14 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Reformasi dan Raja Kecil

I Kadek Surya Kencana by I Kadek Surya Kencana
March 18, 2019
in Opini
Reformasi dan Raja Kecil

Senin, 18 Maret 2019 pagi, istilah reformasi telah gagal total di kepala saya. Menemani anak nonton serial animasi “Tayo The Little Bus” saya ditelepon oleh salah seorang calon anggota legislatif (caleg) tingkat kabupaten.

Dia tak terima dengan komentar saya di laman media sosialnya. Intinya, saya berpendapat setelah dua periode mengemban amanat sebagai wakil rakyat di tingkat II (kabupaten) idealnya si caleg maju ke tingkat I (provinsi). Demi regenerasi. Sebab, seingat saya, Sang Ketum parpol yang menaungi sang caleg menghendaki adanya regenerasi. Jadi secara moral, saya merasa enjoy saja “nyentil” sosok yang diidolakan banyak orang itu.

Ternyata penilaian saya salah. Kata dia, saya belum banyak tahu politik dan meminta saya tidak ngomong asal. Penjelasan berikutnya melebar bahwa Pilpres adalah koalisi parpol dan bla bla bla. Padahal saya sama sekali tak menyinggung soal itu.

Saya mengkritik secara general soal tidak adanya aturan pembatasan masa jabatan seorang legislator lewat pernyataan berikut ini. “Jokowi aja 2 periode. Kok sudah 3-4 periode (15-20 tahun) duduk masih nyaleg? Awas lupa berdiri loh. Mau ngalahin Soeharto ya?”

Rupanya sang caleg berang. Via telepon dia menyebut dirinya sekretaris tim pemenangan salah satu pasangan capres. Dengan nada tinggi dia menyebut saya tak paham aturan. Oh ya, Pak Harto berkuasa 32 tahun juga tidak ada aturannya kok. Dalam hati, saya salut dengan semangat si caleg ini. Tampaknya dia ingin memecahkan rekor Pak Harto.

Selain perhelatan Pilpres, bagi saya hanya secuil yang menarik dari Pemilu 2019. Orang yang bertarung itu-itu saja. Bahkan beberapa di antaranya sudah jadi wakil rakyat sebelum saya bisa membaca pertama kali pada 1994. Meski sudah bangkotan, masih saja mereka percaya diri mau mewakili rakyat.

Mau sampai kapan situasi seperti ini dipertahankan? Selain keluarga Cendana, yang tak tersentuh istilah reformasi di usianya yang ke-21 adalah masa jabatan anggota dewan. Meski 247 legislator (terakhir Ketua PPP, Romahurmuziy, red) yang diciduk KPK, masyarakat Indonesia belum protes, turun ke jalan, dan meminta masa jabatan wakil rakyat ini dibatasi layaknya presiden.

Jujur. Saya tak menampik ada juga wakil rakyat yang baik dan “punya kemampuan”. Sayangnya, hanya secuil. Bagi saya alasan anggota dewan lama-lama menduduki kursi DPR karena dicintai rakyat atau mengutamakan kepentingan rakyat hanya pembenaran atau bualan semata. Parahnya, pemikiran saya ini sering bertolak belakang alias tak terbukti lantaran masyarakat kita masih bisa “dibeli” suaranya.

Saya menilai, kepedulian anggota DPR yang lama menjabat justru tak terlihat. Sebaliknya, mereka hanya hadir sebagai sosok yang memahami liku-liku menyiasati pemanfaatan anggaran untuk kepentingan dirinya dan partai. Bahasa populernya, semakin lama menjabat, akan terlihat  semakin pintar melakukan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Bukti validnya adanya tangkapan KPK.

Pembatasan masa jabatan akan memberi makna positif sekaligus penyegaran. Akan ada pemerataan kesempatan lebih luas bagi rakyat untuk menjadi anggota dewan. Plus pemilu legislatif bisa jadi sarana lahirnya pemimpin bangsa ke depan. Sayangnya, untuk saat ini, itu hanya mimpi. Dominan, hanya kematian yang mampu menyudahi nafsu seorang legislator untuk berhenti berkuasa.

Bagi saya yang menurut kacamata si caleg tidak paham politik ini, dengan pembatasan masa jabatan anggota DPR (DPRD), maka arsitektur sistem politik nasional akan makin indah. Parlemen akan “sehat” karena pejabat publik di luar pegawai negeri sipil/militer yang terus-menerus menduduki posisinya kian terkikis. Yang paling diharapkan masyarakat tentu saja peluang atau celah KKN yang makin tertutup. Tak dapat ditampik, orang yang terus-menerus menduduki posisi tertentu akan lebih berpeluang curang. Pasalnya, liku-liku birokrasi untuk berkelit alias bersiasat sudah dikuasai.

Alasan berikutnya, pembatasan masa jabatan wakil rakyat juga akan mengokohkan prinsip rekrutmen pejabat publik dengan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Sebagaimana diketahui, di alam demokrasi modern, pejabat publik yang penetapannya melalui jalan dipilih langsung oleh rakyat senantiasa dibatasi masa jabatannya. Buktinya, posisi kepala desa. Hal yang sama berlaku untuk jabatan gubernur dan wali kota/bupati.

Satu-satunya jabatan publik yang dipilih langsung rakyat dalam pemilu dan tidak dibatasi masa jabatannya adalah anggota DPR/DPRD. Ironisnya, parpol juga tidak mengatur hal ini. Misalnya, masa jabatan anggota legislatif maksimal dua periode di tingkat yang sama (tidak harus bertutur-turut), baik itu DPRD maupun DPR. Misalnya di tingkat DPRD II, jika ada anggota yang sudah menjabat dua periode atau setara dengan 10 tahun, maka dia tak bisa lagi maju sebagai calon anggota DPRD II. Dia masih bisa maju lagi menjadi anggota DPRD I atau DPR RI.

Demikian juga bila seseorang sudah 2 periode di DPRD I dan sudah 2 periode di tingkat II maka satu-satunya pilihan adalah bertarung ke DPR Pusat. Hanya dengan cara inilah regenerasi pemimpin bangsa bisa dicetak. Secara otomatis kinerja atau pengabdian kader parpol pun bisa diapresiasi dengan cara memberikan mereka kesempatan untuk duduk sebagai wakil rakyat.

Tidak seperti sekarang, kader partai militan banyak “pensiun” karena hanya dijadikan mesin pendulang suara bagi orang-orang itu saja. Tentunya, masa jabatan dua periode ini juga idealnya mutlak berlaku untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Saya bosan luar biasa mendapati kemenangan anggota legislatif hanya yang itu-itu saja. Mungkin hal yang sama dirasakan masyarakat luas. Namun, sejauh ini protes hanya berakhir sebagai protes karena aturan belum ada. Intinya, hal itu memungkinkan bila Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD diamandemen.

Tapi karena yang membuat aturan mereka-mereka juga, maka tipis peluang para raja kecil ini mau “dicongkel” dari singasananya. Jadi, penentuannya tetap pada pemilu. Mau coblos yang lama tapi tak terbukti berbuat apa-apa untuk rakyat, atau yang muda namun menjanjikan harapan dan kesegaran dalam berpolitik?

Senin, 18 Maret 2019

Tags: calegPartai PolitikpemiluPolitik
Share30TweetSendShareSend
Previous Post

Solusinya? Ya, Baca Bukulah…

Next Post

Seks: Barang & Gaya Itu-itu Saja, Yang Rumit adalah Persepsinya

I Kadek Surya Kencana

I Kadek Surya Kencana

Sastrawan dan wartawan. Pernah membina sejumlah kelompok teater di Singaraja, seperti Teater Ilalang. Tulisan berupa puisi, cerpen dan esai, dimuat di berbagai media lokal dan nasional serta dalam sejumlah buku antologi. Kini bekerja sebagai wartawan di sebuah media besar di Denpasar

Related Posts

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails
Next Post
Nyepi: Terapi Kesehatan, Terapi Kita, Bumi dan Peradaban

Seks: Barang & Gaya Itu-itu Saja, Yang Rumit adalah Persepsinya

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya
Budaya

Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya

MENJAGA kebersihan dan mengelola sampah dengan disiplin menjadi kunci agar Pesta Kesenian Bali (PKB) tetap nyaman untuk dikunjungi. Kebersihan merupakan...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”
Esai

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

by Asep Kurnia
May 11, 2026
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein
Esai

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU
Khas

Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU

Prolog: Datang dari Sebuah Informasi Sederhana Kadang sebuah perjalanan panjang dimulai dari kalimat yang sangat pendek. Saya mengetahui kegiatan ini...

by Emi Suy
May 11, 2026
Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya
Ulas Film

Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya

RAUNGAN reptil purba itu masih terdengar samar, terus hidup, bahkan ketika saya berjalan keluar bioskop. Semakin jauh, raungan itu masih...

by Bayu Wira Handyan
May 11, 2026
Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna
Cerpen

Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna

DI penghujung tahun, aku akhirnya memberanikan diri untuk merantau. Dari kampung, mencoba peruntungan di Ibu Kota. Berbekal ijazah sarjana manajemen,...

by Dede Putra Wiguna
May 10, 2026
Gagal Itu Indah
Esai

Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud
Ulas Film

Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud

PADA tanggal 9 Mei 2026, di malam hari, sekitar pukul 18:15 , saya mengunjungi Sokasi Café and Living. Alamat café...

by Doni Sugiarto Wijaya
May 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co