13 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Zonasi, Halusinasi, dan Sekolah Inklusi

I Ketut Serawan by I Ketut Serawan
June 28, 2019
in Opini
Zonasi, Halusinasi, dan Sekolah Inklusi

Kisruh penerimaan siswa baru seperti sinetron tanpa ujung. Seri kegaduhannya tak pernah habis dari tahun ke tahun baik di tingkat keluarga, masyarakat, sekolah, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Karena itulah, pemerintah pusat terus dituntut responsif, cerdas, dan dinamis dalam menerbitkan kebijakan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Belakangan, pemerintah pusat menerbitkan produk terbaru yaitu sistem zonasi dan kini berada dalam panggung “pementasan” publik.

Sistem Zonasi

Lahirnya sistem zonasi merupakan kajian panjang atas kasus-kasus PPDB sebelumnya. Melalui sistem zonasi, pemerintah ingin melakukan reformasi sekolah secara menyeluruh. Reformasi yang dimaksud adalah pemerataan akses pada layanan pendidikan dan juga pemerataan kualitas pendidikan. Karena selama ini fenomena kastanisasi dan favoritisme dalam pendidikan kita masih kuat. Karena itu, sistem zonasi diimplementasikan secara bertahap sejak tahun 2016, 2017 dan disempurnakan di tahun 2018 melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. 

Sistem zonasi tidak serta merta dapat meredam kekisruhan PPDB. Sejumlah kasus kekisruhan tetap saja menggeliat, karena sistem zonasi masih menyimpan beberapa kelemahan yang bersifat elementer. Pertama, munculnya jalur SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) secara berlebihan. Padahal, pasal 16 ayat 1 sampai 6 Pemendikbud Nomor 14 Tahun 2018 [tentang PPDB] tidak ada istilah Jalur SKTM.

Kedua, muncul perpindahan tempat tinggal tiba-tiba, dengan cara menumpang nama di Kartu Keluarga saudaranya di sekolah terdekat. Ketiga, zonasi 90 % menyebabkan sekolah yang jauh dari konsentrasi pemukiman warga, sepi peminat. Sebaliknya, yang dekat pemukiman padat peminatnya.

Akan tetapi, di balik kekurangannya, niat dari sistem zonasi untuk memeratakan layanan dan kualitas pendidikan pantas diacungi jempol. Karena ketimpangan-ketimpangan pendidikan sudah lama terpola. Lucunya, deskriminasi pendidikan ini dipolakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Hingga sekarang, ketimpangan-ketimpangan itu justru tetap diniatkan.

Bagi masyarakat yang meniatkan menganggap bahwa cap sekolah favorit merupakan wadah untuk memompa memotivasi belajar. Kita harus mengakui bahwa sekolah favorit menciptakan iklim persaingan prestasi belajar yang lebih ketat. Iklim persaingan ini dinilai positif mendongkrak disiplin, kerja keras, semangat kompetitif, dan spirit belajar siswa. Sehingga wajar, sekolah favorit telah banyak menciptakan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing.

 Reputasi sekolah favorit rupanya tetap masih didambakan oleh masyarakat. Karena pada dasarnya, semua orang tua ingin anaknya mendapatkan layanan pendidikan dan kualitas yang optimal. Oleh karena itulah, sekolah favorit selalu menjadi perburuan bagi masyarakat.

Kastanisasi Sekolah

Kalau jujur, kekisruhan dalam penerimaan siswa baru justru bersumber pada ketimpangan layanan dan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tertentu. Munculnya kastanisasi dan favoritisme telah mengubah pola pikir masyarakat sejak lama untuk saling sikut mencari sekolah dambaan (favorit). Mereka melakukan segala upaya demi menyekolahkan anaknya di sekolah yang berkasta itu. Bahkan, cara-cara curang pun dihalalkan—misalnya, memburu sekolah berkasta dengan arogansi jabatan atau kekuasaan, dengan “surat sakti” (surat rekomendasi dari pejabat yang berpengaruh), membeli kursi dari makelar dengan harga puluhan juta, dan lain sebagainya.

Sistem kastanisasi telah merusak mental masyarakat sejak lama. Kastanisasi sekolah seolah-olah telah menciptakan ambisi, sikap curang, dan pretise yang keblablasan pada masyarakat. Akibatnya, semua sistem atau jalur penerimaan siswa yang dikeluarkan pemerintah selalu tampak lemah, salah, dan berujung pada kekisruhan. Padahal, sejatinya mental masyarakat justru lebih lemah daripada sistem itu sendiri. Namun, masyarakat enggan untuk mengintrospeksi diri. Mereka akan ribut jika merasa dirugikan (dicurangi), tetapi diam manis bila merasa diuntungkan.

Dalam konteks inilah, implemetasi sistem zonasi menjadi penting. Ia sangat diperlukan untuk menyadarkan halusinasi masyarakat tentang kastanisasi sekolah. Pelan-pelan halusinasi ini harus diruntuhkan untuk pendidikan yang berkeadilan dan merata. Bukan berarti sistem zonasi sangat mumpuni mencapai hal tersebut. Sebagai sebuah sistem, zonasi harus terus disempurnakan. Penyempurnakan ini bertujuan untuk meminimalisir kelemah-kelemahan yang ada, misalnya soal spirit belajar.

Alih-alih pemerataan, sistem zonasi justru dapat menciptakan mental malas belajar di kalangan siswa. Karena kesaktian KK seolah-olah meremehkan prestasi belajar siswa. Di sinilah, deskriminasi justru muncul menjadi lebih kuat. Anak-anak yang pintar secara akademik menjadi korban. Mereka harus kalah dengan siswa yang lebih lemah akademiknya, karena persoalan wilayah. Kasus ini mencerminkan nilai pendidikan yang kurang baik.

Sistem zonasi dianggap tidak menghargai kerja keras siswa, karena mengganjal deretan siswa yang rajin dan tekun belajar. Jangan lupa bahwa target jangka pendek siswa belajar (ekstra tekun) ialah meraih sekolah yang diidealkan. Jika sistem zonasi tidak mengapresiasi kondisi ini, ke depan berdampak kepada rendahnya motivasi belajar siswa. Ujung-ujungnya, tentu berpengaruh terhadap rendahnya mental berkompetisi di kalangan generasi muda nantinya.

Akan tetapi, jika sistem favoritisme ini terus dibiarkan maka pelanggaran terhadap pasal 31 UUD 1945 makin menjadi-jadi. Pasal ini menjamin setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak. Artinya, siapa pun orang itu memiliki kesempatan menikmati layanan pendidikan yang sama (atau standar). Selama ini, sistem kastanisasi telah menciptakan pendidikan menjadi kapitalis. Misi sekolah favorit mendidik para siswa menjadi kompetitif pelan-pelan terus mengalami pergeseran. Awalnya dihuni oleh siswa yang berjiwa kompetitif secara akademik, tetapi lama-kelamaan berubah menjadi hunian siswa berduit. Kemudian, muncullah image sekolah favorit identik dengan siswa berduit.

Pasalnya, label favorit menyebabkan sekolah tersebut berlomba-lomba menaikan biaya pendidikan untuk  alasan kualitas. Di sinilah awal mula topeng kualitas itu diciptakan. Wajah sekolah favorit menjadi momok menakutkan bagi siswa yang lemah secara ekonomi, padahal kemampuan akademiknya sangat mumpuni. Mereka semakin dimarginalkan untuk menikmati pendidikan yang layak di sekolah favorit.

Tampaknya, pemerintah sudah belajar dari pengalaman-pengalaman masa lalu itu. Jadi, muncullah ide sekolah inklusi. Tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit. Semua sekolah dianggap standar (sama). Ide berkeadilan ini memang tidak mudah untuk diwujudkan. Karena kenyataannya, ada ketimpangan SDM (tenaga pendidik), sarana prasarana, dan lain-lain pada sekolah tertentu. Oleh karena itulah, ke depan sistem zonasi tidak hanya mengatur quota dan zona siswa saja. Ke depan, sistem zonasi harus mengatur secara merata peningkatan kualitas para pendidik  (guru) dan pemenuhan sarana prasarana, redistribusi dan pembinaan siswa sehingga dapat menghapus label favorit atau tidak favorit.

Publik tentu berharap ide sekolah inklusi ini segera direalisasikan, sehingga cerita kegaduhan-kegaduhan PPDB kian berkurang. Dukungan dari berbagai elemen tentu sangat diharapkan baik dari masyarakat, pengusaha dan terutama dari pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab tinggi mewujudkan sekolah inklusi itu dengan aksi nyata, bukan sekadar wacana-wacana yang justru berakhir pada lingkaran kegaduhan.

Mind set publik telanjur terkotak-kotak. Halusinasi publik tentang sekolah favorit telanjur kuat. Karena itulah, beban pemerintah menjadi makin berat. Di satu sisi, pemerintah dituntut ekstra keras untuk mewujudkan sekolah inklusi dengan segera. Di sisi lain, publik masih ingin bermanja-manja dengan halusinasi sekolah favorit.

Dalam konteks inilah, pemerintah mesti total dengan aksi nyata. Sudah waktunya, pemerintah melakukan pemerataan siswa dan sambil memeratakan SDM, sarana serta pra sarana sekolah. Kita harus optimis, pemerintah dapat merealisasikan impian sekolah inklusi itu sehingga publik tidak lagi berebutan sekolah. Kita berharap, publik dapat mengubur halusinasinya dan melambaikan tangan atas cerita-cerita kegaduhan PPDB. Karena pada akhirnya semua sekolah adalah favorit. [T]

Tags: Pendidikansekolahzonasizonasi PPDB
Share118TweetSendShareSend
Previous Post

Wow…! Di Zaman Milenial, Anak-anak SMKN 4 Bangli Main Wayang Wong

Next Post

Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan, S.Pd. adalah guru bahasa dan sastra Indonesia di SMP Cipta Dharma Denpasar. Lahir pada tanggal 15 April 1979 di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pendidikan SD dan SMP di Nusa Penida., sedangkan SMA di Semarapura (SMAN 1 Semarapura, tamat tahun 1998). Kemudian, melanjutkan kuliah ke STIKP Singaraja jurusan Prodi Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (selesai tahun 2003). Saat ini tinggal di Batubulan, Gianyar

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post
Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali
Panggung

Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali

Usai menutup rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali langsung membuka lembaran baru perjalanan kesenian melalui...

by Nyoman Budarsana
July 12, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

by Sugi Lanus
July 12, 2026
Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh
Khas

Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh

PAGI itu, matahari belum membumbung tinggi. Namun halaman SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) sudah dipenuhi ratusan wajah baru penuh...

by Dede Putra Wiguna
July 12, 2026
Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum
Esai

Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026 MENJADI dosen sastra bagi saya bukan...

by I Wayan Artika
July 12, 2026
Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno
Ulas Buku

Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno

KITA tidak memulai dari halaman kosong. Kita masuk ketika semuanya sudah berlangsung. Layar sudah menyala, jempol bergerak hampir tanpa perintah,...

by IRZI
July 12, 2026
Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana
Esai

Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

Hal pertama yang saya ingat dari Made Budhiana bukanlah lukisan. Melainkan suara The Doors yang diputar keras-keras di studionya. Kadang...

by Agung Bawantara
July 12, 2026
Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud
Panggung

Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud

SERANGKAIAN dengan Upacara Piodalan Pedudusan Alit di Pura Dalem Desa Adat Ubud pada Rahina Anggara Kasih Medangsia, hari Selasa (7/7/2026),...

by Agus Eka Cahyadi
July 11, 2026
Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa
Ulas Pentas

Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa

BERDAMAI dengan panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali, Art Centre di Denpasar tidaklah mudah, sebab siapa pun yang...

by Dewa Purwita Sukahet
July 11, 2026
Belajar, Mencoba, Lalu Menemukan—Dari Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis STEM di SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar
Khas

Belajar, Mencoba, Lalu Menemukan—Dari Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis STEM di SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar

SUASANA ruang pertemuan SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar hari itu terasa berbeda. Para guru berdiri mengelilingi meja, saling berdiskusi, tertawa,...

by Dede Putra Wiguna
July 11, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co