24 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Zonasi, Halusinasi, dan Sekolah Inklusi

I Ketut Serawan by I Ketut Serawan
June 28, 2019
in Opini
Zonasi, Halusinasi, dan Sekolah Inklusi

Kisruh penerimaan siswa baru seperti sinetron tanpa ujung. Seri kegaduhannya tak pernah habis dari tahun ke tahun baik di tingkat keluarga, masyarakat, sekolah, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Karena itulah, pemerintah pusat terus dituntut responsif, cerdas, dan dinamis dalam menerbitkan kebijakan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Belakangan, pemerintah pusat menerbitkan produk terbaru yaitu sistem zonasi dan kini berada dalam panggung “pementasan” publik.

Sistem Zonasi

Lahirnya sistem zonasi merupakan kajian panjang atas kasus-kasus PPDB sebelumnya. Melalui sistem zonasi, pemerintah ingin melakukan reformasi sekolah secara menyeluruh. Reformasi yang dimaksud adalah pemerataan akses pada layanan pendidikan dan juga pemerataan kualitas pendidikan. Karena selama ini fenomena kastanisasi dan favoritisme dalam pendidikan kita masih kuat. Karena itu, sistem zonasi diimplementasikan secara bertahap sejak tahun 2016, 2017 dan disempurnakan di tahun 2018 melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. 

Sistem zonasi tidak serta merta dapat meredam kekisruhan PPDB. Sejumlah kasus kekisruhan tetap saja menggeliat, karena sistem zonasi masih menyimpan beberapa kelemahan yang bersifat elementer. Pertama, munculnya jalur SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) secara berlebihan. Padahal, pasal 16 ayat 1 sampai 6 Pemendikbud Nomor 14 Tahun 2018 [tentang PPDB] tidak ada istilah Jalur SKTM.

Kedua, muncul perpindahan tempat tinggal tiba-tiba, dengan cara menumpang nama di Kartu Keluarga saudaranya di sekolah terdekat. Ketiga, zonasi 90 % menyebabkan sekolah yang jauh dari konsentrasi pemukiman warga, sepi peminat. Sebaliknya, yang dekat pemukiman padat peminatnya.

Akan tetapi, di balik kekurangannya, niat dari sistem zonasi untuk memeratakan layanan dan kualitas pendidikan pantas diacungi jempol. Karena ketimpangan-ketimpangan pendidikan sudah lama terpola. Lucunya, deskriminasi pendidikan ini dipolakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Hingga sekarang, ketimpangan-ketimpangan itu justru tetap diniatkan.

Bagi masyarakat yang meniatkan menganggap bahwa cap sekolah favorit merupakan wadah untuk memompa memotivasi belajar. Kita harus mengakui bahwa sekolah favorit menciptakan iklim persaingan prestasi belajar yang lebih ketat. Iklim persaingan ini dinilai positif mendongkrak disiplin, kerja keras, semangat kompetitif, dan spirit belajar siswa. Sehingga wajar, sekolah favorit telah banyak menciptakan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing.

 Reputasi sekolah favorit rupanya tetap masih didambakan oleh masyarakat. Karena pada dasarnya, semua orang tua ingin anaknya mendapatkan layanan pendidikan dan kualitas yang optimal. Oleh karena itulah, sekolah favorit selalu menjadi perburuan bagi masyarakat.

Kastanisasi Sekolah

Kalau jujur, kekisruhan dalam penerimaan siswa baru justru bersumber pada ketimpangan layanan dan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tertentu. Munculnya kastanisasi dan favoritisme telah mengubah pola pikir masyarakat sejak lama untuk saling sikut mencari sekolah dambaan (favorit). Mereka melakukan segala upaya demi menyekolahkan anaknya di sekolah yang berkasta itu. Bahkan, cara-cara curang pun dihalalkan—misalnya, memburu sekolah berkasta dengan arogansi jabatan atau kekuasaan, dengan “surat sakti” (surat rekomendasi dari pejabat yang berpengaruh), membeli kursi dari makelar dengan harga puluhan juta, dan lain sebagainya.

Sistem kastanisasi telah merusak mental masyarakat sejak lama. Kastanisasi sekolah seolah-olah telah menciptakan ambisi, sikap curang, dan pretise yang keblablasan pada masyarakat. Akibatnya, semua sistem atau jalur penerimaan siswa yang dikeluarkan pemerintah selalu tampak lemah, salah, dan berujung pada kekisruhan. Padahal, sejatinya mental masyarakat justru lebih lemah daripada sistem itu sendiri. Namun, masyarakat enggan untuk mengintrospeksi diri. Mereka akan ribut jika merasa dirugikan (dicurangi), tetapi diam manis bila merasa diuntungkan.

Dalam konteks inilah, implemetasi sistem zonasi menjadi penting. Ia sangat diperlukan untuk menyadarkan halusinasi masyarakat tentang kastanisasi sekolah. Pelan-pelan halusinasi ini harus diruntuhkan untuk pendidikan yang berkeadilan dan merata. Bukan berarti sistem zonasi sangat mumpuni mencapai hal tersebut. Sebagai sebuah sistem, zonasi harus terus disempurnakan. Penyempurnakan ini bertujuan untuk meminimalisir kelemah-kelemahan yang ada, misalnya soal spirit belajar.

Alih-alih pemerataan, sistem zonasi justru dapat menciptakan mental malas belajar di kalangan siswa. Karena kesaktian KK seolah-olah meremehkan prestasi belajar siswa. Di sinilah, deskriminasi justru muncul menjadi lebih kuat. Anak-anak yang pintar secara akademik menjadi korban. Mereka harus kalah dengan siswa yang lebih lemah akademiknya, karena persoalan wilayah. Kasus ini mencerminkan nilai pendidikan yang kurang baik.

Sistem zonasi dianggap tidak menghargai kerja keras siswa, karena mengganjal deretan siswa yang rajin dan tekun belajar. Jangan lupa bahwa target jangka pendek siswa belajar (ekstra tekun) ialah meraih sekolah yang diidealkan. Jika sistem zonasi tidak mengapresiasi kondisi ini, ke depan berdampak kepada rendahnya motivasi belajar siswa. Ujung-ujungnya, tentu berpengaruh terhadap rendahnya mental berkompetisi di kalangan generasi muda nantinya.

Akan tetapi, jika sistem favoritisme ini terus dibiarkan maka pelanggaran terhadap pasal 31 UUD 1945 makin menjadi-jadi. Pasal ini menjamin setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak. Artinya, siapa pun orang itu memiliki kesempatan menikmati layanan pendidikan yang sama (atau standar). Selama ini, sistem kastanisasi telah menciptakan pendidikan menjadi kapitalis. Misi sekolah favorit mendidik para siswa menjadi kompetitif pelan-pelan terus mengalami pergeseran. Awalnya dihuni oleh siswa yang berjiwa kompetitif secara akademik, tetapi lama-kelamaan berubah menjadi hunian siswa berduit. Kemudian, muncullah image sekolah favorit identik dengan siswa berduit.

Pasalnya, label favorit menyebabkan sekolah tersebut berlomba-lomba menaikan biaya pendidikan untuk  alasan kualitas. Di sinilah awal mula topeng kualitas itu diciptakan. Wajah sekolah favorit menjadi momok menakutkan bagi siswa yang lemah secara ekonomi, padahal kemampuan akademiknya sangat mumpuni. Mereka semakin dimarginalkan untuk menikmati pendidikan yang layak di sekolah favorit.

Tampaknya, pemerintah sudah belajar dari pengalaman-pengalaman masa lalu itu. Jadi, muncullah ide sekolah inklusi. Tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit. Semua sekolah dianggap standar (sama). Ide berkeadilan ini memang tidak mudah untuk diwujudkan. Karena kenyataannya, ada ketimpangan SDM (tenaga pendidik), sarana prasarana, dan lain-lain pada sekolah tertentu. Oleh karena itulah, ke depan sistem zonasi tidak hanya mengatur quota dan zona siswa saja. Ke depan, sistem zonasi harus mengatur secara merata peningkatan kualitas para pendidik  (guru) dan pemenuhan sarana prasarana, redistribusi dan pembinaan siswa sehingga dapat menghapus label favorit atau tidak favorit.

Publik tentu berharap ide sekolah inklusi ini segera direalisasikan, sehingga cerita kegaduhan-kegaduhan PPDB kian berkurang. Dukungan dari berbagai elemen tentu sangat diharapkan baik dari masyarakat, pengusaha dan terutama dari pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab tinggi mewujudkan sekolah inklusi itu dengan aksi nyata, bukan sekadar wacana-wacana yang justru berakhir pada lingkaran kegaduhan.

Mind set publik telanjur terkotak-kotak. Halusinasi publik tentang sekolah favorit telanjur kuat. Karena itulah, beban pemerintah menjadi makin berat. Di satu sisi, pemerintah dituntut ekstra keras untuk mewujudkan sekolah inklusi dengan segera. Di sisi lain, publik masih ingin bermanja-manja dengan halusinasi sekolah favorit.

Dalam konteks inilah, pemerintah mesti total dengan aksi nyata. Sudah waktunya, pemerintah melakukan pemerataan siswa dan sambil memeratakan SDM, sarana serta pra sarana sekolah. Kita harus optimis, pemerintah dapat merealisasikan impian sekolah inklusi itu sehingga publik tidak lagi berebutan sekolah. Kita berharap, publik dapat mengubur halusinasinya dan melambaikan tangan atas cerita-cerita kegaduhan PPDB. Karena pada akhirnya semua sekolah adalah favorit. [T]

Tags: Pendidikansekolahzonasizonasi PPDB
Share118TweetSendShareSend
Previous Post

Wow…! Di Zaman Milenial, Anak-anak SMKN 4 Bangli Main Wayang Wong

Next Post

Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan

I Ketut Serawan, S.Pd. adalah guru bahasa dan sastra Indonesia di SMP Cipta Dharma Denpasar. Lahir pada tanggal 15 April 1979 di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pendidikan SD dan SMP di Nusa Penida., sedangkan SMA di Semarapura (SMAN 1 Semarapura, tamat tahun 1998). Kemudian, melanjutkan kuliah ke STIKP Singaraja jurusan Prodi Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (selesai tahun 2003). Saat ini tinggal di Batubulan, Gianyar

Related Posts

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails

Bunga, Denda, dan Moralitas Kreditur: Ketika Kontrak Menjadi Alat Tekanan

by I Made Pria Dharsana
March 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Ada satu pertanyaan yang jarang disentuh secara jujur dalam praktik perbankan: apakah kreditur selalu berada dalam posisi beritikad baik, bahkan...

Read moreDetails

Bali: Destinasi Wisata Dunia atau Simpul Energi Nasional? —Sebuah Persimpangan Peradaban

by I Made Pria Dharsana
March 25, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PULAU Bali hari ini tidak sekadar berdiri sebagai ruang geografis, tetapi sebagai simbol. Ia adalah representasi wajah Indonesia di mata...

Read moreDetails
Next Post
Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi
Esai

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil
Lingkungan

‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil

KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT,  telah memberi dampak positif...

by Son Lomri
April 21, 2026
I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan
Persona

I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan

PEREMPUAN muda yang memilih jadi pengusaha di Buleleng barangkali tidak sebanyak laki-laki, namun kehadiran mereka pastilah memberi pengaruh besar pada...

by Made Adnyana Ole
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co