24 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Fajar Harapan Menuju Indonesia Emas     

I Nyoman Tingkat by I Nyoman Tingkat
January 7, 2025
in Esai
Fajar Harapan Menuju Indonesia Emas     

Ilustrasi tatkala.co | Rusdy

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti menjadi fajar harapan menuju Indonesia Emas. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Abdul Mu’ti langsung menggebrak dengan program pemberdayaan guru untuk meningkatkan kesejahteraan melalui skema sertifikasi pendidik jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru tertentu. PPG Guru tertentu yang dimaksud adalah guru dalam jabatan yang telah aktif mengajar minimal dua tahun berturut-turut dan terdata di Dapodik. Mereka mendapatkan prioritas mengikuti piloting I,II, dan III PPG yang sejak diluncurkan pada akhir 2024 telah melahirkan 598.558 guru berserdik dari 606.601 peserta, dengan kelulusan setara 98,59%.  Saat tulisan ini dibuat (6/1/2025), mereka sedang menunggu penerbitan Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai dasar pencairan TPG sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.

Program Sertifikasi Guru yang  dimulai sejak 2007 untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14  Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang disahkan pada 30 Desember 2005 saat Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Awalnya (2007), Program Sertifikasi Guru melalui jalur fortofolio dengan jumlah peserta terbatas sekitar 200.000 guru. Mereka yang tidak lulus diberikan Pendidikan dan  Pelatihan Profesi Guru (PLPG) di LPTK yang ditunjuk untuk itu. Ada kabar duka di sela-sela PLPG kala itu, ditandai dengan adanya guru  meninggal dalam proses Pendidikan.  

Setelah itu, muncul PPG melalui seleksi Uji Kompetensi Guru (UKG). Guru  yang memenuhi nilai kelulusan dapat mengikuti PPG yang dilaksanakan secara of line dibiayai APBN dengan waktu belajar selama 3 bulan di LPTK yang ditunjuk untuk itu. Memasuki masa Pandemi Covid-19, PPG digelar secara on line penuh selama 6 bulan di bawah kendali LPTK yang ditunjuk dan memenuhi syarat. Menjelang berakhirnya jabatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristekdikti, pertengahan 2024, PPG dilaksanakan melalui jalur Piloting I,II, dan III tidak lagi melibatkan LPTK,juga tanpa UKG tetapi melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)  dan sepenuhnya on line dan berlangsung singkat, sebulan.

Makna apa yang dapat dipetik dari perubahan skema PPG jalur Piloting ini? Pertama, kesungguhan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti menyejahterakan guru melalui jalur percepatan serdik. Percepatan itu dilakukan dengan memangkas jalur penyelenggaraan tanpa melibatkan LPTK, tetapi dikelola langsung via PMM. Ini pasti menghemat anggaran dengan sasaran makin banyak.

Kedua, sebagai orang yang malang melintang di dunia Pendidikan, Abdul Mu’ti memahami tugas guru itu kompleks sehingga tidak perlu dipersulit. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit. Kemudahan itu dijanjikan, pada 2026, Mendikdasmen menuntaskan PPG dalam jabatan. Inilah sesungguhnya era guru merdeka yang dinanti-nantikan. Tidak cukup dengan wacana, tetapi dengan dharma laksana.

Ketiga, Percepatan PPG memenuhi amanat Undang-undang untuk tidak memperpanjang pelanggaran. Amanat UU Nomor 14 Tahun 2005, sepuluh tahun setelah UU itu diberlakukan semua guru sudah bersertifikasi. Pemerintah belum mampu mencapainya, bahkan sampai pertengahan 2024, bertambah banyak guru yang belum serdik dibandingkan yang sudah serdik. Pada Agustus 2024, diperkirakan 1,7 Juta guru dalam jabatan belum berserdik, sedangkan yang sudah berserdik  1,3 juta guru dan segera akan memasuki masa pensiun.

Keempat, segera mengakhiri PPG jalur guru dalam jabatan  dan  dialihkan melalui PPG Prajabatan sebagaimana profesi dokter atau perawat. Setelah tamat S-1, langsung melanjutkan ke Program Pofesi. Itulah jalur pengadaan guru satu-satunya yang harus ditempuh ke depan.

Dengan mencermati sejarah kelahiran UUGD yang mensyaratkan serdik bagi guru, sebenarnya, jauh sebelum itu LPTK sudah mengantisipasi dengan memberikan Ijazah kepada lulusannya dilengkapi dengan Akta Mengajar IV bagi lulusan S-1. Akta Mengajar II dan III bagi lulusan D-II dan D-III keguruan di LPTK. Akta Mengajar sebagai kelengkapan prasyarat mengajar, seharusnya tidak disertifikasi lagi. Serdik semestinya diberlakukan bagi guru dengan Ijazah non-Kependidikan yang mulai dibuka setelah masa reformasi.  

Jika penuntasan serdik bagi guru dalam jabatan diniatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tugas berikutnya adalah memberikan perlindungan kepada guru agar aman, nyaman, dan tenang dalam melaksanakan profesi. Perlindungan profesi guru juga merupakan amanat UUGD bagian ketujuh, pasal 39 ayat 1–5. Pasal 39 ayat 1 menyebutkan, “Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi proesi, dan/atau Satuan Pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam melaksanakan tugas”. Pasal 39 ayat 2 sampai 5 telah secara eksplisit menyebutkan perindungan mencakup perlindungan hukum,perlindungan profesi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan hukum meliputi perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil  dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain. Perlindungan profesi meliputi PHK, Pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam memberikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas. Selanjutnya, perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja meliputi perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja,kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja, dan/atau risiko lain.

Untuk menguatkan keterlaksanaan pasal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah gercep menindaklanjuti dengan menandatangani MoU dengan Kapolri pada akhir tahun 2024. Kedua lembaga bersepakat melaksanakan Satuan Pendidikan yang aman, nyaman, tenang dan RAMAH anak di sekolah.  RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, Harmonis). Pada pertemuan pertengahan November 2024 menjelang HGN kedua belah pihak menyepakati pendekatan restorative justice dalam menyelesaian masalah. “Kami sepakat dengan Kapolri berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan  dan musyawarah sesuai dengan prinsif restorative justice”, ujar Abdul Mu’ti sebagaimana dikutip www.kemdikbud.go.id.  

Restorative justice adalah adalah alternatif penyelesaian perkara pidana yang bertujuan memperbaiki keadaan dan memberikan solusi atas dampak tindak pidana. Pendekatan ini menekankan pemulihan, pemuliaan, dan pemberdayaan bagi semua pihak termasuk pelaku, korban,dan orang-orang di sekitarnya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

Pendekatan restorative justice yang dipilih kedua lembaga negara ini dalam memberikan perlindungan kepada profesi guru adalah langkah humanis untuk memuliakan guru berkarya menerangi lorong-lorong gelap batin anak bangsa. Hanya guru yang sadar dan terpanggil jiwa raganya akan mampu mengelus dan mengisi kekosongan  jiwa-jiwa yang lugu. Di sinilah pembelajaran mendalam  (deef learning) dioperasikan guru secara berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful) dan menggermbirakan (joyful)  seperti digagas Abdul Mu’ti.

Dengan demikian, keluguan mereka perlu dinaikkan kelasnya agar makin dewasa dan semakin cerdas sesuai dengan tujuan bernegara. Untuk mencapai tujuan itu, pendekatan yang dipilih kedua belah pihak perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga dokumen tertulis menjadi dokumen yang hidup menghidupi. Satunya pikiran, perkataan, dan perbuatan. Jaya tekstual, jaya laksana. Di sinilah diperlukan semangat berguru secara bersungguh-sungguh, sebelum bergurau.

Semoga kerjasama dengan  pendekatan restorative justice membuat guru merdeka melaksanakan tugas tanpa dihantui rasa takut. Selalu peduli dengan peserta didik sebagai ladang pengabdian menuju Indonesia yang dicita-citakan. Inilah Fajar harapan menuju Indonesia Emas. Guru sejahtera dan terlindungi. [T]

BACA artikel lain dari penulis NYOMAN TINGKAT

Membaca Arah  Pendidikan Lima Tahun ke Depan    
Refleksi Hari Guru Nasional 2024: Antara Prestasi dan Perubahan Nasib
Refleksi Hari Guru Nasional 2023: Karmayoga Seorang Guru
Mendayung di antara Dua Karang: Sebuah Refleksi HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 2023
Momen-Momen Bahagia Guru di Hari Guru
Peringatan Hari Guru: Nasib Pendidik Bahasa Bali “Gelimbang-Gelimbeng” Tak Menentu
Tantangan Guru sebagai “Generator” dan Penggerak Literasi pada Era Industri 4.0 | Catatan Hari Guru
Tags: Indonesia Emas 2045Pendidikan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Lazer Sidetapa Juarai Kejuaraan U-20, Bukti Regenerasi dan Dominasi di Turnamen Lokal Desa

Next Post

Kita Semua Berdagang

I Nyoman Tingkat

I Nyoman Tingkat

Kepala SMA Negeri 2 Kuta Selatan, Bali

Related Posts

‘Janji-janji Jepang’

by Angga Wijaya
April 23, 2026
0
‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

Read moreDetails

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

by Chusmeru
April 23, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

Read moreDetails

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
0
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

Read moreDetails

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
0
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

Read moreDetails

Kartini Hari Ini, Pertanyaan yang Belum Selesai

by Petrus Imam Prawoto Jati
April 21, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

BULAN April, kita kembali secara khidmat mengingat nama Raden Ajeng Kartini dengan penuh hormat. Tentu saja karena jasa beliau yang...

Read moreDetails

NATO: No Action, Talk Only ─Ketika Wacana Menjadi Pelarian dari Tindakan

by Dede Putra Wiguna
April 20, 2026
0
NATO: No Action, Talk Only ─Ketika Wacana Menjadi Pelarian dari Tindakan

PERNAHKAH Anda menjumpai situasi di mana sebuah persoalan dibicarakan berulang-ulang, diperdebatkan panjang lebar, bahkan diposting di berbagai platform, namun tidak...

Read moreDetails

Kartini, Shakti, dan Kesadaran yang Terlupa

by Agung Sudarsa
April 20, 2026
0
Kartini, Shakti, dan Kesadaran yang Terlupa

SETIAP peringatan Raden Ajeng Kartini sering kali berhenti pada simbol: kebaya, kutipan surat, dan narasi emansipasi yang diulang. Namun jika...

Read moreDetails

Mungkinkah Budaya Adiluhung Baduy Rusak karena Pengaruh Digitalisasi dan Destinasi Wisata?

by Asep Kurnia
April 20, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

KITA dan siapa pun, akan begitu tercengang dengan berbagai perubahan fisik (lingkungan geografis) yang begitu cepat serta sporadis termasuk perubahan...

Read moreDetails

Tantangan Pariwisata Bali Utara dalam Paradigma Baru Industri Pariwisata

by Jro Gde Sudibya
April 20, 2026
0
Tantangan Pariwisata Bali Utara dalam Paradigma Baru Industri Pariwisata

Paradigma Baru Industri Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan perekonomian Bali, Industri Pariwisata Bali "mati suri", tumbuh negatif 9,3 persen...

Read moreDetails

Kata- kata pada Puisi ‘Hatiku Selembar Daun’ Karya Sapardi Djoko Damono, Bukan Makna Sebenarnya

by Cindy May Siagian
April 19, 2026
0
Kata- kata pada Puisi ‘Hatiku Selembar Daun’ Karya Sapardi Djoko Damono, Bukan Makna Sebenarnya

MENURUT Suarta dan Dwipaya (2022:10), karya sastra adalah wadah untuk menuangkan gagasan dan kreativitas dari seseorang untuk mengajak pembaca mendiskusikan...

Read moreDetails
Next Post
Telenovela

Kita Semua Berdagang

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi
Esai

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil
Lingkungan

‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil

KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT,  telah memberi dampak positif...

by Son Lomri
April 21, 2026
I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan
Persona

I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan

PEREMPUAN muda yang memilih jadi pengusaha di Buleleng barangkali tidak sebanyak laki-laki, namun kehadiran mereka pastilah memberi pengaruh besar pada...

by Made Adnyana Ole
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co