17 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya. Dari akta yang “dibantu”, fakta yang “disesuaikan”, hingga kebenaran yang “ditafsirkan”. Di titik inilah, etika sering kali masih berdiri tetapi moral telah lama pergi.

Selama ini, kita membaca banyak notaris terseret masalah hukum, baik sebagai saksi, turut tergugat dan bahkan ada juga kemudian jadi terpidana. Kenapa bisa demikian, apakah  karena kurang teliti, atau kurang cermat, bukan. apa berpihak juga tidak, akan tetapi “hanya” tipis nampak normal namun ketika diteliti, bisa jadi dalam pelaksanaan jabatan , etika hanya dipuja sebagai fondasi profesi notaris. Kode etik dijadikan rambu, bahkan simbol kehormatan. Namun realitas menunjukkan sesuatu yang lebih dalam: etika bisa dipatuhi secara formal, tetapi dilanggar secara substansial. Ia ditaati dalam bentuk, tetapi diabaikan dalam makna. Di sinilah letak persoalan utamanya etika tidak pernah cukup.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Dekan Fakultas Hukum Unissula, Jawade Hafidz,  yang menegaskan bahwa notaris sebagai officium nobile tidak hanya dituntut patuh pada norma, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas sebagai fondasi internal profesi. Dalam karyanya tentang etika profesi kenotariatan, ia menekankan bahwa pelanggaran jabatan notaris lebih sering bersumber dari krisis moral daripada ketidaktahuan hukum (Jawade Hafidz, 2017).Moral berbicara lebih dalam daripada etika. Ia tidak selalu tertulis, tetapi justru menentukan arah ketika aturan tidak cukup menjawab. Seorang notaris yang bermoral tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga menjaga kejujuran sebagai prinsip yang tidak dapat dinegosiasikan.

Dalam perspektif lain, Guru Besar FH Universitas Diponegoro Semarang, Budi Santoso, melihat bahwa problem utama profesi hukum modern adalah krisis integritas. Dalam kajiannya mengenai hukum bisnis dan profesi hukum, ia menegaskan bahwa kompleksitas praktik hukum justru membuka ruang kompromi etik apabila tidak diimbangi dengan karakter yang kuat (Budi Santoso, 2018).Integritas kemudian menjadi titik paling menentukan. Ia bukan sekadar pelengkap etika, melainkan inti dari keberadaan profesi itu sendiri. Tanpa integritas, etika berubah menjadi formalitas, dan moral menjadi retorika.

Dalam perspektif komparatif, Mantan Presiden UINL Periode 2023-2026, Lionel Galliez, Notaris Perancis menegaskan bahwa notaris dalam tradisi civil law tidak hanya berfungsi sebagai pejabat umum pembuat akta, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan publik yang bertumpu pada integritas pribadi. 

Dalam kerangka tersebut, legitimasi akta tidak semata berasal dari kewenangan formal, melainkan dari kredibilitas moral notaris itu sendiri (Lionel Galliez, “The Role of the Civil Law Notary in Modern Legal Systems”, International Union of Notaries (UINL), 2015).

Pandangan global semakin menegaskan posisi ini. Dr. David Figueroa Márquez , Notaris Mexico, menyatakan bahwa notaris bukan hanya penjaga legalitas, tetapi juga penjaga etika. Ia menegaskan bahwa “notaries are guarantors of legality, but also of ethics”, yang menunjukkan bahwa fungsi kenotariatan tidak berhenti pada kepastian hukum, melainkan juga pada tanggung jawab moral terhadap keadilan dan kepercayaan publik (David Figueroa Márquez, wawancara dalam Escritura Pública, No. 157, Januari–Februari 2025). Lebih jauh, ia menekankan bahwa di era digital, teknologi tidak dapat menggantikan integritas; justru semakin menuntut penguatan moral notaris sebagai fondasi kepercayaan. 

Pandangan kelembagaan turut memperkuat hal tersebut. Dari lingkungan Dekan Fakultas Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia,  Parulian Paidi Aritonang, bahwa pendidikan hukum ditekankan tidak hanya berorientasi pada kecakapan normatif, tetapi juga pembentukan karakter. Hal ini tercermin dalam arah pengembangan kurikulum berbasis integritas dan etika profesi hukum (Parulian Paidi Aritonang, “Pendidikan Hukum dan Tantangan Integritas Profesi di Era Modern, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 52 No. 3, 2022, hlm. 389).

Dekan  Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dahliana Hasan,  menekankan bahwa pendidikan kenotariatan harus mengintegrasikan dimensi etika dan moral secara utuh. Dalam tulisannya mengenai pembaruan pendidikan hukum, ia menegaskan bahwa tantangan profesi hukum ke depan terletak pada kemampuan menjaga integritas di tengah tekanan pragmatisme (Dahliana Hasan, 2022).

Ketika integritas runtuh, akta kehilangan ruhnya. Ia mungkin tetap sah secara formil, tetapi kosong secara moral. Dan di situlah bahaya terbesar: hukum tetap berjalan, tetapi keadilan telah ditinggalkan.

Fenomena pelanggaran dalam dunia kenotariatan Hari ini memperlihatkan pola yang sama bukan ketidaktahuan, melainkan kesengajaan. Ada beberapa dituduh menjadi ruang bagi pelaku tindak kejahatan melalui “akta” yang dibuat dihadapan notaris.

Etika tidak gagal karena lemah, tetapi karena ditinggalkan. Maka pertanyaannya bukan lagi: apakah notaris memahami etika? Melainkan: apakah ia masih memiliki integritas untuk menjalaninya?

Sejatinya, Etika tidak pernah dirancang untuk menggantikan moral, apalagi menutupi ketiadaan integritas. Ia hanya alat dan alat di tangan yang salah tetap akan melahirkan penyimpangan. Notaris pada akhirnya tidak diuji oleh apa yang ia ketahui, tetapi oleh apa yang ia pilih. Di situlah martabat profesi ini benar-benar dipertaruhkan.

Sebagai seorang notaris, penulis meyakini bahwa jabatan ini bukan sekadar profesi, melainkan amanah yang melekat pada kepercayaan publik. Akta yang kita buat bukan hanya rangkaian kata yang sah secara hukum, tetapi cerminan dari kejujuran, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral yang kita emban.

Di tengah godaan pragmatisme, tekanan kepentingan, dan tuntutan efisiensi, integritas adalah satu-satunya benteng yang tidak boleh runtuh. Etika bisa dipelajari, aturan bisa dihafal, tetapi moral dan integritas hanya dapat dijaga oleh kesadaran diri.

Jangan pernah menggadaikan kebenaran demi kenyamanan, atau menukar kehormatan profesi dengan keuntungan sesaat. Sebab sekali kepercayaan hilang, tidak ada akta yang cukup kuat untuk mengembalikannya.

Menjadi notaris berarti siap untuk berdiri di garis yang tidak selalu mudah tetapi selalu benar. Realitasnya adalah, bukan seberapa banyak akta yang kita hasilkan yang akan diingat, melainkan seberapa jujur kita menjaga amanah di dalamnya. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

Tags: hukumnotaris
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Paskah untuk Semua: Kebangkitan Kasih dalam Kesadaran Universal

Next Post

Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails
Next Post
Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Kemah Bintang SLB Negeri 1 Buleleng, Ajang Murid Bekebutuhan Khusus Bersinar
Khas

Kemah Bintang SLB Negeri 1 Buleleng, Ajang Murid Bekebutuhan Khusus Bersinar

Pagi itu, suasana SLB Negeri Buleleng lebih riuh dari biasanya. Rombongan mobil isuzu berbondong datang memenuhi lapangan asrama. Di depan...

by Hasby Alfin Shidiq
September 16, 2026
21 Gelar Juara Dibawa Badung, Koster Minta Tahun Depan Hadiah Utsawa Dharmagita Dinaikkan
Panggung

21 Gelar Juara Dibawa Badung, Koster Minta Tahun Depan Hadiah Utsawa Dharmagita Dinaikkan

Kabupaten Badung tampil dominan pada Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 dengan memborong 21 dari 37 gelar juara...

by Nyoman Budarsana
September 16, 2026
Lift Rumah Mewah Kalea untuk Hunian Premium
Gaya

Lift Rumah Mewah Kalea untuk Hunian Premium

SAAT ini, banyak pemilik rumah mewah di Indonesia memilih menggunakan lift rumah mewah Indonesia dari Kalea karena lift ini dapat...

by tatkala
September 16, 2026
Membaca Naga Agus Kama Loedin
Ulas Rupa

Membaca Naga Agus Kama Loedin

---Venue Art, Batu & Studio, Batubulan, Gianyar, Bali | 12 September 2026 * Pameran "Jaga Raga Bara Jiwa" dibuka  Rektor...

by I Wayan Westa
September 16, 2026
Pohon Hayat dan Enam Puluh Kuda yang Menjaga Ingatan
Ulas Rupa

Pohon Hayat dan Enam Puluh Kuda yang Menjaga Ingatan

Di Agung Rai Museum of Art atau ARMA, Ubud, Bali, pada Juli 2026, sebuah pohon penuh kuda hadir di antara...

by Angga Wijaya
September 16, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa, Saatnya Berkarya Tanpa Pamrih di Luar Sistem
Esai

Purbaya Yudhi Sadewa, Saatnya Berkarya Tanpa Pamrih di Luar Sistem

SENIN, 14 September 2026, tidak ada suara petir yang menggelegar. Namun, masyarakat cukup dikejutkan oleh sebuah kabar yang sesungguhnya sudah...

by Agung Sudarsa
September 16, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
Ketika Nada dan Dharma Berpadu di Utsawa Dharmagita XXXIII-2026
Panggung

Ketika Nada dan Dharma Berpadu di Utsawa Dharmagita XXXIII-2026

KETIKA gitar dipetik, lantunan suara mulai merayap ke seluruh ruang gedung pementasan berbentuk prosenium itu. Rasa syukur, pujian, dan doa-doa...

by Nyoman Budarsana
September 15, 2026
Suka-Duka di Rumah Sakit
Esai

Suka-Duka di Rumah Sakit

BEBERAPA minggu lalu, saya mengaitkan rumah sakit dengan konsep dukkha. Dalam Buddhisme, dukkha sering diterjemahkan sebagai penderitaan, tetapi maknanya jauh...

by Angga Wijaya
September 15, 2026
Bahasa Bali, Bahasa Ibu yang Asing bagi Anak Bali —Catatan Orang di Luar Pagar atas Penyelenggaraan Festival Berbahasa Bali, Bulan Bahasa Bali dan FTBI
Esai

Bahasa Bali, Bahasa Ibu yang Asing bagi Anak Bali —Catatan Orang di Luar Pagar atas Penyelenggaraan Festival Berbahasa Bali, Bulan Bahasa Bali dan FTBI

SUDAH lama saya ingin membicarakan persoalan bahasa daerah, khususnya bahasa Bali, di tengah ingar-bingar berbagai lomba seni dan sastra berbahasa...

by Nanoq da Kansas
September 14, 2026
“Anjirlah!” Gue Dicibir Gara-Gara Bilang “Anjir!”
Esai

“In This Economy”: Ketika Ketakutan Finansial Mengalahkan Insting Biologis

SECARA biologis dan naluriah, dorongan untuk memelihara keberlanjutan spesies melalui reproduksi adalah fitrah paling mendasar bagi makhluk hidup. Namun, dalam...

by Faikar Ramadhan
September 14, 2026
Perdagangan Bebas dan Masa Depan Petani di Indo-Pasifik
Khas

Perdagangan Bebas dan Masa Depan Petani di Indo-Pasifik

“Perdagangan bebas di Indo-Pasifik tidak berlangsung dalam arena yang setara. Dalam sektor pertanian, integrasi pasar tanpa perlindungan yang memadai justru...

by Afgan Fadilla
September 14, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co