“SEPUR…sepur…sepur! Awas sepur! Minggir dulu!” teriak seorang lelaki paruh baya sambil menggerak-gerakkan tangannya, menginstruksikan orang-orang supaya segera minggir dari lintasan kereta api pada pagi yang semarak di Dupak Magersari, Surabaya. Suara lelaki itu bersahut-sahutan dengan sirene peringatan dan deru kendaraan yang menyemut. Pagi yang hiruk-pikuk, memang.
Mendengar seruan itu, orang-orang menyingkir sambil mengangkat-pindahkan barang dagangan dengan wajah yang biasa saja—tak terlihat kaget atau takut. Sementara perempuan penjual ikan memindahkan embernya, seorang ibu penjual sayur sibuk menjauhkan kol, sawi, jagung, timun, dan kangkungnya dari rel kereta. Ya, Anda tidak salah baca. Adegan ini memang berlangsung di pasar templek yang berada tepat di pinggir dan di atas rel kereta api dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, tepatnya di Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Melihat peristiwa itu, saya teringat Mae Klong Railway Market di Bangkok, Thailand, yang tersohor itu.
“Setiap pagi ya begini, Mas,” ujar Cak Yus, pemilik warung kopi pinggiran yang nemplek tepat di pojok perlintasan sebidang kereta api Dupak Magersari, sambil meracik kopi sasetan pesanan seorang lelaki tua dengan tatapan waspada bak pendekar pejuang kemerdekaan. “Kalau kereta lewat, kami harus siap-siap. Meski sudah biasa, tapi tetap waspada,” sambung pria muda yang enggan menyebut nama lengkapnya itu. Ia minta cukup dipanggil “Cak Yus” saja. Meski tak pernah ada tragedi kecelakaan di area rel kereta Dupak Magersari, tapi Cak Yus kadang tetap merasa was-was.

Warung kopi Cak Yus di pojok perlintasan sebidang kereta Jl. Raya Dupak | Foto: tatkala.co/Jaswan
Saya menyambangi pasar ekstrem yang terletak tak jauh dari Pasar Turi itu pada Minggu pagi yang ramai tanpa disengaja. Tujuan saya sebenarnya adalah pasar loak di dekat gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Saat melintas di Jl. Raya Dupak menuju Jl. Kemayoran Baru, saat tepat di depan mulut terowongan kereta api (yang di atasnya berdiri bangunan pertokoan), saya melihat railway market ala Surabaya itu sedang sibuk. Jadilah saya memarkir motor di depan warung kopi Cak Yus—dan segera memesan teh anget. Saya duduk dikursi kayunya yang tua dan menyalakan sebatang rokok.
Pasar masih ramai. Terlihat para pedagang saling berdesakan dalam arti yang sesungguhnya di pinggir jalur kereta. Jarak lapak—yang kebanyakan beratap terpal rombeng itu—dan rel kereta hanya sepelemparan ludah. Sangat dekat. Tak ada pagar pula. Mereka menjual buah, ikan, sayur-mayur, bumbu dapur, makanan, hingga pakaian, tak ada beda dengan pasar pada umumnya.
“Gorangan, Mas. Seribuan,” seorang ibu limapuluhan menawarkan dagangannya kepada saya. Saya mendekat dan memintanya membungkus dua tahu isi dan dua tempe menjes—atau tempe gembus—yang populer di Surabaya. “Empat ribu,” tagihnya.
“Sudah lama jualan di sini, Bu?” tanya saya sesaat setelah membayar.
“Sudah, Mas,” jawabnya, singkat dan datar. Ia tak menyebutkan berapa lama. Pokoknya sudah lama. Saya mengucapkan terima kasih, tak lagi melanjutkan bertanya. Tak jauh dari tempat lapak jualannya, saya melihat tubuh seekor tikus hancur tak berdaya, terlindas roda kereta. Tampaknya kejadian nahas itu baru saja terjadi. Darah tikus itu terlihat masih segar. Ah, mimpi apa ia semalam?
***
PASAR tradisional Dupak Magersari ini sering dijuluki “pasar ekstrem” oleh beberapa orang karena letaknya yang tak biasa. Kabarnya, pasar yang cukup beradrenalin ini sudah ada sejak 1970-an. Tak terang betul bagaimana pasar ini bermula. Ia seperti ada begitu saja, tumbuh secara alami, sebagaimana pasar templek pada umumnya. Mungkin awalnya hanya satu-dua pedagang yang jualan, sampai kini ada puluhan pedagang yang menjalar hampir 100 meter di kanan-kiri rel kereta.
“Lapak-lapak ini kebanyakan ditempati secara turun-temurun. Ada juga yang berganti orang karena berhenti jualan,” terang lelaki dempal berlogat Madura sambil mengisap rokok ilegal yang duduk di samping saya di kursi panjang warung kopi Cak Yus. Ia juga memesan teh anget. Mendengar informasi itu saya manggut-manggut saja.

Seorang penjual ikan di pasar tradisional Dupak Magersari, pasar yang berada di pinggir rel kereta di dekat Stasiun Pasar Turi, Surabaya | Foto: tatkala.co/Jaswan
Setiap pagi, sejak sebelum subuh para pedagang sudah berdatangan ke pasar ini. Tapi puncak keramaiannya terjadi sekitar pukul 5 sampai 7 pagi. Pukul 8 ke atas penjual sudah bersiap menutup lapak. Dan sejak pasar dibuka sampai bongkaran, setidaknya ada empat kereta yang melintas—yang jarak waktunya berdekatan, tak sampai 10 menit. Rata-rata penjual dan pembeli di pasar ini sudah hafal kapan kereta akan melintas.
Dan lihatlah, sesaat setelah saya menggigit tempe menjes yang gurih dan empuk, sirene peringatan kembali terdengar. Petugas di perlintasan sebidang yang membelah Jl. Raya Dupak itu berjaga dengan dingin dan ketus. Kendaraan berhenti seketika, mengular di depan pintu lintasan, tak ada yang berani menerobos—belajar dari yang sudah-sudah, pintu lintasan kereta telah banyak mencabut nyawa. Ini protokol yang telah diamanatkan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Barangsiapa berani melanggar, siap-siap tidur di penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)—atau yang terburuk, mati mengenaskan.

Kereta api Jayakarta membelah Pasar Dupak Magersari pagi pagi yang semarak | Foto: tatkala.co/Jaswan
Jayakarta melintas pelan dengan suara peringatan panjang, bergema, dan berulang. Siapa pun dan apa pun yang berada di lintasannya harus menjauh. Kalau tidak, maka siap-siap bernasib seperti tikus yang malang itu—meski kereta jurusan Gubeng Surabaya-Pasar Senen itu hanya berjalan pelan. Maka saat kereta itu melintas, semua orang patuh dan tahu diri. Pada saat itulah, saya menyaksikan peristiwa yang mengesankan sekaligus ironis. Mengesankan karena itu pemandangan yang baru pertama kali saya lihat dan jarang ada di tempat lain; ironis sebab mengetahui bahwa di tengah gemerlap Kota Surabaya masih berlangsung adegan semacam ini—bahwa demi menyambung hidup, orang-orang ini harus melanggar aturan dan menantang bahaya.
“Mau bagaimana lagi, Mas, harga sewa kios di Pasar Turi atau di Pusat Grosir Surabaya tidak dapat kami jangkau,” Cak Yus berkata. “Sedangkan satu-satunya tempat yang strategis untuk dijadikan pasar rakyat di daerah ini ya cuma di sini,” seorang lelaki tua menimpali sembari mengeluarkan sebatang kretek dari bungkusnya. Saya menyeruput teh yang tak lagi hangat.
***
NAMUN, apa yang dilakukan warga Jepara di lintasan kereta ini jelas praktik ilegal, menyalahi UU Perkeretaapian. Hukumannya lumayan: 3 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp15 juta, sebagaimana bunyi pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007. Pihak KAI mengaku sudah berkali-kali mengimbau dan meperingatkan, tapi warga penjual dan pembeli tetap bergeming. Alasannya, seperti kata Cak Yus, bahwa di bantaran rel inilah mereka menggantungkan hidup; ini ladang sekaligus mall bagi mereka.

Seorang petugas menyisir lintasan kereta di Pasar Dupak Magersari sebelum kereta melintas | Foto: tatkala.co/Jaswan
Tak perlu banyak modal untuk dapat berjualan di pasar ini. Pun tak sampai menguras kantong untuk mendapatkan barang-barangnya. Untuk itu penjual dan pembeli sebisa mungkin ingin mempertahankan pasar yang sudah ada sejak setengah abad lalu itu. Mungkin relokasi—atau penggusuran paksa—bukan solusi yang baik, tapi penataan partisipatif yang serius bisa jadi jalan keluar yang masuk akal daripada membiarkannya tetap “liar” dan tanpa pengawasan. Kalau Mae Klong Railway Market bisa, kenapa Dupak Magersari tidak?
Walakin, tampaknya pemerintah setempat lebih suka “menelantarkannya” sambil menyebutnya sebagai destinasi kota daripada menatanya dengan sungguh-sungguh. Pada 2023, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan tidak bisa melakukan tindakan terhadap pedagang di Pasar Dupak Magersari sebab itu wilayah KAI. “Kalau wali kota menindak tapi KAI bilang nggak apa-apa, ya nggak mungkin. Wong KAI meneng ae (KAI diam saja),” kata Eri kepada detikjatim.
Indonesia memang belum selesai dengan persoalan semacam ini. Saling limpah-melimpahkan persoalan kepada pihak lain seperti tak pernah berakhir. Bertahun-tahun pemerintah berusaha menangani masalah dengan undang-undang ini, kebijakan itu, program ini, atau peraturan itu. Beberapa berhasil, meski tak sedikit pula yang justru menimbulkan masalah baru.

Pasar Dupak Magersari sudah mulai sepi | Foto: tatkala.co/Jaswan
Di luar semua itu, dengan agak berlebihan saya menyebut Pasar Dupak Magersari sebagai bentuk perlawanan terhadap keteraturan modernitas yang menggerogoti Surabaya. Ia anti-mainstream. Ia meniupkan napas kehidupan yang manusiawi pada tubuh kota metropolitan yang sudah nyaris individualistis. Dupak Magersari tak molek, tak genit, tak banyak hiasan, apa adanya di tengah gelora manipulatif pasar modern. Tak terlalu jelas berapa banyak uang yang beredar di sana. Tapi, karena keramaiannya, banyak warga di sekelilingnya yang mengadu untung dan dapat mempertahankan hidup sampai saat ini.

Sebuah kereta muncul dari terowongan dekat Stasiun Pasar Turi, Surabaya | Foto: tatkala.co/Jaswan
Kereta komputer keluar dari mulut terowongan beberapa menit setelah Jayakarta melintas. Kereta itu membelah Pasar Dupak Magersari yang mulai sepi. Saya berpamitan kepada Cak Yus. Membayar teh anget dan melanjutkan perjalanan ke pasar loak di Jl. Kemayoran Baru—yang juga dijuluki Pasar Maling itu. [T]
Reporter/Penulis: Jaswanto
Editor: Adnyana Ole
- BACA JUGA:



























