12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilukada: Locus dan Fokus Kabupaten Banyumas

Suradi Al Karim by Suradi Al Karim
November 9, 2024
in Opini
Korelasi PKPU 13 Tahun 2024 dengan Kotak Kosong

Suradi Al Karim

SUKSESI  kepemimpinan   eksekutif melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)   tanggal  27 November   2024  merupakan   salah  satu pilar demokrasi   yang  sangat  penting   di  Banyumas.   Pilkada   memberikan   ruang  terbuka   bagi  masyarakat untuk   memilih    pemimpin    yang   akan   mempengaruhi     kebijakan    dan   arah   pembangunan     daerah, khususnya   dalam   kaitanya   dengan   RPJPD,    RPJMD   dan  RKPD.

Selain itu  juga   akan  terjadi   kesinambungan program  dan  kegiatan atau program serta  orientasinya   terfokus   kepada satu  titik  yakni  tercapainya   visi daerah,  antara visi Kepala  Daerah  periode  pertama  harus  sama dengan  visi Kepala  Daerah  untuk periode berikutnya.   Berdasarkan   konteks  tersebut  dan diiringi  rasa partisipasi   masyarakat   dalam  Pilkada  masih rendah   dapat  mengakibatkan    tidak  terpilihnya   Bupati,  karena   hanya  terdapat   1 (satu)  Paslon yang  harus memperoleh   suara  lebih  dari  50 %  dari  suara  sah  (Pasal  107 ayat  3  UU  No.10/16    UU  Pilkada).  Hal itu berujung   melemahkan    legitimasi   pemerintah    daerah,  sehingga  perlu   diingatkan  kepada   KPU, Pemda Banyumas dan  para  Parpol  pengusung Paslon  tunggal, sebagai  entitas  yang  bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pilkada  2024.

Pemda (Kesbangpol), KPU dan para Parpol pengusung secara simultan  bertanggungjawab meningkatkan   partisipasi  pemlih  dalam  Pilkada  di wilayahnya.    Melalui  pesan-pesan   yang meyakinkan dan  menginspirasi,    pemilih   dapat   merasa   lebih   terlibat   dan  termotivasi    untuk   menggunakan    hak suaranya.

 Partsisipasi  yang tinggi  dalam  Pilkada  merupakan  indikator  kesehatan  demokrasi  dan penting untuk   mendapatkan hasil Pilkada yang  representatif. Sebab  dalam  Pilkada   rakyat   menggunakan suaranya,   melaksanakan   hak politiknya,  dan menentukan   pilihannya   secara  langsung  dan bebas.   Dalam berdemokrasi,   keterlibatan  rakyat  dalam  Pilkada  adalah  sebuah  keniscayaan.   Teori bahwa Negara ada sebagai menifestasi kehendak  Tuhan di muka bumi yang menjelma dalam aspirasi rakyat.

Bahwa angka yang tercatat dalam DPT dari 1.39Q.832 secara de Jure tercatat sebagai warga Banyumas haruslah ditatgertkan 80 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya guna meminimalisir Golput bagi yang tidak menggunakan hak suaranya. Karena kalau jumlah Golput dalam kisaran 30 persen- 40 persen, maka angka tersebut klasifikasi tidak sehat alias Pemda, KPU dan Parpol pengusung gagal total.

Ada dua jenis  Golput yang menjadi atensi khusus, yakni Golput teknis, yakni mereka yang karena sebab teknis tertentu berhalangan hadir ke TPS, dan kedua Golput politis, yakni mereka yang merasa hanya satu Paslon sudah yakin menang. Dengan sisa waktu 20 hari lagi, sosialisasi    lebih  giat  lagi   sangat  penting   dilakukan   dalam  rangka   meminimalisir    Golput. 

Sehingga menuntut  KPU,  Pemda  (Kesbangpol),   Parpol  pengusung  serta  terutama  Gerindra  dan PKB untuk  lebih solid  lagi  dan terus   menyebarluaskan    informasi   seputar  Pilkada  kepada  konstituennya    masing-masing secara   masif   dari,   oleh,   untuk   Paslon   tunggal    sebagai   konsekuensi     logis   dari   satu   bangunan kesepahaman,   atau  Momerandum   of  Understanding    (MoU),   adalah  dokumen   yang  mengikat   secara politik. Secara  de facto menghasilkan partisipasi pemilih yang lebih baik, karena keakuratan partisipasi dipengaruhi oleh keakuratan data kependudukan ( suara perolehan kursi di DPRD dapat berpengaruh langsung dengan suara di Pilkada).

Memandang bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada adalah kunci untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang berkualitas. Mendorong seluruh warga Banyumas yang punya hak suara, untuk memberikan suara, termasuk mahasiswa dan generasi muda, petani, akademisi, Kepala Desa dan aparatumya yang sadar politik dan siap berkontribusi bagi kemajuan Banyumas.

Mengajak seluruh mahasiswa dari perbagai Perguruan Tinggi di Purwokerto, baik PTN maupun PTS yang memiliki identitas kependudukan (KTP) Banyumas, di mana mereka akan mendapatkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik (study oriented alias SO dan study needs),  tetapi juga pada pengembangan karakter dan kesadaran sosial. Mari kita bangun Banyumas yang lebih baik dengan partisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi terutama terdekat adalah upaya Kabupaten Banyumas menuju Pilkada yang bermartabat.

Bahwa dengan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa serta didukung warga Banyumas yang menginginkan terwujudnya sebuah kemajuan yang hakiki  serta didorong  semangat memperjuangkan  aspirasi dan suara rakyat, maka pada hari ini perlu diyatakan Resolusi, yaitu menyatukan langkah dan mengutip Pasal 187A ayat (1) UU No.10/16 Ttg Pilkada ” bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan  kepada  warga  Negara  Indonesia  baik  secara  langsung  ataupun  tidak  langsung  untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga  suara  menjadi  tidak  sah,  memilih  calon  tertentu,  atau  tidak  memilih  calon  tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan (3 thn) dan paling lama 72 bulan (6 thn) dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00,-  dan paling banyak Rp.  1.000.000.000,00,-“. 

Dengan demikian, diingatkan agar Kepolisian, Kejaksaan bersama dengan  Bawaslu  (Gakkumdu)  untuk  bertindak  tegas  terhadap  pelanggaran  yang  dilakukan  oleh siapa pun  tanpa  memandang   kedudukan   apa pun.   Termasuk   penyalahgunaan    sosialisasi    mempengaruhi pemilih   untuk  tidak  memilih  Paslon  tunggal  yang  bertentangan   dengan  nilai  etika  dan  moralitas   serta perbuatan  tercela  seperti penyuapan atau money politic.

Kesimpulan, bahwa Pemda Banyumas tidak cukup dengan menerbitkan Surat Edaran No.400.2/4/2024/2024 tertanggal 7 November oleh PJ. Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar Tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai entitas  dari Pemerintahan  Desa. Dihimbau pula untuk  memastikan  agar  netralitas  terjaga  dalam  penyelenggaraan Pilkada,  Pemda  Banyumas  menuju  Pilkada  yang bermartabat,   seluruh lapisan warga Banyumas di mana ada Kepala Desa dan aparatumya   yang memiliki hak suara diajak untuk turut serta aktif mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada.

Seharusnya Pemda memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. Dengan upaya yang koordinatif Pemda dapat menjadi penggerak utama dalam mendukung Pilkada yang bermartabat sehingga Pilkada 27 November 2024 dapat berjalan denganj ujur  dan adil. [T]

Pelanggaran dan Penegakan Hukum Pemasangan APK pada Pilkada 2024
Mencari  Bupati  Rakyat
Demokrasi  dalam  Pilkada dan Partai  Politik
Seni-Budaya Sebatas Penarik Massa, Tak Pernah Jadi Program Serius dalam Kampanye Pilkada
Tags: PilkadaPilkada 2024pilkada serentak
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Saat Muda Berkelana, Ketika Tua Bercerita: [Aksioma Gen Z di Negeri Sakura]

Next Post

Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Suradi Al Karim

Suradi Al Karim

Penasihat MD KAHMI Banyumas Raya, Penasihat DPC Peradi Purwokerto, Fungsionaris BPPH MPC PP Kab. Banyumas dan LBH AP PDM Kab. Banyumas, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum KONI Kab. Banyumas.

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post
Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah
Khas

Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah

JUMAT, 28 Agustus 2026. Kursi-kursi bergeser. Beberapa siswa masih berbicara dengan teman di sebelahnya, sebagian membuka buku, sebagian lain menunggu...

by Emi Suy
September 10, 2026
Wajah I Made Galung Wiratmaja
Ulas Rupa

Wajah I Made Galung Wiratmaja

PADA tanggal 19 Agustus hingga 15 September ini, digelar pameran bertajuk “Impulse”. Perhelatan ini digelar Kalpataru Art Space - Sanur...

by Hartanto
September 10, 2026
“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan
Pameran

“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan

BAGAIMANA jika suatu hari kita lupa segalanya? Nama orang yang kita cintai, tempat-tempat yang pernah didatangi, percakapan yang pernah tinggal...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026
Kita Salah Menghitung Kesunyian
Esai

Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

by Angga Wijaya
September 10, 2026
Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”
Pop

Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”

ADA kerinduan yang sebentar lagi dituntaskan Majelis Lidah Berduri di Bali. Band rock alternatif asal Yogyakarta yang akrab disapa Melbi...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co