3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Selalu Memberikan Ruang Pelaku Seni, Adat dan Musisi; Itu Pernyataan Klise

Kardian Narayana by Kardian Narayana
April 3, 2024
in Opini
Selalu Memberikan Ruang Pelaku Seni, Adat dan Musisi; Itu Pernyataan Klise

Foto ilustrasi : Kardian Narayana

SAYA semakin tidak bisa menahan keresahan pascaperistiwa batalnya Gong Kebyar Mebarung tampil di puncak acara HUT Kota Singaraja ke 420, Sabtu, 30 Maret 2024, di GOR Bhuana Patra Buleleng Bali. Saya sangat terganggung dengan redaksi klarifikasi pernyataan resmi Pemkab Buleleng, dan pernyataan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam rilis yang disampaikan Dinas Kominfosanti Buleleng. Ini kutipannya:

“Intinya Pemkab Buleleng tidak hanya hari ini bahkan sejak tahun lalu selalu memberikan proritas terhadap pelaku seni, adat dan musisi serta sell memberikan ruang untuk tampil”

Pertama, terkait dengan redaksi klarifikasi pernyataan resmi Pemkab Buleleng, yang terdiri dari 4 poin itu. Redaksi point 1 sangat menggangu pikiran saya sejak pernyataan ini resmi dirilis.

“Pemkab Buleleng berkomitmen semenjak kegiatan HUT Kota Singaraja tahun lalu untuk memberikan ruang kepada kesenian lokal buleleng pada event yang digelar pemerintah agar lebih memotivasi untuk tampil dan dikenal oleh masyarakat umum. “

Jika memang memberikan ruang kepada kesenian lokal (seni tradisional) seharusnya sudah diberikan sejak pada poster acara. Poster acara adalah ruang publikasi dan promosi. Lihat saja kesenian lokal (seni tradisional) hanya mendapatkan ruang yang sedikit dan dominan pada posisinya paling bawah. Gambarnya tidak lebih besar dari pengisi acara lainnya.

Selain itu, kenapa tidak pernah terpikirkan untuk memasang foto tokoh seni legendaris dalam poster, misalnya tokoh legendaris karawitan Bali asal Desa Jagaraga Made Kranca, cucu dari Pan Wandres, yang mengembangkan tari Kebyar Legong yang kemudian dimodifikasi kembali oleh Gde Manik, sehingga tercipta Tari Teruna Jaya. (baca : https://tatkala.co/2024/04/02/di-tengah-kisruh-itu-terseliplah-made-kranca-maestro-karawitan-yang-barangkali-tak-banyak-dikenal/)

Itu dari foto, kita lanjutkan pada tulisan nama tabuh dan tari yang akan ditampilkan, mengunakan warna putih sehingga kurang mencolok dan sulit dibaca. Ini menandakan, kurana seriusnya pemerintah dalam memberikan ruang promosi kepada kesenian lokal.

Masih tentang publikasi dan promosi digital. Penampil kesenian lokal, setahu saya tidak dibuatkan flayer digital per satu sekaa. Sangat berbeda dengan para pengisi acara lainnya, sepertinya satu persatu dibuatkan oleh panitia.

Terkait publikasi dan promosi, saya rasa sudah cukup. Next, tentang rundown umum yang saya dapat di media sosial. Penampilan kesenian tradisional selalu pada pukul 19.00-20.00 Wita. Sejak awal memang diposisikan tidak di primetime.

Dari informasi yang saya kumpulkan, panitia melakukan evaluasi rundown acara, berdasarkan kondisi dari hari 1-4, seni tradisional selalu sedikit penonton, dan akhirnya pada hari ke-5, Mebarung Gong Legendaris diletakkan pada primetime pukul 20.00-22.00 Wita. Namun apa daya peristiwa itu pun (batal pentas) terjadi.

Sekarang kita bicara tentang ruang panggung. Panggung HUT ke-420 Kota Singaraja, sesungguhnya tidak ideal untuk pementasan kesenian lokal. Posisi Sekaa Gong yang tampil berada pada sayap kiri dan kanan panggung. Posisi Sekaa Gong tertutup oleh videotron yang juga berada pada sayap kiri dan kanan panggung. Dari depan penonton tidak dapat melihat secara keseluruhan anggota sekaa yang tampil. Di mana memberikan ruangnya?

Walau seperti itu, sepertinya panitia sudah memikirkan solusinya dengan menggunakan kamera terhubung ke videotron sebagai pengganti mata, untuk melihat aksi panggung penabuh.

Sayangnya, kamera yang disiapkan hanya 4 buah. Satu kamera berada di ruang master control yang fungsinya untuk gambar wide shoot, satu kamera di kanan panggung, satu di kiri panggung, dan satu kamera moving dengan stabiliser. Kondisi ini pasti sangat tidak memuaskan mata penonton.

Menurut saya, dengan kondisi panggung seperti itu, seharusnya disiapkan minimal 7 kamera. Satu kamera dari master kontrol untuk very wide shot, satu kamera untuk wide shoot, dua kamera di kanan-kiri setiap sekaa gong dan satu kamera untuk moving. Dengan jumlah perangkat yang memadai maka detail penampil dapat ditampilkan dengan baik di videotron. Kayang song cunguhne ngenah.

Tampilan visual videotron pada sayap kanan-kiri pun sangat tidak menarik, karena setingannya kacau. Visual dipaksakan fullscreen, sehingga penampil di panggung terlihat lonjong pada videotrone. Ini seperti menonton layar video tahun 90-an saat baru mengenal komputer.

Itu catatan saya tentang redaksi point 1 pernyataan resmi Pemkab Buleleng yang sangat menggangu pikiran.

Hal kedua yang juga menganganggu pikiran, pernyataan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam rilis yang disampaikan Dinas Kominfosanti Buleleng, “Intinya Pemkab Buleleng tidak hanya hari ini bahkan dari tahun lalu selalu memberikan prioritas terhadap pelaku seni, adat dan musisi serta selalu memberikan ruang untuk tampil,”

Pelaku seni secara umum dapat diartikan orang yang pekerjaannya melakukan kegiatan seni yang telah diciptakan oleh seorang seniman.

Seniman/se·ni·man/ n orang yang mempunyai bakat seni dan berhasil menciptakan dan menggelarkan karya seni (pelukis, penyair, penyanyi, dan sebagainya);

Adat n aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala:

Musisi ; musikus/mu·si·kus/ n orang yang mencipta, memimpin, atau menampilkan musik; pencipta atau pemain musik.

Dari pernyataan itu, menurut saya Pemkab Buleleng di kepemimpinan Pj Bupati Ketut Lihadnyana hanya memproritaskan seni tradisional dan musisi (mungkin yang dimaksud musik modern, seperti band). Jika memproritaskan seni tradisional seharusnya, catatan saya di atas tidak terjadi. Tidak ada Gong Kebyar yang batal pentas.

Jika proritas seni tradisional kenapa hanya gong kebyar? Kenapa rengganis tidak mendapatkan ruang? Kenapa wayang tidak mendapatkan ruang? Kenapa seni rupa ukiran khas Buleleng tidak mendapatkan ruang, misalnya dengan menggelar pameran seni rupa? Dan, kenapa, kenapa lainnya.

Terkait musisi (mungkin yang dimaksud seperti band), kembali lagi saya mempertanyakan kenapa hanya mereka? Hanya band populer yang mendapatkan ruang? Bagaimana dengan band yang punya segmen khusus, dan karya mereka berkualitas? Bagaimana dengan seniman modern lainnya? Apakah setidak menarik itu?

Memang sih, saat ini jangankan untuk menjadi proritas, perhatian saja minim. Ini yang saya rasakan sendiri sebagai pengiat film di Buleleng Bali. Film masuk sebagai Seni Media Baru kategori yang terus berubah. Hal-hal seni mencakup Video, Fotografi, Media Berbasis Lensa, Teknologi Digital, Teknologi Audio, dan yang lainnya.

Jika bicara tentang perfilman, Buleleng mempunyai sejarah yang sangat kuat. Orang Bali pertama yang membuat film berasal dari Buleleng yaitu Anak Agung Panji Tisna. Nama beliau tercatat dalam Katalog Film Indonesia 1926-1995. Di dalam buku itu tertulis, Judul, Sukreni Gadis Bali, Adaptasi dari novel. Tahun Produksi 1955. Produksi Bali Film Ltd. Pemain Sudhaini, Made Dharmini, Sudharsa. Dengan menghabiskan biaya sekitar Rp. 900.000, dengan perbandingan saat itu harga emas Rp. 30. Jika sekarang harga emas Rp.1.256.000, mungkin biaya produksinya mencapai puluhan milyar rupiah.

Selain itu, Buleleng juga sempat mengalami kejayaan bioskop. Tercatat di Buleleng pernah ada 7 bioskop dari Celukan Bawang-Tamblang. Sekarang satu pun tak ada.

Saya sebagai penggiat film dengan Komunitas Singaraja Menonton, tidak berharap lagi pemerintah akan mencarikan investor mendirikan bioskop atau sekedar ruang micro cinema (mini bioskop) di Buleleng. Karena, seni yang kami tekuni sepertinya bukan prioritas Pemkab Buleleng pada era kepemimpinan Pj Bupati Ketut Lihadnyana. Mungkin di kepemimpinan ke depan atau juga sama saja. [T]

Dwarsa Sentosa, Musisi Buleleng yang Lebih Terkenal di Jawa Ketimbang di Daerah Kelahirannya
Di Tengah Kisruh Itu, Terseliplah Made Kranca, Maestro Karawitan yang Barangkali Tak Banyak Dikenal
Inilah Cerita Lengkap “Kisruh” Gong Kebyar Legendaris Mebarung di Panggung Hut Kota Singaraja
Tags: HUT Kota Singaraja
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dwarsa Sentosa, Musisi Buleleng yang Lebih Terkenal di Jawa Ketimbang di Daerah Kelahirannya

Next Post

Komunikasi Struktural di Era Digital

Kardian Narayana

Kardian Narayana

Hobinya serabutan, dari teater, menari, musik, pramuka, fotografi, film, hingga dunia tulis-menulis. Kini bekerja agak tetap menjadi video jurnalis di sebuah TV nasional

Related Posts

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails
Next Post
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

Komunikasi Struktural di Era Digital

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral
Panggung

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral

SELASA pagi, 2 Juni 2026, udara dingin bergerak pelan hingga memenuhi setiap sudut Wantilan Kantor Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng....

by Komang Sujana
June 3, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan
Panggung

‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan

MALAM itu, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, karya berjudul ‘Ruwating Bumi’ membuka rangkaian Diseminasi Karya Tugas Akhir...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif
Panggung

Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif

DI tengah derasnya arus modernisasi yang terus menguji ketahanan budaya Bali, seni pertunjukan kembali menegaskan perannya sebagai ruang refleksi sekaligus...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Pertemuan William James dan Vivekananda
Esai

Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

by Agung Sudarsa
June 3, 2026
‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co