6 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilukada: Locus dan Fokus Kabupaten Banyumas

Suradi Al Karim by Suradi Al Karim
November 9, 2024
in Opini
Korelasi PKPU 13 Tahun 2024 dengan Kotak Kosong

Suradi Al Karim

SUKSESI  kepemimpinan   eksekutif melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)   tanggal  27 November   2024  merupakan   salah  satu pilar demokrasi   yang  sangat  penting   di  Banyumas.   Pilkada   memberikan   ruang  terbuka   bagi  masyarakat untuk   memilih    pemimpin    yang   akan   mempengaruhi     kebijakan    dan   arah   pembangunan     daerah, khususnya   dalam   kaitanya   dengan   RPJPD,    RPJMD   dan  RKPD.

Selain itu  juga   akan  terjadi   kesinambungan program  dan  kegiatan atau program serta  orientasinya   terfokus   kepada satu  titik  yakni  tercapainya   visi daerah,  antara visi Kepala  Daerah  periode  pertama  harus  sama dengan  visi Kepala  Daerah  untuk periode berikutnya.   Berdasarkan   konteks  tersebut  dan diiringi  rasa partisipasi   masyarakat   dalam  Pilkada  masih rendah   dapat  mengakibatkan    tidak  terpilihnya   Bupati,  karena   hanya  terdapat   1 (satu)  Paslon yang  harus memperoleh   suara  lebih  dari  50 %  dari  suara  sah  (Pasal  107 ayat  3  UU  No.10/16    UU  Pilkada).  Hal itu berujung   melemahkan    legitimasi   pemerintah    daerah,  sehingga  perlu   diingatkan  kepada   KPU, Pemda Banyumas dan  para  Parpol  pengusung Paslon  tunggal, sebagai  entitas  yang  bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pilkada  2024.

Pemda (Kesbangpol), KPU dan para Parpol pengusung secara simultan  bertanggungjawab meningkatkan   partisipasi  pemlih  dalam  Pilkada  di wilayahnya.    Melalui  pesan-pesan   yang meyakinkan dan  menginspirasi,    pemilih   dapat   merasa   lebih   terlibat   dan  termotivasi    untuk   menggunakan    hak suaranya.

 Partsisipasi  yang tinggi  dalam  Pilkada  merupakan  indikator  kesehatan  demokrasi  dan penting untuk   mendapatkan hasil Pilkada yang  representatif. Sebab  dalam  Pilkada   rakyat   menggunakan suaranya,   melaksanakan   hak politiknya,  dan menentukan   pilihannya   secara  langsung  dan bebas.   Dalam berdemokrasi,   keterlibatan  rakyat  dalam  Pilkada  adalah  sebuah  keniscayaan.   Teori bahwa Negara ada sebagai menifestasi kehendak  Tuhan di muka bumi yang menjelma dalam aspirasi rakyat.

Bahwa angka yang tercatat dalam DPT dari 1.39Q.832 secara de Jure tercatat sebagai warga Banyumas haruslah ditatgertkan 80 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya guna meminimalisir Golput bagi yang tidak menggunakan hak suaranya. Karena kalau jumlah Golput dalam kisaran 30 persen- 40 persen, maka angka tersebut klasifikasi tidak sehat alias Pemda, KPU dan Parpol pengusung gagal total.

Ada dua jenis  Golput yang menjadi atensi khusus, yakni Golput teknis, yakni mereka yang karena sebab teknis tertentu berhalangan hadir ke TPS, dan kedua Golput politis, yakni mereka yang merasa hanya satu Paslon sudah yakin menang. Dengan sisa waktu 20 hari lagi, sosialisasi    lebih  giat  lagi   sangat  penting   dilakukan   dalam  rangka   meminimalisir    Golput. 

Sehingga menuntut  KPU,  Pemda  (Kesbangpol),   Parpol  pengusung  serta  terutama  Gerindra  dan PKB untuk  lebih solid  lagi  dan terus   menyebarluaskan    informasi   seputar  Pilkada  kepada  konstituennya    masing-masing secara   masif   dari,   oleh,   untuk   Paslon   tunggal    sebagai   konsekuensi     logis   dari   satu   bangunan kesepahaman,   atau  Momerandum   of  Understanding    (MoU),   adalah  dokumen   yang  mengikat   secara politik. Secara  de facto menghasilkan partisipasi pemilih yang lebih baik, karena keakuratan partisipasi dipengaruhi oleh keakuratan data kependudukan ( suara perolehan kursi di DPRD dapat berpengaruh langsung dengan suara di Pilkada).

Memandang bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada adalah kunci untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang berkualitas. Mendorong seluruh warga Banyumas yang punya hak suara, untuk memberikan suara, termasuk mahasiswa dan generasi muda, petani, akademisi, Kepala Desa dan aparatumya yang sadar politik dan siap berkontribusi bagi kemajuan Banyumas.

Mengajak seluruh mahasiswa dari perbagai Perguruan Tinggi di Purwokerto, baik PTN maupun PTS yang memiliki identitas kependudukan (KTP) Banyumas, di mana mereka akan mendapatkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik (study oriented alias SO dan study needs),  tetapi juga pada pengembangan karakter dan kesadaran sosial. Mari kita bangun Banyumas yang lebih baik dengan partisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi terutama terdekat adalah upaya Kabupaten Banyumas menuju Pilkada yang bermartabat.

Bahwa dengan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa serta didukung warga Banyumas yang menginginkan terwujudnya sebuah kemajuan yang hakiki  serta didorong  semangat memperjuangkan  aspirasi dan suara rakyat, maka pada hari ini perlu diyatakan Resolusi, yaitu menyatukan langkah dan mengutip Pasal 187A ayat (1) UU No.10/16 Ttg Pilkada ” bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan  kepada  warga  Negara  Indonesia  baik  secara  langsung  ataupun  tidak  langsung  untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga  suara  menjadi  tidak  sah,  memilih  calon  tertentu,  atau  tidak  memilih  calon  tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan (3 thn) dan paling lama 72 bulan (6 thn) dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00,-  dan paling banyak Rp.  1.000.000.000,00,-“. 

Dengan demikian, diingatkan agar Kepolisian, Kejaksaan bersama dengan  Bawaslu  (Gakkumdu)  untuk  bertindak  tegas  terhadap  pelanggaran  yang  dilakukan  oleh siapa pun  tanpa  memandang   kedudukan   apa pun.   Termasuk   penyalahgunaan    sosialisasi    mempengaruhi pemilih   untuk  tidak  memilih  Paslon  tunggal  yang  bertentangan   dengan  nilai  etika  dan  moralitas   serta perbuatan  tercela  seperti penyuapan atau money politic.

Kesimpulan, bahwa Pemda Banyumas tidak cukup dengan menerbitkan Surat Edaran No.400.2/4/2024/2024 tertanggal 7 November oleh PJ. Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar Tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai entitas  dari Pemerintahan  Desa. Dihimbau pula untuk  memastikan  agar  netralitas  terjaga  dalam  penyelenggaraan Pilkada,  Pemda  Banyumas  menuju  Pilkada  yang bermartabat,   seluruh lapisan warga Banyumas di mana ada Kepala Desa dan aparatumya   yang memiliki hak suara diajak untuk turut serta aktif mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada.

Seharusnya Pemda memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. Dengan upaya yang koordinatif Pemda dapat menjadi penggerak utama dalam mendukung Pilkada yang bermartabat sehingga Pilkada 27 November 2024 dapat berjalan denganj ujur  dan adil. [T]

Pelanggaran dan Penegakan Hukum Pemasangan APK pada Pilkada 2024
Mencari  Bupati  Rakyat
Demokrasi  dalam  Pilkada dan Partai  Politik
Seni-Budaya Sebatas Penarik Massa, Tak Pernah Jadi Program Serius dalam Kampanye Pilkada
Tags: PilkadaPilkada 2024pilkada serentak
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Saat Muda Berkelana, Ketika Tua Bercerita: [Aksioma Gen Z di Negeri Sakura]

Next Post

Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Suradi Al Karim

Suradi Al Karim

Penasihat MD KAHMI Banyumas Raya, Penasihat DPC Peradi Purwokerto, Fungsionaris BPPH MPC PP Kab. Banyumas dan LBH AP PDM Kab. Banyumas, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum KONI Kab. Banyumas.

Related Posts

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails
Next Post
Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Monyet Cerdik dan Babi Hutan | Dongeng dari Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Film ‘Michael’ : Merayakan Sang Raja, Menghindari Bayang-Bayang Kontroversi
Ulas Film

Film ‘Michael’ : Merayakan Sang Raja, Menghindari Bayang-Bayang Kontroversi

TIDAK banyak film biografi mampu merangkum kehidupan seorang musisi besar secara utuh. Ada yang memilih merayakan, ada pula yang mencoba...

by Made Adnyana
May 6, 2026
Bukan Hanya Salah Kaprah, “Sepakat 1.000%” Juga Cacat Logika
Bahasa

Bukan Hanya Salah Kaprah, “Sepakat 1.000%” Juga Cacat Logika

PERNAHKAH Anda mendengar orang mengatakansepakat seribu persen? Saya sendiri kerap mendengar pejabat, figur publik, atau teman sendiri berteriak sepakat seribu...

by I Made Sudiana
May 5, 2026
Menjual Sepi: Ketika ‘Healing’ di Bali Berubah Menjadi Industri
Esai

Menjual Sepi: Ketika ‘Healing’ di Bali Berubah Menjadi Industri

- Sebuah Refleksi tentang Komodifikasi Kesunyian dan Pergeseran Makna Ruang Sakral BALI kini tengah menjual sesuatu yang paling mahal di...

by Nur Kamilia
May 5, 2026
Desa Adat Batur Bangun ‘Cihna’ di Titik Nol Batur Let —Songsong Seratus Tahun Rarud Batur
Budaya

Desa Adat Batur Bangun ‘Cihna’ di Titik Nol Batur Let —Songsong Seratus Tahun Rarud Batur

DESA Adat Batur melaksanakan upacara ngruwak sebagai langkah awal pembangunan Cihna (tanda) Titik Nol Batur Let (pusat permukiman Desa Adat...

by Nyoman Budarsana
May 4, 2026
Aoroville: Kota Eksperimental
Esai

Aoroville: Kota Eksperimental

Pertemuan yang Mengubah Arah: Mirra Alfassa dan Sri Aurobindo Ada pertemuan-pertemuan dalam sejarah yang tidak sekadar mempertemukan dua individu, tetapi...

by Agung Sudarsa
May 4, 2026
Bagus Dedy Permata Putra: Semangat Belajar dan Berkarya dari Tapel Ogoh-ogoh
Persona

Bagus Dedy Permata Putra: Semangat Belajar dan Berkarya dari Tapel Ogoh-ogoh

DI antara deretan tapel ogoh-ogoh yang dipajang rapi di ruang lomba UPMI Bali, sosok Bagus Dedy Permata Putra (13) tampak...

by Dede Putra Wiguna
May 4, 2026
Lomba Tapel Ogoh-ogoh di UPMI Bali: Menumbuhkan Kreativitas Tanpa Batas
Panggung

Lomba Tapel Ogoh-ogoh di UPMI Bali: Menumbuhkan Kreativitas Tanpa Batas

“Ogoh-ogoh itu bukan lagi kesenian musiman. Tetapi kesenian yang dikerjakan sepanjang masa.” Kalimat pembuka itu meluncur dari Dr. I Made...

by Dede Putra Wiguna
May 4, 2026
Antara Proses dan Hasil: Cara Pemain Menentukan Nilai Akun di Valorant
Gaya

Antara Proses dan Hasil: Cara Pemain Menentukan Nilai Akun di Valorant

TIDAK semua pemain menikmati perjalanan yang sama dalam game. Ada yang menghargai setiap tahap perkembangan, ada juga yang lebih fokus...

by tatkala
May 4, 2026
Refracted — Perspektif yang Menolak Keutuhan
Ulas Rupa

Refracted — Perspektif yang Menolak Keutuhan

Artikel ini adalah catatan kuratorial pameran seni rupa “Refracted” pada 2 Mei 2026 di Ruang Arta Derau, Tegallalang. Tak pernah...

by Made Chandra
May 4, 2026
Hidup Ini Sederhana, yang Rumit Hanya Tafsir di Media Sosial
Esai

Hidup Ini Sederhana, yang Rumit Hanya Tafsir di Media Sosial

SAYA perlu memulai tulisan ini dengan satu catatan kecil. Saya meminjam sebuah gagasan dari Pramoedya Ananta Toer, bukan sebagai hiasan...

by Angga Wijaya
May 4, 2026
Aku Kembali | Cerpen Kadek Windari
Cerpen

Aku Kembali | Cerpen Kadek Windari

“Risa, aku sudah melihat hasil pengumuman itu,” ucap Bagus lirih, nyaris tenggelam dalam gemuruh angin senja. Aku menoleh, menatap wajahnya...

by Kadek Windari
May 4, 2026
Puisi-puisi Kim Young Soo | Di Candi Gedong Songo
Puisi

Puisi-puisi Kim Young Soo | Di Candi Gedong Songo

DI CANDI GEDONG SONGO Di lereng bukittercurah sinar matahari siang di khatulistiwapada ubun-ubun anemiaterdapat stupa batu yang terlupakanmenghapuskan bayangannya dengan...

by Kim Young Soo
May 3, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co