12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Fajar Harapan Menuju Indonesia Emas     

I Nyoman Tingkat by I Nyoman Tingkat
January 7, 2025
in Esai
Fajar Harapan Menuju Indonesia Emas     

Ilustrasi tatkala.co | Rusdy

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti menjadi fajar harapan menuju Indonesia Emas. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Abdul Mu’ti langsung menggebrak dengan program pemberdayaan guru untuk meningkatkan kesejahteraan melalui skema sertifikasi pendidik jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru tertentu. PPG Guru tertentu yang dimaksud adalah guru dalam jabatan yang telah aktif mengajar minimal dua tahun berturut-turut dan terdata di Dapodik. Mereka mendapatkan prioritas mengikuti piloting I,II, dan III PPG yang sejak diluncurkan pada akhir 2024 telah melahirkan 598.558 guru berserdik dari 606.601 peserta, dengan kelulusan setara 98,59%.  Saat tulisan ini dibuat (6/1/2025), mereka sedang menunggu penerbitan Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai dasar pencairan TPG sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.

Program Sertifikasi Guru yang  dimulai sejak 2007 untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14  Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang disahkan pada 30 Desember 2005 saat Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Awalnya (2007), Program Sertifikasi Guru melalui jalur fortofolio dengan jumlah peserta terbatas sekitar 200.000 guru. Mereka yang tidak lulus diberikan Pendidikan dan  Pelatihan Profesi Guru (PLPG) di LPTK yang ditunjuk untuk itu. Ada kabar duka di sela-sela PLPG kala itu, ditandai dengan adanya guru  meninggal dalam proses Pendidikan.  

Setelah itu, muncul PPG melalui seleksi Uji Kompetensi Guru (UKG). Guru  yang memenuhi nilai kelulusan dapat mengikuti PPG yang dilaksanakan secara of line dibiayai APBN dengan waktu belajar selama 3 bulan di LPTK yang ditunjuk untuk itu. Memasuki masa Pandemi Covid-19, PPG digelar secara on line penuh selama 6 bulan di bawah kendali LPTK yang ditunjuk dan memenuhi syarat. Menjelang berakhirnya jabatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristekdikti, pertengahan 2024, PPG dilaksanakan melalui jalur Piloting I,II, dan III tidak lagi melibatkan LPTK,juga tanpa UKG tetapi melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)  dan sepenuhnya on line dan berlangsung singkat, sebulan.

Makna apa yang dapat dipetik dari perubahan skema PPG jalur Piloting ini? Pertama, kesungguhan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti menyejahterakan guru melalui jalur percepatan serdik. Percepatan itu dilakukan dengan memangkas jalur penyelenggaraan tanpa melibatkan LPTK, tetapi dikelola langsung via PMM. Ini pasti menghemat anggaran dengan sasaran makin banyak.

Kedua, sebagai orang yang malang melintang di dunia Pendidikan, Abdul Mu’ti memahami tugas guru itu kompleks sehingga tidak perlu dipersulit. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit. Kemudahan itu dijanjikan, pada 2026, Mendikdasmen menuntaskan PPG dalam jabatan. Inilah sesungguhnya era guru merdeka yang dinanti-nantikan. Tidak cukup dengan wacana, tetapi dengan dharma laksana.

Ketiga, Percepatan PPG memenuhi amanat Undang-undang untuk tidak memperpanjang pelanggaran. Amanat UU Nomor 14 Tahun 2005, sepuluh tahun setelah UU itu diberlakukan semua guru sudah bersertifikasi. Pemerintah belum mampu mencapainya, bahkan sampai pertengahan 2024, bertambah banyak guru yang belum serdik dibandingkan yang sudah serdik. Pada Agustus 2024, diperkirakan 1,7 Juta guru dalam jabatan belum berserdik, sedangkan yang sudah berserdik  1,3 juta guru dan segera akan memasuki masa pensiun.

Keempat, segera mengakhiri PPG jalur guru dalam jabatan  dan  dialihkan melalui PPG Prajabatan sebagaimana profesi dokter atau perawat. Setelah tamat S-1, langsung melanjutkan ke Program Pofesi. Itulah jalur pengadaan guru satu-satunya yang harus ditempuh ke depan.

Dengan mencermati sejarah kelahiran UUGD yang mensyaratkan serdik bagi guru, sebenarnya, jauh sebelum itu LPTK sudah mengantisipasi dengan memberikan Ijazah kepada lulusannya dilengkapi dengan Akta Mengajar IV bagi lulusan S-1. Akta Mengajar II dan III bagi lulusan D-II dan D-III keguruan di LPTK. Akta Mengajar sebagai kelengkapan prasyarat mengajar, seharusnya tidak disertifikasi lagi. Serdik semestinya diberlakukan bagi guru dengan Ijazah non-Kependidikan yang mulai dibuka setelah masa reformasi.  

Jika penuntasan serdik bagi guru dalam jabatan diniatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tugas berikutnya adalah memberikan perlindungan kepada guru agar aman, nyaman, dan tenang dalam melaksanakan profesi. Perlindungan profesi guru juga merupakan amanat UUGD bagian ketujuh, pasal 39 ayat 1–5. Pasal 39 ayat 1 menyebutkan, “Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi proesi, dan/atau Satuan Pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam melaksanakan tugas”. Pasal 39 ayat 2 sampai 5 telah secara eksplisit menyebutkan perindungan mencakup perlindungan hukum,perlindungan profesi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan hukum meliputi perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil  dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain. Perlindungan profesi meliputi PHK, Pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam memberikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas. Selanjutnya, perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja meliputi perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja,kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja, dan/atau risiko lain.

Untuk menguatkan keterlaksanaan pasal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah gercep menindaklanjuti dengan menandatangani MoU dengan Kapolri pada akhir tahun 2024. Kedua lembaga bersepakat melaksanakan Satuan Pendidikan yang aman, nyaman, tenang dan RAMAH anak di sekolah.  RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, Harmonis). Pada pertemuan pertengahan November 2024 menjelang HGN kedua belah pihak menyepakati pendekatan restorative justice dalam menyelesaian masalah. “Kami sepakat dengan Kapolri berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan  dan musyawarah sesuai dengan prinsif restorative justice”, ujar Abdul Mu’ti sebagaimana dikutip www.kemdikbud.go.id.  

Restorative justice adalah adalah alternatif penyelesaian perkara pidana yang bertujuan memperbaiki keadaan dan memberikan solusi atas dampak tindak pidana. Pendekatan ini menekankan pemulihan, pemuliaan, dan pemberdayaan bagi semua pihak termasuk pelaku, korban,dan orang-orang di sekitarnya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

Pendekatan restorative justice yang dipilih kedua lembaga negara ini dalam memberikan perlindungan kepada profesi guru adalah langkah humanis untuk memuliakan guru berkarya menerangi lorong-lorong gelap batin anak bangsa. Hanya guru yang sadar dan terpanggil jiwa raganya akan mampu mengelus dan mengisi kekosongan  jiwa-jiwa yang lugu. Di sinilah pembelajaran mendalam  (deef learning) dioperasikan guru secara berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful) dan menggermbirakan (joyful)  seperti digagas Abdul Mu’ti.

Dengan demikian, keluguan mereka perlu dinaikkan kelasnya agar makin dewasa dan semakin cerdas sesuai dengan tujuan bernegara. Untuk mencapai tujuan itu, pendekatan yang dipilih kedua belah pihak perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga dokumen tertulis menjadi dokumen yang hidup menghidupi. Satunya pikiran, perkataan, dan perbuatan. Jaya tekstual, jaya laksana. Di sinilah diperlukan semangat berguru secara bersungguh-sungguh, sebelum bergurau.

Semoga kerjasama dengan  pendekatan restorative justice membuat guru merdeka melaksanakan tugas tanpa dihantui rasa takut. Selalu peduli dengan peserta didik sebagai ladang pengabdian menuju Indonesia yang dicita-citakan. Inilah Fajar harapan menuju Indonesia Emas. Guru sejahtera dan terlindungi. [T]

BACA artikel lain dari penulis NYOMAN TINGKAT

Membaca Arah  Pendidikan Lima Tahun ke Depan    
Refleksi Hari Guru Nasional 2024: Antara Prestasi dan Perubahan Nasib
Refleksi Hari Guru Nasional 2023: Karmayoga Seorang Guru
Mendayung di antara Dua Karang: Sebuah Refleksi HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 2023
Momen-Momen Bahagia Guru di Hari Guru
Peringatan Hari Guru: Nasib Pendidik Bahasa Bali “Gelimbang-Gelimbeng” Tak Menentu
Tantangan Guru sebagai “Generator” dan Penggerak Literasi pada Era Industri 4.0 | Catatan Hari Guru
Tags: Indonesia Emas 2045Pendidikan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Lazer Sidetapa Juarai Kejuaraan U-20, Bukti Regenerasi dan Dominasi di Turnamen Lokal Desa

Next Post

Kita Semua Berdagang

I Nyoman Tingkat

I Nyoman Tingkat

Kepala SMA Negeri 2 Kuta Selatan, Bali

Related Posts

KUNJUNGAN BRAHMANA JAWA KE TANAH INDIA (BHUMI JAMBUDWIPA)

by Sugi Lanus
September 12, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

TIGA brahmana Jawa pernah berkunjung ke India. Kisah perjalanan spiritual ini tertuang di dalam pustaka lontar Tantu Pagelaran (atau Tantu...

Read moreDetails

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

Read moreDetails

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

Read moreDetails

Kita Salah Menghitung Kesunyian

by Angga Wijaya
September 10, 2026
0
Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

Read moreDetails

Tubuh yang Saya Suruh Begadang

by Angga Wijaya
September 9, 2026
0
Tubuh yang Saya Suruh Begadang

SELAMA kira-kira sepuluh tahun terakhir, saya punya kebiasaan yang barangkali tidak terlalu baik bagi tubuh, yakni, begadang. Saya menulis pada...

Read moreDetails

Hari Olahraga Nasional: Dari Lapangan ke FYP, dari Medali ke “Endorse”

by Chusmeru
September 9, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

SEPULUH hingga dua puluh tahun silam perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tanggal 9 September identik dengan kegiatan senam di lapangan....

Read moreDetails

Kepemimpinan Feminis sebagai Strategi Rekonsiliasi Sosial di Tengah Polarisasi Politik

by Jerry Indrawan
September 8, 2026
0
Mungkinkah Korut Serang AS?

POLARISASI politik yang menguat dalam konteks demokrasi kontemporer telah memicu fragmentasi sosial yang sangat mengkhawatirkan di berbagai belahan dunia, termasuk...

Read moreDetails

Pemakaman Massal Kata “Saya Tidak Tahu”

by Wayan Gde Yudane
September 7, 2026
0
Pemakaman Massal Kata “Saya Tidak Tahu”

SELAMAT datang di era di mana kedalaman berpikir resmi digantikan oleh kecepatan reaksi. Sebuah masa yang sangat efisien, di mana...

Read moreDetails

Menilik Bentuk Visioner Naskah Rawa Gambut Garapan Teater Potlot

by Adwan SA
September 6, 2026
0
Menilik Bentuk Visioner Naskah Rawa Gambut Garapan Teater Potlot

JAUH sebelum Tuan Gubernur mendorong pengadaan puluhan unit motor trail sebab helikopter kebanggaannya kewalahan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan,...

Read moreDetails

Jangan-Jangan Kita Semua Mbah Darmi, 25 Ribu Hari ini, 10 Juta Esok Hari

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 5, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

BAGI Mbah Darmi, KTP mungkin hanyalah kartu identitas. Benda kecil yang disimpan di dompet atau tempat aman, diperlukan ketika mengurus...

Read moreDetails
Next Post
Telenovela

Kita Semua Berdagang

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

KUNJUNGAN BRAHMANA JAWA KE TANAH INDIA (BHUMI JAMBUDWIPA)

TIGA brahmana Jawa pernah berkunjung ke India. Kisah perjalanan spiritual ini tertuang di dalam pustaka lontar Tantu Pagelaran (atau Tantu...

by Sugi Lanus
September 12, 2026
Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie
Ulas Buku

Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie

AWALNYA saya mengira nama ‘Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie’ adalah nama pena. Ternyata saya salah. Kemudian dari nama unik dan ajaib inilah saya...

by Kadek Wisnu Oktaditya
September 12, 2026
Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali
Panggung

Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali

Jeda hanya sesaat. Setelah kulkul dipukul oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai tanda dibukanya Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII,...

by Nyoman Budarsana
September 12, 2026
YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak
Panggung

YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak

ANAK muda acap menjadi sasaran kebijakan. Namun, seberapa sering mereka benar-benar diberi ruang untuk bersuara, menyampaikan gagasan, bahkan menentukan arah...

by Dede Putra Wiguna
September 12, 2026
Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin
Cerpen

Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

MALAM di rumah sakit selalu terasa lebih panjang daripada malam di tempat lain. Jarum jam di dinding ruang perawatan menunjukkan...

by Ahmad Sihabudin
September 12, 2026
Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya
Puisi

Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya

Puisi-Resensi atas Novel Teruslah Bodoh Jangan Pintar karya Tere Liye Teruslah bodoh, jangan pintar,sebab negeri ini menyukai kepalayang mudah menganggukdan...

by Ahmad Fatoni
September 12, 2026
Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co