7 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya. Dari akta yang “dibantu”, fakta yang “disesuaikan”, hingga kebenaran yang “ditafsirkan”. Di titik inilah, etika sering kali masih berdiri tetapi moral telah lama pergi.

Selama ini, kita membaca banyak notaris terseret masalah hukum, baik sebagai saksi, turut tergugat dan bahkan ada juga kemudian jadi terpidana. Kenapa bisa demikian, apakah  karena kurang teliti, atau kurang cermat, bukan. apa berpihak juga tidak, akan tetapi “hanya” tipis nampak normal namun ketika diteliti, bisa jadi dalam pelaksanaan jabatan , etika hanya dipuja sebagai fondasi profesi notaris. Kode etik dijadikan rambu, bahkan simbol kehormatan. Namun realitas menunjukkan sesuatu yang lebih dalam: etika bisa dipatuhi secara formal, tetapi dilanggar secara substansial. Ia ditaati dalam bentuk, tetapi diabaikan dalam makna. Di sinilah letak persoalan utamanya etika tidak pernah cukup.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Dekan Fakultas Hukum Unissula, Jawade Hafidz,  yang menegaskan bahwa notaris sebagai officium nobile tidak hanya dituntut patuh pada norma, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas sebagai fondasi internal profesi. Dalam karyanya tentang etika profesi kenotariatan, ia menekankan bahwa pelanggaran jabatan notaris lebih sering bersumber dari krisis moral daripada ketidaktahuan hukum (Jawade Hafidz, 2017).Moral berbicara lebih dalam daripada etika. Ia tidak selalu tertulis, tetapi justru menentukan arah ketika aturan tidak cukup menjawab. Seorang notaris yang bermoral tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga menjaga kejujuran sebagai prinsip yang tidak dapat dinegosiasikan.

Dalam perspektif lain, Guru Besar FH Universitas Diponegoro Semarang, Budi Santoso, melihat bahwa problem utama profesi hukum modern adalah krisis integritas. Dalam kajiannya mengenai hukum bisnis dan profesi hukum, ia menegaskan bahwa kompleksitas praktik hukum justru membuka ruang kompromi etik apabila tidak diimbangi dengan karakter yang kuat (Budi Santoso, 2018).Integritas kemudian menjadi titik paling menentukan. Ia bukan sekadar pelengkap etika, melainkan inti dari keberadaan profesi itu sendiri. Tanpa integritas, etika berubah menjadi formalitas, dan moral menjadi retorika.

Dalam perspektif komparatif, Mantan Presiden UINL Periode 2023-2026, Lionel Galliez, Notaris Perancis menegaskan bahwa notaris dalam tradisi civil law tidak hanya berfungsi sebagai pejabat umum pembuat akta, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan publik yang bertumpu pada integritas pribadi. 

Dalam kerangka tersebut, legitimasi akta tidak semata berasal dari kewenangan formal, melainkan dari kredibilitas moral notaris itu sendiri (Lionel Galliez, “The Role of the Civil Law Notary in Modern Legal Systems”, International Union of Notaries (UINL), 2015).

Pandangan global semakin menegaskan posisi ini. Dr. David Figueroa Márquez , Notaris Mexico, menyatakan bahwa notaris bukan hanya penjaga legalitas, tetapi juga penjaga etika. Ia menegaskan bahwa “notaries are guarantors of legality, but also of ethics”, yang menunjukkan bahwa fungsi kenotariatan tidak berhenti pada kepastian hukum, melainkan juga pada tanggung jawab moral terhadap keadilan dan kepercayaan publik (David Figueroa Márquez, wawancara dalam Escritura Pública, No. 157, Januari–Februari 2025). Lebih jauh, ia menekankan bahwa di era digital, teknologi tidak dapat menggantikan integritas; justru semakin menuntut penguatan moral notaris sebagai fondasi kepercayaan. 

Pandangan kelembagaan turut memperkuat hal tersebut. Dari lingkungan Dekan Fakultas Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia,  Parulian Paidi Aritonang, bahwa pendidikan hukum ditekankan tidak hanya berorientasi pada kecakapan normatif, tetapi juga pembentukan karakter. Hal ini tercermin dalam arah pengembangan kurikulum berbasis integritas dan etika profesi hukum (Parulian Paidi Aritonang, “Pendidikan Hukum dan Tantangan Integritas Profesi di Era Modern, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 52 No. 3, 2022, hlm. 389).

Dekan  Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dahliana Hasan,  menekankan bahwa pendidikan kenotariatan harus mengintegrasikan dimensi etika dan moral secara utuh. Dalam tulisannya mengenai pembaruan pendidikan hukum, ia menegaskan bahwa tantangan profesi hukum ke depan terletak pada kemampuan menjaga integritas di tengah tekanan pragmatisme (Dahliana Hasan, 2022).

Ketika integritas runtuh, akta kehilangan ruhnya. Ia mungkin tetap sah secara formil, tetapi kosong secara moral. Dan di situlah bahaya terbesar: hukum tetap berjalan, tetapi keadilan telah ditinggalkan.

Fenomena pelanggaran dalam dunia kenotariatan Hari ini memperlihatkan pola yang sama bukan ketidaktahuan, melainkan kesengajaan. Ada beberapa dituduh menjadi ruang bagi pelaku tindak kejahatan melalui “akta” yang dibuat dihadapan notaris.

Etika tidak gagal karena lemah, tetapi karena ditinggalkan. Maka pertanyaannya bukan lagi: apakah notaris memahami etika? Melainkan: apakah ia masih memiliki integritas untuk menjalaninya?

Sejatinya, Etika tidak pernah dirancang untuk menggantikan moral, apalagi menutupi ketiadaan integritas. Ia hanya alat dan alat di tangan yang salah tetap akan melahirkan penyimpangan. Notaris pada akhirnya tidak diuji oleh apa yang ia ketahui, tetapi oleh apa yang ia pilih. Di situlah martabat profesi ini benar-benar dipertaruhkan.

Sebagai seorang notaris, penulis meyakini bahwa jabatan ini bukan sekadar profesi, melainkan amanah yang melekat pada kepercayaan publik. Akta yang kita buat bukan hanya rangkaian kata yang sah secara hukum, tetapi cerminan dari kejujuran, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral yang kita emban.

Di tengah godaan pragmatisme, tekanan kepentingan, dan tuntutan efisiensi, integritas adalah satu-satunya benteng yang tidak boleh runtuh. Etika bisa dipelajari, aturan bisa dihafal, tetapi moral dan integritas hanya dapat dijaga oleh kesadaran diri.

Jangan pernah menggadaikan kebenaran demi kenyamanan, atau menukar kehormatan profesi dengan keuntungan sesaat. Sebab sekali kepercayaan hilang, tidak ada akta yang cukup kuat untuk mengembalikannya.

Menjadi notaris berarti siap untuk berdiri di garis yang tidak selalu mudah tetapi selalu benar. Realitasnya adalah, bukan seberapa banyak akta yang kita hasilkan yang akan diingat, melainkan seberapa jujur kita menjaga amanah di dalamnya. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

Tags: hukumnotaris
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Paskah untuk Semua: Kebangkitan Kasih dalam Kesadaran Universal

Next Post

Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails
Next Post
Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Indonesia dalam Secangkir Kopi
Esai

Indonesia dalam Secangkir Kopi

PAGI itu saya duduk di sebuah cafe kecil di pinggiran kota. Tidak ada yang istimewa. Meja kayu yang mulai kusam,...

by Ahmad Fatoni
August 7, 2026
Fakultas Bahasa dan Seni, UPMI Bali, Lepas 67 Sarjana dan Magister—‘Jangan Jadi Sarjana Kertas!
Pendidikan

Fakultas Bahasa dan Seni, UPMI Bali, Lepas 67 Sarjana dan Magister—‘Jangan Jadi Sarjana Kertas!

“HARI ini saya tidak sedang melihat sekelompok calon wisudawan. Saya sedang melihat sekumpulan wajah yang menyimpan cerita perjalanan yang berbeda-beda.”...

by Dede Putra Wiguna
August 7, 2026
“Tung Tung Uma”: Ketika Sawah Menjadi Medan Pertaruhan
Ulas Film

“Tung Tung Uma”: Ketika Sawah Menjadi Medan Pertaruhan

ADA satu hal yang langsung terasa begitu duduk menonton Tung Tung Uma, bagaimana Amrita Dharma memetakan setiap adegannya dengan begitu...

by Satria Aditya
August 7, 2026
Pantai Jimbaran dengan Kafe Ikan Bakarnya  
Tualang

Pantai Jimbaran dengan Kafe Ikan Bakarnya  

Sejak dahulu, Jimbaran, Kedonganan, Kelan, dan Kuta adalah daerah nelayan. Namun, yang terkenal hanya Jimbaran dan Kuta. Ketika Asosiasi Kepala...

by I Nyoman Tingkat
August 7, 2026
“Rumah”, Seni Instalasi Ni Nyoman Sani
Ulas Rupa

“Rumah”, Seni Instalasi Ni Nyoman Sani

PADA 10 April hingga 30 Juni 2026 lalu digelar pameran 12 Perupa Perempuan Indonesia. Perhelatan ini diinisiasi Indonesian Women Artists...

by Hartanto
August 7, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

“Gigolo Pendidikan”, Oemar Bakrie, dan Saat Kasih Sayang Guru Menjadi Barang Premium

BEBERAPA hari lalu saya iseng melontarkan istilah yang terdengar keterlaluan.  Gigodik, “Gigolo Pendidikan”. Bayangan saya sederhana. Jangan-jangan sekarang ada "profesi"...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 7, 2026
Usaha Menumbuhkan Sanggar Putri Nyale dan Menata Masa Depan Dramatari Sasak
Khas

Usaha Menumbuhkan Sanggar Putri Nyale dan Menata Masa Depan Dramatari Sasak

DI ruang aula SMAN 4 Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa pemuda-pemudi dari Sanggar Putri Nyale duduk di kursi...

by Jaswanto
August 7, 2026
Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan
Khas

Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan

“Pentingnya kursus bahasa Inggris untuk semua kalangan tidak bisa diragukan lagi. Bahasa Inggris penting sebagai bahasa global, untuk dunia kerja,...

by tatkala
August 6, 2026
Bali, Surga dengan Kemacetan Kronis
Esai

Bali, Surga dengan Kemacetan Kronis

Dampak Pembangunan Brutal dan Ugal-ugalan, Ledakan Kendaraan Tanpa Jeda, atau Buruknya Transportasi Umum? "Sanur makin macet, namun kenapa fasilitas wisata...

by Agung Sudarsa
August 6, 2026
Puisi dan Heidegger: Membebaskan Kata dari Cengkeraman Teknokrasi
Esai

Puisi dan Heidegger: Membebaskan Kata dari Cengkeraman Teknokrasi

COBA hentikan sejenak geseran jempol Anda di atas layar gawai. Di luar sana, dunia hari ini bergerak dalam ritme yang...

by Arief Rahzen
August 6, 2026
Menjadi Lebih “Sakti” di Luar Jembrana
Esai

Menjadi Lebih “Sakti” di Luar Jembrana

KALIMAT itu masih saya ingat dengan jelas. Mendiang Bang D.S. Putra mengucapkannya suatu sore, ketika kami berbincang santai bersama beberapa...

by Angga Wijaya
August 6, 2026
Meninggal Seperti Pepes Ikan
Fiksi

Kencan Pertama di Kafe Pinggir Sungai

KENCAN pertama untuk sebagian besar orang dianggap sesuatu yang mendebarkan. Begitu pun yang dirasakan Heru Pambudi dan Tuty Rosdiana. Belum...

by Chusmeru
August 6, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co