6 March 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Tangani “Ciberbullying”: Jangan Andalkan Undang-Undang Saja

Ni Kadek Sri Widiastuti by Ni Kadek Sri Widiastuti
December 17, 2019
in Opini
Tangani “Ciberbullying”: Jangan Andalkan Undang-Undang Saja

Sumber foto: nypost.com - Shutterstock

Peningkatan dalam penggunaan internet ternyata membawa peningkatan dalam kasus cyberbullying di Indonesia. Saat ini, tercatat 80 persen dari penduduk Indonesia telah menggunakan internet dalam kesehariannya, dan 49 persen dari pengguna internet tersebut pernah mengalami cyberbullying.

Data terakhir, didapatkan bahwa kasus cyberbullying mencapai 209 kasus yang mana sangat meningkat pesat dari tahun 2015 yang kasusnya tercatat nihil. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan fakta bahwa data bullying langsung yang menurun dari tahun ke tahun. Tahun 2018 tercatat ada 107 anak yang mengalami bullying di sekolah, dan 6 bulan terakhir di tahun 2019 hanya 7 anak yang mengalami bullying di sekolah.

Banyaknya media sosial yang ada sepertinya menjadi alasan utama cyberbullying ini terjadi. Keberadaan media sosial tentunya sangat memberi kemudahan bagi semua orang. Hanya dengan sarana media sosial tersebut kita bisa melakukan banyak hal. Orang-orang bisa dengan mudah membagikan momen dengan foto dan kata-kata. Orang lain pun dengan mudah menanggapinya dengan cara menyukai atau mengomentari. Namun, siapa menyangka bahwa kemudahan ini malah membawa malapetaka.

Kasus cyberbullying atau perundungan di media maya sedang marak-maraknya terjadi saat ini khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Kebebasan dalam menyebarkan dan menanggapi informasi kadang menuntun kita secara tidak sadar pada tindakan cyberbullying. Di mana tindakan ini adalah tindakan yang sangat tidak diharapkan untuk terjadi, terutama bagi korban cyberbullying  tersebut. 

Bagaimana tidak? Cyberbullying akan memberikan dampak yang fatal pada si korban. Tidak hanya merasa dihina, dipermalukan, dan dikucilkan saja, bahkan dampak dari cyberbullying ini akan mempengaruhi mental korban sehingga merasa stress, depresi, hingga melakukan bunuh diri. Di sini sangat terlihat bahwa dampak dari cyberbullying ini bukanlah hanya pada fisik saja melainkan pada mental si korban juga yang mana penanganannya jauh lebih sulit.

Lalu apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi cyberbullying ini? Buatkan undang-undang yang mengatur kasus ini. Inilah hal lumrah yang dipikirkan orang untuk mengatasi suatu kasus. Namun, apakah undang-undang saja sudah cukup? Apakah  undang-undang yang  ada sudah efektif untuk menangani kasus ini? Jawabannya sudah pasti, belum.

Tentunya undang-undang yang ada akan memberikan pengaruh dalam penanganan kasus cyberbullying ini. Pengaruhnya juga pasti hanya sesuai dengan porsinya tersendiri. Dapat dilihat dari undang-undang yang sudah ada belum dapat mengatasi kasus cyberbullying secara efektif.

Saat ini undang-undang yang mengatur tentang cyberbullying ini belum begitu kuat karena masih adanya kekeliruan dan ketidakpastian terhadap definisi bullying itu sendiri. Sehingga banyak penafsiran dan pelemahan undang-undang sering terjadi. Selain itu, undang-undang sebelumnya masih hanya berfokus pada pelakunya saja, tidak pada korban. Padahal dalam hal ini, keadaan korban sangat perlu diperhatikan.

Dengan begitu, sebaiknya perbaikan undang-undang memang diperlukan. Penguatan definisi dan sanksi sangat dibutuhkan agar peran undang-undang menjadi lebih efektif. Pembentukan undang-undang baru yang berfokus terhadap korban juga sangat disarankan untuk diadakan. Namun, seperti yang kita ketahui pembentukan undang-undang tidak bisa diselesaikan secara cepat. Jadi tindakan pemerintah harus diimbangi dengan adanya tindakan dari masyarakat.

            Daripada mempermasalahkan undang-undang dan menuntut orang berkuasa yang berwenang dalam pembuatan undang-undang, sangat baik jika masyarakat sadar bahwa masyarakat sendiri harus ikut serta berperan dalam penanganan kasus cyberbullying ini. Masyarakat khususnya orang tua, keluarga, teman, dan orang dekat sebenarnya sangat berpengaruh dalam penanganan kasus cyberbullying.

Perhatian dari orang terdekat sangat dibutuhkan oleh semua orang, apalagi anak-anak dan remaja yang sudah terbiasa dengan internet khususnya media sosial. Pengawasan orang tua terhadap anak akan sangat membantu untuk mencegah terjadinya cyberbullying. Kadang kala anak-anak dan remaja melakukan cyberbullying dengan tanpa sadar karena mereka tidak terlalu memiliki empati terhadap orang lain atau mereka memang tidak tahu apa itu cyberbullying. Mungkin juga para pelaku melakukannya karena ingin mendapatkan perhatian publik karena tidak mendapat perhatian dari orang terdekatnya.

Untuk korban, dukungan dari orang terdekat sangat diperlukan. Biasanya dukungan secara mental akan lebih efektif untuk menyembuhkan korban dari trauma. Membujuk korban untuk bercerita dan berbagi keluh kesahnya merupakan salah satu cara, dan jadilah pendengar yang baik tanpa merespon secara berlebihan. Respon yang berlebihan juga kadang mengundang korban untuk memikirkan banyak hal sehingga keadaannya bisa lebih parah.

Masyarakat, khususnya pemuda, seharusnya lebih memiliki kesadaran untuk menangani kasus cyberbullying. Banyak kalangan masyarakat belum paham dan kurang peduli tentang apa itu cyberbullying dan dampaknya. Jadi organisasi kepemudaan saat ini sudah saatnya bergerak untuk ikut serta dalam penanganan kasus cyberbullying ini. Terobosan dan aksi kecil dari masyarakat bisa saja menjadi suatu langkah besar dalam penanganan kasus ini.

Penyuluhan tentang cyberbullying dan dampaknya bisa dilakukan sebagai langkah awal pengenalan kepada masyarakat. Setelah mengenal dan lebih tahu tentang cyberbullying diharapkan kepedulian masyarakat lebih meningkat. Pembentukan tim khusus untuk menangani korban juga bisa dilakukan. Penanganan kasus cyberbullying lebih condong melibatkan perasaan dan mental yang mana bisa dilakukan oleh orang-orang terdekat. Jadi tidak begitu berpengaruh jika menuntut adanya undang-undang jika masyarakat sendiri tidak mau bergerak dalam penanganan kasus ini. Perubahan besar selalu diawali dengan langkah kecil. [T]

Tags: bullyingmedia sosialPendidikansekolah
Share25TweetSendShareSend
Previous Post

Pangeran Aja [Pernyataan Cinta]

Next Post

Zaman Patung Bali Membaca Lontar – Catatan Harian Sugi Lanus

Ni Kadek Sri Widiastuti

Ni Kadek Sri Widiastuti

Lahir di Negara 14 Februari 2000. Kini kuliah di Sampoerna Univerisity, Jakarta

Related Posts

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

Read moreDetails

Toa Lagi Toa Lagi

by Khairul A. El Maliky
February 23, 2026
0
Perang Yarmuk: Legitimasi dan Produksi Ingatan

PENDAHULUAN Saat bulan Ramadhan tiba setiap tahunnya, suasana keislaman menyelimuti hampir setiap sudut kehidupan di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke,...

Read moreDetails

Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

by I Gede Joni Suhartawan
February 19, 2026
0
Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III...

Read moreDetails

Tanah Terlantar dan Krisis Ekologis: Mencari Arah Kebijakan Pertanahan Berkeadilan dengan Berlakunya PP 48/2025

by I Made Pria Dharsana
February 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Tanah bukan sekadar objek hak atau sertifikat, tetapi ruang hidup bersama yang menentukan masa depan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis...

Read moreDetails

Degradasi Moral Elite Politik dalam Perspektif Etika Demokrasi

by I Made Pria Dharsana
January 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

ETIKA politik di Indonesia dewasa ini menghadapi tantangan serius yang bersifat multidimensional. Krisis kepercayaan publik terhadap institusi politik, menguatnya pragmatisme...

Read moreDetails

Matinya Demokrasi Lokal: Kala Pemilihan Kepala Daerah Ditarik Kembali  ke DPRD

by I Made Pria Dharsana
January 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KETIKA hak memilih pemimpin daerah tidak lagi berada di tangan rakyat, di situlah demokrasi lokal mulai kehilangan maknanya. Wacana pengembalian...

Read moreDetails

Wacana Pilkada Lewat DPRD adalah Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Konstitusi?

by Ruben Cornelius Siagian
January 16, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

WACANA pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka, dengan dalih klasik, yaitu sah secara konstitusi, lebih efisien, dan...

Read moreDetails

Tanah dan Apartemen untuk Orang Asing di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
January 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

- kajian kritis atas berlakunya Omnibus Law PERKEMBANGAN globalisasi  adalah keniscayaan. Dengan kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi menyebabkan mobilisasi orang...

Read moreDetails

Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

by Ikrom F.
January 8, 2026
0
Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

Shinta Athaya Gadiza menulis opini berjudul Budaya Viral dan Krisis Kedalaman, Ketika Validasi Publik Menggeser Nalar Kritis yang dimuat di...

Read moreDetails

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNA terhadap Status Hak Milik atas Tanah

by I Made Pria Dharsana
January 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNAterhadap Status Hak Milik atas Tanah setelah berlakunyaKeputusan Mahkamah Konstitusi Nomor No. 69/PUU/XII/2015 dan...

Read moreDetails
Next Post
Zaman Patung Bali Membaca Lontar – Catatan Harian Sugi Lanus

Zaman Patung Bali Membaca Lontar - Catatan Harian Sugi Lanus

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’: Ketika Cinta Datang untuk Mengubah Takdir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku dan Cermin Retak | Cerpen Agus Yulianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran
Esai

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

NYEPI di Bali bukan sekadar hari raya agama. Ia bukan hanya ritual tahunan dengan aturan tidak menyalakan api, tidak bepergian,...

by Agung Sudarsa
March 5, 2026
Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik
Budaya

Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik

DI Kota Denpasar, semangat menyambut Hari Raya Nyepi kembali berdenyut melalui gelaran Kasanga Festival 2026. Pemerintah Kota Denpasar memastikan perhelatan...

by Dede Putra Wiguna
March 5, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

‘Takjil War’: Ketika Antrean Menjadi Ruang Komunikasi Baru

SETIAP Ramadan beberapa tahun belakangan, sebuah fenomena hadir dan ramai diperbincangkan “takjil war”. Istilah yang terdengar seperti judul film laga...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 5, 2026
Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’
Esai

Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

SAAT ini kita sering disajikan pemandangan tentang seorang anak berangkat sekolah dengan uang saku cukup untuk membeli minuman manis berukuran...

by I Putu Suiraoka
March 4, 2026
Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas
Pemerintahan

Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada saat rapat...

by tatkala
March 4, 2026
‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo
Hiburan

‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo

Pianis jazz senior Dodot Soemantri Atmodjo resmi merilis album debut bertajuk The Story of White Piano . Album jazz ini...

by tatkala
March 4, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Korve, Bersihkan Sampah Republik!

PRESIDEN Prabowo Subianto dalam Rakornas pemerintah pusat–daerah menyerukan agar bupati, wali kota, TNI-Polri, bahkan menteri jika perlu ikut “korve” membersihkan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
March 4, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia
Esai

Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

DUNIA tengah menyaksikan eskalasi konflik berbahaya di Timur Tengah. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari...

by I Made Prasetya Wiguna Mahayasa
March 3, 2026
Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua
Esai

Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

Dunia yang Selalu Berulang SEJARAH manusia adalah sejarah tentang konflik. Dari peperangan kuno antar kerajaan hingga ketegangan geopolitik modern, pola...

by Agung Sudarsa
March 3, 2026
’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer
Ulas Musik

’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer

Esai ini membaca lagu “Dear Mr. Fantasy” karya dari Traffic, sebagai cermin kebudayaan politik dan sosial Indonesia hari ini, sebuah...

by Ahmad Sihabudin
March 3, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

Kentongan yang Tidak Lagi Berbunyi: Sahur Keliling dan Sunyi yang Kita Pilih Sendiri

DUA belas hari sudah kita menjalani puasa Ramadan. Saya masih ingat betul suara itu. Sekitar pukul tiga dini hari, dari...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co