3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Pelestarian Bahasa Bali, Kebijakan Setengah Hati?

I Ketut Suar Adnyana by I Ketut Suar Adnyana
November 30, 2022
in Opini
Pelestarian Bahasa Bali, Kebijakan Setengah Hati?

Ilustrasi tatkala.co | Wiradinata

DI INDONESIA terdapat sekitar 718 bahasa daerah. Namun, banyak bahasa daerah yang kondisinya terancam punah dan kritis. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah  para penutur jatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.

Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan upaya melestarikan dan mengembangkan Bahasa Bali sebagai salah satu aset budaya Bali.Kesungguhan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga dan melestarikan Bahasa dan Sastra Bali tersebut diwujudkan dalam bentuk Perda Bali Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pembinaan,Pengembangan dan Pelestarian Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang kemudian digantikan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang mewajibkan seluruh jalur dan jenjang pendidikan untuk mengajarkan mata pelajaran/mata kuliah Bahasa Bali sebagai Muatan Lokal/Mata Pelajaran wajib diajarkan minimal 2 (dua) jam perminggu.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali belum maksimal apabila sikap positif  penutur jati bahasa Bali rendah. Hal ini mengakibatkan pembelajaran bahasa Bali yang dilakukan di sekolah dianggap sebagai mata pelajaran yang tidak penting bagi siswa. Sikap bahasa penutur jati suatu bahasa memainkan peranan  penting dalam mentransmisi, merevitalisasi dan kelangsungan hidup dari suatu bahasa (Rodrigueza , 2012: 2).

Ada kencenderungan masyarakat di perkotaan (di Bali) menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat berkomunikasi di rumah. Kontak bahasa antara bahasa Bali  dengan bahasa Indonesia  tidak dapat terhindarkan. Kontak bahasa mengakibatkan  bahasa Indonesia dipandang sebagai bahasa yang lebih prestisius dibandingkan dengan bahasa  Bali. Fungsi bahasa Bali pada ranah tertentu telah tergantikan oleh bahasa Indonesia. Oleh karena itu, perlu dibangun sikap positif penutur jati bahasa Bal.

Membangun sikap positif bahasa Bali tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang lama. Oleh karena itu perlu, dibangun sikap positif penutur jati bahasa Bali secara berkesinambungan. Partisipasi dari penutur jati memberi pengaruh yang esensial untuk melestarikan bahasa Bali. Penutur jati (orang tua) hendaknya memakai bahasa Bali sebagai alat berkomunikasi di lingkungan keluarga sehingga sejak dini anak sudah diperkenalkan bahasa Bali.

Cara lain untuk menumbuhkan sikap positif penutur jati bahasa Bali melalui pembelajaran di sekolah. Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten /kota hendaknya menyediakan beasiswa bagi

tamatan SMA yang berminat menjadi guru bahasa Bali. Hal ini sangat penting dilakukan karena animo lulusan SMA untuk menjadi guru bahasa Bali sangat rendah sehingga Program Studi Bahasa Bali pada universitas di Bali sepi peminat. Kebijakan lain yang  perlu dilakukan adalah melakukan perekrutan guru bahasa Bali melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perekrutan guru bahasa Bali  dilakukan secara berkelanjutan sehingga animo lulusan SMA untuk menjadi guru bahasa Bali meningkat. Guru bahasa Bali memegang peranan penting dalam menumbuhkan sikap positif siswa  terhadap bahasa Bali. Apabila pembelajaran bahasa Bali di sekolah tidak berlangsung maksimal dan siswa tidak menggunakan bahasa Bali di rumah, pelan namun pasti penutur jati bahasa Bali akan semakin berkurang. Dapat dibayangkan  apabila penutur jati bahasa Bali menurun dari tahun ke tahun dan dikhawatirkan bahasa Bali mengarah pada “kepunahan”.

Pemerintah provinsi/kabupaten dan kota dalam melestarikan bahasa Bali hendaknya mempunyai program yang berkesinambungan untuk melestarikan bahasa Bali. Kebijakan pelestarian bahasa Bali yang telah dicanangkan  tidak dilakukan setengah hati. Keberhasilan Pembelajaran bahasa Bali di sekolah salah satunya ditentukan oleh keberadaan guru bahasa Bali. Peran guru sangat vital dalam menjamin keberlangsungan eksistensi bahasa Bali. Oleh karena itu, kesejahteraan guru bahasa Bali perlu menjadi atensi pemerintah. Misalnya pemerintah daerah mengajukan  formasi  guru PPPK bagi guru bahasa Bali.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru PPPK secara optimal. Pemerintah daerah (Pemda) didorong untuk menambah angka formasi pada seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahun 2022. Sebab, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru yang lulus seleksi tahun ini melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan tersedianya anggaran yang berasal dari DAU, pemda tidak dapat lagi beralasan untuk tidak mengajukan formasi ASN PPPK 2022 ( diramu dari berbagai sumber).

 Informasi ini kontradiktif dengan pernyataan  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung yang  mengatakan formasi PPPK ditentukan oleh pemerintah pusat. Untuk formasi guru bahasa Bali belum ada formasinya karena formasi ini dibagikan oleh pemerintah pusat (diramu dari berbagai sumber). Tidak adanya formasi bagi guru bahasa Bali untuk ikut tes PPPK, membuat guru bahasa Bali kecewa. Mereka merasa termajinalisasi dengan kebijakan pemerintah daerah. Ibaratnya habis manis, sepah dibuang.

Jika dianalisis secara logika, kebutuhan guru sebenarnya yang lebih tahu adalah pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan guru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dari usulan itu, kementerian memberikan  formasi bagi guru bahasa Bali untuk mengikuti seleksi menjadi guru PPPK.

Mengapa sampai pemerintah daerah menyatakan formasi untuk guru bahasa Bali untuk tahun ini tidak ada?  

Diharapkan kejadian yang terjadi di Kabupaten Badung tidak terulang lagi. Harapan guru bahasa Bali di Kabupaten Badung yang sebagian besar berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pupus karena mereka tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran formasi untuk guru bahasa Bali untuk tahun 2022 tidak dibuka. [T]

Peringatan Hari Guru: Nasib Pendidik Bahasa Bali “Gelimbang-Gelimbeng” Tak Menentu
Siti Noviali, Ia Muslim, Ia Guru Bahasa Bali, Ia Penulis Kritik Sastra Bali
Ketika Siswa SMA di Kota Denpasar Berdebat dalam Bahasa Bali
Tags: BahasaBahasa Baliguru bahasa baliPendidikan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Workshop Pengawak Lelambatan Pegongan dari Yayasan Janahita Mandala, Merespon Telaga Sebagai Benih Reka Cipta

Next Post

“Amrtatula” di Ubud Campuhan Budaya, Pentas Tubuh dengan Balutan Geguritan

I Ketut Suar Adnyana

I Ketut Suar Adnyana

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. adalah Wakil Rektor I Universitas Dwijendra, Denpasar

Related Posts

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails
Next Post
“Amrtatula” di Ubud Campuhan Budaya, Pentas Tubuh dengan Balutan Geguritan

“Amrtatula” di Ubud Campuhan Budaya, Pentas Tubuh dengan Balutan Geguritan

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co