12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Reformasi dan Raja Kecil

I Kadek Surya Kencana by I Kadek Surya Kencana
March 18, 2019
in Opini
Reformasi dan Raja Kecil

Senin, 18 Maret 2019 pagi, istilah reformasi telah gagal total di kepala saya. Menemani anak nonton serial animasi “Tayo The Little Bus” saya ditelepon oleh salah seorang calon anggota legislatif (caleg) tingkat kabupaten.

Dia tak terima dengan komentar saya di laman media sosialnya. Intinya, saya berpendapat setelah dua periode mengemban amanat sebagai wakil rakyat di tingkat II (kabupaten) idealnya si caleg maju ke tingkat I (provinsi). Demi regenerasi. Sebab, seingat saya, Sang Ketum parpol yang menaungi sang caleg menghendaki adanya regenerasi. Jadi secara moral, saya merasa enjoy saja “nyentil” sosok yang diidolakan banyak orang itu.

Ternyata penilaian saya salah. Kata dia, saya belum banyak tahu politik dan meminta saya tidak ngomong asal. Penjelasan berikutnya melebar bahwa Pilpres adalah koalisi parpol dan bla bla bla. Padahal saya sama sekali tak menyinggung soal itu.

Saya mengkritik secara general soal tidak adanya aturan pembatasan masa jabatan seorang legislator lewat pernyataan berikut ini. “Jokowi aja 2 periode. Kok sudah 3-4 periode (15-20 tahun) duduk masih nyaleg? Awas lupa berdiri loh. Mau ngalahin Soeharto ya?”

Rupanya sang caleg berang. Via telepon dia menyebut dirinya sekretaris tim pemenangan salah satu pasangan capres. Dengan nada tinggi dia menyebut saya tak paham aturan. Oh ya, Pak Harto berkuasa 32 tahun juga tidak ada aturannya kok. Dalam hati, saya salut dengan semangat si caleg ini. Tampaknya dia ingin memecahkan rekor Pak Harto.

Selain perhelatan Pilpres, bagi saya hanya secuil yang menarik dari Pemilu 2019. Orang yang bertarung itu-itu saja. Bahkan beberapa di antaranya sudah jadi wakil rakyat sebelum saya bisa membaca pertama kali pada 1994. Meski sudah bangkotan, masih saja mereka percaya diri mau mewakili rakyat.

Mau sampai kapan situasi seperti ini dipertahankan? Selain keluarga Cendana, yang tak tersentuh istilah reformasi di usianya yang ke-21 adalah masa jabatan anggota dewan. Meski 247 legislator (terakhir Ketua PPP, Romahurmuziy, red) yang diciduk KPK, masyarakat Indonesia belum protes, turun ke jalan, dan meminta masa jabatan wakil rakyat ini dibatasi layaknya presiden.

Jujur. Saya tak menampik ada juga wakil rakyat yang baik dan “punya kemampuan”. Sayangnya, hanya secuil. Bagi saya alasan anggota dewan lama-lama menduduki kursi DPR karena dicintai rakyat atau mengutamakan kepentingan rakyat hanya pembenaran atau bualan semata. Parahnya, pemikiran saya ini sering bertolak belakang alias tak terbukti lantaran masyarakat kita masih bisa “dibeli” suaranya.

Saya menilai, kepedulian anggota DPR yang lama menjabat justru tak terlihat. Sebaliknya, mereka hanya hadir sebagai sosok yang memahami liku-liku menyiasati pemanfaatan anggaran untuk kepentingan dirinya dan partai. Bahasa populernya, semakin lama menjabat, akan terlihat  semakin pintar melakukan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Bukti validnya adanya tangkapan KPK.

Pembatasan masa jabatan akan memberi makna positif sekaligus penyegaran. Akan ada pemerataan kesempatan lebih luas bagi rakyat untuk menjadi anggota dewan. Plus pemilu legislatif bisa jadi sarana lahirnya pemimpin bangsa ke depan. Sayangnya, untuk saat ini, itu hanya mimpi. Dominan, hanya kematian yang mampu menyudahi nafsu seorang legislator untuk berhenti berkuasa.

Bagi saya yang menurut kacamata si caleg tidak paham politik ini, dengan pembatasan masa jabatan anggota DPR (DPRD), maka arsitektur sistem politik nasional akan makin indah. Parlemen akan “sehat” karena pejabat publik di luar pegawai negeri sipil/militer yang terus-menerus menduduki posisinya kian terkikis. Yang paling diharapkan masyarakat tentu saja peluang atau celah KKN yang makin tertutup. Tak dapat ditampik, orang yang terus-menerus menduduki posisi tertentu akan lebih berpeluang curang. Pasalnya, liku-liku birokrasi untuk berkelit alias bersiasat sudah dikuasai.

Alasan berikutnya, pembatasan masa jabatan wakil rakyat juga akan mengokohkan prinsip rekrutmen pejabat publik dengan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Sebagaimana diketahui, di alam demokrasi modern, pejabat publik yang penetapannya melalui jalan dipilih langsung oleh rakyat senantiasa dibatasi masa jabatannya. Buktinya, posisi kepala desa. Hal yang sama berlaku untuk jabatan gubernur dan wali kota/bupati.

Satu-satunya jabatan publik yang dipilih langsung rakyat dalam pemilu dan tidak dibatasi masa jabatannya adalah anggota DPR/DPRD. Ironisnya, parpol juga tidak mengatur hal ini. Misalnya, masa jabatan anggota legislatif maksimal dua periode di tingkat yang sama (tidak harus bertutur-turut), baik itu DPRD maupun DPR. Misalnya di tingkat DPRD II, jika ada anggota yang sudah menjabat dua periode atau setara dengan 10 tahun, maka dia tak bisa lagi maju sebagai calon anggota DPRD II. Dia masih bisa maju lagi menjadi anggota DPRD I atau DPR RI.

Demikian juga bila seseorang sudah 2 periode di DPRD I dan sudah 2 periode di tingkat II maka satu-satunya pilihan adalah bertarung ke DPR Pusat. Hanya dengan cara inilah regenerasi pemimpin bangsa bisa dicetak. Secara otomatis kinerja atau pengabdian kader parpol pun bisa diapresiasi dengan cara memberikan mereka kesempatan untuk duduk sebagai wakil rakyat.

Tidak seperti sekarang, kader partai militan banyak “pensiun” karena hanya dijadikan mesin pendulang suara bagi orang-orang itu saja. Tentunya, masa jabatan dua periode ini juga idealnya mutlak berlaku untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Saya bosan luar biasa mendapati kemenangan anggota legislatif hanya yang itu-itu saja. Mungkin hal yang sama dirasakan masyarakat luas. Namun, sejauh ini protes hanya berakhir sebagai protes karena aturan belum ada. Intinya, hal itu memungkinkan bila Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD diamandemen.

Tapi karena yang membuat aturan mereka-mereka juga, maka tipis peluang para raja kecil ini mau “dicongkel” dari singasananya. Jadi, penentuannya tetap pada pemilu. Mau coblos yang lama tapi tak terbukti berbuat apa-apa untuk rakyat, atau yang muda namun menjanjikan harapan dan kesegaran dalam berpolitik?

Senin, 18 Maret 2019

Tags: calegPartai PolitikpemiluPolitik
Share30TweetSendShareSend
Previous Post

Solusinya? Ya, Baca Bukulah…

Next Post

Seks: Barang & Gaya Itu-itu Saja, Yang Rumit adalah Persepsinya

I Kadek Surya Kencana

I Kadek Surya Kencana

Sastrawan dan wartawan. Pernah membina sejumlah kelompok teater di Singaraja, seperti Teater Ilalang. Tulisan berupa puisi, cerpen dan esai, dimuat di berbagai media lokal dan nasional serta dalam sejumlah buku antologi. Kini bekerja sebagai wartawan di sebuah media besar di Denpasar

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post
Nyepi: Terapi Kesehatan, Terapi Kita, Bumi dan Peradaban

Seks: Barang & Gaya Itu-itu Saja, Yang Rumit adalah Persepsinya

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah
Khas

Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah

JUMAT, 28 Agustus 2026. Kursi-kursi bergeser. Beberapa siswa masih berbicara dengan teman di sebelahnya, sebagian membuka buku, sebagian lain menunggu...

by Emi Suy
September 10, 2026
Wajah I Made Galung Wiratmaja
Ulas Rupa

Wajah I Made Galung Wiratmaja

PADA tanggal 19 Agustus hingga 15 September ini, digelar pameran bertajuk “Impulse”. Perhelatan ini digelar Kalpataru Art Space - Sanur...

by Hartanto
September 10, 2026
“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan
Pameran

“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan

BAGAIMANA jika suatu hari kita lupa segalanya? Nama orang yang kita cintai, tempat-tempat yang pernah didatangi, percakapan yang pernah tinggal...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026
Kita Salah Menghitung Kesunyian
Esai

Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

by Angga Wijaya
September 10, 2026
Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”
Pop

Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”

ADA kerinduan yang sebentar lagi dituntaskan Majelis Lidah Berduri di Bali. Band rock alternatif asal Yogyakarta yang akrab disapa Melbi...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co