2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah derasnya arus investasi, ekspansi pariwisata, dan tekanan ekonomi, tanah adat perlahan bergeser dari ruang sakral menjadi komoditas. Padahal bagi krama Bali, tanah adalah ruang hidup yang menyatukan hubungan dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, dan alam dalam nilai Tri Hita Karana. 

Persoalannya kini bukan lagi pada ada atau tidaknya regulasi, tetapi pada keberanian kolektif untuk tidak menjual, tidak menyimpang, dan tetap setia menjaga tanah leluhur sebagai identitas.Urgensi tersebut bukan sekadar kekhawatiran normatif, melainkan telah terkonfirmasi oleh data. 

Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Bali sedang mengalami penyusutan lahan pertanian dalam skala serius. Sepanjang periode 2019 hingga 2024, luas lahan baku sawah di Bali menyusut dari 70.996 hektare menjadi 64.474 hektare kehilangan sekitar 6.522 hektare, atau rata-rata hampir 1.000 hektare per tahun. 

Tren ini bahkan terus memburuk, di mana pada tahun 2025 luas panen padi kembali turun sebesar 7,09% dibandingkan tahun sebelumnya. Penyusutan ini paling masif terjadi di kawasan aglomerasi Sarbagita, yang menjadi pusat tekanan pembangunan pariwisata dan permukiman.

Pada saat yang sama, kawasan pesisir Bali menghadapi gelombang privatisasi yang tidak kalah mengkhawatirkan. Meskipun tidak seluruhnya terdokumentasi dalam statistik resmi, realitas di lapangan menunjukkan ratusan hektare tanah pantai diperjualbelikan secara terbuka, baik melalui pasar domestik maupun internasional. 

Fenomena ini tidak lagi terpusat di Bali Selatan seperti Kuta Selatan, tetapi telah meluas ke Tabanan, Gianyar, Buleleng, hingga Jembrana. Nilai transaksinya pun melampaui daya jangkau masyarakat lokal dengan harga mencapai ratusan miliar rupiah untuk satu hamparan lahan pesisir baik melalui skema kepemilikan maupun sewa jangka panjang. Dampaknya bersifat sistemik. Ketika sawah hilang, yang lenyap bukan hanya produksi pangan, tetapi juga sistem Subak beserta Pura dan ritus yang menyertainya. 

Ketika pesisir diprivatisasi, akses masyarakat adat terhadap ruang ritual seperti Melasti dan Nganyut menjadi terhambat. Dalam jangka panjang, kondisi ini mendorong terjadinya alienasi masyarakat lokal dari tanahnya sendiri—generasi muda tidak lagi mampu memiliki tanah, dan perlahan terlepas dari ikatan desa adat.ini menjadi catatan yang penting untuk diatasi dengan baik

Dalam perspektif hukum adat, kondisi ini menunjukkan tergerusnya karakter komunal religius tanah Bali. I Made Suwitra menegaskan bahwa tanah adat tidak dapat direduksi menjadi objek ekonomi semata, karena di dalamnya melekat kewajiban sosial dan spiritual yang bersifat turun-temurun (I Made Suwitra, 2015). Ketika dimensi ini diabaikan, maka konflik tidak hanya bersifat yuridis, tetapi juga sosial dan kultural.

Lebih jauh, I Nyoman Sirtha mengingatkan bahwa desa adat memiliki kewenangan otonom dalam mengatur tanahnya melalui awig-awig dan pararem, sehingga setiap intervensi yang tidak menghormati sistem tersebut berpotensi merusak keseimbangan sosial masyarakat (I Nyoman Sirtha, 2008). Namun dalam praktiknya, kewenangan ini seringkali melemah ketika berhadapan dengan tekanan ekonomi dan kepentingan investasi.

Hal ini diperkuat oleh pandangan Wayan P. Windia yang melihat bahwa laju alih fungsi lahan di Bali tidak dapat dilepaskan dari dominasi sektor pariwisata yang mendorong konversi ruang secara masif (Wayan P. Windia, 2010). Tanpa intervensi kebijakan yang tegas dan keberpihakan pada masyarakat adat, tanah Bali akan terus tergerus oleh kepentingan jangka pendek.

Dalam konteks ini, persoalan juga diperparah oleh praktik-praktik penyelundupan hukum seperti nominee agreement, yang memungkinkan penguasaan tanah oleh pihak asing secara tidak langsung. Ketut Sudantra menekankan bahwa lemahnya harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional membuka ruang bagi praktik semacam ini untuk terus berlangsung (Ketut Sudantra, 2016). 

Jika tidak dikendalikan, maka konflik agraria di Bali akan semakin kompleks dan berulang. Oleh karena itu, menjaga tanah Bali tidak cukup dengan regulasi di atas kertas. Diperlukan konsistensi dalam penegakan tata ruang, penguatan desa adat, percepatan sertifikasi tanah adat, serta keberanian untuk menolak praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum dan adat. Di sisi lain, penguatan ekonomi masyarakat menjadi kunci agar tanah tidak terus dilepas karena tekanan kebutuhan. Apa yang dilaksanakan oleh pansus TRAP sudah cukup baik melakukan tindakan tegas atas pelanggaran zonasi pembangunan yang melanggar tata ruang ,walaupun hal ini baru dilaksanakan pasca musibah banjir melanda Kota Denpasar dan Kabupaten Badung bulan september 2025. ini menandakan ada pelanggaran serius yang dibiarkan selama ini terjadi,

Pada akhirnya, menjaga tanah dan natah Bali adalah soal pilihan peradaban. Apakah Bali akan tetap berdiri di atas nilai-nilai yang diwariskan leluhur, atau perlahan kehilangan jati dirinya karena kompromi yang terus-menerus. Tanah mungkin dapat dijual, tetapi ketika ruang hidup, ruang ritual, dan identitas hilang, maka yang tersisa hanyalah penyesalan yang tidak dapat dipulihkan.

Pesan penulis kepada Notaris/PPAT bahwa, setiap perbuatan hukum atas tanah harus dilihat tidak hanya dari aspek legal formal, tetapi juga dampak sosial dan adat yang ditimbulkan. Notaris dan PPAT wajib berhati-hati, tidak menjadi pintu masuk bagi praktik yang menyimpang. Tanah bisa berpindah dalam sekejap, tetapi konflik dan kehilangan jati diri dapat berlangsung lintas generasi. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

Tags: desa adatMade Pria DharsanaTanahtanah adattanah bali
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Saat Solidaritas Mengalahkan Kejujuran Tanpa Rasa Bersalah

Next Post

Haluan Bali Tiga Setengah Abad Ke Depan: Terikat Kontrak Nominee

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails
Next Post
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

Haluan Bali Tiga Setengah Abad Ke Depan: Terikat Kontrak Nominee

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mendengar Kisah Samsul Rizal dan Erwin Jaya, P3K dari Lombok yang Mengajar di Pelosok Sulawesi Tengah
Esai

Meningkatkan Mutu Pendidikan di Wilayah 3T

KITA selalu menghadapi persoalan skeptis dalam sistem pendidikan nasional. Karena sistem pendidikan harus berintegrasi secara simultan, tanpa melihat aspek-aspek geografis...

by Vito Prasetyo
October 2, 2026
Dari Nirmalodaka ke Botol Kemasan: Re-Imajinasi Rahim Peradaban Nusantara
Esai

Dari Nirmalodaka ke Botol Kemasan: Re-Imajinasi Rahim Peradaban Nusantara

Pendahuluan JAUH sebelum kota-kota modern mendefinisikan batas wilayahnya melalui bentangan aspal dan beton, peradaban manusia lahir dan bertumbuh dari tepi...

by Ari Murdimanto
October 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Batik: Merawat Teknik, Menjaga Ingatan, dan Memaknai Identitas Budaya

SETIAP tanggal 2 Oktober, kita kembali merayakan Hari Batik Nasional. Di kantor, kampus, sekolah, hingga berbagai ruang publik, kain bermotif...

by Tri Nugroho Adi
October 2, 2026
Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co