23 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Dilema Guru Kini: Antara Mengaplikasikan Pengetahuan atau Mentuhankan Aplikasi

IG Arta by IG Arta
February 23, 2024
in Opini
Dilema Guru Kini: Antara Mengaplikasikan Pengetahuan atau Mentuhankan Aplikasi

Ilustrasi tatkala.co

MENJADI guru, bagi sebagian orang mungkin sebuah keterpaksaan pilihan. Apalagi bagi mereka yang dengan terpaksa ikhlas menjadi guru honor. Dengan status tersebut, penghasilan mereka masih sangat  jauh dari kata mencukupi dan memenuhi standar UMK.

Namun,  profesi guru tetap menjadi primadona saat ini. Terlepas dari alasan begitu sulit menemukan pekerjaan yang layak di Indonesia, bisa jadi alasan lain karena demi sebuah status “berprofesi” di mata citizen dan netizen, dimana dengan profesi ini, pelakunya terlihat selalu mandi pagi dan berseragam rapi.

Atau, dalih untuk mencari kesibukan dengan penyesuaian background knowledge yang terlanjur dimiliki. Juga, bisa jadi karena wujud bakti ke orang tua. Bahkan, banyak pula guru yang sudah berstatus ASN atau Aparatur Sipil Negara, sejatinya memilih profesi ini sebagai pelarian saja. Ini terlihat dari passion–nya yang jauh dari standar pendidik sejati.

Terlepas dari segala alasan  tersebut diatas, menjadi guru saat ini sungguh penuh dengan tantangan dan dilema, bahkan terkadang di luar nalar sehat. Bagaimana tidak, profesi guru saat ini lebih dituntut untuk tampil maksimal di dunia maya dibandingkan di kehidupan kelas yang sesungguhya, yang merupakan habitat asli mereka seharusnya.

Guru kini lebih fokus pada pencitraan diri di aplikasi, atau media sosial, dibanding di depan anak didiknya. Guru lebih intens berkomunikasi dengan perangkat teknologi, seperti  computer, laptop, handphone, atau tablet, dibanding dengan siswa. Sungguh, definisi Guru kini telah mengalami perubahan makna. Guru, yang menurut Undang-Undang,  adalah pendidik profesional dengan  tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, sebelumnya lebih banyak menghabiskan waktu berinteraksi dengan siswa dengan balutan proses belajar mengajar yang bertatap muka, kini dipaksa regulasi untuk lebih memuaskan nafsu aplikasi dan kroninya.

Guru dituntut untuk sempurna secara laporan dan tunduk pada aplikasi, dibanding menuntun siswa memahami sebuah konsep maupun norma.

Telah terjadi perubahan point of view terhadap indikator keberhasilan proses pembelajaran saat ini. Stakeholders di dunia pendidikan, dari level pusat sampai sekolah, memandang bahwa tingkat keberhasilan pendidikan tercermin pada prosentase upload dan download pada aplikasi sakti yang dikeluarkan oleh kementrian terkait. Bahkan, mutu pendidikan kini lebih dilihat dari data jumlah pengguna dan transaksi-interaksi di aplikasi itu, dibandingkan dengan melihat fakta di lapangan, seperti  pengetahuan siswa, ketrampilan, serta adab  mereka.

Bahkan, guru kini tidak lagi mempunyai hak prerogative dan nilai tawar untuk memberi nilai siswa sesuai fakta yang di dapat dari alat ukur yang digunakan. Banyak tekanan dan intervensi eksternal yang memaksa guru mengingkari nuraninya. Data-data yang terunggah di dunia maya,  sejatinya hanyalah adopsi dan adaptasi data untuk pemenuhan kepuasan aplikasi semata, dengan mengabaikam indikator kejujuran.

Juga, guru kini   tidak memiliki hak untuk  memberi sanksi siswa terhadap segala pelanggaran tata tertib dan etika yang terjadi di sekolah. Guru hanya diberi hak untuk memberi reward terhadap segala hal yang dilakukan siswa, baik terhadap prilaku positif maupun negatif. Padahal, konsep  pemberian reward dan punishment dalam dunia pendidikan adalah hal yang tak terpisahkan dan sebuah keniscayaan. Menurut teori behavioristik, reward diberikan oleh guru kepada siswa dengan memberikan hadiah atas hal positif yang dilakukan oleh siswa. Pemberian reward dimaksudkan untuk membentuk anak lebih giat lagi usahanya untuk bekerja dan berbuat lebih baik lagi.

Sementara, punishment  diberikan oleh guru kepada siswa karena siswa melakukan pelanggaran atau kesalahan. Punishment   sering diterapkan untuk  memberikan motivasi kepada siswa agar lebih disiplin terhadap segala peraturan yang diterapkan di sekolah.

Di samping itu, guru kini telah kehilangan kekuasaan dan wibawanya akibat intervensi kekuataan politik. Tak jarang, masyarakat biasa yang awam dunia pendidikan, memiliki akses ke penguasa atau orang berpengaruh di dunia politik,  juga ikut tampil terdepan mengatur sekolah dan guru  dengan berbagai  arogansi kepentingannya, bahkan mampu memutasi guru.

Dunia pendidikan tidak lagi murni menjadi ranah guru mendidik siswa, tetapi telah disusupi kepentingan profesi lain di luar pendidikan. Bahkan warga sekolah  telah menjadi followers yang patuh pada penguasa daerah dan kekuatan politiknya.

Tugas pokok dan fungsi guru kini tidak melulu berkutat mengurus siswa. Guru sekarang lebih sibuk beradaptasi dan memenuhi target aplikasi dan pencitraan di sosial media. Lebih banyak menghabiskan waktu untuk meng-upgrade kompetensi diri, walaupun secara semu, dibanding meningkatkan kompetensi siswanya. Guru sering menjadi abai dengan tanggungjawabnya terhadap siswa, karena tuntutan aplikasi yang tidak bisa ditunda dan diabaikan.

Guru kini lebih banyak menjalankan tugas sebagai pembelajar, dibanding sebagai pengajar. Ilmu yang telah didapat di kampus selama menjadi mahasiswa keguruan serasa tak cukup, sekalipun kini  sudah menyandang gelar Sarjana Pendidikan bahkan Master.

Guru dituntut mengikuti berbagai bentuk kegiatan peningkatan kompetensi diri atau pembelajaran, baik secara daring atau luring, seperti  workshop, seminar, pelatihan, atau coaching, dimana  kegiatan tersebut berimplikasi besar pada berkurangnya waktu, perhatian, energi, konsentrasi,  dan interaksi dengan siswa.

Sementara, organisasi guru yang menaungi guru, lebih fokus pada klaim diri atas keberhasilan organisasi memperjuangkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, dan lebih menyibukan diri pada iuran bulanan, daripada memperjuangkan dan berpihak pada guru menuntaskan masalah-masalah serta dilema yang terjadi di dunia pendidikan saat ini. Bahkan, sangat jarang terdengar kalau organisasi guru telah berbuat maksimal membela guru saat tersandung masalah hukum yang dialami ketika menjalankan tugasnya. Organisasi ini justru sering cuci tangan dan tak mau tahu akan situasi mengapa guru sampai pada persoalan itu. Yang lebih parah, justru ikut menyalahkan daripada melindungi dan membela anggotanya.  Sangat miris memang.

Berkaca pada latar belakang seseorang memilih profesi guru, dan problematika tuntutan aplikasi pada sistem pendidikan saat ini, serta intervensi kekuatan politik dan penguasa, berimbas pada terlantarnya hak siswa untuk mendapatkan perlakuan yang semestinya.

Guru tersudut di posisi dilematis, tanpa mampu berontak dan menampilkan jati diri seperti apa yang digariskan Undang-Undang: Fungsi guru, yaitu untuk mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan mengevaluasi, serta peran guru,  yaitu sebagai pendidik, guru sebagai manajer dan leader, guru sebagai fasilitator, guru sebagai administrator, guru sebagai inovator, guru sebagai motivator, guru sebagai dinamisator, guru sebagai evaluator, dan guru sebagai supervisor, kini telah tergerus dan diambilalih oleh aplikasi.

Guru benar-benar telah menjadi budak dan pemuas nafsu aplikasi. Harapan yang tersisa kini hanyalah pada hasil pemilu tahun 2024 yang baru saja selesai digelar. Semoga pemimpin Indonesia terpilih lebih memperhatikan  dan mampu menyelesaikan segala persoalan dunia pendidikan yang ada, lebih punya waktu untuk turun ke sekolah melihat dan mendengarkan langsung dari warga sekolah, daripada mendengarkan laporan bawahan yang cenderung ABS atau Asal Bapak Senang. Dan yang terpenting, dengan sungguh-sungguh mewujudnyatakan  semua janji politik yang luar biasa saat kampanye, khususnya di bidang pendidikan. [T]

Ambivalen, Surat Edaran Dirjen GTK 0559/B.B1/GT.02.00/2024  tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Nasib Guru di Persimpangan Jalan
Mendayung di antara Dua Karang: Sebuah Refleksi HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 2023
Tags: guruPendidikansekolah
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Masalah dan Solusi Pada Pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa

Next Post

Puisi-puisi Damay Ar-Rahman | Bukan untuk Rasa Sakit

IG Arta

IG Arta

Guru. Tinggal di Kelurahan Lelateng, Negara, Jembrana

Related Posts

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails
Next Post
Puisi-puisi Damay Ar-Rahman | Bukan untuk Rasa Sakit

Puisi-puisi Damay Ar-Rahman | Bukan untuk Rasa Sakit

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa”  —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa” —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026

KEMATIAN Bapa Gunung seharusnya menjadi saat bagi keluarganya untuk bersatu. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Di tengah persiapan ngaben, I...

by Dede Putra Wiguna
June 22, 2026
Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery
Pameran

Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery

SORE hari, Sabtu 20 Juni 2026 orang-orang pecinta seni, khususnya seni lukis tampak bergerak ke arah timur tepatnya ke Komaneka...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026

KETIKA memasuki salah satu rumah warga di Jalan Serongga No. 31, Banjar Tengah Kanginan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, mata dan...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co