2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilukada: Locus dan Fokus Kabupaten Banyumas

Suradi Al Karim by Suradi Al Karim
November 9, 2024
in Opini
Korelasi PKPU 13 Tahun 2024 dengan Kotak Kosong

Suradi Al Karim

SUKSESI  kepemimpinan   eksekutif melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)   tanggal  27 November   2024  merupakan   salah  satu pilar demokrasi   yang  sangat  penting   di  Banyumas.   Pilkada   memberikan   ruang  terbuka   bagi  masyarakat untuk   memilih    pemimpin    yang   akan   mempengaruhi     kebijakan    dan   arah   pembangunan     daerah, khususnya   dalam   kaitanya   dengan   RPJPD,    RPJMD   dan  RKPD.

Selain itu  juga   akan  terjadi   kesinambungan program  dan  kegiatan atau program serta  orientasinya   terfokus   kepada satu  titik  yakni  tercapainya   visi daerah,  antara visi Kepala  Daerah  periode  pertama  harus  sama dengan  visi Kepala  Daerah  untuk periode berikutnya.   Berdasarkan   konteks  tersebut  dan diiringi  rasa partisipasi   masyarakat   dalam  Pilkada  masih rendah   dapat  mengakibatkan    tidak  terpilihnya   Bupati,  karena   hanya  terdapat   1 (satu)  Paslon yang  harus memperoleh   suara  lebih  dari  50 %  dari  suara  sah  (Pasal  107 ayat  3  UU  No.10/16    UU  Pilkada).  Hal itu berujung   melemahkan    legitimasi   pemerintah    daerah,  sehingga  perlu   diingatkan  kepada   KPU, Pemda Banyumas dan  para  Parpol  pengusung Paslon  tunggal, sebagai  entitas  yang  bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pilkada  2024.

Pemda (Kesbangpol), KPU dan para Parpol pengusung secara simultan  bertanggungjawab meningkatkan   partisipasi  pemlih  dalam  Pilkada  di wilayahnya.    Melalui  pesan-pesan   yang meyakinkan dan  menginspirasi,    pemilih   dapat   merasa   lebih   terlibat   dan  termotivasi    untuk   menggunakan    hak suaranya.

 Partsisipasi  yang tinggi  dalam  Pilkada  merupakan  indikator  kesehatan  demokrasi  dan penting untuk   mendapatkan hasil Pilkada yang  representatif. Sebab  dalam  Pilkada   rakyat   menggunakan suaranya,   melaksanakan   hak politiknya,  dan menentukan   pilihannya   secara  langsung  dan bebas.   Dalam berdemokrasi,   keterlibatan  rakyat  dalam  Pilkada  adalah  sebuah  keniscayaan.   Teori bahwa Negara ada sebagai menifestasi kehendak  Tuhan di muka bumi yang menjelma dalam aspirasi rakyat.

Bahwa angka yang tercatat dalam DPT dari 1.39Q.832 secara de Jure tercatat sebagai warga Banyumas haruslah ditatgertkan 80 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya guna meminimalisir Golput bagi yang tidak menggunakan hak suaranya. Karena kalau jumlah Golput dalam kisaran 30 persen- 40 persen, maka angka tersebut klasifikasi tidak sehat alias Pemda, KPU dan Parpol pengusung gagal total.

Ada dua jenis  Golput yang menjadi atensi khusus, yakni Golput teknis, yakni mereka yang karena sebab teknis tertentu berhalangan hadir ke TPS, dan kedua Golput politis, yakni mereka yang merasa hanya satu Paslon sudah yakin menang. Dengan sisa waktu 20 hari lagi, sosialisasi    lebih  giat  lagi   sangat  penting   dilakukan   dalam  rangka   meminimalisir    Golput. 

Sehingga menuntut  KPU,  Pemda  (Kesbangpol),   Parpol  pengusung  serta  terutama  Gerindra  dan PKB untuk  lebih solid  lagi  dan terus   menyebarluaskan    informasi   seputar  Pilkada  kepada  konstituennya    masing-masing secara   masif   dari,   oleh,   untuk   Paslon   tunggal    sebagai   konsekuensi     logis   dari   satu   bangunan kesepahaman,   atau  Momerandum   of  Understanding    (MoU),   adalah  dokumen   yang  mengikat   secara politik. Secara  de facto menghasilkan partisipasi pemilih yang lebih baik, karena keakuratan partisipasi dipengaruhi oleh keakuratan data kependudukan ( suara perolehan kursi di DPRD dapat berpengaruh langsung dengan suara di Pilkada).

Memandang bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada adalah kunci untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang berkualitas. Mendorong seluruh warga Banyumas yang punya hak suara, untuk memberikan suara, termasuk mahasiswa dan generasi muda, petani, akademisi, Kepala Desa dan aparatumya yang sadar politik dan siap berkontribusi bagi kemajuan Banyumas.

Mengajak seluruh mahasiswa dari perbagai Perguruan Tinggi di Purwokerto, baik PTN maupun PTS yang memiliki identitas kependudukan (KTP) Banyumas, di mana mereka akan mendapatkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik (study oriented alias SO dan study needs),  tetapi juga pada pengembangan karakter dan kesadaran sosial. Mari kita bangun Banyumas yang lebih baik dengan partisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi terutama terdekat adalah upaya Kabupaten Banyumas menuju Pilkada yang bermartabat.

Bahwa dengan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa serta didukung warga Banyumas yang menginginkan terwujudnya sebuah kemajuan yang hakiki  serta didorong  semangat memperjuangkan  aspirasi dan suara rakyat, maka pada hari ini perlu diyatakan Resolusi, yaitu menyatukan langkah dan mengutip Pasal 187A ayat (1) UU No.10/16 Ttg Pilkada ” bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan  kepada  warga  Negara  Indonesia  baik  secara  langsung  ataupun  tidak  langsung  untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga  suara  menjadi  tidak  sah,  memilih  calon  tertentu,  atau  tidak  memilih  calon  tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan (3 thn) dan paling lama 72 bulan (6 thn) dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00,-  dan paling banyak Rp.  1.000.000.000,00,-“. 

Dengan demikian, diingatkan agar Kepolisian, Kejaksaan bersama dengan  Bawaslu  (Gakkumdu)  untuk  bertindak  tegas  terhadap  pelanggaran  yang  dilakukan  oleh siapa pun  tanpa  memandang   kedudukan   apa pun.   Termasuk   penyalahgunaan    sosialisasi    mempengaruhi pemilih   untuk  tidak  memilih  Paslon  tunggal  yang  bertentangan   dengan  nilai  etika  dan  moralitas   serta perbuatan  tercela  seperti penyuapan atau money politic.

Kesimpulan, bahwa Pemda Banyumas tidak cukup dengan menerbitkan Surat Edaran No.400.2/4/2024/2024 tertanggal 7 November oleh PJ. Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar Tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai entitas  dari Pemerintahan  Desa. Dihimbau pula untuk  memastikan  agar  netralitas  terjaga  dalam  penyelenggaraan Pilkada,  Pemda  Banyumas  menuju  Pilkada  yang bermartabat,   seluruh lapisan warga Banyumas di mana ada Kepala Desa dan aparatumya   yang memiliki hak suara diajak untuk turut serta aktif mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada.

Seharusnya Pemda memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. Dengan upaya yang koordinatif Pemda dapat menjadi penggerak utama dalam mendukung Pilkada yang bermartabat sehingga Pilkada 27 November 2024 dapat berjalan denganj ujur  dan adil. [T]

Pelanggaran dan Penegakan Hukum Pemasangan APK pada Pilkada 2024
Mencari  Bupati  Rakyat
Demokrasi  dalam  Pilkada dan Partai  Politik
Seni-Budaya Sebatas Penarik Massa, Tak Pernah Jadi Program Serius dalam Kampanye Pilkada
Tags: PilkadaPilkada 2024pilkada serentak
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Saat Muda Berkelana, Ketika Tua Bercerita: [Aksioma Gen Z di Negeri Sakura]

Next Post

Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Suradi Al Karim

Suradi Al Karim

Penasihat MD KAHMI Banyumas Raya, Penasihat DPC Peradi Purwokerto, Fungsionaris BPPH MPC PP Kab. Banyumas dan LBH AP PDM Kab. Banyumas, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum KONI Kab. Banyumas.

Related Posts

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails
Next Post
Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Komunikasi Tradisional di Mata Gen Z: Tak Dipakai, tapi Dikontenkan

DAHULU, jika ada pengumuman di desa menggunakan kentongan, bedug, atau petugas yang keliling, semua warga mendengar. Kini, bila ada pengumuman...

by Chusmeru
September 30, 2026
Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”
Budaya

Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”

TABANAN | TATKALA -- Dua pelajar muda asal Tabanan, Bali, I Putu Bagus Sastra Vedanta Wiyasa dan Ni Kadek Ayu...

by Rusdy Ulu
September 30, 2026
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?
Opini

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co