KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT, telah memberi dampak positif dalam menjaga kesehatan ekosistem laut dan pesisir.
Tetapi, perdagangan liar terhadap hewan yang dilindungi ini masih kerap terjadi di darat. Tidak hanya itu, ancaman juga datang dari perubahan iklim yang signifikan dan alih fungsi lahan di pesisir, memperparah habitat penyu semakin terganggu di garis pantai.
Sehingga Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk Identifikasi dan Pemetaan Lokasi Peneluran serta Titik Perdagangan Penyu di BLSK di Gedung Balingkang Confucius Institute, Universitas Pendidikan Ganesha pada Senin, 20 April 2026, menjadi ruang dialog untuk mengetahui masalah satu sama lain terkait kendala konservasi di masing-masing wilayah.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Yayasan Biodiversitas Indonesia (BIONESIA), Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, WWF Indonesia, Nautika Foundation, Thrive Conservation dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan dukungan dari program Tropical Forest and Coral Reefs Conservation Act (TFCCA).

“Tujuan kegiatan ini sebenarnya untuk mengetahui, sejauh mana usaha konservasi yang sudah dilakukan. Kemudian ingin juga memetakan titik-titik peneluran yang sudah ada.” jelas Andrianus Sembiring, Direktur Yayasan Biodiversitas Indonesia (BIONESIA).
Sampai di situ, ia juga menjelaskan terkait keberlangsungan hidup penyu dari jerat perdagangan ilegal yang terjadi di Bali, disulap menjadi souvenir; gelang, cincin, kalung, bros, dan kipas. Atau daging dan telurnya untuk dikonsumsi setelah dimasak menjadi kuliner itu, telah memantik eksploitasi telur terjadi di lokasi peneluran, serta tangkapan sampingan (bycatch) dari aktivitas perikanan.
Di sisi lain, keterbatasan data ilmiah terkait distribusi populasi dan aspek genetik penyu menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti. Sehingga diperlukan metode genetik untuk membentuk base line data dengan teknologi finger print di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil, agar tindakan perdagangan ilegal semacam itu dapat terdeteks.
“Jadi, data genetik itu sebenarnya, semacam fingerprint dari setiap makhluk hidup. Seperti penyu, dia memiliki karakter tersendiri sebagai hewan, ketika dia menetas di salah satu pantai peneluran, misalnya, dia akan besar-pergi, tapi balik lagi dan akan bertelur di situ lagi. Nah, jadi, karakteristik itu kami akan gunakan untuk mendeteksi,” lanjut Andrianus Sembiring.

Upaya menciptakan Base Line Data itu dapat membantu ketika satu waktu terjadi perdagangan dapat dideteksi riwayat si penyu asalnya dari mana. Karena perhari ini, penyu-penyu yang berhasil ditemukan di Bali dalam perdagangan ilegal itu, beberapa di antaranya ada yang berasal dari Kalimantan dan Australia.
“Nah, jadi, data yang kami punya saat ini terkait penyu yang dijual-belikan secara ilegal di Bali, justru, sebagian besar malah bukan dari Bali.” tambahnya.
Sehingga Andrianus Sembiring berharap ruang dialog seperti FGD ini, dapat mengidentifikasi kembali lokasi-lokasi penting peneluran penyu, memetakan jalur perdagangan ilegal, serta menyusun rekomendasi awal berbasis data sebagai dasar penguatan strategi konservasi ke depan, khususnya di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil. [T]
Penulis: Son Lomri
Editor: Adnyana Ole





























