2 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah derasnya arus investasi, ekspansi pariwisata, dan tekanan ekonomi, tanah adat perlahan bergeser dari ruang sakral menjadi komoditas. Padahal bagi krama Bali, tanah adalah ruang hidup yang menyatukan hubungan dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, dan alam dalam nilai Tri Hita Karana. 

Persoalannya kini bukan lagi pada ada atau tidaknya regulasi, tetapi pada keberanian kolektif untuk tidak menjual, tidak menyimpang, dan tetap setia menjaga tanah leluhur sebagai identitas.Urgensi tersebut bukan sekadar kekhawatiran normatif, melainkan telah terkonfirmasi oleh data. 

Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Bali sedang mengalami penyusutan lahan pertanian dalam skala serius. Sepanjang periode 2019 hingga 2024, luas lahan baku sawah di Bali menyusut dari 70.996 hektare menjadi 64.474 hektare kehilangan sekitar 6.522 hektare, atau rata-rata hampir 1.000 hektare per tahun. 

Tren ini bahkan terus memburuk, di mana pada tahun 2025 luas panen padi kembali turun sebesar 7,09% dibandingkan tahun sebelumnya. Penyusutan ini paling masif terjadi di kawasan aglomerasi Sarbagita, yang menjadi pusat tekanan pembangunan pariwisata dan permukiman.

Pada saat yang sama, kawasan pesisir Bali menghadapi gelombang privatisasi yang tidak kalah mengkhawatirkan. Meskipun tidak seluruhnya terdokumentasi dalam statistik resmi, realitas di lapangan menunjukkan ratusan hektare tanah pantai diperjualbelikan secara terbuka, baik melalui pasar domestik maupun internasional. 

Fenomena ini tidak lagi terpusat di Bali Selatan seperti Kuta Selatan, tetapi telah meluas ke Tabanan, Gianyar, Buleleng, hingga Jembrana. Nilai transaksinya pun melampaui daya jangkau masyarakat lokal dengan harga mencapai ratusan miliar rupiah untuk satu hamparan lahan pesisir baik melalui skema kepemilikan maupun sewa jangka panjang. Dampaknya bersifat sistemik. Ketika sawah hilang, yang lenyap bukan hanya produksi pangan, tetapi juga sistem Subak beserta Pura dan ritus yang menyertainya. 

Ketika pesisir diprivatisasi, akses masyarakat adat terhadap ruang ritual seperti Melasti dan Nganyut menjadi terhambat. Dalam jangka panjang, kondisi ini mendorong terjadinya alienasi masyarakat lokal dari tanahnya sendiri—generasi muda tidak lagi mampu memiliki tanah, dan perlahan terlepas dari ikatan desa adat.ini menjadi catatan yang penting untuk diatasi dengan baik

Dalam perspektif hukum adat, kondisi ini menunjukkan tergerusnya karakter komunal religius tanah Bali. I Made Suwitra menegaskan bahwa tanah adat tidak dapat direduksi menjadi objek ekonomi semata, karena di dalamnya melekat kewajiban sosial dan spiritual yang bersifat turun-temurun (I Made Suwitra, 2015). Ketika dimensi ini diabaikan, maka konflik tidak hanya bersifat yuridis, tetapi juga sosial dan kultural.

Lebih jauh, I Nyoman Sirtha mengingatkan bahwa desa adat memiliki kewenangan otonom dalam mengatur tanahnya melalui awig-awig dan pararem, sehingga setiap intervensi yang tidak menghormati sistem tersebut berpotensi merusak keseimbangan sosial masyarakat (I Nyoman Sirtha, 2008). Namun dalam praktiknya, kewenangan ini seringkali melemah ketika berhadapan dengan tekanan ekonomi dan kepentingan investasi.

Hal ini diperkuat oleh pandangan Wayan P. Windia yang melihat bahwa laju alih fungsi lahan di Bali tidak dapat dilepaskan dari dominasi sektor pariwisata yang mendorong konversi ruang secara masif (Wayan P. Windia, 2010). Tanpa intervensi kebijakan yang tegas dan keberpihakan pada masyarakat adat, tanah Bali akan terus tergerus oleh kepentingan jangka pendek.

Dalam konteks ini, persoalan juga diperparah oleh praktik-praktik penyelundupan hukum seperti nominee agreement, yang memungkinkan penguasaan tanah oleh pihak asing secara tidak langsung. Ketut Sudantra menekankan bahwa lemahnya harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional membuka ruang bagi praktik semacam ini untuk terus berlangsung (Ketut Sudantra, 2016). 

Jika tidak dikendalikan, maka konflik agraria di Bali akan semakin kompleks dan berulang. Oleh karena itu, menjaga tanah Bali tidak cukup dengan regulasi di atas kertas. Diperlukan konsistensi dalam penegakan tata ruang, penguatan desa adat, percepatan sertifikasi tanah adat, serta keberanian untuk menolak praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum dan adat. Di sisi lain, penguatan ekonomi masyarakat menjadi kunci agar tanah tidak terus dilepas karena tekanan kebutuhan. Apa yang dilaksanakan oleh pansus TRAP sudah cukup baik melakukan tindakan tegas atas pelanggaran zonasi pembangunan yang melanggar tata ruang ,walaupun hal ini baru dilaksanakan pasca musibah banjir melanda Kota Denpasar dan Kabupaten Badung bulan september 2025. ini menandakan ada pelanggaran serius yang dibiarkan selama ini terjadi,

Pada akhirnya, menjaga tanah dan natah Bali adalah soal pilihan peradaban. Apakah Bali akan tetap berdiri di atas nilai-nilai yang diwariskan leluhur, atau perlahan kehilangan jati dirinya karena kompromi yang terus-menerus. Tanah mungkin dapat dijual, tetapi ketika ruang hidup, ruang ritual, dan identitas hilang, maka yang tersisa hanyalah penyesalan yang tidak dapat dipulihkan.

Pesan penulis kepada Notaris/PPAT bahwa, setiap perbuatan hukum atas tanah harus dilihat tidak hanya dari aspek legal formal, tetapi juga dampak sosial dan adat yang ditimbulkan. Notaris dan PPAT wajib berhati-hati, tidak menjadi pintu masuk bagi praktik yang menyimpang. Tanah bisa berpindah dalam sekejap, tetapi konflik dan kehilangan jati diri dapat berlangsung lintas generasi. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

Tags: desa adatMade Pria DharsanaTanahtanah adattanah bali
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Saat Solidaritas Mengalahkan Kejujuran Tanpa Rasa Bersalah

Next Post

Haluan Bali Tiga Setengah Abad Ke Depan: Terikat Kontrak Nominee

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails
Next Post
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

Haluan Bali Tiga Setengah Abad Ke Depan: Terikat Kontrak Nominee

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran
Tualang

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran

SEBAGAIMANA Pura Ulun Swi pada umumnya, Pura Ulun Swi Jimbaran adalah Pura Subak dengan status Pura Kahyangan Jagat. Terkesan unik...

by I Nyoman Tingkat
August 2, 2026
Mantra Visual Made Wiradana
Ulas Rupa

Mantra Visual Made Wiradana

PADA tulisan kali ini, saya ingin "menekuni" karya Made Wiradana yang baru saja dipamerkan di Griya Santrian, Sanur, beberapa waktu...

by Hartanto
August 2, 2026
Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village
Ulas Musik

Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali.” JIKA pembaca mendaki tangga lagu di platform musik, nihil kita temui musik folk di...

by Mahesa Putra
August 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Saat Lidah Kelu Bicara Cinta, Maka Lahirlah Lagu

"Mengapa sebagian perasaan memilih menjadi musik?" Ada seseorang yang berjam-jam memandangi layar kosong. Ia mampu berbicara kepada banyak orang, tetapi...

by Tri Nugroho Adi
August 2, 2026
Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang
Esai

Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang

CALONARANG merupakan kisah terkenal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Produk yang lahir pada zaman Jawa Kuno ini tersedia dalam...

by IGP Weda Adi Wangsa
August 2, 2026
Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang
Esai

Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang

PAGI belum benar-benar terang ketika seorang perempuan keluar dari pekarangan rumahnya di Denpasar. Di tangannya tergenggam sebuah canang sari, yakni...

by Angga Wijaya
August 2, 2026
Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu
Panggung

Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu

MALAM merayap pelan di Tempekan Selat, Banjar Apuan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Di catus pata yang biasanya menjadi...

by Nyoman Budarsana
August 2, 2026
Tuhan Yang Maha Puisi
Ulas Buku

Tuhan Yang Maha Puisi

The Ingredients of Easter: Three nails, Two pieces of wood, a crown of thorns, a fair share of lashing, and...

by Heski Dewabrata
August 1, 2026
Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal
Esai

Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal

"Kalau dunia merayakan Hari Kasih Sayang dengan setangkai mawar, Bali telah merayakannya sejak berabad-abad lalu dengan doa, gamelan, dan ketulusan...

by I Wayan Yudana
August 1, 2026
Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya
Esai

Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya

"Sebuah peradaban tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Peradaban runtuh ketika orang-orang pintarnya memilih diam. Ketika ilmu kehilangan keberanian, kekuasaan...

by Agung Sudarsa
August 1, 2026
Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”
Hiburan

Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”

ADA masa ketika identitas musik punk begitu lekat dengan citra hidup yang berantakan. Rokok, begadang, alkohol, dan semangat melawan apa...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026
Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026
Panggung

Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026

PADA hari ketiga Singaraja Literary Festival (SLF) 2026, Minggu, 5 Juli 2026, di Kawasan Museum Buleleng, tiga belas penulis muda...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co