BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada kesan kuat bahwa Bali sedang menjadi sasaran sebuah orkestrasi besar. Koalisi gemuk di tingkat pusat seolah-olah sedang melakukan operasi yang terstruktur dan sistematis untuk memojokkan posisi I Wayan Koster, Gubernur Bali sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.
Instrumen Penekan: Sampah dan Tol Mengwi-Gilimanuk dan “Kartu” LRT
Dua isu krusial sengaja diletakkan di depan mata rakyat Bali sebagai “senjata”: persoalan sampah yang tak kunjung usai dan mandeknya proyek Tol Mengwi-Gilimanuk.
Faktanya, proyek strategis nasional (PSN) seperti jalan tol seringkali bergantung penuh pada kebijakan anggaran dan eksekusi pusat. Namun, narasi yang dibangun di bawah adalah kegagalan kepemimpinan lokal. Ini adalah pola klasik: menciptakan depresi publik terhadap figur pemimpinnya sendiri melalui isu fundamental.
• Fakta Indikator: Penundaan progres fisik Tol Mengwi-Gilimanuk yang sempat terkendala pendanaan pasca-mundurnya kontraktor utama, seringkali digoreng sebagai ketidakmampuan diplomasi Gubernur di tingkat pusat.
Agenda Besar: “De-PDIP-isasi” Bali
Ada bau menyengat yang mengindikasikan bahwa agenda besarnya adalah melepaskan Bali dari genggaman PDI Perjuangan. Bali adalah benteng terakhir, “kandang banteng yang paling sakral” setelah Jawa Tengah. Menekan Koster adalah cara paling efektif untuk meruntuhkan moral kader di bawah.
Ironisnya, tekanan ini tidak hanya datang dari luar (Jakarta). Koster kini menghadapi situasi “api dalam sekam” di internal PDIP Bali sendiri. Ada faksi-faksi yang sejak awal memang tidak menginginkan Koster memimpin, dan kini seolah mendapat momentum untuk ikut menekan dari dalam.
“Sandera” dan Dendam Politik
Sulit untuk tidak mengaitkan tekanan ini dengan sikap tegas Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang menolak pembangunan Bandara Bali Utara. Keputusan tersebut tampaknya menyulut “balas dendam sandera” dari pihak-pihak yang kepentingannya terganggu. Koster, sebagai kader setia dan kepanjangan tangan partai di daerah, harus memikul konsekuensi dari kebijakan ideologis tersebut sendirian.
Posisi Koster saat ini adalah potret seorang pemimpin yang nyaris sendirian. Ia ditekan koalisi besar pusat, dikepung isu teknis yang dipolitisasi, dan digoyang oleh kawan segerbong yang menyimpan belati di punggung.
Fakta 1: Status Lumpuh Tol Mengwi-Gilimanuk
Berdasarkan laporan terkini dari Kementerian Pekerjaan Umum dan perkembangan di lapangan:
1. Kedaluwarsa Penlok (Penetapan Lokasi)
Masa berlaku Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) untuk tol ini telah berakhir pada 25 Februari 2026. Akibatnya, secara hukum proses pembebasan lahan harus diulang dari nol. Ribuan bidang tanah milik warga yang selama dua tahun “terkunci” (tidak bisa dijual atau diagunkan) kini statusnya mengambang, memicu kemarahan warga yang dialamatkan kepada Pemerintah Provinsi.
2. Pengunduran Jadwal Lelang (Tender Ulang 2027)
Meskipun sebelumnya dijanjikan akan segera dimulai, Kementerian PU baru-baru ini mengonfirmasi bahwa proses tender ulang baru direncanakan pada tahun 2027. Target pengoperasian pun mundur jauh ke tahun 2031. Penundaan berkali-kali ini mengesankan bahwa pusat tidak menaruh urgensi pada proyek ini, namun tetap membiarkan “isu”-nya hidup untuk memojokkan gubernur.
3. Mundurnya Kontraktor dan Masalah “Financial Close”
Penyebab utama mangkraknya proyek ini adalah mundurnya konsorsium PT Tol Jagat Kerthi Bali karena gagal mendapatkan pendanaan (financial close). Hingga April 2026, investor besar masih “emoh” masuk dengan alasan trafik kendaraan yang dianggap sepi (tidak menguntungkan secara bisnis). Pusat kini mencoba mengubah skema menjadi solicited (diprakarsai pemerintah), namun anggaran yang dialokasikan masih jauh dari kebutuhan total investasi sebesar Rp25,4 triliun.
4. Pemangkasan Prioritas Ruas
Dalam rencana terbaru, terdapat indikasi bahwa Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan) dibatalkan atau ditunda tanpa batas waktu. Fokus hanya digeser ke Seksi II dan III. Hal ini memicu kekecewaan besar di Bali Barat, wilayah yang selama ini menjadi basis dukungan PDI Perjuangan, yang merasa dikhianati oleh janji pembangunan nasional.
Fakta 2: Sampah Bali (Status April 2026)
1. Tragedi TPA Suwung: Bom Waktu yang Dibiarkan
TPA Suwung seharusnya sudah ditutup total sejak 2021, namun hingga April 2026, aktivitas pembuangan masih terjadi karena kegagalan pembangunan infrastruktur alternatif.
- Kapasitas Lampau Batas: Ketinggian tumpukan sampah di Suwung kini mencapai lebih dari 25-30 meter. Kebakaran bawah tanah (bara metana) menjadi ancaman rutin setiap musim kemarau, yang secara langsung merusak citra pariwisata Sanur dan Denpasar.
- Status Lahan: Lahan TPA Suwung adalah milik kehutanan (pusat). Mandeknya izin revitalisasi menjadi taman hutan raya (tahura) seringkali tersangkut di birokrasi kementerian, seolah membiarkan “borok” ini tetap terbuka di jantung pariwisata Bali.
2. Kegagalan Teknologi TPST (Integrated Waste Treatment)
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait mendorong pembangunan 3 TPST besar di Denpasar (Kesiman Kertalangu, Tahura, dan Padangsambian Kaja). Namun faktanya:
- Mesin Mangkrak/Tidak Optimal: Hingga saat ini, teknologi pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) sering mengalami kerusakan teknis. Pusat terkesan “lepas tangan” setelah proyek fisik selesai, meninggalkan beban biaya operasional dan pemeliharaan yang sangat tinggi pada APBD daerah.
- Target vs Realitas: Target pengolahan 1.000 ton/hari tidak pernah tercapai secara konsisten, sehingga sampah kembali meluap ke pinggir jalan dan sungai.
3. Kebijakan Pendanaan: “Beban Daerah, Citra Nasional”
Ada ketimpangan nyata dalam kebijakan pendanaan pengolahan sampah antara Bali dan wilayah strategis lainnya:
- Dana Dekonsentrasi Minim: Pendanaan dari APBN untuk operasional sampah di Bali terus dipangkas dengan alasan daerah harus mandiri secara fiskal melalui pungutan wisatawan.
- Inkonsistensi Bantuan: Sementara IKN dan beberapa Destinasi Super Prioritas (DSP) lain mendapatkan kucuran dana jumbo untuk infrastruktur sanitasi, Bali justru diminta menanggung sendiri beban pengolahan sampah sisa mass-tourism yang notabene pajaknya (PPN/PPH) masuk ke kantong pusat.
Politisasi atas fakta di atas kita dapati di ruang publik menjadi:
1. Kegagalan Sistemik yang Dipersonalisasi: Masalah teknis TPST dan anggaran adalah domain kementerian (pusat), namun narasi yang diledakkan ke publik adalah “Koster Gagal Mengurus Sampah”. Ini adalah teknik gaslighting politik.
2. Menunggu Ledakan: Pusat seolah membiarkan TPA Suwung tetap kumuh untuk menjaga “citra buruk” Bali di bawah kepemimpinan PDIP, sebagai alat tawar untuk memaksa Bali tunduk pada agenda-agenda lain.
3. Paradoks Pungutan Wisatawan: Ketika Koster mencoba mencari solusi mandiri melalui pungutan wisatawan (International Tourism Levy), kebijakan ini pun terus dipantau ketat dan sering dikritik oleh oknum-oknum di koalisi pusat, seolah-olah Bali tidak boleh memiliki kemandirian finansial yang kuat.
Fakta 3: “Sandera Kartu LRT”
1. LRT Bali: Proyek Strategis yang Terjepit “Pusat-Sentris Pemangkasan Rute dan Fokus Bandara
Rencana awal LRT Bali dirancang untuk menghubungkan titik-titik krusial pariwisata. Namun, dinamika di pusat (Kementerian Perhubungan) terus menggeser fokus hanya pada rute Bandara Ngurah Rai – Central Parkir Kuta. Pemangkasan rute ini membuat proyek ini kehilangan esensinya sebagai solusi kemacetan total Bali, dan lebih terlihat sebagai proyek “fasilitas turis” yang operasionalnya sangat bergantung pada regulasi pusat.
2. Skema Pembiayaan yang Membebani Daerah
Fakta yang paling menekan adalah keengganan pusat untuk sepenuhnya mendanai LRT melalui APBN (seperti LRT Jabodebek atau Palembang).
- Status Terkini: Bali didorong untuk menggunakan skema Pinjaman Luar Negeri (Loan) atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
- Implikasi Politik: Ini menempatkan Koster dalam posisi sulit. Jika ia mengambil pinjaman besar, ia akan diserang secara politik karena dianggap membebani fiskal daerah. Jika ia menolak, ia dituduh “menghambat kemajuan”.
3. Tarik Ulur Izin dan “Feasibility Study” (FS)
Meskipun Koster sangat progresif mendorong LRT (bahkan sudah melakukan pembicaraan dengan investor Korea Selatan dan Eropa), lampu hijau dari Jakarta terasa sangat lambat. FS berkali-kali ditinjau ulang oleh pusat. Ini adalah teknik birokrasi klasik untuk menahan momentum keberhasilan seorang kepala daerah agar tidak mendapat panggung prestasi di mata rakyat.
Dari fakta yang dijadikan alat penekan oleh pusat, dengan mudah kita bisa membaca:
- Koster dijadikan “Tameng”: Masalah pendanaan dan mundurnya kontraktor adalah murni masalah ekonomi-politik di level pusat, namun dampak sosialnya (warga yang tanahnya digantung) dibiarkan meledak di tangan Koster.
- Penyanderaan Ekonomi: Dengan “mengunci” lahan warga lewat Penlok yang tidak jelas eksekusinya, pusat seolah sedang menyandera stabilitas ekonomi akar rumput Bali untuk menciptakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan daerah.
- Kontras Kebijakan: Pusat sangat cepat mencairkan anggaran untuk PSN di wilayah lain (seperti IKN atau tol di Jawa), namun untuk Bali, alasan “sepi peminat” selalu dijadikan pembenaran untuk menunda.
Ajakan untuk Rakyat Bali
Saya mengajak krama Bali untuk melihat fenomena ini dengan jernih. Jangan hanya melihat permukaan bahwa “gubernur gagal mengatasi sampah” atau “tol macet”. Pahami konstelasi politik yang sedang menjepitnya.
Persoalan Bali hari ini bukan sekadar urusan satu orang bernama Koster. Ini adalah urusan kedaulatan politik Bali di tengah tarikan kepentingan nasional yang ingin menyeragamkan warna politik di seluruh nusantara. Kita harus lebih bijak: jika kita membiarkan pemimpin kita dipukul sendirian dalam posisi terjepit seperti ini, maka sebenarnya yang sedang dilemahkan adalah posisi tawar Bali itu sendiri di hadapan pusat.
Mari kita lihat dengan hati, bukan sekadar dengan emosi yang disulut oleh narasi-narasi buatan atau setidaknya mari ujian bersama tentang apa itu “ngrombo” sebagai adat istiadat nak Bali seken. Salam Bali Dwipa Jaya! [T]
Prambanan, 10/4/2026























