24 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Kekuatan Politik Baru Itu Bernama Majelis Desa Adat

Teddy Chrisprimanata Putra by Teddy Chrisprimanata Putra
July 13, 2023
in Opini
Kekuatan Politik Baru Itu Bernama Majelis Desa Adat

Gambar ilustrasi: tatkala.co

SEBAGAI MANUSIA yang lahir di Bali, dan memeluk agama Hindu tentu manusia tersebut akan langsung terikat dengan yang namanya “adat”. Hal ini dikarenakan setiap jengkal tanah Bali berada di dalam wilayah desa adat. Tidak hanya sebagai sebuah wilayah, desa adat di Bali merupakan suatu komunitas sosio-religius sebagai basis bagi pengembangan identitas kultural masyarakat Bali yang bernafaskan Hindu, atau kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di dalamnya.

Artinya, dapat dikatakan bahwa setiap desa adat memiliki ciri khasnya tersendiri, kalau istilah Bali-nya disebut desa, kala, patra.

Kalau melihat sejarah, maka saya dan anda sepakat bahwa desa adat sudah eksis sebelum bangsa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Berangkat dari hal tersebutlah, negara mengakui keberadaan masyarakat adat yang tertuang pada pasal 18 b ayat 1 yang berbunyi:

“Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang”

Bali sebagai wilayah yang di dalamnya dihuni oleh masyarakat adat, tentu diuntungkan. Tradisi, adat, dan budaya masyarakat adat yang sudah ada sejak zaman dahulu, masih lestari sampai hari ini.

Tidak hanya sekadar mengandalkan pengakuan dari konstitusi, pelbagai penguatan pun dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satunya yang paling terbaru adalah dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali (baca: Perda Desa Adat).

Penguatan Desa Adat Lewat Perda

Perda Desa Adat lahir atas keinginan bersama dalam rangka menguatkan lembaga adat yang sudah menjadi ciri khas manusia Bali.

Dalam Perda Desa Adat disebutkan bahwa yang dimaksud dengan desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak-hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi, tata krama, pergaulan hidup masyarakat secara turun temurun dalam ikatan tempat suci (kahyangan tiga atau kahyangan desa), tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Otonomi yang diberikan kepada desa adat oleh Perda ini memberi ruang kepada desa adat untuk bertanggung jawab dalam mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan kepentingannya masing-masing.

Tidak hanya itu, melalui Perda Desa Adat ini juga dibentuk sebuah lembaga yang bernama Majelis Desa Adat (MDA). Merujuk pada Perda Desa Adat, MDA berkedudukan di tingkat Provinsi Bali, tingkat kabupaten/kota dan di tingkat kecamatan se-Provinsi Bali.

Hm, sebenarnya lembaga serupa sebelumnya sudah ada, namanya Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), tapi melalui Perda Desa Adat, lembaga ini bertransformasi menjadi MDA—tugas, fungsi, dan wewenangnya pun semakin kuat dan jelas.

Sejak resmi berdiri, MDA telah melakukan banyak hal. Tidak hanya dalam kehidupan adat istiadat, tetapi juga kehidupan kewarganegaraan di Bali. Seiring berjalannya waktu, lembaga ini menuai sorotan publik Bali, bukan karena prestasinya, melainkan kontroversinya. Sebagian besar pekerjaan yang dilakukan oleh MDA pun lebih banyak memvalidasi pelbagai kebijakan dari pemerintah Provinsi Bali.

Apabila melihat Perda Desa Adat, MDA memiliki tugas dan kewenangan di bidang pengamalan adat istiadat yang bersumber dari agama Hindu, serta kearifan lokal dan berfungsi memberikan nasihat, pertimbangan, pembinaan, penafsiran, dan keputusan bidang adat, tradisi, budaya, sosial religius, kearifan lokal, hukum adat, dan ekonomi adat.

Melihat dari sisi fungsi, MDA memberikan nasihat, pertimbangan, pembinaan, penafsiran, dan keputusan. Sedangkan dari sisi kewenangan, MDA memiliki kewenangan untuk dapat melakukan penyelesaian perkara adat yang tidak dapat diselesaikan oleh Kertha Desa Adat serta pihak sesuai tingkatannya, hal ini sesuai dengan pasal 37 ayat (4).

MDA dan Potensinya Sebagai Kekuatan Politik di Bali

Utamanya pada saat Covid-19, kebijakan yang diambil oleh MDA kerap kali menuai kontroversi. Salah satunya adalah munculnya pemberitaan yang menyebutkan MDA Provinsi Bali akan menjatuhkan sanksi kepada desa adat yang tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Adapun sanksi yang diberikan, yakni tidak dilayani dalam surat menyurat, tidak mendapatkan undangan dan dedauhan, hingga tidak diberitahu mengenai berbagai informasi yang diedarkan oleh MDA Provinsi Bali.

Tidak hanya secara administratif, sanksi juga berupa ditundanya pemberian bantuan dari pemerintah daerah ke desa adat yang bersangkutan sebesar Rp. 300 juta. Berkaca dari hal tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa MDA di tingkat provinsi memiliki kekuasaan lebih dan mampu mendominasi tingkatan di bawahnya—termasuk desa adat.

Kesimpulan tersebut kemudian membawa saya pada dugaan bahwa MDA Provinsi Bali adalah lembaga yang memiliki potensi untuk mengintimidasi independensi desa adat lewat berbagai sanksi—tentu dalam konteks politik, MDA adalah sebuah lembaga yang memiliki daya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan dalam politik.

Merujuk pandangan Miriam Budiardjo, kekuatan politik adalah kelompok sosial budaya yang berupaya mempengaruhi proses pembuatan dan perumusan keputusan politik dengan kekuatan yang dimiliki, sehingga keputusan-keputusan politik yang dirumuskan oleh pemerintah dapat menguntungkan mereka. Upaya-upaya yang dilakukan pun dapat berupa menggerakkan dan mengerahkan segala sumber kekuasaan (power) yang dimiliki dan melalui saluran-saluran yang tersedia dan dianggap penting dan efektif.

Upaya MDA Provinsi Bali yang memberi sanksi kepada desa adat, dapat dibaca sebagai bagian dari upaya untuk mengerahkan sumber kekuasaan melalui saluran-saluran yang paling efektif, dalam hal ini adalah pemberian sanksi yang kemudian melahirkan efek jera. Hal tersebut menjadi nilai tawar MDA Provinsi Bali untuk menaikkan posisi tawarnya dalam konstelasi politik. Bersama dengan kuatnya posisi MDA Provinsi Bali dengan segala tugas, fungsi, dan kewenangannya, MDA menjelma sebagai kekuatan politik patriarchal karena dapat memberi pengaruh terhadap kehidupan masyarakat adat di Bali.

Serupa dengan Nahdlatul Ulama, maupun Muhammadiyah, MDA pun dapat menjadi salah satu kekuatan politik di Bali yang harus diperhitungkan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Hal ini mengingat bahwa MDA memiliki kekuatan untuk memobilisasi masyarakat adat untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu. Jadi, MDA saya ibaratkan sebagai jala yang memudahkan dalam menangkap ikan bagi nelayan (baca: politisi). Itu sih dugaan saya saja, kalau dugaan kalian gimana? [T]

  • BACA opini dan esai-esai politik lainnya dari penulis TEDDY CHRISPRIMANATA PUTRA
Mencoba Belajar Jujur Dari Sosok Aldi Taher
Jalan (Mantan) Prajurit Menuju Istana
Pak Erick Semakin Dekat dengan Kursi Cawapres?
Pertemuan Dua Penerus Dinasti Politik, Apa yang Mereka Bicarakan?
Modal Kaesang Menuju Kursi Satu Depok
Artis Nyaleg: Bentuk Nyata Pragmatisme Partai Politik
Kerabat Pejabat Menuju Gelanggang Politik
Ganjar Sah Bakal Calon Presiden : Siapa King Maker-nya? Megawati atau Jokowi?
Tags: balidesa adatMajelis Desa AdatPolitik
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Buleleng:  Pj. Bupati Menjawab Pertanyaan Dewan Tentang Kemiskinan

Next Post

Tradisi Menganyam Tikar Pandan di Desa Tumbu, Tradisi yang Bertahan Menghidupi Warga

Teddy Chrisprimanata Putra

Teddy Chrisprimanata Putra

Penulis adalah Dosen Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Related Posts

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails

Bunga, Denda, dan Moralitas Kreditur: Ketika Kontrak Menjadi Alat Tekanan

by I Made Pria Dharsana
March 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Ada satu pertanyaan yang jarang disentuh secara jujur dalam praktik perbankan: apakah kreditur selalu berada dalam posisi beritikad baik, bahkan...

Read moreDetails

Bali: Destinasi Wisata Dunia atau Simpul Energi Nasional? —Sebuah Persimpangan Peradaban

by I Made Pria Dharsana
March 25, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PULAU Bali hari ini tidak sekadar berdiri sebagai ruang geografis, tetapi sebagai simbol. Ia adalah representasi wajah Indonesia di mata...

Read moreDetails
Next Post
Tradisi Menganyam Tikar Pandan di Desa Tumbu, Tradisi yang Bertahan Menghidupi Warga

Tradisi Menganyam Tikar Pandan di Desa Tumbu, Tradisi yang Bertahan Menghidupi Warga

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi
Esai

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil
Lingkungan

‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil

KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT,  telah memberi dampak positif...

by Son Lomri
April 21, 2026
I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan
Persona

I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan

PEREMPUAN muda yang memilih jadi pengusaha di Buleleng barangkali tidak sebanyak laki-laki, namun kehadiran mereka pastilah memberi pengaruh besar pada...

by Made Adnyana Ole
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co