AGAMA menjadi salah satu kebutuhan manusia. Namun sebaliknya, agama juga seringkali tidak dapat menjawab kebutuhan manusia. Terlebih kebutuhan manusia di zaman post-modern (Mubit, 2016). Akibatnya, banyak orang yang berpaling dari agama atau hanya sekadar menjadikan agama sebagai pemuas kehausan spiritual belaka.
Di dalam masyarakat, agama menjadi salah satu faktor penunjang kehidupan terutama dalam kehidupan spiritual. Walaupun tidak menutup kemungkinan di kemudian hari agama menjadi tradisi yang bercampur dengan kebiasaan lama yang telah hidup dalam suatu masyarakat. Kebiasaan tersebut diwarisi secara turun-temurun sehingga tidak mudah untuk dihilangkan begitu saja.
Di sisi lain, agama datang belakangan dengan membawa nilai-nilai baru yang menuntut penganutnya menaati sebuah perintah dan menjauhi larangannya. Selanjutnya kebiasaan yang sudah mentradisi tersebut bertemu dengan agama. Keduanya memiliki kekuatan untuk berdiri. Tradisi menjadi kuat karena diwarisi secara turun-temurun sedangkan agama datang membawa kebenaran yang didasari oleh kitab suci.
Bagi masyarakat yang bisa memahami keberadaan agama dari segi sosiohistoris, ajaran agama yang telah melahirkan tradisi baru dalam masyarakat tersebut merupakan bukti bahwa agama tidak menolak tradisi secara keseluruhan. Sebaliknya agama bisa memberikan ruang kepada nilai-nilai lokal yang dianggap baik.
Mujiburrahman (2013) menjelaskan bahwa multikulturalisme merupakan tantangan utama yang dihadapi oleh agama-agama di dunia sekarang ini, mengingat setiap agama sesungguhnya muncul dari lingkungan keagamaan dan kebudayaan yang plural. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang sangat prularis dan bahkan multikulturalis sebab negeri ini terdiri atas berbagai etnis, bahasa, agama, budaya, kultur dan lain sebagainya. Keragaman kultur tersebut dirumuskan dalam bentuk semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya sekalipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
***
Kata kebudayaan berasal dari sansekerta, budhaiyah ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal (Koentjaraningrat, 1982). Kebudayaan atau culture adalah segala hasil dari segala cipta karsa dan rasa. Menurut DR. M. Hatta, kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kebudayan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil cipta, karsa dan rasa manusia untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya dengan cara belajar, yang semua tersusun dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut E.B. Taylor (Bapak Antropologi Budaya) mendefinikan budaya sebagai:
“Keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan atau kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh anggota-anggota suatu masyarakat”.
Multikulturalisme adalah keberanekaragaman dari budaya yang ada di suatu negara. Larry A. Samovar & Richard E. Potter (2010) menjelaskan bahwa komunikasi multikultural merupakan komunikasi antara orang-orang yang berbeda kebudayaannya atau komunikasi antar budaya,misal suku bangsa, etnik dan ras atau kelas sosial.
Definisi ini memberikan pamahaman yang lebih lengkap tentang aspek-aspek perbedaan budaya, kelas sosial dan lain-lain, namun meskipun demikian adanya pemberian definisi seperti ini akan menambah pemahaman kita terkait dengan pengertian komunikasi multikultural itu sendiri.
Mujiburrahman (2013) menjelaskan bahwa multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama. Dalam konteks tersebut, memperbincangkan Islam multikultural di Indonesia belum menemukan momentumnya. Sebab, selama ini Islam secara realitas seringkali ditafsirkan tunggal bukan jamak atau multikultural.
Padahal, di Nusantara realitas Islam multikultural sangat kental. Islam di nusantara dibagi oleh Clifford Geertz dalam trikotomi : santri, abangan dan priyayi. Hadirnya Islam di Indonesia juga tidak bisa lepas dari konteks multikultural sebagaimana yang bisa dibaca dalam sejarah masuknya Islam ke Nusantara yang dibawa oleh Walisongo.
Terdapat empat hikmah dan tujuan dari multikulturalisme menurut Mujiburrahman (2013). Hikmah dan tujuan-tujuan multikulturalisme dapat dilihat dari ajaran-ajaran agama Islam yang termuat dalam al-Qur’an, antara lain adalah sebagai berikut :
- Sebagai simbol atau tanda kebesaran Tuhan
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya adalah dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembangbiak” (Q.S. ar-Rum [30]: 20).
- Sebagai sarana berinteraksi dan berkomunikasi antara sesama ummat manusia.
“Hai manusia, sesungguhnya kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal – mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguuhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal” (Q.S. al-Hujurat [49]: 13).
- Sebagai ujian dan sarana manusia dalam berlomba menuju kebaikan dan prestasi.
“…untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikannya satu uma (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberiannya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukannya kepadamku apa yang telah kamu perselisihkan itu”(Q.S. al-Maidah [5]: 48).
- Sebagai motivasi beriman dan beramal sholeh.
“Dan (ingatlah), ketika musa memohon air untuk kaumnya, lalu Allah berfirman: “pukullah batu itu dengan tongkatmu” Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya masing-masing makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan” (Q.S. al-Baqarah [2]: 60).
Multikulturalisme merupakan salah satu ajaran Tuhan yang sangat berguna dan bermanfaat bagi umat manusia dalam rangka untuk mencapai kehidupan yang damai di muka bumi, hanya saja prinsip-prinsip multikulturalisme itu sering tercemari oleh perilaku-perilaku yang menyimpang. Hal ini dapat diatasi apabila kita bisa menjadikan iman dan taqwa berfungsi dalam kehidupan yang nyata bagi bangsa dan negara.
Bila iman dan taqwa itu telah berfungsi dalam kehidupan kita masing-masing dan agama telah berfungsi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, maka perilaku-perilaku menyimpang tersebut akan terhindar dari diri ummat beragama dan kita akan menjalani hidup yang demokratis yang penuh dengan kebersamaan dan persaudaraan. Dengan demikian akan tercipta keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara dan terhindar dari konflik-konflik yang bernuansa agama. [T]
Penulis: Rohmah Nia Chandra Sari
Editor: Adnyana Ole
- BACA JUGA:


























