14 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Kekuatan Politik Baru Itu Bernama Majelis Desa Adat

Teddy Chrisprimanata Putra by Teddy Chrisprimanata Putra
July 13, 2023
in Opini
Kekuatan Politik Baru Itu Bernama Majelis Desa Adat

Gambar ilustrasi: tatkala.co

SEBAGAI MANUSIA yang lahir di Bali, dan memeluk agama Hindu tentu manusia tersebut akan langsung terikat dengan yang namanya “adat”. Hal ini dikarenakan setiap jengkal tanah Bali berada di dalam wilayah desa adat. Tidak hanya sebagai sebuah wilayah, desa adat di Bali merupakan suatu komunitas sosio-religius sebagai basis bagi pengembangan identitas kultural masyarakat Bali yang bernafaskan Hindu, atau kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di dalamnya.

Artinya, dapat dikatakan bahwa setiap desa adat memiliki ciri khasnya tersendiri, kalau istilah Bali-nya disebut desa, kala, patra.

Kalau melihat sejarah, maka saya dan anda sepakat bahwa desa adat sudah eksis sebelum bangsa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Berangkat dari hal tersebutlah, negara mengakui keberadaan masyarakat adat yang tertuang pada pasal 18 b ayat 1 yang berbunyi:

“Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang”

Bali sebagai wilayah yang di dalamnya dihuni oleh masyarakat adat, tentu diuntungkan. Tradisi, adat, dan budaya masyarakat adat yang sudah ada sejak zaman dahulu, masih lestari sampai hari ini.

Tidak hanya sekadar mengandalkan pengakuan dari konstitusi, pelbagai penguatan pun dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satunya yang paling terbaru adalah dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali (baca: Perda Desa Adat).

Penguatan Desa Adat Lewat Perda

Perda Desa Adat lahir atas keinginan bersama dalam rangka menguatkan lembaga adat yang sudah menjadi ciri khas manusia Bali.

Dalam Perda Desa Adat disebutkan bahwa yang dimaksud dengan desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak-hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi, tata krama, pergaulan hidup masyarakat secara turun temurun dalam ikatan tempat suci (kahyangan tiga atau kahyangan desa), tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Otonomi yang diberikan kepada desa adat oleh Perda ini memberi ruang kepada desa adat untuk bertanggung jawab dalam mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan kepentingannya masing-masing.

Tidak hanya itu, melalui Perda Desa Adat ini juga dibentuk sebuah lembaga yang bernama Majelis Desa Adat (MDA). Merujuk pada Perda Desa Adat, MDA berkedudukan di tingkat Provinsi Bali, tingkat kabupaten/kota dan di tingkat kecamatan se-Provinsi Bali.

Hm, sebenarnya lembaga serupa sebelumnya sudah ada, namanya Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), tapi melalui Perda Desa Adat, lembaga ini bertransformasi menjadi MDA—tugas, fungsi, dan wewenangnya pun semakin kuat dan jelas.

Sejak resmi berdiri, MDA telah melakukan banyak hal. Tidak hanya dalam kehidupan adat istiadat, tetapi juga kehidupan kewarganegaraan di Bali. Seiring berjalannya waktu, lembaga ini menuai sorotan publik Bali, bukan karena prestasinya, melainkan kontroversinya. Sebagian besar pekerjaan yang dilakukan oleh MDA pun lebih banyak memvalidasi pelbagai kebijakan dari pemerintah Provinsi Bali.

Apabila melihat Perda Desa Adat, MDA memiliki tugas dan kewenangan di bidang pengamalan adat istiadat yang bersumber dari agama Hindu, serta kearifan lokal dan berfungsi memberikan nasihat, pertimbangan, pembinaan, penafsiran, dan keputusan bidang adat, tradisi, budaya, sosial religius, kearifan lokal, hukum adat, dan ekonomi adat.

Melihat dari sisi fungsi, MDA memberikan nasihat, pertimbangan, pembinaan, penafsiran, dan keputusan. Sedangkan dari sisi kewenangan, MDA memiliki kewenangan untuk dapat melakukan penyelesaian perkara adat yang tidak dapat diselesaikan oleh Kertha Desa Adat serta pihak sesuai tingkatannya, hal ini sesuai dengan pasal 37 ayat (4).

MDA dan Potensinya Sebagai Kekuatan Politik di Bali

Utamanya pada saat Covid-19, kebijakan yang diambil oleh MDA kerap kali menuai kontroversi. Salah satunya adalah munculnya pemberitaan yang menyebutkan MDA Provinsi Bali akan menjatuhkan sanksi kepada desa adat yang tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Adapun sanksi yang diberikan, yakni tidak dilayani dalam surat menyurat, tidak mendapatkan undangan dan dedauhan, hingga tidak diberitahu mengenai berbagai informasi yang diedarkan oleh MDA Provinsi Bali.

Tidak hanya secara administratif, sanksi juga berupa ditundanya pemberian bantuan dari pemerintah daerah ke desa adat yang bersangkutan sebesar Rp. 300 juta. Berkaca dari hal tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa MDA di tingkat provinsi memiliki kekuasaan lebih dan mampu mendominasi tingkatan di bawahnya—termasuk desa adat.

Kesimpulan tersebut kemudian membawa saya pada dugaan bahwa MDA Provinsi Bali adalah lembaga yang memiliki potensi untuk mengintimidasi independensi desa adat lewat berbagai sanksi—tentu dalam konteks politik, MDA adalah sebuah lembaga yang memiliki daya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan dalam politik.

Merujuk pandangan Miriam Budiardjo, kekuatan politik adalah kelompok sosial budaya yang berupaya mempengaruhi proses pembuatan dan perumusan keputusan politik dengan kekuatan yang dimiliki, sehingga keputusan-keputusan politik yang dirumuskan oleh pemerintah dapat menguntungkan mereka. Upaya-upaya yang dilakukan pun dapat berupa menggerakkan dan mengerahkan segala sumber kekuasaan (power) yang dimiliki dan melalui saluran-saluran yang tersedia dan dianggap penting dan efektif.

Upaya MDA Provinsi Bali yang memberi sanksi kepada desa adat, dapat dibaca sebagai bagian dari upaya untuk mengerahkan sumber kekuasaan melalui saluran-saluran yang paling efektif, dalam hal ini adalah pemberian sanksi yang kemudian melahirkan efek jera. Hal tersebut menjadi nilai tawar MDA Provinsi Bali untuk menaikkan posisi tawarnya dalam konstelasi politik. Bersama dengan kuatnya posisi MDA Provinsi Bali dengan segala tugas, fungsi, dan kewenangannya, MDA menjelma sebagai kekuatan politik patriarchal karena dapat memberi pengaruh terhadap kehidupan masyarakat adat di Bali.

Serupa dengan Nahdlatul Ulama, maupun Muhammadiyah, MDA pun dapat menjadi salah satu kekuatan politik di Bali yang harus diperhitungkan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Hal ini mengingat bahwa MDA memiliki kekuatan untuk memobilisasi masyarakat adat untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu. Jadi, MDA saya ibaratkan sebagai jala yang memudahkan dalam menangkap ikan bagi nelayan (baca: politisi). Itu sih dugaan saya saja, kalau dugaan kalian gimana? [T]

  • BACA opini dan esai-esai politik lainnya dari penulis TEDDY CHRISPRIMANATA PUTRA
Mencoba Belajar Jujur Dari Sosok Aldi Taher
Jalan (Mantan) Prajurit Menuju Istana
Pak Erick Semakin Dekat dengan Kursi Cawapres?
Pertemuan Dua Penerus Dinasti Politik, Apa yang Mereka Bicarakan?
Modal Kaesang Menuju Kursi Satu Depok
Artis Nyaleg: Bentuk Nyata Pragmatisme Partai Politik
Kerabat Pejabat Menuju Gelanggang Politik
Ganjar Sah Bakal Calon Presiden : Siapa King Maker-nya? Megawati atau Jokowi?
Tags: balidesa adatMajelis Desa AdatPolitik
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Buleleng:  Pj. Bupati Menjawab Pertanyaan Dewan Tentang Kemiskinan

Next Post

Tradisi Menganyam Tikar Pandan di Desa Tumbu, Tradisi yang Bertahan Menghidupi Warga

Teddy Chrisprimanata Putra

Teddy Chrisprimanata Putra

Penulis adalah Dosen Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Related Posts

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails
Next Post
Tradisi Menganyam Tikar Pandan di Desa Tumbu, Tradisi yang Bertahan Menghidupi Warga

Tradisi Menganyam Tikar Pandan di Desa Tumbu, Tradisi yang Bertahan Menghidupi Warga

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya
Budaya

Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya

MENJAGA kebersihan dan mengelola sampah dengan disiplin menjadi kunci agar Pesta Kesenian Bali (PKB) tetap nyaman untuk dikunjungi. Kebersihan merupakan...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”
Esai

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

by Asep Kurnia
May 11, 2026
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein
Esai

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU
Khas

Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU

Prolog: Datang dari Sebuah Informasi Sederhana Kadang sebuah perjalanan panjang dimulai dari kalimat yang sangat pendek. Saya mengetahui kegiatan ini...

by Emi Suy
May 11, 2026
Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya
Ulas Film

Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya

RAUNGAN reptil purba itu masih terdengar samar, terus hidup, bahkan ketika saya berjalan keluar bioskop. Semakin jauh, raungan itu masih...

by Bayu Wira Handyan
May 11, 2026
Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna
Cerpen

Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna

DI penghujung tahun, aku akhirnya memberanikan diri untuk merantau. Dari kampung, mencoba peruntungan di Ibu Kota. Berbekal ijazah sarjana manajemen,...

by Dede Putra Wiguna
May 10, 2026
Gagal Itu Indah
Esai

Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud
Ulas Film

Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud

PADA tanggal 9 Mei 2026, di malam hari, sekitar pukul 18:15 , saya mengunjungi Sokasi Café and Living. Alamat café...

by Doni Sugiarto Wijaya
May 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co