2 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Reformasi dan Raja Kecil

I Kadek Surya Kencana by I Kadek Surya Kencana
March 18, 2019
in Opini
Reformasi dan Raja Kecil

Senin, 18 Maret 2019 pagi, istilah reformasi telah gagal total di kepala saya. Menemani anak nonton serial animasi “Tayo The Little Bus” saya ditelepon oleh salah seorang calon anggota legislatif (caleg) tingkat kabupaten.

Dia tak terima dengan komentar saya di laman media sosialnya. Intinya, saya berpendapat setelah dua periode mengemban amanat sebagai wakil rakyat di tingkat II (kabupaten) idealnya si caleg maju ke tingkat I (provinsi). Demi regenerasi. Sebab, seingat saya, Sang Ketum parpol yang menaungi sang caleg menghendaki adanya regenerasi. Jadi secara moral, saya merasa enjoy saja “nyentil” sosok yang diidolakan banyak orang itu.

Ternyata penilaian saya salah. Kata dia, saya belum banyak tahu politik dan meminta saya tidak ngomong asal. Penjelasan berikutnya melebar bahwa Pilpres adalah koalisi parpol dan bla bla bla. Padahal saya sama sekali tak menyinggung soal itu.

Saya mengkritik secara general soal tidak adanya aturan pembatasan masa jabatan seorang legislator lewat pernyataan berikut ini. “Jokowi aja 2 periode. Kok sudah 3-4 periode (15-20 tahun) duduk masih nyaleg? Awas lupa berdiri loh. Mau ngalahin Soeharto ya?”

Rupanya sang caleg berang. Via telepon dia menyebut dirinya sekretaris tim pemenangan salah satu pasangan capres. Dengan nada tinggi dia menyebut saya tak paham aturan. Oh ya, Pak Harto berkuasa 32 tahun juga tidak ada aturannya kok. Dalam hati, saya salut dengan semangat si caleg ini. Tampaknya dia ingin memecahkan rekor Pak Harto.

Selain perhelatan Pilpres, bagi saya hanya secuil yang menarik dari Pemilu 2019. Orang yang bertarung itu-itu saja. Bahkan beberapa di antaranya sudah jadi wakil rakyat sebelum saya bisa membaca pertama kali pada 1994. Meski sudah bangkotan, masih saja mereka percaya diri mau mewakili rakyat.

Mau sampai kapan situasi seperti ini dipertahankan? Selain keluarga Cendana, yang tak tersentuh istilah reformasi di usianya yang ke-21 adalah masa jabatan anggota dewan. Meski 247 legislator (terakhir Ketua PPP, Romahurmuziy, red) yang diciduk KPK, masyarakat Indonesia belum protes, turun ke jalan, dan meminta masa jabatan wakil rakyat ini dibatasi layaknya presiden.

Jujur. Saya tak menampik ada juga wakil rakyat yang baik dan “punya kemampuan”. Sayangnya, hanya secuil. Bagi saya alasan anggota dewan lama-lama menduduki kursi DPR karena dicintai rakyat atau mengutamakan kepentingan rakyat hanya pembenaran atau bualan semata. Parahnya, pemikiran saya ini sering bertolak belakang alias tak terbukti lantaran masyarakat kita masih bisa “dibeli” suaranya.

Saya menilai, kepedulian anggota DPR yang lama menjabat justru tak terlihat. Sebaliknya, mereka hanya hadir sebagai sosok yang memahami liku-liku menyiasati pemanfaatan anggaran untuk kepentingan dirinya dan partai. Bahasa populernya, semakin lama menjabat, akan terlihat  semakin pintar melakukan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Bukti validnya adanya tangkapan KPK.

Pembatasan masa jabatan akan memberi makna positif sekaligus penyegaran. Akan ada pemerataan kesempatan lebih luas bagi rakyat untuk menjadi anggota dewan. Plus pemilu legislatif bisa jadi sarana lahirnya pemimpin bangsa ke depan. Sayangnya, untuk saat ini, itu hanya mimpi. Dominan, hanya kematian yang mampu menyudahi nafsu seorang legislator untuk berhenti berkuasa.

Bagi saya yang menurut kacamata si caleg tidak paham politik ini, dengan pembatasan masa jabatan anggota DPR (DPRD), maka arsitektur sistem politik nasional akan makin indah. Parlemen akan “sehat” karena pejabat publik di luar pegawai negeri sipil/militer yang terus-menerus menduduki posisinya kian terkikis. Yang paling diharapkan masyarakat tentu saja peluang atau celah KKN yang makin tertutup. Tak dapat ditampik, orang yang terus-menerus menduduki posisi tertentu akan lebih berpeluang curang. Pasalnya, liku-liku birokrasi untuk berkelit alias bersiasat sudah dikuasai.

Alasan berikutnya, pembatasan masa jabatan wakil rakyat juga akan mengokohkan prinsip rekrutmen pejabat publik dengan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Sebagaimana diketahui, di alam demokrasi modern, pejabat publik yang penetapannya melalui jalan dipilih langsung oleh rakyat senantiasa dibatasi masa jabatannya. Buktinya, posisi kepala desa. Hal yang sama berlaku untuk jabatan gubernur dan wali kota/bupati.

Satu-satunya jabatan publik yang dipilih langsung rakyat dalam pemilu dan tidak dibatasi masa jabatannya adalah anggota DPR/DPRD. Ironisnya, parpol juga tidak mengatur hal ini. Misalnya, masa jabatan anggota legislatif maksimal dua periode di tingkat yang sama (tidak harus bertutur-turut), baik itu DPRD maupun DPR. Misalnya di tingkat DPRD II, jika ada anggota yang sudah menjabat dua periode atau setara dengan 10 tahun, maka dia tak bisa lagi maju sebagai calon anggota DPRD II. Dia masih bisa maju lagi menjadi anggota DPRD I atau DPR RI.

Demikian juga bila seseorang sudah 2 periode di DPRD I dan sudah 2 periode di tingkat II maka satu-satunya pilihan adalah bertarung ke DPR Pusat. Hanya dengan cara inilah regenerasi pemimpin bangsa bisa dicetak. Secara otomatis kinerja atau pengabdian kader parpol pun bisa diapresiasi dengan cara memberikan mereka kesempatan untuk duduk sebagai wakil rakyat.

Tidak seperti sekarang, kader partai militan banyak “pensiun” karena hanya dijadikan mesin pendulang suara bagi orang-orang itu saja. Tentunya, masa jabatan dua periode ini juga idealnya mutlak berlaku untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Saya bosan luar biasa mendapati kemenangan anggota legislatif hanya yang itu-itu saja. Mungkin hal yang sama dirasakan masyarakat luas. Namun, sejauh ini protes hanya berakhir sebagai protes karena aturan belum ada. Intinya, hal itu memungkinkan bila Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD diamandemen.

Tapi karena yang membuat aturan mereka-mereka juga, maka tipis peluang para raja kecil ini mau “dicongkel” dari singasananya. Jadi, penentuannya tetap pada pemilu. Mau coblos yang lama tapi tak terbukti berbuat apa-apa untuk rakyat, atau yang muda namun menjanjikan harapan dan kesegaran dalam berpolitik?

Senin, 18 Maret 2019

Tags: calegPartai PolitikpemiluPolitik
Share30TweetSendShareSend
Previous Post

Solusinya? Ya, Baca Bukulah…

Next Post

Seks: Barang & Gaya Itu-itu Saja, Yang Rumit adalah Persepsinya

I Kadek Surya Kencana

I Kadek Surya Kencana

Sastrawan dan wartawan. Pernah membina sejumlah kelompok teater di Singaraja, seperti Teater Ilalang. Tulisan berupa puisi, cerpen dan esai, dimuat di berbagai media lokal dan nasional serta dalam sejumlah buku antologi. Kini bekerja sebagai wartawan di sebuah media besar di Denpasar

Related Posts

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails
Next Post
Nyepi: Terapi Kesehatan, Terapi Kita, Bumi dan Peradaban

Seks: Barang & Gaya Itu-itu Saja, Yang Rumit adalah Persepsinya

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran
Tualang

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran

SEBAGAIMANA Pura Ulun Swi pada umumnya, Pura Ulun Swi Jimbaran adalah Pura Subak dengan status Pura Kahyangan Jagat. Terkesan unik...

by I Nyoman Tingkat
August 2, 2026
Mantra Visual Made Wiradana
Ulas Rupa

Mantra Visual Made Wiradana

PADA tulisan kali ini, saya ingin "menekuni" karya Made Wiradana yang baru saja dipamerkan di Griya Santrian, Sanur, beberapa waktu...

by Hartanto
August 2, 2026
Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village
Ulas Musik

Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali.” JIKA pembaca mendaki tangga lagu di platform musik, nihil kita temui musik folk di...

by Mahesa Putra
August 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Saat Lidah Kelu Bicara Cinta, Maka Lahirlah Lagu

"Mengapa sebagian perasaan memilih menjadi musik?" Ada seseorang yang berjam-jam memandangi layar kosong. Ia mampu berbicara kepada banyak orang, tetapi...

by Tri Nugroho Adi
August 2, 2026
Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang
Esai

Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang

CALONARANG merupakan kisah terkenal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Produk yang lahir pada zaman Jawa Kuno ini tersedia dalam...

by IGP Weda Adi Wangsa
August 2, 2026
Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang
Esai

Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang

PAGI belum benar-benar terang ketika seorang perempuan keluar dari pekarangan rumahnya di Denpasar. Di tangannya tergenggam sebuah canang sari, yakni...

by Angga Wijaya
August 2, 2026
Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu
Panggung

Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu

MALAM merayap pelan di Tempekan Selat, Banjar Apuan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Di catus pata yang biasanya menjadi...

by Nyoman Budarsana
August 2, 2026
Tuhan Yang Maha Puisi
Ulas Buku

Tuhan Yang Maha Puisi

The Ingredients of Easter: Three nails, Two pieces of wood, a crown of thorns, a fair share of lashing, and...

by Heski Dewabrata
August 1, 2026
Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal
Esai

Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal

"Kalau dunia merayakan Hari Kasih Sayang dengan setangkai mawar, Bali telah merayakannya sejak berabad-abad lalu dengan doa, gamelan, dan ketulusan...

by I Wayan Yudana
August 1, 2026
Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya
Esai

Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya

"Sebuah peradaban tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Peradaban runtuh ketika orang-orang pintarnya memilih diam. Ketika ilmu kehilangan keberanian, kekuasaan...

by Agung Sudarsa
August 1, 2026
Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”
Hiburan

Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”

ADA masa ketika identitas musik punk begitu lekat dengan citra hidup yang berantakan. Rokok, begadang, alkohol, dan semangat melawan apa...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026
Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026
Panggung

Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026

PADA hari ketiga Singaraja Literary Festival (SLF) 2026, Minggu, 5 Juli 2026, di Kawasan Museum Buleleng, tiga belas penulis muda...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co