3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Politik Ogoh-ogoh, Ogoh-ogoh Politik

Gede Suardana by Gede Suardana
March 4, 2022
in Opini
Waspada, “Branding” Bali Kadaluwarsa!

Dua tahun pandemi, tiga kali merayakan rahina Nyepi. Tiga kali Nyepi, tiga kali pula ogoh-ogoh bikin heboh.

Awal pandemi tahun 2020 menjadi permulaan prosesi ritual rahina Nyepi tidak bisa dilaksanakan sesuai tradisi. Ritual melasti serta pawai ogoh-ogoh selalu mengawali tapa brata penyepian.

Jelang Nyepi tahun 2020, pemerintah (Gubernur Bali, PHDI, dan MDA) mengeluarkan surat edaran bersama tentang tata cara pelaksanaan ritual Nyepi yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Hanya saja, aturan pelarangan pawai ogoh-ogoh tersebut memancing kemelut di masyarakat. Anak-anak muda merasa kecewa.  Ogoh-ogoh yang mereka persiapkan selama sebulan penuh dilarang untuk diarak mengelilingi desa adat.

Salah satu sekaa teruna di wilayah Gianyar pun melampiaskan kekecewaan.  Membakar ogoh-ogoh yang sebenarnya sudah siap diarak keliling desa pada malam pengerupukan.

Nyepi 2021 polemik ogoh-ogoh mereda. Tahun ini praktis tanpa gejolak, boleh atau tidak boleh arak-arakan ogoh-ogoh di malam pengerupukan. Saat itu, virus Covid-19 tengah merajalela.

Nyepi Tahun Saka 1944 (2022), wacana ogoh-ogoh kembali riuh rendah. Tarik ulur ogoh-ogoh ramai. Kalangan orang tua hingga anak-anak pun membicarakannya. “Dadi tusing ogoh-ogoh e jani nah?,”. “Nak dadi kone. Nak be baange ajak pemerintah e,”. Percakapan ini saling bersahutan.

Perubahan makna Ogoh-ogoh

Soal ogoh-ogoh sudah banyak yang membahasnya. Dari sejarah munculnya ogoh-ogoh, sampai pada wacana apakah ada atau tidak hubungan ogoh-ogoh dengan ritual Nyepi.

Kali ini kita coba membahas pergeseran makna ogoh-ogoh sebagai praktik budaya populer. 

Dari perspektif culture studies, budaya adalah sebuah konstruksi sosial. Yang bisa diadakan atau ditiadakan sesuai kepentingan manusia pada massanya.

Ogoh-ogoh bisa disebut sebagai praktik budaya pop. Dimana bentuk dan makna terus berubah seiring kepentingan manusianya.

Ogoh-ogoh, pada awal mula kemunculannya, ada yang meyakini sebagai produk kreativitas seni tangan terampil teruna-teruna Bali.  Disalurkan dalam bentuk boneka raksasa untuk melengkapi ritual Nyepi.

Seiring kemajuan perkembangan pariwisata, ogoh-ogoh dikomodifikasi ulang untuk kepentingan pariwisata. Ogoh-ogoh dibuat penuh dengan kreativitas. Bahannya pun ikut berubah-ubah mengikuti perkembangan perubahan bentuknya.

Sebagai bagian pertunjukan pariwisata, ogoh-ogoh mentas di kawasan wisata, seperti Sanur, Kuta, dan Ubud. Turis asing dan domestik yang beruntung berlibur ke Bali pada jelang dan saat Nyepi, dapat menyaksikan sepuasnya.

Pasca bom Bali I dan II (2002-2005), ogoh-ogoh dikonstruksi menjadi kritik sosial. Muncul ogoh-ogoh berwajah Amrozi. Tokoh yang dipersepsikan sebagai bhuta kala karena bagian dari dedengkot teroris yang meluluhlantakkan kawasan wisata Kuta.  Disusul ogoh-ogoh berwajah tokoh publik yang tengah menjadi perbincangan.

Pada masa gering agung Covid-19 tahun 2020-2022, untuk pertama kalinya ogoh-ogoh menjadi persoalan pelik bagi publik.

Ogoh-ogoh pun dilarang diarak di masing-masing desa karena dikhawatirkan akan memperluas penyebaran virus.

Ogoh-ogoh jadi teronggok tak terawat di sudut desa (ditempatkan di bale banjar untuk yang masih dirawat).

Persoalan pelik ogoh-ogoh kembali menjadi mencuat tahun 2022. Surat edaran MDA (satu paket dengan Gubernur Bali) melarang pawai ogoh-ogoh. Sontak, edaran itu mendapatkan perlawanan teruna-teruni. Mereka serentak menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Aspirasi itu mendapat gelombang sambutan luar biasa dari teruna-teruni di Bali. “Surat edaran MDA yang melarang ogoh-ogoh hanya himbauan,  tidak wajib untuk diikuti,” seru seorang aktor politik.

Beberapa tokoh politik turun menggunakan isu tarik ulur ogoh-ogoh sebagai bagian unjuk diri ke hadapan muda-mudi Bali. Mereka berada di barisan anak muda. Menarik simpati dengan menentang pelarangan ogoh-ogoh oleh MDA Bali. Keputusan pelarangan yang disebut sebagai tindakan inkonsisten. “Surat edaran pelarangan ogoh-ogoh oleh MDA hanya himbauan. Tidak wajib untuk diikuti,” seru aktor politik.

Gubernur Koster rupanya membaca dengan cerdik arus ini. Ia menjadikan aspirasi anak muda sebagai peluang untuk mendekatkan dirinya dengan teruna-teruni (baca – takut kehilangan suara dari pemilih generasi milenial)

Sekelebat, ia bersama MDA secara mengundang anak-anak muda yang tergabung dalam organisasi pasikian yowana desa adat se-Bali. Menerima aspirasi. Kebijakannya berubah 180 derajat. Mengijinkan ritual nyomya ogoh-ogoh secara terbatas di wewidangan desa adat. Syaratnya, hanya boleh diikuti 25 orang dan diikuti oleh mereka yang telah divaksin dua kali. Ia pun menggelontorkan uang senilai Rp 1,9 miliar sebagai hadiah lomba ogoh-ogoh.

Tak cukup di situ, sebagai simbolis bentuk perhatiannya kepada kaum milenial dan zilenial (baca – teruna teruni), ia melakukan aksi bertajuk “Gubernur Koster mecapatan tur megagapan”. Ia menyapa anak-anak muda yang tengah menggarap ogoh-ogoh di bale banjar desa adat.

Ada empat bale banjar desa adat di Denpasar yang ia kunjungi, yaitu Yowana ST Satua Dharma, Banjar Kaja, Desa Sesetan; Yowana ST Tunas Muda, Banjar Dukuh Merta Jati, Desa Sidakarya; Yowana ST Sari Sanggraha, Banjar Pesanggaran, Desa Pedugan; dan Yowana ST Saka Bhuwana, Desa Tainsiat.

Euforia pembatalan pelarangan memuncak pada malam pengerupukan. Ribuan orang tumpah ruah di antaranya, di kawasan perempatan patung Catus Pata, Denpasar. Menyaksikan ogoh-ogoh yang hadir di malam jelang Nyepi dengan beragam tema, seperti Dana Maya Sandhi, Grubug, Katadah Kala, dan Kepet Agung.

Politik Ogoh-ogoh

Kunjungan tokoh/elit politik selevel gubernur beranjang sana ke arena pembuatan ogoh-ogoh menjadi hal yang unik. Rasanya, jarang kepala daerah yang melakukannya. Bahkan, ia sendiri belum pernah melakukan hal yang sama pada Nyepi sebelum terjadi pandemi.

Aksi mecapatan Gubernur Koster ditambah dengan hadiah uang miliaran rupiah menjadi pertanda bahwa makna ogoh-ogoh telah berubah dari kreativitas-ritual-pariwisata menjadi arena politik.

Sebagai tokoh politik tentu tak ingin melewatkan momentum ini. Kebijakan pelarangan pawai ogoh-ogoh berpotensi akan menggerus suara potensial dari kaum milenial. Karena anak muda kecewa. Buru-buru merevisi aturan.  Bahkan dikemas lebih ciamik dengan memberikan bonus hadian besar.

Itu pula menjadi sebuah simbol bahwa kekuasaannya tidak absolut. Desakan demi desakan dari kalangan muda, yang berpotensi sebagai lumbung suara   yang besar pada Pilkada 2024 telah membuatnya gentar jika tetap melarang pawai ogoh-ogoh.

Tarik ulur ogoh-ogoh pun dilakukan oleh dirinya sendiri hanya sekadar tak ingin kehilangan suara di kemudian hari. Akhirnya, politik masuk ke ogoh-ogoh. Ogoh-ogoh pun telah menjadi permainan politik.

Selamat Nyepi Tahun Saka 1944.

Singaraja, 2 Maret 2022

Tags: Hari Raya Nyepiogoh-ogohPolitik
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tradisi Amuk-Amukan di Desa Padangbulia, Tradisi Serangkaian Nyepi yang Penuh Nilai

Next Post

Mobil Kembar Toyota dan Daihatsu, Sebuah Studi Kolaborasi

Gede Suardana

Gede Suardana

Mantan wartawan, kini akademisi Undiknas Denpasar

Related Posts

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails
Next Post
Mobil Kembar Toyota dan Daihatsu, Sebuah Studi Kolaborasi

Mobil Kembar Toyota dan Daihatsu, Sebuah Studi Kolaborasi

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten
Tualang

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten

SEHARI di Baduy Luarbersama Bandesa/Panglingsir Desa Adat di Badung pada Jumat Paing Gumbreg, 15 Mei 2026, selain merasakan suasana alami...

by I Nyoman Tingkat
June 3, 2026
Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa
Bahasa

Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa

DOKTER Gia Pratama (dr. Gia) —seorang dokter dan penulis yang aktif di media sosial untuk mengedukasi masyarakat dalam dunia kesehatan—pernah...

by I Made Sudiana
June 3, 2026
Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah
Khas

Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah

DESA Kedisan di Kintamani, Bangli, itu sebenarnya sudah “menjual” tanpa harus banyak usaha. Pemandangan Danau Batur yang tenang, udara sejuk, dan suasana desa yang...

by Ni Luh Putu Intan Nirmalasari
June 3, 2026
Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral
Panggung

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral

SELASA pagi, 2 Juni 2026, udara dingin bergerak pelan hingga memenuhi setiap sudut Wantilan Kantor Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng....

by Komang Sujana
June 3, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan
Panggung

‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan

MALAM itu, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, karya berjudul ‘Ruwating Bumi’ membuka rangkaian Diseminasi Karya Tugas Akhir...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif
Panggung

Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif

DI tengah derasnya arus modernisasi yang terus menguji ketahanan budaya Bali, seni pertunjukan kembali menegaskan perannya sebagai ruang refleksi sekaligus...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Pertemuan William James dan Vivekananda
Esai

Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

by Agung Sudarsa
June 3, 2026
‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co