23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

Wayan Esa Bhaskara by Wayan Esa Bhaskara
June 28, 2019
in Opini
Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

Diolah dari lukisan IB Pandit Parastu

Menarik mengamati respons masyarakat terkait penerbitan Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali. Pro dan kontra mewarnai terbitnya surat instruksi ini, setidaknya begitulah keriuhan di dunia maya. Berbagai argumen dari beragam sudut pandang dihadirkan masyarakat. Paling banyak dari kaca mata ekonomi dan pendidikan.

Instruksi yang ditandatangani oleh Gubernur Koster pada Jumat (14/6/2019) itu setidaknya berisi tiga poin utama. Pertama, agar bupati dan wali Kota se-Bali segera menghentikan kampanye dan sosialisasi Keluarga Berencana (KB) dengan 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.

Kedua, memerintahkan seluruh jajarannya urusan keluarga berencana agar mengampanyekan dan menyosialisasikan Keluarga Berencana (KB) Krama Bali berdasarkan kearifan lokal, yang diarahkan untuk mewujudkan manusia/krama Bali yang unggul dan berkualitas. Terakhir, meminta agar instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali.

Dalam berbagai kesempatan, Bapak Gubernur, I Wayan Koster selalu menyampaikan KB dua anak tidak layak diterapkan di Bali. “Kalau hanya dua anak, maka dua nama terakhir yakni Nyoman dan Ketut akan hilang dari Bali. Kalau Nyoman dan Ketut hilang maka generasi Bali akan habis, kerifan lokal Bali akan habis, populasi orang Bali akan cepat habis, dan seterusnya. Selain itu, populasi masyarakat Bali dari tahun ke tahun terus menurun karena kampanye dua anak cukup sudah dilakukan sejak lama dan tertanam kuat di benak masyarakat Bali,” ujarnya (Dua Anak Cukup Akan Menghapus Kearifan Lokal Bali, mediaindonesia.com, 27/6/2019).

Surat instruksi ini pun didukung oleh ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster. “Namun melihat kondisi di Bali saat ini di mana jumlah orang Bali malah tren-nya menurun, sudah sepantasnya kita kembali pada ajaran leluhur kita yang menganjurkan 4 anak. Yakinlah bahwa anjuran para tetua kita tersebut punya makna yang mendalam, ada pula ungkapan banyak anak banyak rejeki, yang disadari atau tidak memang benar adanya. Janganlah kita lupakan warisan leluhur kita,” ujarnya (Ny Putri Koster Kampanyekan KB 4 Anak, gatrashanti.baliprov.go.id, 26/6/2019).

Meski sudah berupa instruksi resmi, surat instruksi Gubernur Bali ini tentu harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Sebab, masyarakatlah yang akan menjalankannya dan paham kondisi keluarga masing-masing. Masyarakat perlu memahami lebih jauh tujuan keluarga berencana yang dijelaskan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat. Tujuan KB sesungguhnya adalah merencanakan sebuah keluarga untuk memiliki masa depan dan kehidupan sosial serta ekonomi yang lebih baik.

Tentu saja tujuan untuk melestarikan kearifan lokal perlu ditimbang melalui berbagai aspek. Beberapa hal perlu dicermati terkait KB Krama Bali yakni, pertama, sebuah keluarga mesti memiliki perencanaan matang terhadap masa depan keluarga, salah satunya dengan mengatur jarak kelahiran maupun jumlah anak.

Banyak anak dalam sebuah keluarga berhubungan dengan ruang gerak seorang ibu dalam berkarier dan membantu perekonomian keluarga. Seorang ibu, di zaman globalisasi seperti saat ini tidaklah hanya berperan di dapur dan mengasuh anak saja. Peran ibu-ibu, seorang istri, dalam sebuah keluarga harus saling mendukung dengan peran suami. Kesempatan berkarier seorang istri juga harus sama dengan suami.

Kedua, KB menjadi upaya dalam menjaga mutu masyarakat. Penduduk sebuah wilayah haruslah berkualitas agar tidak menjadi beban pemerintah wilayah tersebut. Kuantitas tidak diimbangi dengan kualitas tentu menimbulkan masalah lain. Ketika bonus demografi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik akan menjadi sia-sia.

Usia produktif jika tidak bisa memberikan kontribusi positif dalam percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, buat apa? Kearifan lokal dapat dipertahankan, ada “Nyoman” dan “Ketut” namun masyarakat tidak berkualitas (angka putus sekolah naik, kemiskinan, dan pengangguran meningkat, misalnya) tentu menjadi masalah kependudukan yang lebih rumit dan kompleks.

Ketiga, tubuh yang ada adalah, begitu pula tubuh perempuan, milik setiap individu atau privat, bukan milik kelompok atau publik, karena yang berhak mengatur dan menjaga tubuh adalah pemiliknya bukan orang lain. Seorang perempuan tidak boleh dipaksa untuk melahirkan anak dalam jumlah tertentu, layaknya sebuah pabrik, hanya untuk mendukung sebuah tradisi. Jangan sampai memperkukuh sistem seks dan gender superior sehingga memunculkan kekuasaan kelompok atau publik atas tubuh perempuan.


BACA JUGA:

  • KB Bali – 1 Anak Berkualitas atawa 4 Anak Tak Karuan

Langkah dalam memertahankan kearifan lokal, Wayan, Made, Nyoman, Ketut, lewat KB Krama Bali ini, harusnya didukung dengan kebijakan lain secara holistik dan kolektif. Masalah pendidikan berkualitas yang mahal, lapangan pekerjaan terbatas, serta pola pikir masyarakat yang masih konservatif tentu menjadi sebuah pertimbangan lain ketika KB Krama Bali ini diterapkan.

Di Bali, pemikiran untuk berwirausaha belum berkembang. Pendidikan berkualitas belum menjadi keputuhan primer masyarakat. Potensi pertanian yang dimiliki tidak tergarap maksimal. Begitu pula dengan modal pariwisata belum berpihak pada masyarakat lokal.

Menjaga keberadaan kearifan lokal tentu patut didukung semua masyarakat Bali. Di sisi lain, banyak pertimbangan perlu dipikirkan. Kualitas masyarakat Bali hendaknya tidak hanya dilihat dari sekadar angka melek huruf. Menurut data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, angka melek huruf (AMH)  penduduk usia 15 tahun ke atas provinsi Bali pada 2018, yakni 96,49% untuk laki-laki dan 89,49% untuk perempuan. Melek huruf saja tidak cukup, harusnya masyarakat Bali harus lebih banyak yang literer sesuai kebutuhan abad 21.

Jika sebuah keluarga memang siap memiliki anak lebih dari dua, bahkan hingga empat, silakan. Begitu pula ketika sebuah keluarga memilih hanya memiliki satu anak juga menjadi hak masing-masing. Masyarakat tidak perlu meributkan surat instruksi gubernur ini. Apalagi pada instruksi ketiga, tertulis “agar instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali”.

Jangan sampai KB Krama Bali ini malah membuat Bali sesak dengan penduduk yang tidak berkualitas baik hanya karena pemahaman yang salah terhadap surat instruksi ini. [T]

Tags: Gubernur BaliKB BaliKeluargaPendidikan
Share22TweetSendShareSend
Previous Post

Zonasi, Halusinasi, dan Sekolah Inklusi

Next Post

Empat Remaja Menjadi Juri Internasional di Minikino Film Week 5

Wayan Esa Bhaskara

Wayan Esa Bhaskara

Menulis esai, puisi, dan cerpen disela-sela pekerjaannya sebagai guru

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Empat Remaja Menjadi Juri Internasional di Minikino Film Week 5

Empat Remaja Menjadi Juri Internasional di Minikino Film Week 5

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co