PESTA Kesenian Bali (PKB) tahun 2026 ini telah memasuki tahun ke-48. Atmosfernya sudah tampak lewat berbagai atribut luar ruang yang dipasang, seperti baliho. Namun, entah mengapa mata saya terusik melihat penulisan angka Romawi—PKB XLVIII—pada baliho-baliho itu. Apakah keagungan sebuah festival baru terasa sah jika ditulis dengan simbol yang menyulitkan pembacanya?
Bagi sebagian besar masyarakat awam, deretan huruf kapital itu tidak ubahnya seperti sebuah kode rahasia atau formula matematika kuno yang rumit. Kecuali jika dilisankan secara verbal oleh pembawa acara sebagai “Pesta Kesenian Bali yang keempat puluh delapan”, lambang visual tersebut kerap kali gagal menyampaikan maknanya secara instan kepada pembaca yang sedang melintas di jalan raya. Di sinilah letak paradoks kebahasaan kita. Mengapa sebuah pesta rakyat yang masif justru dikomunikasikan dengan simbol grafis yang elitis dan berjarak dari pemahaman publik?
Jika kita bedah secara linguistik dan tipografi, ada perbedaan mendasar antara penggunaan angka Romawi dan angka Arab dalam ranah fungsi komunikasi publik. Dari segi sistem komputasi, angka Romawi bekerja secara aditif dan subtraktif. Peletakan huruf X sebelum L melambangkan proses pengurangan untuk mencapai nilai tertentu. Pola ini sangat kontras dengan angka Arab yang menggunakan sistem posisional berbasis nilai tempat yang jauh lebih sederhana, seperti pengelompokan satuan dan puluhan.
Perbedaan teknis ini berdampak langsung pada kecepatan kognitif pembaca. Angka Romawi cenderung lambat dipahami karena otak manusia harus melakukan dekodifikasi mental terlebih dahulu untuk menerjemahkan simbol menjadi nilai. Sementara itu, angka Arab bekerja secara instan dan langsung dikenali secara visual dalam hitungan milidetik. Meski demikian, kedua sistem ini membawa kesan kultural yang berbeda; angka Romawi selalu berhasil memancarkan aura klasik, formal, agung, serta memiliki bobot historis yang kuat, sedangkan angka Arab tampil sebagai simbol yang modern, efisien, praktis, dan bersifat universal di mata publik.
Sering kali, penggunaan angka Romawi dalam tradisi PKB dipertahankan demi menjaga kesan sakral, monumental, dan bernilai historis tinggi—mirip dengan penulisan abad pada prasasti kuno atau penomoran takhta raja. Kita seolah-olah menganggap bahwa kebudayaan Bali yang konon adiluhung hanya bisa direpresentasikan melalui simbol-simbol visual yang tampak rumit dan berwibawa. Namun, kita harus ingat bahwa baliho promosi di pinggir jalan dan berita di media massa adalah instrumen informasi publik.
Akan tetapi, jika direnungkan lebih dalam, angka Romawi ini sejatinya menyimpan nilai filosofis yang berharga. Ia mengajak kita untuk tidak sekadar melihat hasil akhir, melainkan ikut berpikir dan merenungkan proses terbentuknya sebuah angka melalui jalinan simbolnya yang rumit. Pada titik inilah kita bisa menjembatani dualisme tersebut dengan bijak. Di dalam ruang-ruang kontemplatif seperti buku panduan resmi, piagam penghargaan, atau dokumentasi sejarah, angka Romawi sangat layak dipertahankan untuk memantik kedalaman berpikir kita. Namun, untuk media komunikasi luar ruang yang menyasar masyarakat luas, kepraktisan angka Arab harus tetap dipertimbangkan.
Sudah saatnya kita menimbang ulang batas antara estetika formalitas dan efisiensi komunikasi. Menuliskan “PKB ke-48” di ruang publik sama sekali tidak akan mengurangi keluhuran nilai seni yang dipentaskan di atas panggung. Langkah praktis itu justru mendekatkan pesta ini ke jantung pemahaman masyarakatnya sendiri. Dalam kaidah ejaan, kita sebaiknya tidak menulis “ke 48” (tanpa tanda hubung), apalagi menambahkan “ke” sebelum angka Romawi—seperti “ke XLVIII” atau “ke-XLVIII”—karena hal itu tidak sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia. Jangan sampai, demi terlihat akademis menulis PKB XLVIII, bahasa kita membangun dinding pembatas yang menjauhkan rakyat dari perayaannya sendiri. Jadi, untuk efisiensi komunikasi, lebih baik ditulis “PKB ke-48”. [T]
Penulis: I Made Sudiana
Editor: Adnyana Ole





























