sehingga polisi melepaskan gas air mata. Di sudut percakapan yang lain, tidak jarang pula seseorang berujar bahwa gaya bicara temannya sangat anarkis dan tidak menghargai orang lain. Dua contoh kalimat tersebut sekilas terasa lumrah dan berterima di telinga masyarakat kita, padahal di sinilah letak kerancuannya.
Dalam dua kalimat di atas, kata anarkis dipaksa untuk menyifati sebuah tindakan dan gaya bicara. Padahal, dalam kaidah tata bahasa Indonesia yang menyerap pembeda sufiks dari bahasa asing (Inggris: -ist dan -istic), kedua kata ini memiliki kelas kata dan fungsi yang berbeda. Kata anarkis (berakhiran -is) adalah nomina atau kata benda yang merujuk pada orang yang menganut ajaran anarkisme atau si pelaku kekacauan. Sementara itu, anarkistis (berakhiran -istis) adalah adjektiva atau kata sifat, yang berarti bersifat anarki atau bersangkutan dengan anarkisme. Jadi, jika kita ingin menerangkan suatu keadaan, aksi, atau tindakan yang kacau dan tidak taat hukum, kata yang tepat adalah anarkistis, bukan anarkis.
Jika kalimat-kalimat keliru tadi kita dudukkan pada porsi nalar bahasa yang benar, bentuknya akan berubah secara mendasar. Kita akan menulis bahwa aksi demonstrasi kemarin berlangsung anarkistis sehingga polisi melepaskan gas air mata, karena kita sedang menerangkan sifat dari demonstrasi tersebut. Sementara itu, kata benda yang merujuk pada manusianya baru tepat digunakan dalam kalimat seperti polisi akhirnya menangkap lima orang anarkis yang diduga menjadi provokator kerusuhan. Di sini, kata anarkis berdiri tegak sebagai subjek atau pelaku, bukan sebagai kata sifat.
Kekeliruan ini terjadi karena kecenderungan pengguna bahasa yang menyukai kepraktisan. Kata yang lebih pendek (anarkis) terasa lebih “renyah” di lidah ketimbang harus menambah satu suku kata lagi (anarkistis). Akibatnya, subjek (orang) dan sifat (keadaan) dicampuradukkan begitu saja. Ini mirip dengan salah kaprah pada kata egoistis yang sering dipangkas menjadi egois saat menerangkan tindakan, padahal egois adalah si pelaku egoisme itu sendiri.
Bahasa memang bersifat dinamis, ia tumbuh di jalanan dan di mulut masyarakat, bukan hanya di dalam ruang kelas atau lembar kamus. Namun, sebagai penulis atau pengguna bahasa yang menghargai ketepatan rasa dan logika, membiarkan kerancuan ini terus-menerus tentu bukan pilihan yang bijak. Lagipula, bukankah keindahan bahasa justru terletak pada kemampuannya menyampaikan maksud secara presisi? Ketika kita menyebut “demonstran itu anarkis”, kita sedang menuduh ideologinya. Namun, ketika kita menyebut “tindakannya anarkistis”, kita sedang memotret perilakunya pada saat itu. Dua hal ini jelas berbeda.
Melalui pemahaman yang jernih terhadap porsi masing-masing kata, kita tidak perlu lagi ragu. Mari mulai menaruh kata pada tempatnya: biarkan anarkis menjadi orangnya, dan biarkan anarkistis menjadi sifat dari tindakannya. [T]
Penulis: I Made Sudiana
Editor: Adnyana Ole




















![Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/08/andre.-cover-algoritma-350x250.png)






