13 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

Ruben Cornelius Siagian by Ruben Cornelius Siagian
August 30, 2025
in Opini
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

Ruben Cornelius Siagian

Akar Kemarahan Publik dari Tunjangan hingga Krisis Kepercayaan

Seruan “Bubarkan DPR” yang belakangan menggema bukan sekadar letupan emosional, melainkan ekspresi akumulatif dari krisis representasi. Isu tunjangan rumah Rp50 juta per bulan hanyalah pemantik. Ketika mayoritas rakyat masih bergulat dengan harga kebutuhan pokok, wacana fasilitas mewah anggota DPR menjadi cermin tajam tentang jurang sosial antara rakyat dan elit politik.

Krisis ini semakin parah karena DPR sendiri memiliki rekam jejak yang sulit dibantah, yaitu absensi rapat yang bolong, legislasi yang sering dinilai lebih menguntungkan oligarki daripada rakyat, hingga kasus etik dan korupsi yang berulang. Maka, bagi publik, tunjangan bukan lagi soal angka, melainkan simbol pengkhianatan terhadap amanah demokrasi.

Fenomena ini sejatinya tidak unik bagi Indonesia. Di Prancis, protes besar-besaran Gilets Jaunes (rompi kuning) juga dipicu oleh kesenjangan antara rakyat yang menanggung beban pajak dan elit yang hidup nyaman.[1] Di Chile, kerusuhan sosial 2019 dimulai hanya dari kenaikan tarif transportasi, tetapi menjalar ke krisis kepercayaan pada parlemen dan elit politik.[2] Artinya, di banyak negara, isu ekonomi simbolik dapat menjadi titik api bagi krisis politik yang lebih dalam.

Demonstrasi dan Bentrokan dengan Aparat

Sejak akhir Agustus 2025, ribuan mahasiswa, buruh, dan pelajar turun ke jalan menuntut pembubaran DPR. Aksi damai berubah ricuh ketika aparat melepaskan gas air mata dan water cannon. Bentrok yang meluas memperkuat kesan bahwa negara lebih memilih meredam suara rakyat dengan represi ketimbang membuka ruang dialog.

Kita menyaksikan pola klasik bahwa ketika ruang institusional untuk menyampaikan aspirasi tidak efektif, rakyat mencari ruang jalanan. Fenomena ini mirip dengan protes di Hong Kong 2019, atau bahkan demonstrasi mahasiswa Korea Selatan di era 1980-an.[3][4] Jalanan menjadi “parlemen alternatif” ketika institusi formal kehilangan legitimasi.

Sahroni, “Orang Tolol Sedunia”, dan Politik Bahasa Kekuasaan

Dalam situasi panas, ucapan Ahmad Sahroni yang menyebut wacana pembubaran DPR sebagai ide “orang tolol sedunia” menyiramkan bensin ke api. Meski maksudnya bisa jadi untuk menekankan bahwa pembubaran DPR secara hukum tidak mungkin, publik menangkapnya sebagai penghinaan.

Bahasa politik tidak pernah netral. Ia mengintrepetasikan relasi kuasa. Dalam teori komunikasi politik, ucapan pejabat publik tidak hanya mengintrepetasikan opini pribadi, tetapi juga simbol institusi.[5] Maka ketika seorang anggota DPR menyebut rakyatnya tolol, kepercayaan yang tersisa runtuh seketika.

Di negara demokrasi mapan, politisi yang tergelincir dalam bahasa ofensif biasanya cepat meminta maaf, bahkan bisa mundur. Di Inggris, seorang anggota parlemen dapat dijatuhi sanksi etik hanya karena menyebut lawan debatnya dengan istilah yang merendahkan. Di Amerika Serikat, ucapan politikus yang dianggap merendahkan publik dapat berimplikasi serius pada peluang elektoralnya. Maka dalam hal ini memperlihatkan lemahnya etika komunikasi politik kita dibandingkan standar internasional.

Bisa atau Tidak? Pembubaran DPR dalam Perspektif Konstitusi

Pertanyaan mendasar tetap sama, bahwa apakah DPR bisa dibubarkan? Jawaban konstitusionalnya jelas yaitu tidak. UUD 1945 tidak memberi celah pembubaran DPR, baik oleh presiden maupun rakyat.

Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 menyatakan DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.[6] Pasal 7C menegaskan presiden tidak dapat membubarkan DPR.[7] Sistem ini dirancang agar ada checks and balances, sehingga tidak ada satu pihak yang berkuasa mutlak.

Perbandingan internasional memperkuat hal ini. Di Inggris, Perdana Menteri memang bisa meminta Raja membubarkan parlemen, tetapi hanya untuk menyelenggarakan pemilu baru, bukan untuk menghapus fungsi legislatif.[8] Di Prancis, Presiden punya wewenang membubarkan Majelis Nasional, tetapi tetap harus segera mengadakan pemilu legislatif ulang.[9] Artinya, pembubaran lembaga legislatif di negara demokratis selalu diikuti dengan pemulihan mekanisme representasi, bukan penghapusan permanen.

Indonesia berbeda bahwa konstitusi kita tidak mengenal mekanisme pembubaran DPR sama sekali. Maka, seruan pembubaran lebih merupakan ekspresi frustrasi ketimbang tawaran solusi.

Reformasi atau Otoritarianisme Baru?

Sejarah politik Indonesia memberi pelajaran berharga. Soekarno pada 1959 membubarkan Konstituante dan melahirkan Demokrasi Terpimpin.[10] Hasilnya adalah konsentrasi kekuasaan pada satu orang, yang berujung pada krisis politik dan ekonomi. Gus Dur pada 2001 mencoba mendekritkan pembubaran DPR, tetapi justru dilengserkan oleh MPR.[11]

Jika wacana serupa terjadi hari ini, risikonya sama, bahwa demokrasi akan runtuh dan digantikan otoritarianisme, atau negara terjebak dalam instabilitas politik. Kita bisa belajar pula dari Thailand, yang berulang kali mengalami kudeta militer dengan alasan “menyelamatkan negara dari parlemen korup”. Hasilnya bukan perbaikan, tetapi lingkaran setan otoritarianisme.

Bukan Bubarkan, Tapi Benahi

Jalan keluar yang rasional bukan membubarkan DPR, melainkan membenahi. Transparansi anggaran harus diwajibkan. Mekanisme etik harus diperkuat. Publik harus bisa mengakses rapat-rapat legislatif secara daring. Partai politik harus membuka rekrutmen caleg yang lebih demokratis agar rakyat punya pilihan wakil yang benar-benar kredibel.

Negara lain sudah melakukannya. Di Finlandia, parlemen menerapkan keterbukaan penuh, bahwa semua rapat bisa diakses publik.[12] Di Korea Selatan, tekanan publik memaksa anggota legislatif mengurangi tunjangan dan menertibkan absensi.[13] Di Chile, gelombang protes justru mendorong konstitusi baru yang memperkuat mekanisme representasi rakyat.[14]

Artinya, solusi bukan merobohkan rumah, tetapi memperkuat fondasinya. Demokrasi memang cacat, tetapi ia hanya bisa diperbaiki dari dalam, bukan dihancurkan dari luar.

Penutup

Seruan “Bubarkan DPR” adalah alarm keras bagi demokrasi. Ia menunjukkan betapa dalam krisis kepercayaan rakyat terhadap wakilnya. Tetapi membubarkan DPR bukanlah solusi, melainkan jalan pintas berbahaya yang bisa menjerumuskan kita pada otoritarianisme.

Yang kita butuhkan adalah energi kolektif untuk menuntut transparansi, memperkuat etika politik, dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Demokrasi tidak akan pernah sempurna, tetapi tanpa DPR, kita hanya akan terjebak dalam badai kekuasaan tunggal yang jauh lebih menakutkan. [T]

Penulis: Ruben Cornelius Siagian
Editor: Adnyana Ole


[1] Peter Wilkin, Fear of a yellow vest planet: The Gilets Jaunes and the battle for the future of France (Bloomsbury Publishing PLC, 2021).

[2] Mario Garcés, “October 2019: Social uprising in neoliberal Chile,” Journal of Latin American Cultural Studies 28, no. 3 (2019): 483–91.

[3] Mi Park, Democracy and social change: A history of South Korean student movements, 1980-2000 (Peter Lang, 2008).

[4] Daniel TL Shek, “Protests in Hong Kong (2019–2020): A perspective based on quality of life and well-being,” Applied Research in Quality of Life 15, no. 3 (2020): 619–35.

[5] Dominique Wolton, “Political communication: the construction of a model,” European Journal of Communication 5, no. 1 (1990): 9–28.

[6] Radita Ajie, “Batasan pilihan kebijakan pembentuk undang-undang (Open legal policy) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan berdasarkan tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi,” Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 2 (2016): 111–20.

[7] Yudi Hermawan, Presiden Tidak Dapat Membekukan DPR dalam Perspektif Hukum Tata Negara (Studi Terhadap Pasal 7c Uud Nri Tahun 1945), UII Yogyakarta, 2016.

[8] Krzysztof Urbaniak, “Proposal to Repeal the Fixed-Term Parliaments Act 2011 in the UK Constitutional System,” Przegląd Prawa Konstytucyjnego, no. 6 (58 (2020): 99–111.

[9] Eric Kerrouche, “The French Assemblée nationale: The case of a weak legislature?,” dalam Comparing and Classifying Legislatures (Routledge, 2013).

[10] Ketut Sedana Arta, “Politik Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1966,” Candra Sangkala 4, no. 1 (2022): 1–9.

[11] MD Mahfud, Gus Dur; Islam, Politik Dan Kebangsaan (Bonus VCD Munajat & Shalawat Bersama Gus Dur, Mahfud MD Dan Soraya) (Lkis Pelangi Aksara, 2010).

[12] Hyeon Su Seo dan Tapio Raunio, “Reaching out to the people? Assessing the relationship between parliament and citizens in Finland,” The Journal of Legislative Studies 23, no. 4 (2017): 614–34.

[13] Stein Ringen, The Korean state and social policy: How South Korea lifted itself from poverty and dictatorship to affluence and democracy (Oxford University Press, 2011).

[14] Julieta Suárez-Cao, “Reconstructing legitimacy after crisis: The Chilean path to a new constitution,” Hague Journal on the Rule of Law 13, no. 2 (2021): 253–64.

Tags: demokrasiDPR
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Air Mata Luka Arak | Cerpen Sonhaji Abdullah

Next Post

Demonstrasi dalam Bayang-Bayang Simulakra

Ruben Cornelius Siagian

Ruben Cornelius Siagian

Peneliti Independen & Pengamat Kebijakan Publik

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post
Demonstrasi dalam Bayang-Bayang Simulakra

Demonstrasi dalam Bayang-Bayang Simulakra

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali
Panggung

Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali

Usai menutup rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali langsung membuka lembaran baru perjalanan kesenian melalui...

by Nyoman Budarsana
July 12, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

by Sugi Lanus
July 12, 2026
Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh
Khas

Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh

PAGI itu, matahari belum membumbung tinggi. Namun halaman SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) sudah dipenuhi ratusan wajah baru penuh...

by Dede Putra Wiguna
July 12, 2026
Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum
Esai

Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026 MENJADI dosen sastra bagi saya bukan...

by I Wayan Artika
July 12, 2026
Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno
Ulas Buku

Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno

KITA tidak memulai dari halaman kosong. Kita masuk ketika semuanya sudah berlangsung. Layar sudah menyala, jempol bergerak hampir tanpa perintah,...

by IRZI
July 12, 2026
Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana
Esai

Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

Hal pertama yang saya ingat dari Made Budhiana bukanlah lukisan. Melainkan suara The Doors yang diputar keras-keras di studionya. Kadang...

by Agung Bawantara
July 12, 2026
Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud
Panggung

Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud

SERANGKAIAN dengan Upacara Piodalan Pedudusan Alit di Pura Dalem Desa Adat Ubud pada Rahina Anggara Kasih Medangsia, hari Selasa (7/7/2026),...

by Agus Eka Cahyadi
July 11, 2026
Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa
Ulas Pentas

Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa

BERDAMAI dengan panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali, Art Centre di Denpasar tidaklah mudah, sebab siapa pun yang...

by Dewa Purwita Sukahet
July 11, 2026
Belajar, Mencoba, Lalu Menemukan—Dari Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis STEM di SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar
Khas

Belajar, Mencoba, Lalu Menemukan—Dari Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis STEM di SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar

SUASANA ruang pertemuan SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar hari itu terasa berbeda. Para guru berdiri mengelilingi meja, saling berdiskusi, tertawa,...

by Dede Putra Wiguna
July 11, 2026
Made Wiradana Hadirkan Kacatri, Menandai Transformasi Seni yang Berakar pada Laku Spiritual
Pameran

Made Wiradana Hadirkan Kacatri, Menandai Transformasi Seni yang Berakar pada Laku Spiritual

PERUPA Bali Made Wiradana kembali menegaskan perjalanan artistiknya melalui pameran tunggal bertajuk Kacatri yang digelar di Santrian Art Gallery, Sanur....

by I Gede Made Surya Darma
July 11, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co