16 January 2021
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
tatkala.co
tatkala.co
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result
Home Opini

Zonasi, Halusinasi, dan Sekolah Inklusi

I Ketut Serawan by I Ketut Serawan
June 28, 2019
in Opini
118
SHARES

Kisruh penerimaan siswa baru seperti sinetron tanpa ujung. Seri kegaduhannya tak pernah habis dari tahun ke tahun baik di tingkat keluarga, masyarakat, sekolah, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Karena itulah, pemerintah pusat terus dituntut responsif, cerdas, dan dinamis dalam menerbitkan kebijakan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Belakangan, pemerintah pusat menerbitkan produk terbaru yaitu sistem zonasi dan kini berada dalam panggung “pementasan” publik.

Sistem Zonasi

Lahirnya sistem zonasi merupakan kajian panjang atas kasus-kasus PPDB sebelumnya. Melalui sistem zonasi, pemerintah ingin melakukan reformasi sekolah secara menyeluruh. Reformasi yang dimaksud adalah pemerataan akses pada layanan pendidikan dan juga pemerataan kualitas pendidikan. Karena selama ini fenomena kastanisasi dan favoritisme dalam pendidikan kita masih kuat. Karena itu, sistem zonasi diimplementasikan secara bertahap sejak tahun 2016, 2017 dan disempurnakan di tahun 2018 melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. 

Sistem zonasi tidak serta merta dapat meredam kekisruhan PPDB. Sejumlah kasus kekisruhan tetap saja menggeliat, karena sistem zonasi masih menyimpan beberapa kelemahan yang bersifat elementer. Pertama, munculnya jalur SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) secara berlebihan. Padahal, pasal 16 ayat 1 sampai 6 Pemendikbud Nomor 14 Tahun 2018 [tentang PPDB] tidak ada istilah Jalur SKTM.

Kedua, muncul perpindahan tempat tinggal tiba-tiba, dengan cara menumpang nama di Kartu Keluarga saudaranya di sekolah terdekat. Ketiga, zonasi 90 % menyebabkan sekolah yang jauh dari konsentrasi pemukiman warga, sepi peminat. Sebaliknya, yang dekat pemukiman padat peminatnya.

Akan tetapi, di balik kekurangannya, niat dari sistem zonasi untuk memeratakan layanan dan kualitas pendidikan pantas diacungi jempol. Karena ketimpangan-ketimpangan pendidikan sudah lama terpola. Lucunya, deskriminasi pendidikan ini dipolakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Hingga sekarang, ketimpangan-ketimpangan itu justru tetap diniatkan.

Bagi masyarakat yang meniatkan menganggap bahwa cap sekolah favorit merupakan wadah untuk memompa memotivasi belajar. Kita harus mengakui bahwa sekolah favorit menciptakan iklim persaingan prestasi belajar yang lebih ketat. Iklim persaingan ini dinilai positif mendongkrak disiplin, kerja keras, semangat kompetitif, dan spirit belajar siswa. Sehingga wajar, sekolah favorit telah banyak menciptakan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing.

 Reputasi sekolah favorit rupanya tetap masih didambakan oleh masyarakat. Karena pada dasarnya, semua orang tua ingin anaknya mendapatkan layanan pendidikan dan kualitas yang optimal. Oleh karena itulah, sekolah favorit selalu menjadi perburuan bagi masyarakat.

Kastanisasi Sekolah

Kalau jujur, kekisruhan dalam penerimaan siswa baru justru bersumber pada ketimpangan layanan dan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tertentu. Munculnya kastanisasi dan favoritisme telah mengubah pola pikir masyarakat sejak lama untuk saling sikut mencari sekolah dambaan (favorit). Mereka melakukan segala upaya demi menyekolahkan anaknya di sekolah yang berkasta itu. Bahkan, cara-cara curang pun dihalalkan—misalnya, memburu sekolah berkasta dengan arogansi jabatan atau kekuasaan, dengan “surat sakti” (surat rekomendasi dari pejabat yang berpengaruh), membeli kursi dari makelar dengan harga puluhan juta, dan lain sebagainya.

Sistem kastanisasi telah merusak mental masyarakat sejak lama. Kastanisasi sekolah seolah-olah telah menciptakan ambisi, sikap curang, dan pretise yang keblablasan pada masyarakat. Akibatnya, semua sistem atau jalur penerimaan siswa yang dikeluarkan pemerintah selalu tampak lemah, salah, dan berujung pada kekisruhan. Padahal, sejatinya mental masyarakat justru lebih lemah daripada sistem itu sendiri. Namun, masyarakat enggan untuk mengintrospeksi diri. Mereka akan ribut jika merasa dirugikan (dicurangi), tetapi diam manis bila merasa diuntungkan.

Dalam konteks inilah, implemetasi sistem zonasi menjadi penting. Ia sangat diperlukan untuk menyadarkan halusinasi masyarakat tentang kastanisasi sekolah. Pelan-pelan halusinasi ini harus diruntuhkan untuk pendidikan yang berkeadilan dan merata. Bukan berarti sistem zonasi sangat mumpuni mencapai hal tersebut. Sebagai sebuah sistem, zonasi harus terus disempurnakan. Penyempurnakan ini bertujuan untuk meminimalisir kelemah-kelemahan yang ada, misalnya soal spirit belajar.

Alih-alih pemerataan, sistem zonasi justru dapat menciptakan mental malas belajar di kalangan siswa. Karena kesaktian KK seolah-olah meremehkan prestasi belajar siswa. Di sinilah, deskriminasi justru muncul menjadi lebih kuat. Anak-anak yang pintar secara akademik menjadi korban. Mereka harus kalah dengan siswa yang lebih lemah akademiknya, karena persoalan wilayah. Kasus ini mencerminkan nilai pendidikan yang kurang baik.

Sistem zonasi dianggap tidak menghargai kerja keras siswa, karena mengganjal deretan siswa yang rajin dan tekun belajar. Jangan lupa bahwa target jangka pendek siswa belajar (ekstra tekun) ialah meraih sekolah yang diidealkan. Jika sistem zonasi tidak mengapresiasi kondisi ini, ke depan berdampak kepada rendahnya motivasi belajar siswa. Ujung-ujungnya, tentu berpengaruh terhadap rendahnya mental berkompetisi di kalangan generasi muda nantinya.

Akan tetapi, jika sistem favoritisme ini terus dibiarkan maka pelanggaran terhadap pasal 31 UUD 1945 makin menjadi-jadi. Pasal ini menjamin setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak. Artinya, siapa pun orang itu memiliki kesempatan menikmati layanan pendidikan yang sama (atau standar). Selama ini, sistem kastanisasi telah menciptakan pendidikan menjadi kapitalis. Misi sekolah favorit mendidik para siswa menjadi kompetitif pelan-pelan terus mengalami pergeseran. Awalnya dihuni oleh siswa yang berjiwa kompetitif secara akademik, tetapi lama-kelamaan berubah menjadi hunian siswa berduit. Kemudian, muncullah image sekolah favorit identik dengan siswa berduit.

Pasalnya, label favorit menyebabkan sekolah tersebut berlomba-lomba menaikan biaya pendidikan untuk  alasan kualitas. Di sinilah awal mula topeng kualitas itu diciptakan. Wajah sekolah favorit menjadi momok menakutkan bagi siswa yang lemah secara ekonomi, padahal kemampuan akademiknya sangat mumpuni. Mereka semakin dimarginalkan untuk menikmati pendidikan yang layak di sekolah favorit.

Tampaknya, pemerintah sudah belajar dari pengalaman-pengalaman masa lalu itu. Jadi, muncullah ide sekolah inklusi. Tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit. Semua sekolah dianggap standar (sama). Ide berkeadilan ini memang tidak mudah untuk diwujudkan. Karena kenyataannya, ada ketimpangan SDM (tenaga pendidik), sarana prasarana, dan lain-lain pada sekolah tertentu. Oleh karena itulah, ke depan sistem zonasi tidak hanya mengatur quota dan zona siswa saja. Ke depan, sistem zonasi harus mengatur secara merata peningkatan kualitas para pendidik  (guru) dan pemenuhan sarana prasarana, redistribusi dan pembinaan siswa sehingga dapat menghapus label favorit atau tidak favorit.

Publik tentu berharap ide sekolah inklusi ini segera direalisasikan, sehingga cerita kegaduhan-kegaduhan PPDB kian berkurang. Dukungan dari berbagai elemen tentu sangat diharapkan baik dari masyarakat, pengusaha dan terutama dari pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab tinggi mewujudkan sekolah inklusi itu dengan aksi nyata, bukan sekadar wacana-wacana yang justru berakhir pada lingkaran kegaduhan.

Mind set publik telanjur terkotak-kotak. Halusinasi publik tentang sekolah favorit telanjur kuat. Karena itulah, beban pemerintah menjadi makin berat. Di satu sisi, pemerintah dituntut ekstra keras untuk mewujudkan sekolah inklusi dengan segera. Di sisi lain, publik masih ingin bermanja-manja dengan halusinasi sekolah favorit.

Dalam konteks inilah, pemerintah mesti total dengan aksi nyata. Sudah waktunya, pemerintah melakukan pemerataan siswa dan sambil memeratakan SDM, sarana serta pra sarana sekolah. Kita harus optimis, pemerintah dapat merealisasikan impian sekolah inklusi itu sehingga publik tidak lagi berebutan sekolah. Kita berharap, publik dapat mengubur halusinasinya dan melambaikan tangan atas cerita-cerita kegaduhan PPDB. Karena pada akhirnya semua sekolah adalah favorit. [T]

Tags: Pendidikansekolahzonasizonasi PPDB
I Ketut Serawan

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan, S.Pd. adalah guru bahasa dan sastra Indonesia di SMP Cipta Dharma Denpasar. Lahir pada tanggal 15 April 1979 di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pendidikan SD dan SMP di Nusa Penida., sedangkan SMA di Semarapura (SMAN 1 Semarapura, tamat tahun 1998). Kemudian, melanjutkan kuliah ke STIKP Singaraja jurusan Prodi Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (selesai tahun 2003). Saat ini tinggal di Batubulan, Gianyar

MEDIA SOSIAL

  • 3.4k Fans
  • 41 Followers
  • 1.5k Followers

ADVERTISEMENT

ENGLISH COLUMN

  • All
  • Essay
  • Features
  • Fiction
  • Poetry
9 perempuan book launch
Essay

Still We Rise | Balinese Women Movements: 2 Empowering Projects, 21 Inspiring Women

2021 - A New Year for More Female Voices “Still I rise”. Lecturer, writer, and feminist activist Sonia Kadek Piscayanti...

by Irina Savu-Cristea
December 24, 2020

FIKSI

  • All
  • Fiksi
  • Cerpen
  • Puisi
  • Dongeng
Ilustrasi tatkala.co || Satia Guna
Cerpen

Jalan Kehilangan || Cerpen Ozik Ole-olang

by Ozik Ole-olang
January 9, 2021
Opini

Duka dan Jurang (Ritual) Kebersamaan

Jika tidak berlebihan, bolehlah saya mengandaikan masyarakat Bali, termasuk saya sendiri, sedang melakoni hidup dengan rangkaian ritual. Perjalanan panjang kehidupan ...

August 6, 2019
Pendidikan dan Pelatihan Kehumasan Aparatur Pemerintah Daerah,11-14 September 2017 di Yogyakarta
Peristiwa

Medsos, Humas, dan Hal-hal yang Belum Saya Ketahui – Dari Diklat Kehumasan di Yogyakarta

  PERASAAN suka dan senang sudah saya rasakan jauh-jauh hari, sebelum saya benar-benar mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kehumasan Aparatur Pemerintah ...

February 2, 2018
Lukisan karya: Kabul Ketut Suasana
Puisi

Riki Dhamparan Putra# Puisi: Kubutambahan, Tak Jadi Hujan di Singaraja, Pantai Lingga

. KUBUTAMBAHAN Kau dengar nelayan itu tak pernah lagi kembali Ia menjelma bintang Yang jatuh sesubuh ini. Para leluhur masih ...

February 2, 2018
Ilustrasi diolah dari sumber google
Cerpen

Cerita Di Balik Penjara

  SEMUA ini berawal pada malam penghujung September 1965, Indonesia mengalami politik yang berdarah. Salah satunya ditandai dengan penculikan dan ...

February 2, 2018
Foto: Ole
Opini

Menjadi Cantik Saja Tidak Cukup – Jadilah Remaja Perempuan Hebat

APA yang kalian pikirkan setelah mendengar kata perempuan? Lemah? Cengeng? Orang yang membuat lelaki selalu merasa susah? Penakut? Manja? Atau ...

February 2, 2018

PERISTIWA

  • All
  • Peristiwa
  • Kilas
  • Khas
  • Perjalanan
  • Persona
  • Acara
Cokorda Gde Bayu Putra || Ilustrasi tatkala.co/Nana Partha
Khas

Sosok Alm. Prof. Dr. Tjokorda Rai Sudharta M.A || Pembuka URW Media Tahun 2021

by Cokorda Gde Bayu Putra
January 13, 2021

ESAI

  • All
  • Esai
  • Opini
  • Kiat
  • Ulasan
ILustrasi tatkala.co / Nana Partha
Esai

RĀGA: MEMUJA KESADARAN UNIVERSAL SIWA DI KEMULAN

by Sugi Lanus
January 15, 2021

POPULER

Foto: koleksi penulis

Kisah “Semaya Pati” dari Payangan Gianyar: Cinta Setia hingga Maut Menjemput

February 2, 2018
Istimewa

Tradisi Eka Brata (Amati Lelungan) Akan Melindungi Bali dari Covid-19 – [Petunjuk Pustaka Lontar Warisan Majapahit]

March 26, 2020

tatkala.co mengembangkan jurnalisme warga dan jurnalisme sastra. Berbagi informasi, cerita dan pemikiran dengan sukacita.

KATEGORI

Acara (65) Cerpen (148) Dongeng (10) Esai (1346) Essay (6) Features (5) Fiction (3) Fiksi (2) Hard News (2) Khas (307) Kiat (19) Kilas (192) Opini (471) Peristiwa (83) Perjalanan (53) Persona (6) Poetry (5) Puisi (95) Ulasan (327)

MEDIA SOSIAL

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018,BalikuCreative - Premium WordPress.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2018,BalikuCreative - Premium WordPress.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In