SIDANG pembaca yang budiman, kita sama-sama paham jika bicara soal pendidikan, semua selalu dimulai dengan niat baik. Setidaknya, begitulah yang kita yakini. Maka ketika pemerintah merancang kebijakan agar seluruh dosen Indonesia berkualifikasi doktor dalam sepuluh tahun ke depan, sebagaimana tercantum dalam RUU Sisdiknas versi 8 Juli 2026, pesan yang ingin disampaikan sebenarnya sederhana dan berniat baik. Intinya, kualitas dosen harus meningkat agar kualitas pendidikan nasional ikut meningkat.
Akan sulit menemukan orang yang menolak tujuan semulia itu. Lagi pula, siapa yang tidak ingin memiliki dosen yang lebih kompeten, atau siapa juga yang tidak ingin kampus Indonesia menghasilkan lebih banyak ilmuwan. Namun, sejarah kebijakan publik mengajarkan satu hal yang sering kita lupakan, bahwasanya niat baik tidak selalu menghasilkan dampak baik.
Ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar apakah dosen perlu bergelar doktor. Pertanyaannya yang lebih mendasar saya kira adalah, apakah cara kita meningkatkan mutu pendidikan sudah memanusiakan manusia yang menjalankannya?
Latah Pendidikan
Beberapa tahun terakhir, pendidikan Indonesia tampaknya memiliki semacam sistem keyakinan atau bahkan semacam kelatahan sistem di sini. Orang latah itu kalau kaget, dia bergerak spontan tanpa dipikir. Di dunai pendidikan kita latahnya itu kalau ingin mutu meningkat, tambahkan syarat. Kalau ingin profesionalisme meningkat, tambahkan administrasi. Kalau ingin akuntabilitas meningkat, tambahkan laporan.
Sekarang, kalau ingin kualitas perguruan tinggi meningkat, tambahkan kewajiban S3. Memang semua logika ini tampak masuk akal. Sayangnya, manusia tidak bekerja seperti spreadsheet atau perkakas elekronik. Manusia memiliki keterbatasan waktu, memiliki keluarga, didesak kebutuhan ekonomi, bahkan memiliki kecemasan. Manusia juga memiliki batas kemampuan fisik dan mental. Di sinilah letak persoalannya. Kita sering kali merancang kebijakan pendidikan seolah-olah semua pendidik hidup dalam kondisi yang sama.
Padahal realitasnya sangat beragam. Ironisnya, Indonesia sebenarnya pernah mempunyai pengalaman serupa. Ketika berbagai kebijakan administrasi pendidikan diperkenalkan, harapan mulianya yaitu tata kelola menjadi lebih baik, kinerja lebih terukur, mutu meningkat.
Namun dalam praktiknya, tidak sedikit guru maupun dosen yang mengeluhkan bahwa waktu mereka justru habis untuk mengisi formulir, menyusun laporan, memperbarui data sistem dan aplikasi ini itu, dan memenuhi berbagai indikator administratif. Akibatnya, energi yang semestinya digunakan untuk membaca, berdiskusi, menyiapkan pembelajaran, atau membimbing mahasiswa justru terserap ke pekerjaan birokratis.
Belajar pada Jenjang Doktor Bukan Sekadar Duduk di Ruang Kuliah
Tetapi ketika administrasi mulai mengambil alih esensi pendidikan, maka yang lahir bukan peningkatan mutu, melainkan perpindahan fokus. Sebagian jiwa dan nafas para pendidik perlahan berubah menjadi administrator. Kini muncul kebijakan baru mengenai kewajiban studi doktoral. Sekali lagi, tujuan kebijakannya patut diapresiasi.
Namun, bagaimana nasib dosen yang harus kuliah kembali, sementara mereka tetap memiliki tanggung jawab mengajar, meneliti, mengabdi kepada masyarakat, mengejar publikasi, memenuhi target kinerja, sekaligus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya? Saat studi S3, dibutuhan konsentrasi penuh untuk membaca ratusan artikel ilmiah, menulis proposal, melakukan penelitian, menghadapi seminar. Belum harus revisi disertasi, ikut publikasi internasional sementara waktu untuk studi lanjut selalu bersaing dengan kebutuhan hidup, karena selama studi sebagian hak finansial dihilangkan.
Diskusi mengenai kesejahteraan dosen semakin mengemuka setelah muncul polemik mengenai besaran penghasilan dosen dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Pernyataan mengenai rata-rata take home pay dosen memunculkan tanggapan dari banyak dosen yang merasa angka tersebut tidak mencerminkan kenyataan mereka sehari-hari. Menariknya, perdebatan ini bukan terutama soal siapa yang benar.
Yang menarik adalah soal bagaimana statistik dan pengalaman hidup berbicara dalam bahasa yang berbeda. Rata-rata memang penting. Tetapi manusia tidak pernah hidup sebagai rata-rata. Seseorang bisa saja berada jauh di bawah angka rata-rata, yang lain berada jauh di atasnya. Ketika kebijakan dibangun hanya berdasarkan angka agregat, sering kali pengalaman nyata individu malah menghilang dari diskusi. Padahal kebijakan pendidikan dijalankan bukan oleh statistik, tapi oleh manusia.
Pemikir pendidikan Brasil, Paulo Freire, pernah mengatakan bahwa hakikat pendidikan adalah humanisasi, proses memanusiakan manusia. Dalam Pedagogy of the Oppressed, ia mengkritik pendidikan yang memperlakukan peserta didik sebagai “rekening kosong” yang tinggal diisi informasi. Pendidikan, menurut Freire, harus membangun kesadaran, kebebasan berpikir, dan martabat manusia.
Namun gagasan Freire hari ini saya kira layak diperluas. Bukan hanya peserta didik yang perlu dimanusiakan. Pendidiknya pun demikian. Tidak mungkin kita berharap dosen membangun manusia yang merdeka, apabila mereka sendiri menjalani sistem yang membuat ruang berpikirnya semakin sempit.
Sosiolog Jerman, Max Weber, sejak awal abad ke-20 telah mengingatkan tentang bahaya apa yang ia sebut sebagai iron cage alias sangkar besi birokrasi. Ketika rasionalitas administratif menjadi tujuan, manusia perlahan berubah menjadi pelaksana prosedur. Yang dihitung bukan lagi kualitas pemikiran, melainkan kepatuhan terhadap indikator.
Seratus tahun kemudian, filsuf Byung-Chul Han memberikan kritik yang berbeda tetapi terasa sangat relevan. Dalam The Burnout Society, ia menjelaskan bahwa masyarakat modern bukan lagi masyarakat disiplin, melainkan masyarakat prestasi. Kita didorong untuk terus meningkatkan diri, terus produktif, terus mencapai target, sampai akhirnya kelelahan menjadi sesuatu yang dianggap normal.
Dunia Akademik Mulai Menunjukkan Gejala yang Serupa
Publikasi harus bertambah, sitasi harus meningkat, indeks harus naik, jabatan akademik harus segera dicapai. Dan sekarang, gelar doktor pun harus segera diselesaikan. Tidak ada satu pun target itu yang keliru. Yang patut dipertanyakan adalah apakah semuanya dirancang dalam batas kemampuan manusia. Ki Hajar Dewantara pernah mengatakan bahwa pendidikan adalah proses “menuntun” segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Kita sering mengutip kalimat itu ketika berbicara tentang peserta didik. Tapi kita kini harus bertanya, apakah para penuntun itu selamat dan berbahagia? Apakah sistem memastikan bahwa guru dan dosen juga memiliki ruang untuk bertumbuh? Sebab seorang pendidik yang hidup dalam kecemasan ekonomi, tekanan administratif, dan tuntutan akademik yang bertumpuk akan kesulitan menghadirkan pendidikan yang benar-benar membebaskan.
Di sinilah, menurut saya, muncul konsep yang perlu mulai kita bicarakan secara serius, yaitu humanisasi kebijakan pendidikan. Selama ini, kita banyak berbicara mengenai humanisasi pembelajaran, humanisasi kurikulum sampai pada humanisasi peserta didik. Padahal, persoalan sering kali ada pada akarnya, pada desain kebijakannya.
Humanisasi kebijakan berarti setiap kebijakan pendidikan tidak hanya diuji berdasarkan target yang ingin dicapai, tetapi juga berdasarkan kajian yang lebih mendasar. Musti dikaji apakah kebijakan ini menjaga martabat manusia yang menjalankannya, apakah cukup memberi ruang untuk belajar, memperhatikan kesejahteraan, lebih jauh lagi apakah memungkinkan dosen benar-benar menjadi ilmuwan, bukan sekadar pemburu indikator? Karena kualitas pendidikan tidak pernah lahir hanya dari regulasi. Ia lahir dari manusia yang memiliki kesempatan berpikir.
Ekosistem Kecemasan
Tentu, bukan berarti kewajiban S3 harus ditolak. Justru sebaliknya. Karena semua dosen, semuanya, pasti haus akan pendidikan yang lebih tinggi. Indonesia memang membutuhkan lebih banyak doktor, peneliti, inovasi, dan ilmuwan yang mampu bersaing di tingkat global. Tetapi kebijakan seambisius itu memerlukan ekosistem yang sama besarnya. Sebut saja beasiswa yang memadai serta penghasilan yang tetap layak selama studi.
Perlu juga sistem pengurangan beban kerja yang realistis, dukungan keluarga, dan fleksibilitas institusi. Tanpa itu semua, kewajiban belajar berpotensi berubah menjadi mode bertahan hidup. Dan ketika seseorang lebih sibuk memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonominya daripada memikirkan disertasinya, maka yang sedang kita bangun bukanlah ekosistem akademik, melainkan ekosistem kecemasan dan stress.
Barangkali sudah saatnya kita mengubah cara berpikir latah dan percaya bahwa kualitas pendidikan meningkat jika syarat pendidikan ditambah. Mungkin kita perlu mulai mempertimbangkan kemungkinan lain. Bahwa kualitas pendidikan justru meningkat ketika manusia yang menjalankannya diberi kesempatan untuk menjadi manusia seutuhnya. Setidaknya ini yang saya tangkap dari banyak curhatan para dosen di luar sana.
Sebab pada akhirnya, universitas tidak dibangun oleh beton, peraturan, apalagi oleh indikator. Universitas harus dibangun oleh pikiran-pikiran yang memiliki antusiasme untuk membaca, keberanian untuk bertanya, dan ketenangan untuk berpikir. Bukan oleh latah pendidikan yang mencemaskan. Tabik.[T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Jaswanto






























