23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

Ruben Cornelius Siagian by Ruben Cornelius Siagian
August 30, 2025
in Opini
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

Ruben Cornelius Siagian

Akar Kemarahan Publik dari Tunjangan hingga Krisis Kepercayaan

Seruan “Bubarkan DPR” yang belakangan menggema bukan sekadar letupan emosional, melainkan ekspresi akumulatif dari krisis representasi. Isu tunjangan rumah Rp50 juta per bulan hanyalah pemantik. Ketika mayoritas rakyat masih bergulat dengan harga kebutuhan pokok, wacana fasilitas mewah anggota DPR menjadi cermin tajam tentang jurang sosial antara rakyat dan elit politik.

Krisis ini semakin parah karena DPR sendiri memiliki rekam jejak yang sulit dibantah, yaitu absensi rapat yang bolong, legislasi yang sering dinilai lebih menguntungkan oligarki daripada rakyat, hingga kasus etik dan korupsi yang berulang. Maka, bagi publik, tunjangan bukan lagi soal angka, melainkan simbol pengkhianatan terhadap amanah demokrasi.

Fenomena ini sejatinya tidak unik bagi Indonesia. Di Prancis, protes besar-besaran Gilets Jaunes (rompi kuning) juga dipicu oleh kesenjangan antara rakyat yang menanggung beban pajak dan elit yang hidup nyaman.[1] Di Chile, kerusuhan sosial 2019 dimulai hanya dari kenaikan tarif transportasi, tetapi menjalar ke krisis kepercayaan pada parlemen dan elit politik.[2] Artinya, di banyak negara, isu ekonomi simbolik dapat menjadi titik api bagi krisis politik yang lebih dalam.

Demonstrasi dan Bentrokan dengan Aparat

Sejak akhir Agustus 2025, ribuan mahasiswa, buruh, dan pelajar turun ke jalan menuntut pembubaran DPR. Aksi damai berubah ricuh ketika aparat melepaskan gas air mata dan water cannon. Bentrok yang meluas memperkuat kesan bahwa negara lebih memilih meredam suara rakyat dengan represi ketimbang membuka ruang dialog.

Kita menyaksikan pola klasik bahwa ketika ruang institusional untuk menyampaikan aspirasi tidak efektif, rakyat mencari ruang jalanan. Fenomena ini mirip dengan protes di Hong Kong 2019, atau bahkan demonstrasi mahasiswa Korea Selatan di era 1980-an.[3][4] Jalanan menjadi “parlemen alternatif” ketika institusi formal kehilangan legitimasi.

Sahroni, “Orang Tolol Sedunia”, dan Politik Bahasa Kekuasaan

Dalam situasi panas, ucapan Ahmad Sahroni yang menyebut wacana pembubaran DPR sebagai ide “orang tolol sedunia” menyiramkan bensin ke api. Meski maksudnya bisa jadi untuk menekankan bahwa pembubaran DPR secara hukum tidak mungkin, publik menangkapnya sebagai penghinaan.

Bahasa politik tidak pernah netral. Ia mengintrepetasikan relasi kuasa. Dalam teori komunikasi politik, ucapan pejabat publik tidak hanya mengintrepetasikan opini pribadi, tetapi juga simbol institusi.[5] Maka ketika seorang anggota DPR menyebut rakyatnya tolol, kepercayaan yang tersisa runtuh seketika.

Di negara demokrasi mapan, politisi yang tergelincir dalam bahasa ofensif biasanya cepat meminta maaf, bahkan bisa mundur. Di Inggris, seorang anggota parlemen dapat dijatuhi sanksi etik hanya karena menyebut lawan debatnya dengan istilah yang merendahkan. Di Amerika Serikat, ucapan politikus yang dianggap merendahkan publik dapat berimplikasi serius pada peluang elektoralnya. Maka dalam hal ini memperlihatkan lemahnya etika komunikasi politik kita dibandingkan standar internasional.

Bisa atau Tidak? Pembubaran DPR dalam Perspektif Konstitusi

Pertanyaan mendasar tetap sama, bahwa apakah DPR bisa dibubarkan? Jawaban konstitusionalnya jelas yaitu tidak. UUD 1945 tidak memberi celah pembubaran DPR, baik oleh presiden maupun rakyat.

Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 menyatakan DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.[6] Pasal 7C menegaskan presiden tidak dapat membubarkan DPR.[7] Sistem ini dirancang agar ada checks and balances, sehingga tidak ada satu pihak yang berkuasa mutlak.

Perbandingan internasional memperkuat hal ini. Di Inggris, Perdana Menteri memang bisa meminta Raja membubarkan parlemen, tetapi hanya untuk menyelenggarakan pemilu baru, bukan untuk menghapus fungsi legislatif.[8] Di Prancis, Presiden punya wewenang membubarkan Majelis Nasional, tetapi tetap harus segera mengadakan pemilu legislatif ulang.[9] Artinya, pembubaran lembaga legislatif di negara demokratis selalu diikuti dengan pemulihan mekanisme representasi, bukan penghapusan permanen.

Indonesia berbeda bahwa konstitusi kita tidak mengenal mekanisme pembubaran DPR sama sekali. Maka, seruan pembubaran lebih merupakan ekspresi frustrasi ketimbang tawaran solusi.

Reformasi atau Otoritarianisme Baru?

Sejarah politik Indonesia memberi pelajaran berharga. Soekarno pada 1959 membubarkan Konstituante dan melahirkan Demokrasi Terpimpin.[10] Hasilnya adalah konsentrasi kekuasaan pada satu orang, yang berujung pada krisis politik dan ekonomi. Gus Dur pada 2001 mencoba mendekritkan pembubaran DPR, tetapi justru dilengserkan oleh MPR.[11]

Jika wacana serupa terjadi hari ini, risikonya sama, bahwa demokrasi akan runtuh dan digantikan otoritarianisme, atau negara terjebak dalam instabilitas politik. Kita bisa belajar pula dari Thailand, yang berulang kali mengalami kudeta militer dengan alasan “menyelamatkan negara dari parlemen korup”. Hasilnya bukan perbaikan, tetapi lingkaran setan otoritarianisme.

Bukan Bubarkan, Tapi Benahi

Jalan keluar yang rasional bukan membubarkan DPR, melainkan membenahi. Transparansi anggaran harus diwajibkan. Mekanisme etik harus diperkuat. Publik harus bisa mengakses rapat-rapat legislatif secara daring. Partai politik harus membuka rekrutmen caleg yang lebih demokratis agar rakyat punya pilihan wakil yang benar-benar kredibel.

Negara lain sudah melakukannya. Di Finlandia, parlemen menerapkan keterbukaan penuh, bahwa semua rapat bisa diakses publik.[12] Di Korea Selatan, tekanan publik memaksa anggota legislatif mengurangi tunjangan dan menertibkan absensi.[13] Di Chile, gelombang protes justru mendorong konstitusi baru yang memperkuat mekanisme representasi rakyat.[14]

Artinya, solusi bukan merobohkan rumah, tetapi memperkuat fondasinya. Demokrasi memang cacat, tetapi ia hanya bisa diperbaiki dari dalam, bukan dihancurkan dari luar.

Penutup

Seruan “Bubarkan DPR” adalah alarm keras bagi demokrasi. Ia menunjukkan betapa dalam krisis kepercayaan rakyat terhadap wakilnya. Tetapi membubarkan DPR bukanlah solusi, melainkan jalan pintas berbahaya yang bisa menjerumuskan kita pada otoritarianisme.

Yang kita butuhkan adalah energi kolektif untuk menuntut transparansi, memperkuat etika politik, dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Demokrasi tidak akan pernah sempurna, tetapi tanpa DPR, kita hanya akan terjebak dalam badai kekuasaan tunggal yang jauh lebih menakutkan. [T]

Penulis: Ruben Cornelius Siagian
Editor: Adnyana Ole


[1] Peter Wilkin, Fear of a yellow vest planet: The Gilets Jaunes and the battle for the future of France (Bloomsbury Publishing PLC, 2021).

[2] Mario Garcés, “October 2019: Social uprising in neoliberal Chile,” Journal of Latin American Cultural Studies 28, no. 3 (2019): 483–91.

[3] Mi Park, Democracy and social change: A history of South Korean student movements, 1980-2000 (Peter Lang, 2008).

[4] Daniel TL Shek, “Protests in Hong Kong (2019–2020): A perspective based on quality of life and well-being,” Applied Research in Quality of Life 15, no. 3 (2020): 619–35.

[5] Dominique Wolton, “Political communication: the construction of a model,” European Journal of Communication 5, no. 1 (1990): 9–28.

[6] Radita Ajie, “Batasan pilihan kebijakan pembentuk undang-undang (Open legal policy) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan berdasarkan tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi,” Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 2 (2016): 111–20.

[7] Yudi Hermawan, Presiden Tidak Dapat Membekukan DPR dalam Perspektif Hukum Tata Negara (Studi Terhadap Pasal 7c Uud Nri Tahun 1945), UII Yogyakarta, 2016.

[8] Krzysztof Urbaniak, “Proposal to Repeal the Fixed-Term Parliaments Act 2011 in the UK Constitutional System,” Przegląd Prawa Konstytucyjnego, no. 6 (58 (2020): 99–111.

[9] Eric Kerrouche, “The French Assemblée nationale: The case of a weak legislature?,” dalam Comparing and Classifying Legislatures (Routledge, 2013).

[10] Ketut Sedana Arta, “Politik Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1966,” Candra Sangkala 4, no. 1 (2022): 1–9.

[11] MD Mahfud, Gus Dur; Islam, Politik Dan Kebangsaan (Bonus VCD Munajat & Shalawat Bersama Gus Dur, Mahfud MD Dan Soraya) (Lkis Pelangi Aksara, 2010).

[12] Hyeon Su Seo dan Tapio Raunio, “Reaching out to the people? Assessing the relationship between parliament and citizens in Finland,” The Journal of Legislative Studies 23, no. 4 (2017): 614–34.

[13] Stein Ringen, The Korean state and social policy: How South Korea lifted itself from poverty and dictatorship to affluence and democracy (Oxford University Press, 2011).

[14] Julieta Suárez-Cao, “Reconstructing legitimacy after crisis: The Chilean path to a new constitution,” Hague Journal on the Rule of Law 13, no. 2 (2021): 253–64.

Tags: demokrasiDPR
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Air Mata Luka Arak | Cerpen Sonhaji Abdullah

Next Post

Demonstrasi dalam Bayang-Bayang Simulakra

Ruben Cornelius Siagian

Ruben Cornelius Siagian

Peneliti Independen & Pengamat Kebijakan Publik

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post
Demonstrasi dalam Bayang-Bayang Simulakra

Demonstrasi dalam Bayang-Bayang Simulakra

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co