14 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Membentengi atau Memperdaya Desa Adat?

I Ngurah Suryawan by I Ngurah Suryawan
June 8, 2019
in Opini
Membentengi atau Memperdaya Desa Adat?

Barisan pecalangan (satuan pengamanan adat) menjaga rangkaian ritual di Desa Adat (foto: Eka Dharsika)

“…Beramai-ramailah manusia mencari perlindungan di dalam maupun di luar dirinya. Mereka membangun lembaga ini dan itu. Kemudian lembaga itu diperkuatnya. Mereka lupa, semakin kuat lembaga, semakin ia tidak mampu memberikan rasa aman. Karena lembaga itu akhirnya menjadi ancaman (Dharma Palguna, 2007:43)  

____

Kegembiraan (sebagian) masyarakat Bali datang saat Perda (Peraturan Daerah) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Desa Adat disahkan. Penandatanganan prasasti pemberlakuan Perda ini berlangsung meriah pada 4 Juni 2019 di Pura Samuan Tiga, Gianyar. Banyak pihak yang menyambut sumringah bahwa ini adalah momentum awal “Bali Baru” dengan penguatan “pengawal budaya” Bali. Bahkan ada yang membayangkan bahwa kejayaan peradaban Bali akan kembali tergapai. Adanya Perda dibayangkan bisa menjadi pengayom dan payung hukum bagi eksistensi desa adat—yang kembali berubah setelah sebelumnya bernama desa pakraman melalui Perda Nomor 3 Tahun 2001.

Perda baru ini sedikit tidaknya mengundang perdebatan publik. Diantaranya yang paling menyita perhatian adalah pergantian nama LPD (Lembaga Perkreditan Desa) menjadi Labda Pecingkreman Desa, tunjangan terhadap pecalang, pemilihan bendesa adat (ketua adat) secara musyawarah mufakat, hingga tentu saja kucuran dana-dana baik dari daerah maupun pemerintah pusat. Silang sengkarut Perda yang terdiri dari 19 bab dan 103 pasal ini seolah tanpa debat publik yang berarti. Semuanya berjalan mulus, suryak siyu krama Bali mendukung penuh. Tanpa kritik substansi yang reflektif.

Satu hal yang menjadi sorotan tajam adalah tiadanya naskah akademik. Seolah tanpa kritik dan pembobotan. Naskah akademik yang mendasari sebuah Perda “antara ada dan tiada”, senyap tanpa kritik dan masukan. Kehadiran naskah akademik berperan sangat vital dalam rancangan sebuah peraturan. Melalui naskah akademik pulalah kompleksitas subyek yang akan dibuatkan peraturan akan dielaborasi sekaligus terpetakan. Meski sebuah peraturan akan mensimplifikasi (baca: mensederhanakan) kompleksitas subjek yang dibuatkan peraturan, paling tidak pendalaman sekaligus pemetaan permasalahan sudah dikaji secara mendalam. Sayangnya, Perda Desa Adat menafikkan naskah akademik ini. Ironis.

Belum lekang dalam ingatan, mobilisasi euphoria penguatan eksistensi desa adat berlangsung pada 12 Desember 2018 yang juga bertempat di Pura Samuan Tiga, Gianyar. Saya heran, tidakkah ada elaborasi mendalam terhadap lembaga yang begitu berperan vital bagi masyarakat Bali ini? Kala itu, tajuk acaranya adalah Paruman Agung Krama Bali. Ujung acara ini adalah deklarasi Samuan Tiga dalam rangka penguatan eksistensi Desa Adat di Bali.  Suara representasi krama Bali (dibuat) seolah homogeny oleh perwalian para elit adat, birokrat, dan politik ini. Mereka membayangkan telah mencatatkan sejarah dalam pemberdayaan desa adat.  

Candu Pemberdayaan

Desa adat, kemudian berubah menjadi desa pakraman, dan kini kembali lagi menjadi desa adat, memiliki catatan penting dalam wacana politik kebudayaan Bali. Masih teringat jelas bagaimana desa adat, banjar, menjadi situs bersejarah berkumpulnya manusia-manusia Bali tanpa dosa yang kene garis mati pada tahun yang tak pernah berakhir 1965-1966.

Geoffry Robinson dalam bukunya terbaru, Musim Menjagal, Sejarah Pembunuhan Massal di Indonesia 1965-1966 (2018) menggugah sekaligus menantang kita untuk mempelajari konteks historis peristiwa tersebut berikut dengan situs-situs bersejarahnya. Saya sependapat bahwa persitiwa ini menjadi titik balik bagi perubahan Bali, juga negeri ini. Banjar-banjar di dalam desa adat dengan setra-nya berserta situs-situs ingatan lainnya adalah pengetahuan yang hidup dalam keseharian kita. Semuanya adalah sejarah yang hidup. Selanjutnya pada masa peng-Golkaran 1970-1980an, desa adat menjadi basis mobilisasi massa. Banjar-banjar dan warganya berubah menjadi Kuningisisasi yang menggebuk PNI yang sebelumnya bersitegang dengan PKI.



Barisan pecalangan (satuan pengamanan adat) menjaga rangkaian ritual di Desa Adat (foto: Eka Dharsika)

Saat rezim oritarian Orde Baru berkuasa, desa adat tidak luput dari jamahan kekuasaan. Isu pemberdayaan dan serangkaian lomba-lomba desa adat berlangsung hiruk pikuk. Saat itu, desa adat dengan basis massanya di banjar-banjar adalah sumber daya besar yang memenangkan Golkar. Acara-acara “kebulatan tekad” menjadikan banjar-banjar berkubang dalam kekuasaan politik. Sebagai gantinya, desa adat mendapatkan remah-remah dana pemberdayaan agar selalu bersetia dengan pelaksanaan adat dan budaya. Soal politik, para elit berkuasa dengan kebulatan tekadnya sudah mengatur semuanya.

Rezim berganti, namun kata-kata pemberdayaan tidaklah lekang. Kata ini masih menjadi kata sakti untuk menyatakan keinginan untuk memperbaiki keadaan masyarakat (desa adat) yang dianggapnya tidak berdaya. Lomba-lomba desa adat tidak berhenti, malah kini bertambah dengan lomba sembahyang Tri Sandya, lomba setra (kuburan), dan jegeg bagus sekaa teruna (organisasi pemuda). Kini, setali tiga uang. Mesima krama untuk dukungan politik dan guyuran dana hibah serta Bansos hadir silih berganti. Hal ini menjadikan desa adat tidak steril dari kekuasaan.

Dalam konteks ini, saya teringat Tania Li (2012) yang meminjam konsep Michel Foucault bahwa keinginan untuk memperbaiki (memberdayakan) berada dalam pusaran kekuasaan yang disebutnya dengan kepengaturan.

Kepengaturan adalah “pengarahan perilaku” yakni upaya mengarahkan perilaku manusia dengan serangkaian cara yang telah dikalkulasi sedemikian rupa. Berbeda dengan pendisiplinan yang bertujuan memperbaiki perilaku melalui pengawasan ketat dalam kurungan (penjara, rumah sakit jiwa, sekolah), kepengaturan berkepentingan dengan peningkatan kesejahteraan orang banyak. Tujuannya adalah untuk menjamin “kesejahteraan masyarakat, perbaikan keadaan hidup mereka, peningkatan kemakmuran, usia harapan hidup, kesehatan dst. Untuk mencapai tujuan ini dibutuhkan sarana khusus. Pada tingkat masyarakat, tidak mungkin perilaku individu diatur hingga hal-hal kecil. Karena itu, kepengaturan bekerja dengan mengarahkan minat dan membentuk kebiasaan, cita-cita, dan kepercayaan.



“Kasus Adat” adalah satu hal yang masih terus terjadi hingga kini. Larangan penguburan mayat dan kasepekang (dimusuhi) adalah beberapa diantaranya (foto: I Ngurah Suryawan)

Ancaman

Kepengaturan yang dipraktikkan dalam pemberdayaan mengandaikan bahwa telah terjadi ancaman yang (sialnya) selalu kita persepsikan berasal dari luar. Saya masih ingat betul bagaimana gundahnya kita saat Pretima hilang silih berganti di beberapa pura di Bali. Kita kemudian menimpakan kesalahan tersebut kepada para imigran, yang latah kita sebut Nak Jawa, Jelme Dauh Tukad. Secepat kilat kita membuat benteng, “Pemulung dilarang Masuk”, razia penduduk pendatang, dan tingkah arogan menghadapi para migran yang kita anggap sebagai ancaman. Pikiran kita menjadi picik sekaligus rasis.

Niat baik pemberdayaan dan logika ancaman ini berjalan beriringan. Perda Desa Adat lahir patut diduga berdasarkan asumsi ini. Niat baik perlindungan institusi bekerja bukan pada ruang yang steril dari kekuasaan. Kita telah belajar bahwa desa adat, meski dengan canggihnya peraturannya, berpotensi untuk mengeksklusi (menyingkirikan) warganya sendiri. Di internal desa adat pastinya telah tercipta struktur politik dan ekonomi yang menciptakan wali-wali masyarakat di desa adat yang berpotensi mengakmulasi kekuasaan politik dan ekonomi. Hal tersebut terlihat gamblang. 



Desa adat dianggap bisa menjadi benteng Bali dari keinginan untuk mencoba “Menggenggam Bali”
(foto: I Ngurah Suryawan)

Desa adat diberikan beban besar untuk benteng kebudayaan Bali. Beramai-ramai kita bersuara nyaring untuk membuatkan benteng penguatan bagi desa adat. Suara nyaring itu kemudian dilembagakan menjadi peraturan daerah. Sepatutnya kita kembali memerika isi pikiran kita bersama tentang desa adat ini. Banyak dari kita masih berpikiran bahwa desa adat adalah medium pelestarian jati diri kita sebagai orang Bali.

Pada saat di desa adat, kita baru benar-benar meghayati akar menjadi orang Bali. Jika kita mau jujur, pelestarian adalah salah satu cara pandang romantisme yang beranggapan (seolah-olah) masa lalu lebih baik daripada masa sekarang. Kita ingin menghadirkan (bayangan) masa lalu pada masa kontemporer. Romantis bukan? Jangan-jangan seperti itu cara pandang kita dalam melihat desa adat? Oleh sebab itu kita bergairah melakukan pemberdayaan dan penguatan.     

Utopia untuk pemberdayaan desa adat jangan sampai membuai kita meniadakan perbedaan. Jamak terjadi, saat gerakan memperkuat desa adat, kasus “kekerasan adat” menyisakan bara bagi manusia Bali yang tersisih dari lembaganya sendiri. Dharma Palguna (2007) kembali dengan satir sekaligus tajam pernah menulis:

Rasa aman dalam ruang terjadi di mana ada tawar-menawar yang jujur antara pribadi dengan lembaga yang mengatasnamakan kolektivitas. Jika tidak disisakan sedikit ruang bagi perbedaan-perbedaan, manusia akan hancur oleh lembaga ciptaanya. Dan lama-kelamaan lembaga itu sendiri akan ambruk setelah banyak pendukungnya ia makan.  

IBM Dharma Palguna (2007) melanjutkan, (desa) adat, demikian juga tradisi itu sendiri, adalah ciptaan manusia. Ia memberikan rasa aman. Bila ia terlalu kuat, ia menjadi ancaman. Saya menaruh curiga, apakah benteng Perda desa adat yang coba kita buat dan berdayakan, ujung-ujungnya justru malah untuk memberdaya desa adat untuk kembali menjadi komoditas politik dan pelestarian? Yang menjadi otaknya sudah tentu para elit yang seolah-olah memberdayakan desa adat, namun mendapatkan akses ekonomi politik untuk merebut serta mempertahankan kuasa. Kita lihat saja, waktu akan memberi jawaban.   [T]

Peguyangan, Juni 2019 

Tags: balidesadesa adatdesa pakramanekonomipecalangPolitikritual
Share911TweetSendShareSend
Previous Post

Catatan Dhamma Camp 2019: Sebuah Perjalanan Mencari Jati Diri

Next Post

Caption

I Ngurah Suryawan

I Ngurah Suryawan

Antropolog yang menulis Mencari Bali yang Berubah (2018). Dosen di Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat.

Related Posts

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails
Next Post
Caption

Caption

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital
Ulas Musik

Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital

DALAM lanskap rock progresif 1970-an, “Castle Walls” tampil sebagai balada megah yang sarat ketegangan emosional. Ditulis dan dinyanyikan oleh vokalis...

by Ahmad Sihabudin
May 14, 2026
Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan
Ulas Buku

Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan

“Tuhan telah mati,” begitulah bunyi frasa yang dituliskan Nietzsche dalam Thus Spoke Zarathustra yang mencoba menyingkap kondisi sosial masyarakat saat...

by Heski Dewabrata
May 14, 2026
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington
Esai

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara
Panggung

Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara

Ubud Food Festival ke-11 tinggal dua minggu mendatang, tepatnya pada 28 hingga 31 Mei 2026. Selama empat hari, ajang kuliner...

by Nyoman Budarsana
May 14, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau
Pop

Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau

DALAM memilih jasa travel Malang Kediri memang tidak boleh asal-asalan karena ini akan berdampak langsung terhadap kenyamanan selama di perjalanan...

by tatkala
May 14, 2026
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya
Budaya

Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya

MENJAGA kebersihan dan mengelola sampah dengan disiplin menjadi kunci agar Pesta Kesenian Bali (PKB) tetap nyaman untuk dikunjungi. Kebersihan merupakan...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”
Esai

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

by Asep Kurnia
May 11, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co