27 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya. Dari akta yang “dibantu”, fakta yang “disesuaikan”, hingga kebenaran yang “ditafsirkan”. Di titik inilah, etika sering kali masih berdiri tetapi moral telah lama pergi.

Selama ini, kita membaca banyak notaris terseret masalah hukum, baik sebagai saksi, turut tergugat dan bahkan ada juga kemudian jadi terpidana. Kenapa bisa demikian, apakah  karena kurang teliti, atau kurang cermat, bukan. apa berpihak juga tidak, akan tetapi “hanya” tipis nampak normal namun ketika diteliti, bisa jadi dalam pelaksanaan jabatan , etika hanya dipuja sebagai fondasi profesi notaris. Kode etik dijadikan rambu, bahkan simbol kehormatan. Namun realitas menunjukkan sesuatu yang lebih dalam: etika bisa dipatuhi secara formal, tetapi dilanggar secara substansial. Ia ditaati dalam bentuk, tetapi diabaikan dalam makna. Di sinilah letak persoalan utamanya etika tidak pernah cukup.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Dekan Fakultas Hukum Unissula, Jawade Hafidz,  yang menegaskan bahwa notaris sebagai officium nobile tidak hanya dituntut patuh pada norma, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas sebagai fondasi internal profesi. Dalam karyanya tentang etika profesi kenotariatan, ia menekankan bahwa pelanggaran jabatan notaris lebih sering bersumber dari krisis moral daripada ketidaktahuan hukum (Jawade Hafidz, 2017).Moral berbicara lebih dalam daripada etika. Ia tidak selalu tertulis, tetapi justru menentukan arah ketika aturan tidak cukup menjawab. Seorang notaris yang bermoral tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga menjaga kejujuran sebagai prinsip yang tidak dapat dinegosiasikan.

Dalam perspektif lain, Guru Besar FH Universitas Diponegoro Semarang, Budi Santoso, melihat bahwa problem utama profesi hukum modern adalah krisis integritas. Dalam kajiannya mengenai hukum bisnis dan profesi hukum, ia menegaskan bahwa kompleksitas praktik hukum justru membuka ruang kompromi etik apabila tidak diimbangi dengan karakter yang kuat (Budi Santoso, 2018).Integritas kemudian menjadi titik paling menentukan. Ia bukan sekadar pelengkap etika, melainkan inti dari keberadaan profesi itu sendiri. Tanpa integritas, etika berubah menjadi formalitas, dan moral menjadi retorika.

Dalam perspektif komparatif, Mantan Presiden UINL Periode 2023-2026, Lionel Galliez, Notaris Perancis menegaskan bahwa notaris dalam tradisi civil law tidak hanya berfungsi sebagai pejabat umum pembuat akta, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan publik yang bertumpu pada integritas pribadi. 

Dalam kerangka tersebut, legitimasi akta tidak semata berasal dari kewenangan formal, melainkan dari kredibilitas moral notaris itu sendiri (Lionel Galliez, “The Role of the Civil Law Notary in Modern Legal Systems”, International Union of Notaries (UINL), 2015).

Pandangan global semakin menegaskan posisi ini. Dr. David Figueroa Márquez , Notaris Mexico, menyatakan bahwa notaris bukan hanya penjaga legalitas, tetapi juga penjaga etika. Ia menegaskan bahwa “notaries are guarantors of legality, but also of ethics”, yang menunjukkan bahwa fungsi kenotariatan tidak berhenti pada kepastian hukum, melainkan juga pada tanggung jawab moral terhadap keadilan dan kepercayaan publik (David Figueroa Márquez, wawancara dalam Escritura Pública, No. 157, Januari–Februari 2025). Lebih jauh, ia menekankan bahwa di era digital, teknologi tidak dapat menggantikan integritas; justru semakin menuntut penguatan moral notaris sebagai fondasi kepercayaan. 

Pandangan kelembagaan turut memperkuat hal tersebut. Dari lingkungan Dekan Fakultas Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia,  Parulian Paidi Aritonang, bahwa pendidikan hukum ditekankan tidak hanya berorientasi pada kecakapan normatif, tetapi juga pembentukan karakter. Hal ini tercermin dalam arah pengembangan kurikulum berbasis integritas dan etika profesi hukum (Parulian Paidi Aritonang, “Pendidikan Hukum dan Tantangan Integritas Profesi di Era Modern, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 52 No. 3, 2022, hlm. 389).

Dekan  Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dahliana Hasan,  menekankan bahwa pendidikan kenotariatan harus mengintegrasikan dimensi etika dan moral secara utuh. Dalam tulisannya mengenai pembaruan pendidikan hukum, ia menegaskan bahwa tantangan profesi hukum ke depan terletak pada kemampuan menjaga integritas di tengah tekanan pragmatisme (Dahliana Hasan, 2022).

Ketika integritas runtuh, akta kehilangan ruhnya. Ia mungkin tetap sah secara formil, tetapi kosong secara moral. Dan di situlah bahaya terbesar: hukum tetap berjalan, tetapi keadilan telah ditinggalkan.

Fenomena pelanggaran dalam dunia kenotariatan Hari ini memperlihatkan pola yang sama bukan ketidaktahuan, melainkan kesengajaan. Ada beberapa dituduh menjadi ruang bagi pelaku tindak kejahatan melalui “akta” yang dibuat dihadapan notaris.

Etika tidak gagal karena lemah, tetapi karena ditinggalkan. Maka pertanyaannya bukan lagi: apakah notaris memahami etika? Melainkan: apakah ia masih memiliki integritas untuk menjalaninya?

Sejatinya, Etika tidak pernah dirancang untuk menggantikan moral, apalagi menutupi ketiadaan integritas. Ia hanya alat dan alat di tangan yang salah tetap akan melahirkan penyimpangan. Notaris pada akhirnya tidak diuji oleh apa yang ia ketahui, tetapi oleh apa yang ia pilih. Di situlah martabat profesi ini benar-benar dipertaruhkan.

Sebagai seorang notaris, penulis meyakini bahwa jabatan ini bukan sekadar profesi, melainkan amanah yang melekat pada kepercayaan publik. Akta yang kita buat bukan hanya rangkaian kata yang sah secara hukum, tetapi cerminan dari kejujuran, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral yang kita emban.

Di tengah godaan pragmatisme, tekanan kepentingan, dan tuntutan efisiensi, integritas adalah satu-satunya benteng yang tidak boleh runtuh. Etika bisa dipelajari, aturan bisa dihafal, tetapi moral dan integritas hanya dapat dijaga oleh kesadaran diri.

Jangan pernah menggadaikan kebenaran demi kenyamanan, atau menukar kehormatan profesi dengan keuntungan sesaat. Sebab sekali kepercayaan hilang, tidak ada akta yang cukup kuat untuk mengembalikannya.

Menjadi notaris berarti siap untuk berdiri di garis yang tidak selalu mudah tetapi selalu benar. Realitasnya adalah, bukan seberapa banyak akta yang kita hasilkan yang akan diingat, melainkan seberapa jujur kita menjaga amanah di dalamnya. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

Tags: hukumnotaris
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Paskah untuk Semua: Kebangkitan Kasih dalam Kesadaran Universal

Next Post

Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails
Next Post
Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Agung Ngurah Astara, Kepala Sekolah SMKN 5 Denpasar dengan Perubahan dan Harapan Baru
Pendidikan

Agung Ngurah Astara, Kepala Sekolah SMKN 5 Denpasar dengan Perubahan dan Harapan Baru

SEMUA berawal dari kesungguhan, keteguhan, disiplin dan upaya kreatif dalam menggapai sebuah kemuliaan. Tidak mudah melewati dan menghadapi  tantangan dalam...

by Nyoman Budarsana
August 27, 2026
BARONG BRUTUK: Dari Tarian Sakral ke Cerita Bergambar
Esai

BARONG BRUTUK: Dari Tarian Sakral ke Cerita Bergambar

Kebudayaan tidak pernah benar-benar hidup hanya karena diwariskan. Sebuah tradisi akan tetap hidup apabila pengetahuan, nilai, simbol, dan ingatan yang...

by I Ketut Suar Adnyana
August 27, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Destinasi “Detour”: Tren Wisata Alternatif Menyimpang Rute Utama

BERWISATA kadang berjalan tidak sesuai dengan yang direncanakan. Di awal perjalanan sudah ditentukan destinasi wisata mana yang akan dikunjungi. Namun...

by Chusmeru
August 27, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [7]: Rezim Algoritma dan Pembubaran Standar Sastra

Semua tekanan yang sudah diuraikan dalam bagian-bagian sebelumnya bisa dibaca sebagai masalah-masalah yang terpisah. Namun semuanya adalah gejala dari satu...

by Andre Syahreza
August 26, 2026
Melampaui Ingatan di Batas-batas Desa ——Catatan dari Karya Agung Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Sibanggede
Esai

Melampaui Ingatan di Batas-batas Desa ——Catatan dari Karya Agung Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Sibanggede

RANGKAIAN Karya Pedudusan Agung, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini yang berpusat di Pura Puseh Sibanggede sudah mencapai akhir melalui upacara...

by Dharma Yuda
August 26, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Kalau Rakyat Harus Naik Bus ke Jakarta Agar Didengar, Ada Apa dengan Telinga Kekuasaan?

ADA yang menarik dari perjalanan sejumlah warga Pati menuju Jakarta menjelang aksi 27 Agustus 2026.  Mereka tidak sedang piknik. Empat...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 26, 2026
Kekuatan Warna; I Gusti Nengah Nurata dan I Made Sutarjaya
Ulas Rupa

Kekuatan Warna; I Gusti Nengah Nurata dan I Made Sutarjaya

DI penghujung bulan Agustus, tepatnya pada tanggal 25 hingga 31 agustus mendatang – akan digelar Pameran senirupa yang bertajuk “The...

by Hartanto
August 26, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
Ibu Memasak di Kota
Esai

Ibu Memasak di Kota

MEMASAK, aktivitas yang sering diidentikkan dengan para ibu, baik yang usianya muda ataupun juga tua. Di kota, saya tidak tahu...

by Angga Wijaya
August 25, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

PROFESOR BAHASA BALI TERBAIK DARI JEPANG  — Kiprah Profesor Mayuko Hara dalam Riset Bahasa Bali Aga Pedawa dan Bahasa Indonesia

— Catatan Harian Sugi Lanus, 25 Agustus 2027 Siapa pakar terbaik Bahasa Bali di Jepang? Jika pertanyaan itu ditujukan ke...

by Sugi Lanus
August 25, 2026
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?
Opini

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
Tanah Lot Art & Food Festival 2026, Merayakan Tradisi dari Gebogan hingga Kuliner Tabanan
Panggung

Tanah Lot Art & Food Festival 2026, Merayakan Tradisi dari Gebogan hingga Kuliner Tabanan

TANAH LOT kembali menjadi ruang perjumpaan seni, tradisi, dan kuliner dalam Tanah Lot Art & Food Festival ke-7. Festival yang...

by Nyoman Budarsana
August 25, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co