23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Fajar Harapan Menuju Indonesia Emas     

I Nyoman Tingkat by I Nyoman Tingkat
January 7, 2025
in Esai
Fajar Harapan Menuju Indonesia Emas     

Ilustrasi tatkala.co | Rusdy

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti menjadi fajar harapan menuju Indonesia Emas. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Abdul Mu’ti langsung menggebrak dengan program pemberdayaan guru untuk meningkatkan kesejahteraan melalui skema sertifikasi pendidik jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru tertentu. PPG Guru tertentu yang dimaksud adalah guru dalam jabatan yang telah aktif mengajar minimal dua tahun berturut-turut dan terdata di Dapodik. Mereka mendapatkan prioritas mengikuti piloting I,II, dan III PPG yang sejak diluncurkan pada akhir 2024 telah melahirkan 598.558 guru berserdik dari 606.601 peserta, dengan kelulusan setara 98,59%.  Saat tulisan ini dibuat (6/1/2025), mereka sedang menunggu penerbitan Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai dasar pencairan TPG sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.

Program Sertifikasi Guru yang  dimulai sejak 2007 untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14  Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang disahkan pada 30 Desember 2005 saat Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Awalnya (2007), Program Sertifikasi Guru melalui jalur fortofolio dengan jumlah peserta terbatas sekitar 200.000 guru. Mereka yang tidak lulus diberikan Pendidikan dan  Pelatihan Profesi Guru (PLPG) di LPTK yang ditunjuk untuk itu. Ada kabar duka di sela-sela PLPG kala itu, ditandai dengan adanya guru  meninggal dalam proses Pendidikan.  

Setelah itu, muncul PPG melalui seleksi Uji Kompetensi Guru (UKG). Guru  yang memenuhi nilai kelulusan dapat mengikuti PPG yang dilaksanakan secara of line dibiayai APBN dengan waktu belajar selama 3 bulan di LPTK yang ditunjuk untuk itu. Memasuki masa Pandemi Covid-19, PPG digelar secara on line penuh selama 6 bulan di bawah kendali LPTK yang ditunjuk dan memenuhi syarat. Menjelang berakhirnya jabatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristekdikti, pertengahan 2024, PPG dilaksanakan melalui jalur Piloting I,II, dan III tidak lagi melibatkan LPTK,juga tanpa UKG tetapi melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)  dan sepenuhnya on line dan berlangsung singkat, sebulan.

Makna apa yang dapat dipetik dari perubahan skema PPG jalur Piloting ini? Pertama, kesungguhan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti menyejahterakan guru melalui jalur percepatan serdik. Percepatan itu dilakukan dengan memangkas jalur penyelenggaraan tanpa melibatkan LPTK, tetapi dikelola langsung via PMM. Ini pasti menghemat anggaran dengan sasaran makin banyak.

Kedua, sebagai orang yang malang melintang di dunia Pendidikan, Abdul Mu’ti memahami tugas guru itu kompleks sehingga tidak perlu dipersulit. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit. Kemudahan itu dijanjikan, pada 2026, Mendikdasmen menuntaskan PPG dalam jabatan. Inilah sesungguhnya era guru merdeka yang dinanti-nantikan. Tidak cukup dengan wacana, tetapi dengan dharma laksana.

Ketiga, Percepatan PPG memenuhi amanat Undang-undang untuk tidak memperpanjang pelanggaran. Amanat UU Nomor 14 Tahun 2005, sepuluh tahun setelah UU itu diberlakukan semua guru sudah bersertifikasi. Pemerintah belum mampu mencapainya, bahkan sampai pertengahan 2024, bertambah banyak guru yang belum serdik dibandingkan yang sudah serdik. Pada Agustus 2024, diperkirakan 1,7 Juta guru dalam jabatan belum berserdik, sedangkan yang sudah berserdik  1,3 juta guru dan segera akan memasuki masa pensiun.

Keempat, segera mengakhiri PPG jalur guru dalam jabatan  dan  dialihkan melalui PPG Prajabatan sebagaimana profesi dokter atau perawat. Setelah tamat S-1, langsung melanjutkan ke Program Pofesi. Itulah jalur pengadaan guru satu-satunya yang harus ditempuh ke depan.

Dengan mencermati sejarah kelahiran UUGD yang mensyaratkan serdik bagi guru, sebenarnya, jauh sebelum itu LPTK sudah mengantisipasi dengan memberikan Ijazah kepada lulusannya dilengkapi dengan Akta Mengajar IV bagi lulusan S-1. Akta Mengajar II dan III bagi lulusan D-II dan D-III keguruan di LPTK. Akta Mengajar sebagai kelengkapan prasyarat mengajar, seharusnya tidak disertifikasi lagi. Serdik semestinya diberlakukan bagi guru dengan Ijazah non-Kependidikan yang mulai dibuka setelah masa reformasi.  

Jika penuntasan serdik bagi guru dalam jabatan diniatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tugas berikutnya adalah memberikan perlindungan kepada guru agar aman, nyaman, dan tenang dalam melaksanakan profesi. Perlindungan profesi guru juga merupakan amanat UUGD bagian ketujuh, pasal 39 ayat 1–5. Pasal 39 ayat 1 menyebutkan, “Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi proesi, dan/atau Satuan Pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam melaksanakan tugas”. Pasal 39 ayat 2 sampai 5 telah secara eksplisit menyebutkan perindungan mencakup perlindungan hukum,perlindungan profesi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan hukum meliputi perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil  dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain. Perlindungan profesi meliputi PHK, Pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam memberikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas. Selanjutnya, perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja meliputi perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja,kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja, dan/atau risiko lain.

Untuk menguatkan keterlaksanaan pasal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah gercep menindaklanjuti dengan menandatangani MoU dengan Kapolri pada akhir tahun 2024. Kedua lembaga bersepakat melaksanakan Satuan Pendidikan yang aman, nyaman, tenang dan RAMAH anak di sekolah.  RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, Harmonis). Pada pertemuan pertengahan November 2024 menjelang HGN kedua belah pihak menyepakati pendekatan restorative justice dalam menyelesaian masalah. “Kami sepakat dengan Kapolri berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan  dan musyawarah sesuai dengan prinsif restorative justice”, ujar Abdul Mu’ti sebagaimana dikutip www.kemdikbud.go.id.  

Restorative justice adalah adalah alternatif penyelesaian perkara pidana yang bertujuan memperbaiki keadaan dan memberikan solusi atas dampak tindak pidana. Pendekatan ini menekankan pemulihan, pemuliaan, dan pemberdayaan bagi semua pihak termasuk pelaku, korban,dan orang-orang di sekitarnya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

Pendekatan restorative justice yang dipilih kedua lembaga negara ini dalam memberikan perlindungan kepada profesi guru adalah langkah humanis untuk memuliakan guru berkarya menerangi lorong-lorong gelap batin anak bangsa. Hanya guru yang sadar dan terpanggil jiwa raganya akan mampu mengelus dan mengisi kekosongan  jiwa-jiwa yang lugu. Di sinilah pembelajaran mendalam  (deef learning) dioperasikan guru secara berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful) dan menggermbirakan (joyful)  seperti digagas Abdul Mu’ti.

Dengan demikian, keluguan mereka perlu dinaikkan kelasnya agar makin dewasa dan semakin cerdas sesuai dengan tujuan bernegara. Untuk mencapai tujuan itu, pendekatan yang dipilih kedua belah pihak perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga dokumen tertulis menjadi dokumen yang hidup menghidupi. Satunya pikiran, perkataan, dan perbuatan. Jaya tekstual, jaya laksana. Di sinilah diperlukan semangat berguru secara bersungguh-sungguh, sebelum bergurau.

Semoga kerjasama dengan  pendekatan restorative justice membuat guru merdeka melaksanakan tugas tanpa dihantui rasa takut. Selalu peduli dengan peserta didik sebagai ladang pengabdian menuju Indonesia yang dicita-citakan. Inilah Fajar harapan menuju Indonesia Emas. Guru sejahtera dan terlindungi. [T]

BACA artikel lain dari penulis NYOMAN TINGKAT

Membaca Arah  Pendidikan Lima Tahun ke Depan    
Refleksi Hari Guru Nasional 2024: Antara Prestasi dan Perubahan Nasib
Refleksi Hari Guru Nasional 2023: Karmayoga Seorang Guru
Mendayung di antara Dua Karang: Sebuah Refleksi HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 2023
Momen-Momen Bahagia Guru di Hari Guru
Peringatan Hari Guru: Nasib Pendidik Bahasa Bali “Gelimbang-Gelimbeng” Tak Menentu
Tantangan Guru sebagai “Generator” dan Penggerak Literasi pada Era Industri 4.0 | Catatan Hari Guru
Tags: Indonesia Emas 2045Pendidikan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Lazer Sidetapa Juarai Kejuaraan U-20, Bukti Regenerasi dan Dominasi di Turnamen Lokal Desa

Next Post

Kita Semua Berdagang

I Nyoman Tingkat

I Nyoman Tingkat

Kepala SMA Negeri 2 Kuta Selatan, Bali

Related Posts

Renungan Meja Makan

by Angga Wijaya
August 22, 2026
0
Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

Read moreDetails

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
0
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

Read moreDetails

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
0
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

Read moreDetails

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
0
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

Read moreDetails

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

Read moreDetails

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
0
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

Read moreDetails

Lampu Merah dan Mental Menerabas

by Angga Wijaya
August 20, 2026
0
Lampu Merah dan Mental Menerabas

SETIAP hari, ketika berada di jalan raya, saya seperti menyaksikan sebuah pertunjukan kecil tentang manusia Indonesia. Pertunjukan itu tidak berlangsung...

Read moreDetails

Mata Air yang Kehilangan Sungai: Kemakmuran yang Tersesat

by Ahmad Sihabudin
August 19, 2026
0
’Pers Hijau’ dan Tanggung Jawab Ekologis Publik

"Di desa di kota tumbuh dan gelisah, seperti kembang dalam belukar, seperti mata air kehilangan sungai."— Franky Sahilatua Ada negeri...

Read moreDetails

Merawat Warisan Budaya Kolonial…

by Pande Susan
August 19, 2026
0
Merawat Warisan Budaya Kolonial…

“Berapa lama Belanda menjajah Indonesia?” Adalah sebuah pertanyaan wajib ketika mulai belajar tentang sejarah Indonesia setelah bab Kerajaan-Kerajaan Hindu-Budha dan...

Read moreDetails

Pasukan Berpeluh, Pejabat Berteduh

by Dede Putra Wiguna
August 18, 2026
0
Pasukan Berpeluh, Pejabat Berteduh

SETIAP kali upacara bendera dimulai, ada orang-orang yang berdiri di bawah matahari dan ada pula yang di bawah tenda. Yang...

Read moreDetails
Next Post
Telenovela

Kita Semua Berdagang

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co