24 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Pelestarian Bahasa Bali, Kebijakan Setengah Hati?

I Ketut Suar Adnyana by I Ketut Suar Adnyana
November 30, 2022
in Opini
Pelestarian Bahasa Bali, Kebijakan Setengah Hati?

Ilustrasi tatkala.co | Wiradinata

DI INDONESIA terdapat sekitar 718 bahasa daerah. Namun, banyak bahasa daerah yang kondisinya terancam punah dan kritis. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah  para penutur jatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.

Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan upaya melestarikan dan mengembangkan Bahasa Bali sebagai salah satu aset budaya Bali.Kesungguhan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga dan melestarikan Bahasa dan Sastra Bali tersebut diwujudkan dalam bentuk Perda Bali Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pembinaan,Pengembangan dan Pelestarian Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang kemudian digantikan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang mewajibkan seluruh jalur dan jenjang pendidikan untuk mengajarkan mata pelajaran/mata kuliah Bahasa Bali sebagai Muatan Lokal/Mata Pelajaran wajib diajarkan minimal 2 (dua) jam perminggu.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali belum maksimal apabila sikap positif  penutur jati bahasa Bali rendah. Hal ini mengakibatkan pembelajaran bahasa Bali yang dilakukan di sekolah dianggap sebagai mata pelajaran yang tidak penting bagi siswa. Sikap bahasa penutur jati suatu bahasa memainkan peranan  penting dalam mentransmisi, merevitalisasi dan kelangsungan hidup dari suatu bahasa (Rodrigueza , 2012: 2).

Ada kencenderungan masyarakat di perkotaan (di Bali) menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat berkomunikasi di rumah. Kontak bahasa antara bahasa Bali  dengan bahasa Indonesia  tidak dapat terhindarkan. Kontak bahasa mengakibatkan  bahasa Indonesia dipandang sebagai bahasa yang lebih prestisius dibandingkan dengan bahasa  Bali. Fungsi bahasa Bali pada ranah tertentu telah tergantikan oleh bahasa Indonesia. Oleh karena itu, perlu dibangun sikap positif penutur jati bahasa Bal.

Membangun sikap positif bahasa Bali tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang lama. Oleh karena itu perlu, dibangun sikap positif penutur jati bahasa Bali secara berkesinambungan. Partisipasi dari penutur jati memberi pengaruh yang esensial untuk melestarikan bahasa Bali. Penutur jati (orang tua) hendaknya memakai bahasa Bali sebagai alat berkomunikasi di lingkungan keluarga sehingga sejak dini anak sudah diperkenalkan bahasa Bali.

Cara lain untuk menumbuhkan sikap positif penutur jati bahasa Bali melalui pembelajaran di sekolah. Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten /kota hendaknya menyediakan beasiswa bagi

tamatan SMA yang berminat menjadi guru bahasa Bali. Hal ini sangat penting dilakukan karena animo lulusan SMA untuk menjadi guru bahasa Bali sangat rendah sehingga Program Studi Bahasa Bali pada universitas di Bali sepi peminat. Kebijakan lain yang  perlu dilakukan adalah melakukan perekrutan guru bahasa Bali melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perekrutan guru bahasa Bali  dilakukan secara berkelanjutan sehingga animo lulusan SMA untuk menjadi guru bahasa Bali meningkat. Guru bahasa Bali memegang peranan penting dalam menumbuhkan sikap positif siswa  terhadap bahasa Bali. Apabila pembelajaran bahasa Bali di sekolah tidak berlangsung maksimal dan siswa tidak menggunakan bahasa Bali di rumah, pelan namun pasti penutur jati bahasa Bali akan semakin berkurang. Dapat dibayangkan  apabila penutur jati bahasa Bali menurun dari tahun ke tahun dan dikhawatirkan bahasa Bali mengarah pada “kepunahan”.

Pemerintah provinsi/kabupaten dan kota dalam melestarikan bahasa Bali hendaknya mempunyai program yang berkesinambungan untuk melestarikan bahasa Bali. Kebijakan pelestarian bahasa Bali yang telah dicanangkan  tidak dilakukan setengah hati. Keberhasilan Pembelajaran bahasa Bali di sekolah salah satunya ditentukan oleh keberadaan guru bahasa Bali. Peran guru sangat vital dalam menjamin keberlangsungan eksistensi bahasa Bali. Oleh karena itu, kesejahteraan guru bahasa Bali perlu menjadi atensi pemerintah. Misalnya pemerintah daerah mengajukan  formasi  guru PPPK bagi guru bahasa Bali.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru PPPK secara optimal. Pemerintah daerah (Pemda) didorong untuk menambah angka formasi pada seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahun 2022. Sebab, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru yang lulus seleksi tahun ini melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan tersedianya anggaran yang berasal dari DAU, pemda tidak dapat lagi beralasan untuk tidak mengajukan formasi ASN PPPK 2022 ( diramu dari berbagai sumber).

 Informasi ini kontradiktif dengan pernyataan  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung yang  mengatakan formasi PPPK ditentukan oleh pemerintah pusat. Untuk formasi guru bahasa Bali belum ada formasinya karena formasi ini dibagikan oleh pemerintah pusat (diramu dari berbagai sumber). Tidak adanya formasi bagi guru bahasa Bali untuk ikut tes PPPK, membuat guru bahasa Bali kecewa. Mereka merasa termajinalisasi dengan kebijakan pemerintah daerah. Ibaratnya habis manis, sepah dibuang.

Jika dianalisis secara logika, kebutuhan guru sebenarnya yang lebih tahu adalah pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan guru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dari usulan itu, kementerian memberikan  formasi bagi guru bahasa Bali untuk mengikuti seleksi menjadi guru PPPK.

Mengapa sampai pemerintah daerah menyatakan formasi untuk guru bahasa Bali untuk tahun ini tidak ada?  

Diharapkan kejadian yang terjadi di Kabupaten Badung tidak terulang lagi. Harapan guru bahasa Bali di Kabupaten Badung yang sebagian besar berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pupus karena mereka tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran formasi untuk guru bahasa Bali untuk tahun 2022 tidak dibuka. [T]

Peringatan Hari Guru: Nasib Pendidik Bahasa Bali “Gelimbang-Gelimbeng” Tak Menentu
Siti Noviali, Ia Muslim, Ia Guru Bahasa Bali, Ia Penulis Kritik Sastra Bali
Ketika Siswa SMA di Kota Denpasar Berdebat dalam Bahasa Bali
Tags: BahasaBahasa Baliguru bahasa baliPendidikan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Workshop Pengawak Lelambatan Pegongan dari Yayasan Janahita Mandala, Merespon Telaga Sebagai Benih Reka Cipta

Next Post

“Amrtatula” di Ubud Campuhan Budaya, Pentas Tubuh dengan Balutan Geguritan

I Ketut Suar Adnyana

I Ketut Suar Adnyana

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. adalah Wakil Rektor I Universitas Dwijendra, Denpasar

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
“Amrtatula” di Ubud Campuhan Budaya, Pentas Tubuh dengan Balutan Geguritan

“Amrtatula” di Ubud Campuhan Budaya, Pentas Tubuh dengan Balutan Geguritan

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat
Pendidikan

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat

SEBANYAK 693 lulusan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja resmi menyelesaikan pendidikan mereka dalam Wisuda II yang berlangsung...

by Wahyu Mahaputra
October 23, 2026
Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium
Panggung

Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium

KETIKA gamelan Bali disandingkan dengan instrumen Barat seperti biola (strings), gitar, saxophone, keyboard, dan piano, hasilnya adalah sebuah komposisi simfoni...

by Nyoman Budarsana
October 23, 2026
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co