HUJAN masih menyisakan rintik saat saya menginjakkan kaki untuk kali pertama di kedai kopi Bhineka Djaja di kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali. Di kedai kopi mungil itu saya bertemu beberapa teman. Pagi itu, bersama belasan orang manca, kami hendak menelusuri kawasan Gajah Mada Heritage dalam program “Tur Budaya” serangkaian Bali Performing Arts Meeting (B-PART) 2025. Saya diminta penyelanggara mendampingi Dewa Gede Yadhu Basudewa—sosok yang menjadi, katakanlah, tourguide, dalam program ini; ia seorang penggiat cagar budaya dan warisan budaya takbenda.
Saya duduk dan menikmati kopi bali tanpa gula—yang enak—di Bhineka Djaja bersama beberapa kawan dan seorang dosen sekaligus produser seni pertunjukan dari Jepang. Saya menawari akademisi Jepang itu sebatang kretek dan ia menerimanya dengan senang hati. Saat mencobanya, tampaknya ia berpura-pura menikmatinya. Saya tahu dari bagaimana ia menurunkan alis dan menggerakkan mulutnya saat mengisap kretek tanpa filter itu, meski beberapa kali ia mengatakan, “This is good.”
Hujan kembali mengguyur Denpasar. Ruko-ruko tua yang membentang di Jalan Gajah Mada kuyup dan sayu. Beberapa sudah membuka diri, sebagian masih tertutup rapat. Sedangkan di jalanan, kendaraan tak berhenti menyemut. Dan tak selang lama, Dewa Gede Yadhu Basudewa bergabung bersama kami.
“Wah, hujan. Sepertinya kita harus merubah rute,” kata Bli Dewa sesaat setelah menyeruput kopinya. Dengan kondisi saat itu, Bli Dewa menjelaskan tidak mungkin rasanya menelusuri semua tempat yang telah direncanakan, yakni Puri Agung Pemecutan, Pura Maospahit Gerenceng, Peken Badung, Peken Kumbasari, hingga Patung Catur Muka—titik-titik di mana sejarah, ruang, dan kehidupan sehari-hari saling bertaut.

Akhirnya kami memutuskan mulai berjalan dan berteduh di Pura Puseh Desa Denpasar. Di wantilan Pura Puseh Bli Dewa banyak bercerita tentang kawasan Gajah Mada Heritage. “Tapi mana yang disebut heritage? Inikan bangunan baru semua?” Saya keget saat Bli Dewa mengatakan hal itu. Saya pikir, ada benarnya. Di kawasan ini, saya tak melihat bangunan-bangunan tua sebagaimana kota tua di Surabaya, Semarang, atau Jakarta. Hampir semua bangunan tampak baru. Hanya saja, beberapa plang ruko masih bergaya lama.
Sesaat setelah mendengar apa yang dikatakan Bli Dewa, saya berpikir bahwa pagi di kawasan Gajah Mada bukan hanya persoalan mengawali hari, pula membuka lipatan-lipatan panjang sejarah yang runutannya tak selalu rapi. Sinar matahari memantul pada jendela kaca pertokoan selepas hujan, membias pada kaca-kaca gedung yang terlampau terang, namun justru memperjelas bayang-bayang masa lalu yang jarang dibicarakan.
Jalan Gajah Mada—yang kerap dipromosikan sebagai wajah heritage Denpasar: ruang penuh nostalgia, tempat puri, pasar, pura, dan jejak kolonialisme saling bertaut dalam urbanisasi—sebenarnya adalah panggung politik ruang yang dibentuk oleh kolonialisme, dikuatkan oleh modernisasi negara pascakolonial, dan kini dikomodifikasi oleh industri pariwisata. Pada permukaan, ia tampak sebagai pusat ekonomi rakyat; namun dari dekat ia adalah arsip kekerasan struktural yang belum pernah dibongkar secara jujur. Ruang yang lebih sering dibaca melalui bangunan, padahal yang paling keras berbisik justru relasi kuasa yang pernah menatanya.


Kami menapaki Jalan Gajah Mada sambil memperhatikan arus kendaraan yang nyaris tak putus. Motor, mobil, truk pengantar barang, semuanya berebut ruang seperti kota ini tidak pernah diberi kesempatan untuk bernapas. Di sinilah paradoks yang paling terlihat: kawasan yang disebut-sebut sebagai “zona heritage” justru kehilangan hak dasarnya untuk tenang, bernapas, dan hidup secara manusiawi. Ruang publik direbut kendaraan, trotoar dipersempit, dan kehidupan pejalan kaki direduksi menjadi aktivitas yang nyaris tabu. Kota ini seperti diminta merayakan masa lalu sambil terus mempercepat kejatuhannya di masa kini.
Ya, Kawasan Gajah Mada Heritage di Denpasar sering dijual sebagai “jantung kota lama”. Tetapi siapa pun yang berjalan kaki di sana tahu bahwa harmoni itu hanya tampak dalam brosur pariwisata. Di lapangan, Gajah Mada adalah cermin transparan dari apa yang terjadi pada banyak kota di Indonesia: sejarah dijadikan estetika, ruang dijadikan komoditas, dan manusia dijadikan pengganggu alur investasi.

Saya kira, Jalan Gajah Mada tidak didesain untuk manusia hari ini; ia didesain untuk alur komoditas. Jalan yang sempit dipenuhi kendaraan yang menguasai ruang. Trotoar hanyalah konsekuensi, bukan prioritas. Setiap langkah pejalan kaki adalah negosiasi dengan motor yang menyalip, mobil yang berhenti sembarangan, atau truk yang mengangkut barang pasar.
***
“Ayo menyeberang!” teriak Bli Dewa. Kami menuju kawasan Jalan Thamrin, tempat di mana Raja Badung pernah duduk di atas singgasananya.
“Di mana purinya, Bli?” tanya saya. Bli Dewa diam dan menghentikan langkahnya. Kami pun ikut berhenti.
“Kamu lihat itu?” kata Bli Dewa sambil menunjuk sebuah bangunan serperti pura dengan atap berundak—yang menguarkan kesan kuno. “Itu merajan agung Puri Pemecutan lama. Jadi, di sebelah barat Jalan Thamrin ini, tepatnya mulai dari persimpangan Pemecutan sampai Puri Kaleran atau persimpangan Indra, dulu berdiri Puri Pemecutan. Tapi, Belanda menghancurkannya,” terang Bli Dewa. Kami semua terpaku.
Oh, ternyata, di balik pertokoan dan pasar, kawasan Gajah Mada Heritage menyimpan luka yang lebih tua dari bangunan-bangunan di permukaannya. Setelah Perang Puputan Badung (20 September 1906), Bli Dewa menjelaskan, ketika raja dan pengikutnya memilih mati daripada tunduk pada kolonial, Belanda tidak hanya memenangkan perang—mereka menata ulang kota.


Puri-puri dihancurkan, dirobohkan, dibakar habis, itu strategi membongkar struktur kekuasaan lokal. Kawasan yang kini menjadi pusat perdagangan modern itu—dengan bangunan pertokoan tanpa inskripsi, tanpa jejak asal mula, seakan menegaskan bahwa modernitas tak membutuhkan masa lalu untuk menancapkan legitimasinya—dulunya merupakan bagian dari lanskap istana, halaman kekuasaan, ruang ritual, dan peradaban Bali. Bagi kolonial, penghancuran puri barangkali dianggap sebagai “penertiban ruang”; tetapi kenyataannya, itu adalah penghapusan memori ruang dengan cara paling brutal.
Tata ruang kerajaan diubah menjadi jaringan jalan kolonial, menempatkan ruang rakyat dan ritual di pinggir, dan mengganti hirarki sosial lama dengan logika modern komersial. Denpasar lama didesain ulang. Jalan lurus kolonial menggantikan pola ruang kerajaan, pasar baru menggantikan pusat komunal lama, dan administrasi kolonial menggantikan logika adat. Dalam istilah politik ruang, kota ini bukan dibangun, tetapi dijinakkan.
Kawasan Gajah Mada Heritage adalah salah satu produk paling jelas dari proses itu: ruang yang diciptakan untuk mengendalikan, bukan merawat. Fakta bahwa kita hari ini merayakan Gajah Mada sebagai heritage tanpa mengakui luka penghancuran puri adalah bentuk kelanjutan kolonialisme dalam versi yang lebih sopan.
Ketika berjalan di depan Puri Pemecutan yang baru—yang berada di sisi timur jalan, saya tidak merasakan sisa-sisa peradaban besar itu: sebuah kerajaan yang pernah ditundukkan, lalu dipaksa merakit ulang identitasnya di tengah tekanan administrasi kolonial. Bahkan, Jalan Gajah Mada sendiri mengikuti logika grid dan zoning kolonial—menciptakan pusat perdagangan yang meminggirkan struktur tradisional. Sederhananya: Kawasan Gajah Mada adalah kota yang ditata ulang oleh kekalahan.
“Yang tersisa hanya bangunan Bale Kulkul di selatan puri. Sekian lama berangsur-angsur, akhirnya Jero Kanginan yang berlokasi di timur Puri Pemecutan lama dikukuhkan menjadi Puri Pemecutan hingga saat ini,” terang Bli Dewa.
Siang kian menyengat. Gerah merambat sampai lipatan-lipatan selangkangan. Padahal pagi tadi udara terasa sejuk, gumam saya.
Kami menyeberangi Jalan Thamrin yang ramainya masya Allah, menuju simpang empat depan Puri Agung Pemecutan baru. Di sana berdiri patung I Gusti Ngurah Agung Pemecutan alias Ida Tjokorda Pemecutan IX yang tengah ditandu empat prajurit. Ini merupakan visualisasi dari sosok Ida Tjokorda Pemecutan IX yang gugur dalam perang Puputan Badung bersama Raja Denpasar, I Gusti Ngurah Made Agung atau dikenal dengan sebutan Tjokorda Mantuk ring Rana.
“Belanda datang dari timur, dari Pantai Sanur. Kira-kira begitulah gambaran Ida Tjokorda Pemecutan saat bertempur melawan pasukan Belanda,” kata Bli Dewa saat kami berdiri di belakang patung itu. Tak selang lama, Bli Dewa mengajak kami melihat bangunan tua di seberang patung: Bale Kulkul di selatan puri.
Melihat bangunan Bele Kulkul ini sekilas saya teringat Masjid Menara Kudus. Tetapi saat memperhatikannya lebih detail, keduanya jelas berbeda secara bentuk dan ornamen-ornamen yang menempel di tubuhnya. Di dinding Bale Kulkul Puri Pemecetan terdapat patung Dewa Gana (patung berwujud raksasa kepala gajah), patung Dwarapala, piring keramik, dan beberapa ornamen lainnya. Sedangkan di dinding pagar Bale Kulkul, terukir sejarah Perang Puputan Badung dari sejak Belanda mendarat di Sanur sampai Bali menjadi wilayah Republik Indonesia.
***
Kami kembali ke Jalan Gajah Mada. Di antara suara klakson dan mesin, saya mencoba mendengar sesuatu yang lebih pelan: suara Tukad Badung, sungai yang kini dijepit oleh beton dan pagar besi. Airnya masih mengalir, tapi alirannya seperti kehilangan keperluan ekologisnya. Sungai ini, kata Bli Dewa, dulu merupakan garis hidup, bukan ornamen kota. Ia menghubungkan kampung, mengairi sawah, memberi arah pada ruang. Namun, proyek-proyek penataan modern menyebabkan sungai lebih sering dijadikan latar estetis ketimbang ruang ekologis. Turis melintas mengambil foto, sementara permukaan air memantulkan jejak oksigen rendah dari kota yang terlalu padat.

Dalam kajian urban studies, ini disebut ecological amnesia: sebuah kondisi ketika kota lupa bahwa ia pernah dibentuk oleh ekosistem, bukan sebaliknya. Gajah Mada hari ini adalah contoh paling jelas. Ruang yang memoles diri untuk terlihat modern namun perlahan menghapus relasi yang dulu membuatnya berkelanjutan.
“Pasar Badung dan Kumbasari dulu sifatnya masih temporer, memberi ruang sepadan (pinggiran) sungai,” Bli Dewa menerangkan. “Sekarang bangunan pasar tak memiliki batas dengan sungai—bahkan merebut ruang sungai,” sambung lelaki muda yang kini bekerja di Dinas Kebudayaan itu.
Tukad Badung kini tertata rapi. Namun, penataan ini justru memperlihatkan politik estetika yang dangkal. Modernisasi ruang sungai sering hanya mempercantik permukaan sambil tetap mengabaikan fungsi ekologisnya. Air yang seharusnya menghidupi kota kini menjadi latar, bukan subjek. Dalam istilah yang lebih politis: “sungai dipaksa untuk cantik, bukan sehat.”
Ekologi di kawasan ini bukan rusak secara kebetulan, tetapi sebagai konsekuensi dari pembangunan yang mengutamakan ekonomi konsumtif alih-alih keberlanjutan. Kota tidak lagi bertanya apa yang dibutuhkan sungai, melainkan apa yang disukai turis.
Puncaknya, air yang dulu menjadi urat nadi kehidupan kini menuntut kembali haknya. Pada 10 September 2025, intensitas hujan luar biasa tinggi menyebabkan luapan Tukad Badung yang melanda Denpasar dan Badung. Akibatnya, puluhan titik banjir tercatat di Denpasar, dan rumah-ruko di sepanjang aliran sungai terendam bahkan roboh. Jumlah korban jiwa pun tidak sedikit. Laporan menyebut beberapa orang tewas dan masih hilang.

Air meluap bukan karena sungai marah, tetapi karena kota ini memilih kapital daripada ekologi. Ruang terbuka hijau dikorbankan. Daerah resapan dihancurkan. Tepian sungai dibeton, dipersempit, ditindih bangunan. Hulu diberi izin investasi. Drainase disempitkan dan dipaksa menanggung beban yang tidak pernah dirancang untuknya.
Ketika air menelan rumah-ruko di pusat kota, yang menjadi korban adalah warga kelas bawah yang tinggal di bantaran, bukan pemilik modal yang membuka bisnis di pusat perdagangan. Yang kehilangan nyawa dan tempat tinggal adalah mereka yang tidak pernah dimintai pendapat dalam perencanaan kota. Air mengembalikan ketimpangan dengan cara yang paling brutal.
Tukad Badung pernah menjadi nadi ekologis: pengairan, habitat, ruang refleksi. Tapi proyek urban telah menekan fungsinya. Betonisasi pinggiran, sempitnya ruang terbuka, alih guna daratan, semua mengikis kapasitas ekologis sungai. Hutan di hulu pun semakin menipis; tutupan hijau menurun, sehingga ketika hujan datang, DAS tidak mampu menahan limpasan air.
Tragedi banjir bukan hanya tragedi alam, tetapi juga kegagalan struktur sosial-ekonomi: bagaimana kapital lokal dan global mengejar pembangunan tanpa memperhatikan ekologi; bagaimana kelas politik dan investor menerima alih fungsi lahan padat; bagaimana rantai produksi dan konsumsi membuang konsekuensi pada warga miskin, yang rumahnya berada di tepi sungai, di gang-gang sempit warisan puri lama.
“Sebabnya sudah pasti, sebagian besar sepadan sungai dibangun bangunan permanen, selain itu terjadi pengendapan lumpur yang tidak pernah dilakukan normalisasi selama ini,” kata Bli Dewa.


Di kanan-kiri Tukad Badung, Pasar Badung dan Pasar Kumbasari berdiri seperti dua monumen ekonomi rakyat yang terus beradaptasi. Saya melihat ibu-ibu memanggul keranjang berisi jajanan, lelaki yang mondar-mandir menawarkan barang-barang cendera mata, dan toko-toko kelontong yang berganti generasi tanpa banyak mengubah susunan barang.
Namun, pariwisata telah mengubah cara pasar beroperasi. Di Kumbasari, struktur interaksi berubah dari relasi lokal—yang penuh tawar-menawar, saling mengenal, dan berbagi kabar—menjadi relasi penjualan cepat untuk turis yang hanya mampir. Di Badung, bangunan baru yang megah membuat pasar terlihat steril, tetapi sterilitas justru mengusir sedikit demi sedikit spontanitas pasar tradisional. Saya merasa, denpasar lama kini menjadi ruang dengan dua wajah: yang satu ditata untuk pasar rakyat, yang lain ditata untuk konsumsi visual wisatawan.
***
Saya mematung di depan Pura Puseh Desa Denpasar. Di dalam pura baru saja berlangsung upacara Mesakapan, memperkenalkan pura kepada anak-anak kecil atau orang yang baru saja menikah, begitu terang Bli Dewa. Di depan pura tua itu saya menyadari satu hal penting: Gajah Mada Heritage bukanlah kawasan yang nostalgia-indah seperti brosur pariwisata. Heritage di sini bukan sekadar bangunan tua. Ia adalah palimpsest—ruang berlapis-lapis yang ditulis, dihapus, dan ditulis ulang oleh kekuasaan, ekonomi, dan ekologinya.
Label “heritage” di Gajah Mada, bila dibaca secara politis, adalah narasi yang diproduksi oleh negara dan industri pariwisata. Heritage dijadikan branding, bukan ruang refleksi. Bangunan dijaga, tetapi konteks sejarahnya—pengusiran, penghancuran, dan penataan ulang oleh kolonial—dibungkam demi kenyamanan konsumsi budaya. Heritage tanpa kritik adalah sekadar dekorasi. Dan dekorasi adalah bentuk lain dari penghapusan.
Kawasan Gajah Mada Heritage adalah kota dalam narasi ganda: ia adalah masa lalu dan masa depan sekaligus. Namun, ia belum selesai ditulis. Tragedi banjir September 2025 adalah salah satu bab paling keras yang mengingatkan kita bahwa memori ruang, kuasa, dan ekologi saling bercampur, tidak bisa dipisahkan begitu saja.
Ketika saya duduk di pinggir trotoar, menatap sisa lumpur dan sampah di sepanjang jalan setelah banjir, saya merasakan dua hal yang sangat kontras. Di satu sisi, Denpasar lama memiliki kekayaan memori—puri, pura, pasar, sungai—sebagai arsip identitas. Di sisi lain, kerentanan itu nyata: infrastruktur lemah, alih fungsi lahan sembrono, dan relasi kuasa yang memperlebar jurang antara mereka yang punya akses dan mereka yang terpinggirkan.

Kota ini memanggil perubahan: bukan hanya penataan heritage, tetapi rekonstruksi struktur ruang dan kekuasaan. Bagaimana caranya agar Tukad Badung kembali menjadi urat nadi ekologis, bukan saluran estetik? Bagaimana warisan puri dan kerajaan bisa menjadi ruang refleksi, bukan sekadar latar panggung wisata? Bagaimana kebijakan urban bisa mengutamakan warga dan ekologi, bukan hanya pertumbuhan ekonomi?
Kawasan Gajah Mada Heritage menyimpan potensi untuk menjadi ruang edukasi sejarah, ekologi, dan kehidupan urban Bali. Tetapi selama ia masih dilihat sebagai komoditas pariwisata dan bukan hak warga kota, ia hanya akan menjadi monumen yang disucikan secara estetis tetapi kosong secara politis.
Kota lama Denpasar perlu dibaca ulang, ditata ulang, dan dipertanyakan ulang, tidak hanya dari perspektif arsitektur atau budaya, tetapi dari perspektif keadilan kelas dan hak ekologis. Jika tidak, banjir berikutnya hanya soal waktu, dan kota akan terus menjadi panggung bagi modal, bukan rumah bagi manusia.[T]
Reporter/Penulis: Jaswanto
Editor: Adnyana Ole



























