13 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilukada: Locus dan Fokus Kabupaten Banyumas

Suradi Al Karim by Suradi Al Karim
November 9, 2024
in Opini
Korelasi PKPU 13 Tahun 2024 dengan Kotak Kosong

Suradi Al Karim

SUKSESI  kepemimpinan   eksekutif melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)   tanggal  27 November   2024  merupakan   salah  satu pilar demokrasi   yang  sangat  penting   di  Banyumas.   Pilkada   memberikan   ruang  terbuka   bagi  masyarakat untuk   memilih    pemimpin    yang   akan   mempengaruhi     kebijakan    dan   arah   pembangunan     daerah, khususnya   dalam   kaitanya   dengan   RPJPD,    RPJMD   dan  RKPD.

Selain itu  juga   akan  terjadi   kesinambungan program  dan  kegiatan atau program serta  orientasinya   terfokus   kepada satu  titik  yakni  tercapainya   visi daerah,  antara visi Kepala  Daerah  periode  pertama  harus  sama dengan  visi Kepala  Daerah  untuk periode berikutnya.   Berdasarkan   konteks  tersebut  dan diiringi  rasa partisipasi   masyarakat   dalam  Pilkada  masih rendah   dapat  mengakibatkan    tidak  terpilihnya   Bupati,  karena   hanya  terdapat   1 (satu)  Paslon yang  harus memperoleh   suara  lebih  dari  50 %  dari  suara  sah  (Pasal  107 ayat  3  UU  No.10/16    UU  Pilkada).  Hal itu berujung   melemahkan    legitimasi   pemerintah    daerah,  sehingga  perlu   diingatkan  kepada   KPU, Pemda Banyumas dan  para  Parpol  pengusung Paslon  tunggal, sebagai  entitas  yang  bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pilkada  2024.

Pemda (Kesbangpol), KPU dan para Parpol pengusung secara simultan  bertanggungjawab meningkatkan   partisipasi  pemlih  dalam  Pilkada  di wilayahnya.    Melalui  pesan-pesan   yang meyakinkan dan  menginspirasi,    pemilih   dapat   merasa   lebih   terlibat   dan  termotivasi    untuk   menggunakan    hak suaranya.

 Partsisipasi  yang tinggi  dalam  Pilkada  merupakan  indikator  kesehatan  demokrasi  dan penting untuk   mendapatkan hasil Pilkada yang  representatif. Sebab  dalam  Pilkada   rakyat   menggunakan suaranya,   melaksanakan   hak politiknya,  dan menentukan   pilihannya   secara  langsung  dan bebas.   Dalam berdemokrasi,   keterlibatan  rakyat  dalam  Pilkada  adalah  sebuah  keniscayaan.   Teori bahwa Negara ada sebagai menifestasi kehendak  Tuhan di muka bumi yang menjelma dalam aspirasi rakyat.

Bahwa angka yang tercatat dalam DPT dari 1.39Q.832 secara de Jure tercatat sebagai warga Banyumas haruslah ditatgertkan 80 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya guna meminimalisir Golput bagi yang tidak menggunakan hak suaranya. Karena kalau jumlah Golput dalam kisaran 30 persen- 40 persen, maka angka tersebut klasifikasi tidak sehat alias Pemda, KPU dan Parpol pengusung gagal total.

Ada dua jenis  Golput yang menjadi atensi khusus, yakni Golput teknis, yakni mereka yang karena sebab teknis tertentu berhalangan hadir ke TPS, dan kedua Golput politis, yakni mereka yang merasa hanya satu Paslon sudah yakin menang. Dengan sisa waktu 20 hari lagi, sosialisasi    lebih  giat  lagi   sangat  penting   dilakukan   dalam  rangka   meminimalisir    Golput. 

Sehingga menuntut  KPU,  Pemda  (Kesbangpol),   Parpol  pengusung  serta  terutama  Gerindra  dan PKB untuk  lebih solid  lagi  dan terus   menyebarluaskan    informasi   seputar  Pilkada  kepada  konstituennya    masing-masing secara   masif   dari,   oleh,   untuk   Paslon   tunggal    sebagai   konsekuensi     logis   dari   satu   bangunan kesepahaman,   atau  Momerandum   of  Understanding    (MoU),   adalah  dokumen   yang  mengikat   secara politik. Secara  de facto menghasilkan partisipasi pemilih yang lebih baik, karena keakuratan partisipasi dipengaruhi oleh keakuratan data kependudukan ( suara perolehan kursi di DPRD dapat berpengaruh langsung dengan suara di Pilkada).

Memandang bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada adalah kunci untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang berkualitas. Mendorong seluruh warga Banyumas yang punya hak suara, untuk memberikan suara, termasuk mahasiswa dan generasi muda, petani, akademisi, Kepala Desa dan aparatumya yang sadar politik dan siap berkontribusi bagi kemajuan Banyumas.

Mengajak seluruh mahasiswa dari perbagai Perguruan Tinggi di Purwokerto, baik PTN maupun PTS yang memiliki identitas kependudukan (KTP) Banyumas, di mana mereka akan mendapatkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik (study oriented alias SO dan study needs),  tetapi juga pada pengembangan karakter dan kesadaran sosial. Mari kita bangun Banyumas yang lebih baik dengan partisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi terutama terdekat adalah upaya Kabupaten Banyumas menuju Pilkada yang bermartabat.

Bahwa dengan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa serta didukung warga Banyumas yang menginginkan terwujudnya sebuah kemajuan yang hakiki  serta didorong  semangat memperjuangkan  aspirasi dan suara rakyat, maka pada hari ini perlu diyatakan Resolusi, yaitu menyatukan langkah dan mengutip Pasal 187A ayat (1) UU No.10/16 Ttg Pilkada ” bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan  kepada  warga  Negara  Indonesia  baik  secara  langsung  ataupun  tidak  langsung  untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga  suara  menjadi  tidak  sah,  memilih  calon  tertentu,  atau  tidak  memilih  calon  tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan (3 thn) dan paling lama 72 bulan (6 thn) dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00,-  dan paling banyak Rp.  1.000.000.000,00,-“. 

Dengan demikian, diingatkan agar Kepolisian, Kejaksaan bersama dengan  Bawaslu  (Gakkumdu)  untuk  bertindak  tegas  terhadap  pelanggaran  yang  dilakukan  oleh siapa pun  tanpa  memandang   kedudukan   apa pun.   Termasuk   penyalahgunaan    sosialisasi    mempengaruhi pemilih   untuk  tidak  memilih  Paslon  tunggal  yang  bertentangan   dengan  nilai  etika  dan  moralitas   serta perbuatan  tercela  seperti penyuapan atau money politic.

Kesimpulan, bahwa Pemda Banyumas tidak cukup dengan menerbitkan Surat Edaran No.400.2/4/2024/2024 tertanggal 7 November oleh PJ. Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar Tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai entitas  dari Pemerintahan  Desa. Dihimbau pula untuk  memastikan  agar  netralitas  terjaga  dalam  penyelenggaraan Pilkada,  Pemda  Banyumas  menuju  Pilkada  yang bermartabat,   seluruh lapisan warga Banyumas di mana ada Kepala Desa dan aparatumya   yang memiliki hak suara diajak untuk turut serta aktif mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada.

Seharusnya Pemda memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. Dengan upaya yang koordinatif Pemda dapat menjadi penggerak utama dalam mendukung Pilkada yang bermartabat sehingga Pilkada 27 November 2024 dapat berjalan denganj ujur  dan adil. [T]

Pelanggaran dan Penegakan Hukum Pemasangan APK pada Pilkada 2024
Mencari  Bupati  Rakyat
Demokrasi  dalam  Pilkada dan Partai  Politik
Seni-Budaya Sebatas Penarik Massa, Tak Pernah Jadi Program Serius dalam Kampanye Pilkada
Tags: PilkadaPilkada 2024pilkada serentak
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Saat Muda Berkelana, Ketika Tua Bercerita: [Aksioma Gen Z di Negeri Sakura]

Next Post

Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Suradi Al Karim

Suradi Al Karim

Penasihat MD KAHMI Banyumas Raya, Penasihat DPC Peradi Purwokerto, Fungsionaris BPPH MPC PP Kab. Banyumas dan LBH AP PDM Kab. Banyumas, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum KONI Kab. Banyumas.

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post
Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Subak Spirit Festival 2024: Merayakan Subak, Menjaga Entitas dan Identitas Masyarakat Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali
Panggung

Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali

Usai menutup rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali langsung membuka lembaran baru perjalanan kesenian melalui...

by Nyoman Budarsana
July 12, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

by Sugi Lanus
July 12, 2026
Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh
Khas

Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh

PAGI itu, matahari belum membumbung tinggi. Namun halaman SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) sudah dipenuhi ratusan wajah baru penuh...

by Dede Putra Wiguna
July 12, 2026
Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum
Esai

Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026 MENJADI dosen sastra bagi saya bukan...

by I Wayan Artika
July 12, 2026
Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno
Ulas Buku

Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno

KITA tidak memulai dari halaman kosong. Kita masuk ketika semuanya sudah berlangsung. Layar sudah menyala, jempol bergerak hampir tanpa perintah,...

by IRZI
July 12, 2026
Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana
Esai

Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

Hal pertama yang saya ingat dari Made Budhiana bukanlah lukisan. Melainkan suara The Doors yang diputar keras-keras di studionya. Kadang...

by Agung Bawantara
July 12, 2026
Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud
Panggung

Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud

SERANGKAIAN dengan Upacara Piodalan Pedudusan Alit di Pura Dalem Desa Adat Ubud pada Rahina Anggara Kasih Medangsia, hari Selasa (7/7/2026),...

by Agus Eka Cahyadi
July 11, 2026
Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa
Ulas Pentas

Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa

BERDAMAI dengan panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali, Art Centre di Denpasar tidaklah mudah, sebab siapa pun yang...

by Dewa Purwita Sukahet
July 11, 2026
Belajar, Mencoba, Lalu Menemukan—Dari Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis STEM di SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar
Khas

Belajar, Mencoba, Lalu Menemukan—Dari Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis STEM di SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar

SUASANA ruang pertemuan SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar hari itu terasa berbeda. Para guru berdiri mengelilingi meja, saling berdiskusi, tertawa,...

by Dede Putra Wiguna
July 11, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co