23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Yang Harus Dilakukan Indonesia untuk Mengatasi Pemanasan Global

Jaswanto by Jaswanto
August 5, 2023
in Opini
Yang Harus Dilakukan Indonesia untuk Mengatasi Pemanasan Global

Pemanasan global | Ilustrasi Tatkala.co

MASALAH PERUBAHAN iklim dan pemanasan global (global warming) bukan masalah Indonesia saja, melainkan juga masalah dunia. Berkali-kali masalah ini dibahas di tingkat internasional untuk mencari jalan keluar cara mengatasinya.

Namun, berkali-kali juga negara-negara tersebut, yang mengikuti konferensi—khususnya negara besar yang berpengaruh—belum sepakat mengambil keputusan strategis dan mendasar sehingga penanganan untuk menekan emisi karbon di tingkat internasional sementara waktu mandek (stagnan).

Dalam Pertemuan G20 di Roma tahun lalu, misalnya, China membidik nol emisi pada 2060, padahal PBB memberi tengat waktu sebelum 2050. Polutan-polutan besar lainnya seperti India dan Rusia malah tak mau terpaku pada tengat waktu tersebut.

Sementara itu, produksi emisi karbon dunia terus meningkat. Akibatnya, pemanasan global yang meningkatkan suhu bumi 1,5 derajat Celcius belum mampu ditekan, bahkan cenderung menaik.

Goddard Institute for Space Studies (GISS), lembaga penelitian semesta milik NASA, mencatat suhu bumi naik 0,8 derajat celcius sejak 1880, seratus tahun setelah dimulainya Revolusi Industri, ketika era pertanian berubah menjadi pengolahan barang di pabrik.

Dua pertiga kenaikan tertinggi dimulai sejak 1975 sebesar 0,15-0,2 derajat Celcius per dekade. Dan 2020 disebut oleh Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) sebagai tahun terpanas kedua sepanjang sejarah setelah 2016.

Sedangkan pada Juli 2023—ya, tahun ini—menjadi bulan terpanas di muka bumi sepanjang 120.000 tahun terakhir. Fakta ini membikin sekjen PBB mengeluarkan pernyataan bahwa masa pemanasan global telah usai. Kini kita berada di tahap baru terkait fenomene perubahan iklim. Hari ini, bukan lagi pemanasan global, tetapi telah berubah menjadi “pendidihan global”.

Ancaman Nyata

Pemanasan global dan perubahan iklim telah terbukti nyata. Menjadi ancaman keberlangsungan hidup makluk di bumi. Tentu kita masih ingat gelombang panas mematikan yang terjadi pada 2015 dan menewaskan ribuan orang di India dan Pakistan. Atau yang lebih dulu, pada 2010 dilaporkan 55 ribu orang tewas karena gelombang panas di Rusia—tiap hari 700 orang tewas di Moskow karenanya.

Di Timur Tengah dan Teluk Persia, pada 2015 indeks panas mencatat suhu tertinggi mencapai 72 derajat Celcius. David Wallace-Wells, penulis buku Bumi yang Tak Dapat Dihuni: Kisah tentang Masa Depan, mengatakan “dengan baik hati mengingatkan bahwa beberapa puluh tahun ke depan, ibadah haji akan menjadi sangat berat secara fisik bagi kaum Muslim.”

Di Irak, di tengah gelombang panas yang memanggang Timur Tengah selama beberapa bulan pada 2016, suhunya melebihi 37 derajat celcius pada bulan Mei, 43 pada Juni, dan 48 pada Juli—suhu turun di bawah 37 derajat hanya pada malam hari. Pada 2018, suhu tertinggi yang pernah tercatat pada April terjadi di Pakistan dan bagian tenggara.

Udara panas yang terjadi akibat perubahan iklim sebagai dampak dari pemanasan global memang bukan dongeng atau mitos—seperti yang diyakini mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kita merasakannya, walaupun belum “separah” cerita-cerita dari negeri-negeri yang jauh tadi.

Banyak orang menyepelekan persoalan ini, seeakan-akan perubahan iklim terjadi secara “alami”, buka karena ulah manusia; seakan-akan perubahan iklim dan pemanasan global tidak memiliki hubungan. Bahwa seakan-akan kekayaan dapat menjadi benteng untuk melindungi kita dari ancaman pemanasan global. Teknologi yang canggih akan menyelamatkan hidup manusia.

Namun kita lupa, atau barangkali terlena, bahwa teknologi bernama AC—dan kipas angin—sudah mengonsumsi 10% listrik global. Bahkan pada 2050 permintaan AC diperkirakan berlipat tiga, atau malah berlipat empat. Penelitian lain memberi perkiraan bahwa di seluruh dunia akan ada sembilan miliar lebih alat pendingin beraneka jenis. Dan menurut perkiraan, dunia akan menambah 700 juta unit AC pada 2030. Fantastis!

Lantas, bagaimana dengan negara kita, Indonesia?

Verisk Maplecroft, lembaga analisis bisnis global, dalam rilisnya pertengahan Mei tahun lalu, menyebut Jakarta sebagai kota dengan bahaya lingkungan terbesar dan paling rentan terhadap perubahan iklim. Selain Jakarta, Surabaya dan Bandung masing-masing berada di posisi keempat dan delapan untuk kota di Indonesia.

Optimisme Indonesia

Pada Minggu, 31 Oktober 2021, di La Nuvola, Roma, Italia, Presiden Joko Widodo menyampaikan pendapatnya dalam KTT G20 sesi II dengan topik perubahan iklim, energi dan lingkungan hidup.

Tampaknya Pak Jokowi sangat percaya diri. Ia mengatakan, “Indonesia memiliki arti strategis dalam menangani perubahan iklim. Posisi strategis tersebut kami gunakan untuk berkontribusi.”

Sama halnya dengan Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kita, Siti Nurbaya, tampaknya juga sangat percaya diri bahwa Indonesia dapat menjadi contoh mengatasi perubahan iklim.

Pada siaran pers—setelah KLHK melakukan, meminjam istilah siaran pers-nya, kick off G20 on Evironment Deputies Meeting and Climate Sustainability Working Group (EDM-CSWG)—Februari lalu, Nurbaya mengatakan, “Kita tunjukkan bahwa Indonesia memiliki arti bagi dunia, terutama dalam konteks Environment and Climate Sustainability, karena kita bangsa pekerja, pemikir, antisipatif, inovatif, responsif.”

Dan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berjanji menjalankan peran co-chair secara optimal—setelah dirinya menjadi co-chair The Coalition of Finance Minister for Climate Action 2021-2023—bersama Finlandia melalui pengurangan emisi yang sudah ditetapkan dalam kontribusi nasional yang ditetapkan (NDC) di PPB sebesar 29% dengan usaha sendri, dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030.

Apakah kepercayaan diri itu benar-benar didukung komitmen yang kuat (ajeg) atau hanya untuk menjaga cintra di depan dunia internasional? Pasalnya, kerusakan lingkungan di Indonesia juga sangat serius.

Deforestasi dan deagrarianisasi masih masif. Lihat saja hutan Papua, melalui PP No 26/2008, Perpres 5/2008, PP No 18/2010, 1.23 juta hektar dikonversi menjadi lahan pertanian dan perkebunan sawit—atau di masa SBY lebih dikenal dengan program MIFEE (Merauke Integrated Food & Energy Estate).

Atau lihat Tuban, Jawa Timur, lahan pertanian produktif seluas 841 hektar terancam beralih fungsi akibat pembangunan kilang minyak milik PT Pertamina. Dan masih banyak contoh di daerah-daerah di Indonesia.

Presiden Joko Widodo—yang notabene alumni Fakultas Kehutanan UGM—acap kali mendapat kritik saat ia menjadi sponsor UU Cipta Kerja yang dinilai lebih mengutamakan bisnis ekstraktif dan menyisihkan manajemen kehutanan—yang ditulisnya sendiri dalam buku Darurat Hutan Indonesia: Mewujudkan Arsitektur Baru Kehutanan Indonesia yang terbit tahun 2014.

UU Cipta Kerja menghapus luas minimal 30% hutan di sebuah daerah aliran sungai atau pulau untuk mencegah bencana. Sama dengan SBY, Jokowi memimpikan lumbung pangan atau yang lebih dikenal dengan istilah food estate dan mengorbankan hutan lindung.

Bukankah salah satu cara menurunkan emisi adalah melalui pengurangan deforestasi, reboisasi dan degradasi lahan? Lalu, apa yang harus dilakukan Indonesia untuk mengatasi pemanasan global?

Pertama, tentu saja pemerintah harus berkomitmen untuk terus mengurangi laju deforestasi. Jika merujuk data tahun 2020, laju deforestasi mencapai 146.000 hektare. Sementara deforestasi laten berupa lahan kritis dalam kawasan hutan pada 2018 mencapai 13,4 juta hektare. Dalam hal ini, pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan pertambangan.

Ketegasan yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada awal 2022 dengan mencabut 192 izin konsesi kehutanan yang bermasalah dan mencabut 2.078 izin pertambangan harus terus didukung. Kementerian, atau pejabab daerah harus sama-sama memiliki komitmen seperti Presiden.

Kedua, rehabilitasi hutan. Seperti yang dikatakan Presiden Jokowi sewaktu silaturahmi dengan dosen, alumni, dan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM pada Desember 2017, seharusnya KLHK mampu membangun hutan asal dikerjakan secara detail dari hulu ke hilir. Mulai dari persemaian, penanaman, pemeliharaan sampai ke penebangan.

Akhir tahun 2021, Jokowi memaksa perusahaan kelapa sawit dan tambang untuk membangun persemaian. Kebijakan ini, tulis Pramono Dwi Susatyo dalam Komitmen Jokowi dalam Pembangunan Kehutanan, diterapkan untuk mendukung program kelestarian lingkungan. Hasil dari persemaian akan ditanam di lahan-lahan rawan banjir dan longsor. Ini pemikiran yang bagus.

Ketiga, pemerintah harus mulai serius mengembangkan tenaga alternatif seperti sinar matahari, air, dan angin. Panel-panel surya harus segera dipikirkan mulai dari produksi, regulasi, sosialisasi, hingga distribusinya ke masyarakat.

Daerah yang memiliki potensi arus air sungai yang deras didorong untuk memanfaatkannya sebagai pembangkit listrik, begitu juga dengan daerah yang memiliki potensi angin yang kencang.

Keempat, membuat regulasi yang tegas terhadap prilaku yang merusak lingkungan. Dari mulai perilaku yang kecil seperti membuang sampah sembarangan—di sungai, di laut, di mana-mana—sampai perilaku perusakan yang besar.

Kelima, dan ini yang terakhir, pengetahuan untuk menjaga lingkungan dan melestarikannya harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda dan masyarakat secara umum. Rasanya tidak berlebihan jika hal ini dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Bagaimana mengelola manajemen sampah; manajemen hutan; dan manajemen sungai dan laut. Sekolah-sekolah, universitas, ormawa kampus (intra maupun ekstra), menjadi ujung tombak dalam pelaksanaannya.

Dengan begitu, cita-cita Indonesia sebagai percontohan mengatasi perubahan iklim tidak hanya sekadar wacana—atau justru dianggap sebagai pencitraan di depan dunia internasional semata.

Karena semua masalah perubahan iklim itu kita tahu dan sadar bahwa kita—manusia—sendiri yang menyebabkannya, maka semestinya kita juga cukup bijak untuk selalu punya cara meyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan masa depan bumi ini. Dengan begitu kita akan selamat dari krisis yang lebih buruk dan bencana yang lebih besar.

Nenek-kakek moyang kita telah mewariskan mata air, jangan sampai kita malah akan mewariskan “air mata” kepada generasi yang akan datang. Indonesia masih ada waktu untuk melakukan itu.[T]

Anak-Anak Reformasi: Manusia Baru Indonesia
Ruang Hijau untuk Udara Sejuk – [Memandang Kebun Permakultur di Taman Baca Kesiman]
Navicula Menyanyi dan Bicara Orangutan
Hujan dan Kampung Saya yang Semakin Memanas
Tags: bumiGlobalisasiIndonesia
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sapi Gerumbungan: Wujud Rasa Syukur Petani Buleleng di Musim Panen

Next Post

Rindu Kemesraan Kata-Kata | Cerpen Meisa Wulandari

Jaswanto

Jaswanto

Editor/Wartawan tatkala.co

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post
Rindu Kemesraan Kata-Kata | Cerpen Meisa Wulandari

Rindu Kemesraan Kata-Kata | Cerpen Meisa Wulandari

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co