23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

Ruben Cornelius Siagian by Ruben Cornelius Siagian
August 30, 2025
in Opini
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

Ruben Cornelius Siagian

Akar Kemarahan Publik dari Tunjangan hingga Krisis Kepercayaan

Seruan “Bubarkan DPR” yang belakangan menggema bukan sekadar letupan emosional, melainkan ekspresi akumulatif dari krisis representasi. Isu tunjangan rumah Rp50 juta per bulan hanyalah pemantik. Ketika mayoritas rakyat masih bergulat dengan harga kebutuhan pokok, wacana fasilitas mewah anggota DPR menjadi cermin tajam tentang jurang sosial antara rakyat dan elit politik.

Krisis ini semakin parah karena DPR sendiri memiliki rekam jejak yang sulit dibantah, yaitu absensi rapat yang bolong, legislasi yang sering dinilai lebih menguntungkan oligarki daripada rakyat, hingga kasus etik dan korupsi yang berulang. Maka, bagi publik, tunjangan bukan lagi soal angka, melainkan simbol pengkhianatan terhadap amanah demokrasi.

Fenomena ini sejatinya tidak unik bagi Indonesia. Di Prancis, protes besar-besaran Gilets Jaunes (rompi kuning) juga dipicu oleh kesenjangan antara rakyat yang menanggung beban pajak dan elit yang hidup nyaman.[1] Di Chile, kerusuhan sosial 2019 dimulai hanya dari kenaikan tarif transportasi, tetapi menjalar ke krisis kepercayaan pada parlemen dan elit politik.[2] Artinya, di banyak negara, isu ekonomi simbolik dapat menjadi titik api bagi krisis politik yang lebih dalam.

Demonstrasi dan Bentrokan dengan Aparat

Sejak akhir Agustus 2025, ribuan mahasiswa, buruh, dan pelajar turun ke jalan menuntut pembubaran DPR. Aksi damai berubah ricuh ketika aparat melepaskan gas air mata dan water cannon. Bentrok yang meluas memperkuat kesan bahwa negara lebih memilih meredam suara rakyat dengan represi ketimbang membuka ruang dialog.

Kita menyaksikan pola klasik bahwa ketika ruang institusional untuk menyampaikan aspirasi tidak efektif, rakyat mencari ruang jalanan. Fenomena ini mirip dengan protes di Hong Kong 2019, atau bahkan demonstrasi mahasiswa Korea Selatan di era 1980-an.[3][4] Jalanan menjadi “parlemen alternatif” ketika institusi formal kehilangan legitimasi.

Sahroni, “Orang Tolol Sedunia”, dan Politik Bahasa Kekuasaan

Dalam situasi panas, ucapan Ahmad Sahroni yang menyebut wacana pembubaran DPR sebagai ide “orang tolol sedunia” menyiramkan bensin ke api. Meski maksudnya bisa jadi untuk menekankan bahwa pembubaran DPR secara hukum tidak mungkin, publik menangkapnya sebagai penghinaan.

Bahasa politik tidak pernah netral. Ia mengintrepetasikan relasi kuasa. Dalam teori komunikasi politik, ucapan pejabat publik tidak hanya mengintrepetasikan opini pribadi, tetapi juga simbol institusi.[5] Maka ketika seorang anggota DPR menyebut rakyatnya tolol, kepercayaan yang tersisa runtuh seketika.

Di negara demokrasi mapan, politisi yang tergelincir dalam bahasa ofensif biasanya cepat meminta maaf, bahkan bisa mundur. Di Inggris, seorang anggota parlemen dapat dijatuhi sanksi etik hanya karena menyebut lawan debatnya dengan istilah yang merendahkan. Di Amerika Serikat, ucapan politikus yang dianggap merendahkan publik dapat berimplikasi serius pada peluang elektoralnya. Maka dalam hal ini memperlihatkan lemahnya etika komunikasi politik kita dibandingkan standar internasional.

Bisa atau Tidak? Pembubaran DPR dalam Perspektif Konstitusi

Pertanyaan mendasar tetap sama, bahwa apakah DPR bisa dibubarkan? Jawaban konstitusionalnya jelas yaitu tidak. UUD 1945 tidak memberi celah pembubaran DPR, baik oleh presiden maupun rakyat.

Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 menyatakan DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.[6] Pasal 7C menegaskan presiden tidak dapat membubarkan DPR.[7] Sistem ini dirancang agar ada checks and balances, sehingga tidak ada satu pihak yang berkuasa mutlak.

Perbandingan internasional memperkuat hal ini. Di Inggris, Perdana Menteri memang bisa meminta Raja membubarkan parlemen, tetapi hanya untuk menyelenggarakan pemilu baru, bukan untuk menghapus fungsi legislatif.[8] Di Prancis, Presiden punya wewenang membubarkan Majelis Nasional, tetapi tetap harus segera mengadakan pemilu legislatif ulang.[9] Artinya, pembubaran lembaga legislatif di negara demokratis selalu diikuti dengan pemulihan mekanisme representasi, bukan penghapusan permanen.

Indonesia berbeda bahwa konstitusi kita tidak mengenal mekanisme pembubaran DPR sama sekali. Maka, seruan pembubaran lebih merupakan ekspresi frustrasi ketimbang tawaran solusi.

Reformasi atau Otoritarianisme Baru?

Sejarah politik Indonesia memberi pelajaran berharga. Soekarno pada 1959 membubarkan Konstituante dan melahirkan Demokrasi Terpimpin.[10] Hasilnya adalah konsentrasi kekuasaan pada satu orang, yang berujung pada krisis politik dan ekonomi. Gus Dur pada 2001 mencoba mendekritkan pembubaran DPR, tetapi justru dilengserkan oleh MPR.[11]

Jika wacana serupa terjadi hari ini, risikonya sama, bahwa demokrasi akan runtuh dan digantikan otoritarianisme, atau negara terjebak dalam instabilitas politik. Kita bisa belajar pula dari Thailand, yang berulang kali mengalami kudeta militer dengan alasan “menyelamatkan negara dari parlemen korup”. Hasilnya bukan perbaikan, tetapi lingkaran setan otoritarianisme.

Bukan Bubarkan, Tapi Benahi

Jalan keluar yang rasional bukan membubarkan DPR, melainkan membenahi. Transparansi anggaran harus diwajibkan. Mekanisme etik harus diperkuat. Publik harus bisa mengakses rapat-rapat legislatif secara daring. Partai politik harus membuka rekrutmen caleg yang lebih demokratis agar rakyat punya pilihan wakil yang benar-benar kredibel.

Negara lain sudah melakukannya. Di Finlandia, parlemen menerapkan keterbukaan penuh, bahwa semua rapat bisa diakses publik.[12] Di Korea Selatan, tekanan publik memaksa anggota legislatif mengurangi tunjangan dan menertibkan absensi.[13] Di Chile, gelombang protes justru mendorong konstitusi baru yang memperkuat mekanisme representasi rakyat.[14]

Artinya, solusi bukan merobohkan rumah, tetapi memperkuat fondasinya. Demokrasi memang cacat, tetapi ia hanya bisa diperbaiki dari dalam, bukan dihancurkan dari luar.

Penutup

Seruan “Bubarkan DPR” adalah alarm keras bagi demokrasi. Ia menunjukkan betapa dalam krisis kepercayaan rakyat terhadap wakilnya. Tetapi membubarkan DPR bukanlah solusi, melainkan jalan pintas berbahaya yang bisa menjerumuskan kita pada otoritarianisme.

Yang kita butuhkan adalah energi kolektif untuk menuntut transparansi, memperkuat etika politik, dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Demokrasi tidak akan pernah sempurna, tetapi tanpa DPR, kita hanya akan terjebak dalam badai kekuasaan tunggal yang jauh lebih menakutkan. [T]

Penulis: Ruben Cornelius Siagian
Editor: Adnyana Ole


[1] Peter Wilkin, Fear of a yellow vest planet: The Gilets Jaunes and the battle for the future of France (Bloomsbury Publishing PLC, 2021).

[2] Mario Garcés, “October 2019: Social uprising in neoliberal Chile,” Journal of Latin American Cultural Studies 28, no. 3 (2019): 483–91.

[3] Mi Park, Democracy and social change: A history of South Korean student movements, 1980-2000 (Peter Lang, 2008).

[4] Daniel TL Shek, “Protests in Hong Kong (2019–2020): A perspective based on quality of life and well-being,” Applied Research in Quality of Life 15, no. 3 (2020): 619–35.

[5] Dominique Wolton, “Political communication: the construction of a model,” European Journal of Communication 5, no. 1 (1990): 9–28.

[6] Radita Ajie, “Batasan pilihan kebijakan pembentuk undang-undang (Open legal policy) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan berdasarkan tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi,” Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 2 (2016): 111–20.

[7] Yudi Hermawan, Presiden Tidak Dapat Membekukan DPR dalam Perspektif Hukum Tata Negara (Studi Terhadap Pasal 7c Uud Nri Tahun 1945), UII Yogyakarta, 2016.

[8] Krzysztof Urbaniak, “Proposal to Repeal the Fixed-Term Parliaments Act 2011 in the UK Constitutional System,” Przegląd Prawa Konstytucyjnego, no. 6 (58 (2020): 99–111.

[9] Eric Kerrouche, “The French Assemblée nationale: The case of a weak legislature?,” dalam Comparing and Classifying Legislatures (Routledge, 2013).

[10] Ketut Sedana Arta, “Politik Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1966,” Candra Sangkala 4, no. 1 (2022): 1–9.

[11] MD Mahfud, Gus Dur; Islam, Politik Dan Kebangsaan (Bonus VCD Munajat & Shalawat Bersama Gus Dur, Mahfud MD Dan Soraya) (Lkis Pelangi Aksara, 2010).

[12] Hyeon Su Seo dan Tapio Raunio, “Reaching out to the people? Assessing the relationship between parliament and citizens in Finland,” The Journal of Legislative Studies 23, no. 4 (2017): 614–34.

[13] Stein Ringen, The Korean state and social policy: How South Korea lifted itself from poverty and dictatorship to affluence and democracy (Oxford University Press, 2011).

[14] Julieta Suárez-Cao, “Reconstructing legitimacy after crisis: The Chilean path to a new constitution,” Hague Journal on the Rule of Law 13, no. 2 (2021): 253–64.

Tags: demokrasiDPR
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Air Mata Luka Arak | Cerpen Sonhaji Abdullah

Next Post

Demonstrasi dalam Bayang-Bayang Simulakra

Ruben Cornelius Siagian

Ruben Cornelius Siagian

Peneliti Independen & Pengamat Kebijakan Publik

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Demonstrasi dalam Bayang-Bayang Simulakra

Demonstrasi dalam Bayang-Bayang Simulakra

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami
Esai

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

by Angga Wijaya
October 20, 2026
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya
Esai

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co