24 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Reformasi dan Raja Kecil

I Kadek Surya Kencana by I Kadek Surya Kencana
March 18, 2019
in Opini
Reformasi dan Raja Kecil

Senin, 18 Maret 2019 pagi, istilah reformasi telah gagal total di kepala saya. Menemani anak nonton serial animasi “Tayo The Little Bus” saya ditelepon oleh salah seorang calon anggota legislatif (caleg) tingkat kabupaten.

Dia tak terima dengan komentar saya di laman media sosialnya. Intinya, saya berpendapat setelah dua periode mengemban amanat sebagai wakil rakyat di tingkat II (kabupaten) idealnya si caleg maju ke tingkat I (provinsi). Demi regenerasi. Sebab, seingat saya, Sang Ketum parpol yang menaungi sang caleg menghendaki adanya regenerasi. Jadi secara moral, saya merasa enjoy saja “nyentil” sosok yang diidolakan banyak orang itu.

Ternyata penilaian saya salah. Kata dia, saya belum banyak tahu politik dan meminta saya tidak ngomong asal. Penjelasan berikutnya melebar bahwa Pilpres adalah koalisi parpol dan bla bla bla. Padahal saya sama sekali tak menyinggung soal itu.

Saya mengkritik secara general soal tidak adanya aturan pembatasan masa jabatan seorang legislator lewat pernyataan berikut ini. “Jokowi aja 2 periode. Kok sudah 3-4 periode (15-20 tahun) duduk masih nyaleg? Awas lupa berdiri loh. Mau ngalahin Soeharto ya?”

Rupanya sang caleg berang. Via telepon dia menyebut dirinya sekretaris tim pemenangan salah satu pasangan capres. Dengan nada tinggi dia menyebut saya tak paham aturan. Oh ya, Pak Harto berkuasa 32 tahun juga tidak ada aturannya kok. Dalam hati, saya salut dengan semangat si caleg ini. Tampaknya dia ingin memecahkan rekor Pak Harto.

Selain perhelatan Pilpres, bagi saya hanya secuil yang menarik dari Pemilu 2019. Orang yang bertarung itu-itu saja. Bahkan beberapa di antaranya sudah jadi wakil rakyat sebelum saya bisa membaca pertama kali pada 1994. Meski sudah bangkotan, masih saja mereka percaya diri mau mewakili rakyat.

Mau sampai kapan situasi seperti ini dipertahankan? Selain keluarga Cendana, yang tak tersentuh istilah reformasi di usianya yang ke-21 adalah masa jabatan anggota dewan. Meski 247 legislator (terakhir Ketua PPP, Romahurmuziy, red) yang diciduk KPK, masyarakat Indonesia belum protes, turun ke jalan, dan meminta masa jabatan wakil rakyat ini dibatasi layaknya presiden.

Jujur. Saya tak menampik ada juga wakil rakyat yang baik dan “punya kemampuan”. Sayangnya, hanya secuil. Bagi saya alasan anggota dewan lama-lama menduduki kursi DPR karena dicintai rakyat atau mengutamakan kepentingan rakyat hanya pembenaran atau bualan semata. Parahnya, pemikiran saya ini sering bertolak belakang alias tak terbukti lantaran masyarakat kita masih bisa “dibeli” suaranya.

Saya menilai, kepedulian anggota DPR yang lama menjabat justru tak terlihat. Sebaliknya, mereka hanya hadir sebagai sosok yang memahami liku-liku menyiasati pemanfaatan anggaran untuk kepentingan dirinya dan partai. Bahasa populernya, semakin lama menjabat, akan terlihat  semakin pintar melakukan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Bukti validnya adanya tangkapan KPK.

Pembatasan masa jabatan akan memberi makna positif sekaligus penyegaran. Akan ada pemerataan kesempatan lebih luas bagi rakyat untuk menjadi anggota dewan. Plus pemilu legislatif bisa jadi sarana lahirnya pemimpin bangsa ke depan. Sayangnya, untuk saat ini, itu hanya mimpi. Dominan, hanya kematian yang mampu menyudahi nafsu seorang legislator untuk berhenti berkuasa.

Bagi saya yang menurut kacamata si caleg tidak paham politik ini, dengan pembatasan masa jabatan anggota DPR (DPRD), maka arsitektur sistem politik nasional akan makin indah. Parlemen akan “sehat” karena pejabat publik di luar pegawai negeri sipil/militer yang terus-menerus menduduki posisinya kian terkikis. Yang paling diharapkan masyarakat tentu saja peluang atau celah KKN yang makin tertutup. Tak dapat ditampik, orang yang terus-menerus menduduki posisi tertentu akan lebih berpeluang curang. Pasalnya, liku-liku birokrasi untuk berkelit alias bersiasat sudah dikuasai.

Alasan berikutnya, pembatasan masa jabatan wakil rakyat juga akan mengokohkan prinsip rekrutmen pejabat publik dengan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Sebagaimana diketahui, di alam demokrasi modern, pejabat publik yang penetapannya melalui jalan dipilih langsung oleh rakyat senantiasa dibatasi masa jabatannya. Buktinya, posisi kepala desa. Hal yang sama berlaku untuk jabatan gubernur dan wali kota/bupati.

Satu-satunya jabatan publik yang dipilih langsung rakyat dalam pemilu dan tidak dibatasi masa jabatannya adalah anggota DPR/DPRD. Ironisnya, parpol juga tidak mengatur hal ini. Misalnya, masa jabatan anggota legislatif maksimal dua periode di tingkat yang sama (tidak harus bertutur-turut), baik itu DPRD maupun DPR. Misalnya di tingkat DPRD II, jika ada anggota yang sudah menjabat dua periode atau setara dengan 10 tahun, maka dia tak bisa lagi maju sebagai calon anggota DPRD II. Dia masih bisa maju lagi menjadi anggota DPRD I atau DPR RI.

Demikian juga bila seseorang sudah 2 periode di DPRD I dan sudah 2 periode di tingkat II maka satu-satunya pilihan adalah bertarung ke DPR Pusat. Hanya dengan cara inilah regenerasi pemimpin bangsa bisa dicetak. Secara otomatis kinerja atau pengabdian kader parpol pun bisa diapresiasi dengan cara memberikan mereka kesempatan untuk duduk sebagai wakil rakyat.

Tidak seperti sekarang, kader partai militan banyak “pensiun” karena hanya dijadikan mesin pendulang suara bagi orang-orang itu saja. Tentunya, masa jabatan dua periode ini juga idealnya mutlak berlaku untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Saya bosan luar biasa mendapati kemenangan anggota legislatif hanya yang itu-itu saja. Mungkin hal yang sama dirasakan masyarakat luas. Namun, sejauh ini protes hanya berakhir sebagai protes karena aturan belum ada. Intinya, hal itu memungkinkan bila Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD diamandemen.

Tapi karena yang membuat aturan mereka-mereka juga, maka tipis peluang para raja kecil ini mau “dicongkel” dari singasananya. Jadi, penentuannya tetap pada pemilu. Mau coblos yang lama tapi tak terbukti berbuat apa-apa untuk rakyat, atau yang muda namun menjanjikan harapan dan kesegaran dalam berpolitik?

Senin, 18 Maret 2019

Tags: calegPartai PolitikpemiluPolitik
Share30TweetSendShareSend
Previous Post

Solusinya? Ya, Baca Bukulah…

Next Post

Seks: Barang & Gaya Itu-itu Saja, Yang Rumit adalah Persepsinya

I Kadek Surya Kencana

I Kadek Surya Kencana

Sastrawan dan wartawan. Pernah membina sejumlah kelompok teater di Singaraja, seperti Teater Ilalang. Tulisan berupa puisi, cerpen dan esai, dimuat di berbagai media lokal dan nasional serta dalam sejumlah buku antologi. Kini bekerja sebagai wartawan di sebuah media besar di Denpasar

Related Posts

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails

Bunga, Denda, dan Moralitas Kreditur: Ketika Kontrak Menjadi Alat Tekanan

by I Made Pria Dharsana
March 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Ada satu pertanyaan yang jarang disentuh secara jujur dalam praktik perbankan: apakah kreditur selalu berada dalam posisi beritikad baik, bahkan...

Read moreDetails

Bali: Destinasi Wisata Dunia atau Simpul Energi Nasional? —Sebuah Persimpangan Peradaban

by I Made Pria Dharsana
March 25, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PULAU Bali hari ini tidak sekadar berdiri sebagai ruang geografis, tetapi sebagai simbol. Ia adalah representasi wajah Indonesia di mata...

Read moreDetails
Next Post
Nyepi: Terapi Kesehatan, Terapi Kita, Bumi dan Peradaban

Seks: Barang & Gaya Itu-itu Saja, Yang Rumit adalah Persepsinya

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi
Esai

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil
Lingkungan

‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil

KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT,  telah memberi dampak positif...

by Son Lomri
April 21, 2026
I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan
Persona

I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan

PEREMPUAN muda yang memilih jadi pengusaha di Buleleng barangkali tidak sebanyak laki-laki, namun kehadiran mereka pastilah memberi pengaruh besar pada...

by Made Adnyana Ole
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co