3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Balada Cinta dalam Sepotong Rekaman

Putu Hendra Mas Martayana by Putu Hendra Mas Martayana
July 4, 2019
in Opini

Seorang teman tampak asik memainkan gadged miliknya. Selang beberapa lama, dia memulai pembicaraan. “Bro, tahu Hanna Annisa?”

Saya jawab, “Tidak, Bro, kenapa?”

Dia menimpali, “Itu lho, mahasiswi UI, noh video mesumnya tersebar luas di medsos, lagi viral nih. Saking  penasaran, beberapa kali aku searching di youtube. Yang muncul sih gambar salah satu adegan ranjangnya, tetapi setelah kubuka, eh isinya malah tayangan siksa kubur bagi manusia-manusia penyuka bokep,”.

Sontak saya terkekeh mendengar pengakuan polos kawan ini. Peristiwa tersebut saya alami sekitar Oktober 2017 lalu ketika menjadi salah satu juri dalam ajang Lomba Debat SMA se-Bali yang diadakan oleh Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Undiksha Singaraja.

Setelah kegiatan lomba usai, saya ikut penasaran dengan sosok Hanna Annisa. Mungkin karena saking viralnya, pencarian Hanna Annisa segera menjadi trending topic di youtube dan twitter. Di chanel Youtube misalnya, banyak saya temukan video yang menautkan kata pencarian “Hanna Annisa”. Durasinya tidak lebih dari 5 menit. Gambarnya sih sepertinya salah satu adegan ranjang, tetapi kontenya jauh panggang dari api. Isinya justru salawatan disertai ajakan pertobatan dari kemaksiatan.

Belum lenyap kegegeran video ranjang yang diduga Hanna Annisa dengan pacarnya, publik tanah air kembali dikejutkan dengan beredarnya rekaman intim yang mirip Marion Jola, salah seorang peserta Indonesia Idol 2018 yang masih berumur 17 tahun. Untuk meredakan rumor yang beredar, perempuan yang akrab dipanggil Lala itu sampai harus membuat postingan klarifikasi di akun instagram miliknya. Isinya menyatakan bahwa sosok perempuan yang ada di dalam rekaman itu bukan dirinya.

Kemunculan dua video di atas mengingatkan saya dengan video “panas” Ariel Noah bersama Luna Maya dan Cut Tari di tahun 2010. Seluruh pelosok negeri dibuat heboh, berita tentang ketiganya bahkan mengalahkan hingar bingar Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan.

Pada akhirnya, ketiganya duduk di kursi pesakitan, didakwa pasal-pasal pornografi dan pornoaksi yang proses pengundangannya telah disahkan sejak tahun 2008. Ariel divonis 3 tahun penjara, Cut Tari dan Luna Maya melenggang bebas. Ariel dengan grup bandnya Peterpan terpaksa vakum, sedangkan Luna Maya dan Cut Tari, meski tak ikut merasakan dinginnya jeruji besi harus ikhlas mendapatkan caci maki dan sanksi sosial yang tidak kalah hebat.

Sebenarnya masih banyak skandal seksual yang melibatkan publik figur, namun  hanya beberapa saja yang saya cantumkan untuk mengantar tulisan ini. Ada semacam kecanduan psikis yang bersifat personal, khususnya generasi milenial dalam merespon modernitas.

Unsur-unsur modernitas ini beraneka macam, contohnya perkembangan handphone. Benda ini adalah barang wajib yang menemani aktivitas milenial kapan dan dimanapun berada. Handphone yang di awal kehadirannya diperuntukan untuk sms dan telfon, seiring bertambahnya kebutuhan manusia, ikut mengalami perkembangan dengan penambahan fitur-fitur aplikatif yang bisa diterapkan secara mandiri. Aplikasi foto dan video menjadi contoh bagaimana handphone telah berhasil merespon keinginan manusia yang tanpa batas.

Modulasi foto dan video yang tersemat di dalam handphone dibuat dengan harapan mampu mengabadikan pengalaman dan momen-momen indah bersama orang terdekat. Aktivitas intim di ranjang tanpa pengecualian tidak luput juga dari pendokumentasian. Meski awalnya sebagai “konsumsi” pribadi, oleh sebab-sebab tertentu, aktivitas yang telah terdokumentasikan itu tersebar sehingga menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Ada beberapa hal yang membuat orang terinspirasi untuk merekam satu momen hidupnya lewat bantuan teknologi, baik berupa foto maupun video. Selembar foto adalah sekeping peristiwa yang terekam di dalamnya. Secara sederhana bisa dikatakan sebagai karya dokumentasi, sebagai kenang-kenangan. Sebuah foto lama mungkin akan membangkitkan nostalgia tentang lokasi tempat pengambilan foto, dan bagaimana perubahan wujud lokasi itu sekarang.

Teknologi yang diperbarui terus menerus juga melahirkan kesempatan dan menyediakan sarana mengawetkan peristiwa dengan lebih lama dan abadi. Bahkan,  teknonologi semacam itu bisa digandakan, dimassalkan dan disimpan.

Selain berfungsi sebagai perekam, momen sebuah foto atau rekaman video juga berperan untuk menunjukkan kemesraan ruang pribadi kepada publik yang lebih luas. Kemesraan, kedekatan, atau keintiman kadang-kadang terasa begitu abstrak sehingga dengan adanya foto atau rekaman video, semuaya tampak lebih nyata.

Sebuah foto lecek yang tersimpan di dompet sekalipun bisa berperan sebagai penanda kenangan yang kita miliki dan keintiman yang terjalin antara aku, kamu, kita dan mereka. Selembar foto menunjukkan sifatnya yang paradoks karena ia sekaligus berperan untuk menyembunyikan ketidakharmonisan suatu hubungan.

Ketiga kasus asusila di atas mengingatkan kita tentang batas ruang privat dan ruang publik serta pergeseran-pergeseran yang terjadi selama ini sangat tipis dan kian buram. Terdapat batas-batas yang tidak selalu berupa aturan tertulis dan tegas. Batas-batas tersebut justru tidak tertulis, hanya bisa dirasakan dengan hati dan dari norma-norma yang berlaku pada suatu masyarakat.

Jika terjadi pelanggaran, atau jika salah satu batas-batas tersebut kita langgar, besar kemungkinan akan terjadi goncangan sosial. Rekaman video itu dengan jelas memperlihatkan aktivitas “ranjang” yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh pasangan yang belum menikah. Pada masyarakat Timur, seperti Jawa dan Bali, hubungan seks yang dilakukan oleh pasangan yang belum menikah akan menjadi persoalan besar karena norma-norma yang berlaku di masyarakat memang tidak mengijinkannya.

Pada level permukaan sebetulnya katup-katup ruang-ruang privat ini disadari atau tidak semakin lama semakin terbuka. Sebagai contoh misalnya pengalaman saya di tahun 2011 ketika berolahraga di sekitaran Renon Denpasar. Banyak muda-mudi yang menjadikan aktivitas olahraga di ruang publik hanya alibi.

Mereka memanfaatkan momen itu untuk bertemu. Tempat duduk taman yang letaknya agak tersembunyi menjadi ajang pelampiasan rindu. Bagi saya yang termasuk generasi milenial awal (dimulai sejak 1980-an), perilaku tersebut tergolong biasa, tetapi tidak bagi orang lain yang berlalu lalang dan kebetulan berasal dari generasi yang lebih tua.

Mereka memalingkan muka pertanda malu menyaksikan adegan intim di ruang publik. Bagaimana mungkin muda-mudi itu bisa melakukan perilaku terlarang dengan orang yang belum dinikahi?

Persoalan intimasi termasuk di dalamnya persoalan seksualitas di Indonesia tidak bisa dilihat sebagai persoalan yang sederhana. Kasus di atas menandakan adanya beragam pendapat dan tingkat gradasi penerimaan terhadap modernitas. Penerimaan terhadap intimasi dan seksualitas selalu lentur, tidak pernah seragam, tergantung kepada tempat dan kelas sosial tertentu yang melakukannya, juga sangat tergantung kepada kuasa-kuasa pengetahuan yang berperan pada suatu kelompok masyarakat.

Meski demikian, nampaknya ada semacam kesepakatan tak tertulis pada generasi milenial bahwa perilaku seks pra nikah dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan tidak lagi dipertanyakan atau dipertentangkan. Kumpul kebo misalnya, menjadi semacam simbol perlawanan generasi muda terhadap nilai-nilai lama mengenai seksualitas yang diwariskan oleh orang tua dan akhirya diperkuat melalui media massa dan cetak. Kumpul kebo bisa dianggap gejala umum pada masyarakat urban kosmopolit di kota-kota besar.

Secara ideal, hidup bersama akan menekan resiko penularan penyakit kelamin seperti HIV AIDS.  Hal tersebut dikarenakan aktivitas seksual hanya dilakukan dengan pacar sendiri. [T]

Tags: media sosialPendidikanSeksualitassex
Share18TweetSendShareSend
Previous Post

Starbucks Buka Gerai di Labuan Bajo – Bagaimana Nasib Kopi Lokal?

Next Post

Lestari Ledok, Lestari Jagung – Makanan Kampung Nusa Penida Go to Jakarta

Putu Hendra Mas Martayana

Putu Hendra Mas Martayana

Lahir di Gilimanuk, 14 Agustus 1989, tinggal di Gerokgak, Buleleng. Bisa ditemui di akun Facebook dan IG dengan nama Marx Tjes

Related Posts

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails
Next Post
Lestari Ledok, Lestari Jagung – Makanan Kampung Nusa Penida Go to Jakarta

Lestari Ledok, Lestari Jagung - Makanan Kampung Nusa Penida Go to Jakarta

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten
Tualang

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten

SEHARI di Baduy Luarbersama Bandesa/Panglingsir Desa Adat di Badung pada Jumat Paing Gumbreg, 15 Mei 2026, selain merasakan suasana alami...

by I Nyoman Tingkat
June 3, 2026
Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa
Bahasa

Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa

DOKTER Gia Pratama (dr. Gia) —seorang dokter dan penulis yang aktif di media sosial untuk mengedukasi masyarakat dalam dunia kesehatan—pernah...

by I Made Sudiana
June 3, 2026
Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah
Khas

Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah

DESA Kedisan di Kintamani, Bangli, itu sebenarnya sudah “menjual” tanpa harus banyak usaha. Pemandangan Danau Batur yang tenang, udara sejuk, dan suasana desa yang...

by Ni Luh Putu Intan Nirmalasari
June 3, 2026
Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral
Panggung

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral

SELASA pagi, 2 Juni 2026, udara dingin bergerak pelan hingga memenuhi setiap sudut Wantilan Kantor Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng....

by Komang Sujana
June 3, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan
Panggung

‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan

MALAM itu, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, karya berjudul ‘Ruwating Bumi’ membuka rangkaian Diseminasi Karya Tugas Akhir...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif
Panggung

Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif

DI tengah derasnya arus modernisasi yang terus menguji ketahanan budaya Bali, seni pertunjukan kembali menegaskan perannya sebagai ruang refleksi sekaligus...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Pertemuan William James dan Vivekananda
Esai

Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

by Agung Sudarsa
June 3, 2026
‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co