INDUSTRI pariwisata yang digadang-gadang banyak negara menjadi sumber devisa tak selamanya berjalan mulus. Banyak masalah yang dihadapi untuk mengembangkan pariwisata. Dan banyak pula masalah yang ditimbulkan oleh kegiatan pariwisata.
Masalah pariwisata di setiap negara berbeda. Begitu pun di Indonesia, setiap daerah memiliki masalah yang berbeda. Namun secara umum, masalah pembangunan dan pengembangan pariwisata di Indonesia tidak jauh dari isu kerusakan dan perusakan lingkungan, pelanggaran aturan, keamanan dan keselamatan wisatawan, serta perilaku masyarakat dan wisatawan.
Isu kerusakan dan perusakan lingkungan sebagai dampak pembangunan pariwisata bukan barang baru di Tanah Air. Sudah sejak awal tahun 1980-an peringatan akan terjadinya kerusakan lingkungan sudah disuarakan oleh kelompok-kelompok kritis. Akan tetapi kerusakan dan perusakan terus saja terjadi dengan dalih mendongkrak devisa dan pendapatan asli daerah.
Persoalan keamanan dan keselamatan wisatawan menjadi isu yang sensitif dalam pariwisata. Berulang kali terjadi musibah dan tragedi yang menimpa wisatawan. Kecelakaan di jalur transportasi darat, laut, dan udara kerap terjadi, baik karena faktor teknis maupun kesalahan manusia. Jaminan keamanan dan keselamatan wisatawan dipertanyakan.
Bom yang menguncang Bali dua kali meruntuhkan industri pariwisata. Bukan hanya terjadi penurunan angka kunjungan, namun juga mencoreng citra pariwisata Indonesia di mata dunia. Apalagi jumlah korban meninggal cukup banyak. Bahkan satu orang pun wisatawan yang meninggal akan berimplikasi luas, seperti kasus kematian wisatawan asal Brasil Juliana Marins yang meninggal dalam pendakian di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Hubungan antara Indonesia dan Brasil sedikit tegang, standar keamanan dan keselamatan wisatawan dipertanyakan.
Perilaku brutal wisatawan asing di Indonesia, utamanya Bali; juga menjadi persoalan serius dalam pengembangan pariwisata belakangan ini. Seolah Bali sudah tidak aman dan nyaman lagi bagi wisatawan. Apalagi wisatawan saling bunuh di destinasi wisata yang dikenal dengan keramahtamahannya ini. Bali seakan menjadi sarang gangster, ada pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, dan peredaran narkotika; yang celakanya justru melibatkan wisatawan asing.
Bajak dan Gusur
Selain objek wisata sejarah dan budaya, Indonesia sangat mengandalkan keindahan alam pada industri pariwisatanya. Sayangnya, keindahan alam yang dimiliki itu bukan dipelihara dengan baik, tetapi justru dirusak, dibajak, dan digusur untuk kepentingan pariwisata. Ribuan hektare sawah hilang atas nama infrastuktur pariwisata.
Pariwisata menjadi rezim yang mampu melakukan apa pun terhadap tanah milik rakyat. Pengembangan pariwisata dalam Kawasan Ekonomi Khusus maupun Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) kerap dituding sebagai pihak yang membajak dan menggusur tanah rakyat. Seperti dilansir Koalisi Front Rakyat Lawan PSN terkait proyek KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat. Penggusuran dan tanah rakyat yang dibajak tidak jarang melibatkan tangan-tangan penguasa.
Menurut Koalisi tersebut, KEK Mandalika telah menggusur lahan dan tempat usaha warga lokal. Banyak masyarakat yang kehilangan tanahnya, nelayan kehilangan aksesnya ke laut dan kehilangan mata pencaharian para pedagang lokal. “Penggusuran ini adalah cerminan dari pelaksanaan pembangunan yang dilabeli oleh PSN, KEK yang terjadi di berbagai daerah. Proyek-proyek ini kental dengan praktek-praktek manipulasi, penggusuran dan perampasan tanah, serta tindakan intimidasi dan teror terhadap warga terdampak,” tulis Koalisi (betahita.id, 03/07/2025).
Kasus serupa terjadi KSPN Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Labuhan Bajo dieksploitasi tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Hal itu diungkapkan Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) dalam pernyataan sikap yang dimuat dalam siaran pers WALHI (05/08/2022). Menurut Komite itu, PSN sebagai jalur cepat pembangunan di Labuan Bajo, senantiasa diiringi dengan pendekatan represif serta membangun kawasan wisata premium Labuan Bajo tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Melalui skema pembebasan dan klaim kawasan hutan, pembangunan menggusur tanah-tanah dan kebun masyarakat di Labuan Bajo.
Tidak hanya secara represif, pembajakan dan penggusuran tanah rakyat untuk kepentingan pariwisata juga dilakukan secara persuasif dan bujuk rayu, baik yang dilakukan oleh investor maupun wisatawan asing yang berbisnis di Indonesia. Tidak ada paksaan kekuasaan, namun iming-iming uang miliaran rupiah dapat membuat mental rakyat jatuh dan pasrah menjual tanahnya.
Sebuah berita kisah yang ditulis BBC News Indonesia (03/12/2024) menggambarkan betapa warga negara asing dengan bujuk rayunya menguasai tanah dan lahan di Bali. Bahkan seorang warga di Gianyar pernah didatangi warga negara asing yang menawar rumahnya, padahal rumahnya tidak akan dijual. Pariwisata telah membuat tanah dan lahan menjadi ajang perebutan, penggusuran, dan pembajakan.
Kebijakan Tak Bijak
Peraturan maupun produk perundangan yang mengatur pariwisata di Indonesia begitu banyak. Namun aturan itu kadang menjadi macan ompong, tak memilki kekuatan untuk dilaksanakan. Malahan, kebijakan di bidang pariwisata kadang tak bijak; lantaran dilanggar, diabaikan, atau didiamkan. Pelanggaran tata ruang misalnya, menjadi persoalan pariwisata yang tak kunjung menemukan solusi yang bijak.
Respons terhadap pelanggaran tata ruang pun tak seragam. Padahal aturan terkait tata ruang semestinya berlaku tanpa pengecualian. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, misalnya, dengan tegas merespons kasus taman wisata rekreasi Hibisc Fantasy Puncak, Bogor. Dedi Mulyadi memerintahkan Satpol PP untuk membongkar objek wisata itu (prolegal.id, 17/03/2025).
Pembongkaran ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran izin operasional serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh taman wisata tersebut. Pembangunannya diduga menjadi salah satu pemicu banjir bandang yang melanda kawasan Puncak beberapa hari sebelumnya, mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, tanah longsor, dan korban jiwa.
Sementara pelanggaran tata ruang bisnis pariwisata di Bali tidak begitu jelas responsnya. Kadang tegas, kadang ingin tegas, kadang pula tak tegas. Padahal jelas-jelas ada kebijakan yang mengatur tata ruang pariwisata. Namun kebijakan itu menjadi tak bijak bila pelanggaran itu tidak disertai tindakan tegas pemerintah.
Apalagi bila terkesan terjadi pembiaran, seperti diungkapkan I Made Arya Utama, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana. Praktik pembiaran membuat pelanggaran terjadi berulang. Keberanian seseorang membangun tanpa izin, misalnya, bukan karena ketidaktahuan, tetapi karena rasa aman yang ditimbulkan oleh pembiaran dari aparat ( Balipost.com, 30/06/2025).
Bajik Moral dan Perilaku
Bajik dalam pariwisata merujuk pada moralitas dan perilaku seluruh komponen pariwisata. Moralitas aparat menjadi kunci penting mengatasi pembajakan tanah rakyat maupun pelanggaran tata ruang dalam bisnis pariwisata.
Diperlukan kebajikan dari pembuat kebijakan. Isu penguasaan pulau di Bali dan NTB oleh orang asing yang dihembuskan Menteri ATR/BTN sempat menimbulkan polemik. Terlepas apakah yang terjadi penguasaan atau kepemilikan, kebijakan yang melatarbelakangi isu tersebut tentulah tidak bajik jika berujung pada kerugian yang diderita rakyat. Moralitas dan nasionalisme dipertaruhkan bila orang asing begitu mudah menguasai dan memiliki lahan untuk kepentingan pariwisata. Seakan tanah rakyat dan negara ini begitu mudah dibajak orang asing.
Kebajikan sungguh diperlukan dalam industri pariwisata. Bali sebagai destinasi wisata dunia misalnya, sedang mengalami krisis kebajikan. Bali tak lagi dianggap sakral, karena perilaku wisatawan yang brutal. Bali yang dulu tenang dan nyaman, kini dinodai oleh ulah segelintir wisatawan. Mereka menjadi tamu yang justru melukai tuan rumah yang menyambut mereka dengan suka cita. Seolah perilaku segelintir wisatawan itu tak lagi menunjukkan kebajikan.
Setiap orang tidak banyak dituntut berlebihan dalam kebajikan, karena kebajikan dalam pariwisata dapat dimulai dari yang sederhana. Ukuran kebajikan adalah moralitas dan tindakan. Tim relawan yang berhasil mengangkat jenazah wisatawan Brasil Juliana Marins yang jatuh ke jurang Gunung Rinjani adalah sebuah kebajikan. Meskipun nyawa wisatawan tak tertolong, namun kerja keras tim relawan bernilai moral dan bajik dalam industri pariwisata.
Sesungguhnya tidak sedikit wisatawan mancanegara yang berbuat bajik. Mereka yang mengikuti voluntary tourism bukanlah wisatawan “ecek-ecek” yang hanya bertelanjang dada di pantai dan jalanan, atau mabuk di tempat hiburan. Mereka adalah wisatawan yang bajik, melakukan kegiatan sosial di destinasi wisata, seperti program kesehatan, pendidikan, konservasi lingkungan, maupun bersih-bersih sampah di objek wisata.
Pembajakan tanah rakyat untuk kepentingan pariwisata dapat berawal dari kebijakan yang kurang bajik. Padahal berbuat bajik dalam pariwisata sebenarnya tidak sulit. Jangan bajak tanah rakyat secara paksa dengan dalih pariwisata. Kebijakan mesti berpihak pada masyarakat lokal. Dan, hormati nilai serta budaya penduduk setempat. [T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis CHUSMERU


























