12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Membentengi atau Memperdaya Desa Adat?

I Ngurah Suryawan by I Ngurah Suryawan
June 8, 2019
in Opini
Membentengi atau Memperdaya Desa Adat?

Barisan pecalangan (satuan pengamanan adat) menjaga rangkaian ritual di Desa Adat (foto: Eka Dharsika)

“…Beramai-ramailah manusia mencari perlindungan di dalam maupun di luar dirinya. Mereka membangun lembaga ini dan itu. Kemudian lembaga itu diperkuatnya. Mereka lupa, semakin kuat lembaga, semakin ia tidak mampu memberikan rasa aman. Karena lembaga itu akhirnya menjadi ancaman (Dharma Palguna, 2007:43)  

____

Kegembiraan (sebagian) masyarakat Bali datang saat Perda (Peraturan Daerah) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Desa Adat disahkan. Penandatanganan prasasti pemberlakuan Perda ini berlangsung meriah pada 4 Juni 2019 di Pura Samuan Tiga, Gianyar. Banyak pihak yang menyambut sumringah bahwa ini adalah momentum awal “Bali Baru” dengan penguatan “pengawal budaya” Bali. Bahkan ada yang membayangkan bahwa kejayaan peradaban Bali akan kembali tergapai. Adanya Perda dibayangkan bisa menjadi pengayom dan payung hukum bagi eksistensi desa adat—yang kembali berubah setelah sebelumnya bernama desa pakraman melalui Perda Nomor 3 Tahun 2001.

Perda baru ini sedikit tidaknya mengundang perdebatan publik. Diantaranya yang paling menyita perhatian adalah pergantian nama LPD (Lembaga Perkreditan Desa) menjadi Labda Pecingkreman Desa, tunjangan terhadap pecalang, pemilihan bendesa adat (ketua adat) secara musyawarah mufakat, hingga tentu saja kucuran dana-dana baik dari daerah maupun pemerintah pusat. Silang sengkarut Perda yang terdiri dari 19 bab dan 103 pasal ini seolah tanpa debat publik yang berarti. Semuanya berjalan mulus, suryak siyu krama Bali mendukung penuh. Tanpa kritik substansi yang reflektif.

Satu hal yang menjadi sorotan tajam adalah tiadanya naskah akademik. Seolah tanpa kritik dan pembobotan. Naskah akademik yang mendasari sebuah Perda “antara ada dan tiada”, senyap tanpa kritik dan masukan. Kehadiran naskah akademik berperan sangat vital dalam rancangan sebuah peraturan. Melalui naskah akademik pulalah kompleksitas subyek yang akan dibuatkan peraturan akan dielaborasi sekaligus terpetakan. Meski sebuah peraturan akan mensimplifikasi (baca: mensederhanakan) kompleksitas subjek yang dibuatkan peraturan, paling tidak pendalaman sekaligus pemetaan permasalahan sudah dikaji secara mendalam. Sayangnya, Perda Desa Adat menafikkan naskah akademik ini. Ironis.

Belum lekang dalam ingatan, mobilisasi euphoria penguatan eksistensi desa adat berlangsung pada 12 Desember 2018 yang juga bertempat di Pura Samuan Tiga, Gianyar. Saya heran, tidakkah ada elaborasi mendalam terhadap lembaga yang begitu berperan vital bagi masyarakat Bali ini? Kala itu, tajuk acaranya adalah Paruman Agung Krama Bali. Ujung acara ini adalah deklarasi Samuan Tiga dalam rangka penguatan eksistensi Desa Adat di Bali.  Suara representasi krama Bali (dibuat) seolah homogeny oleh perwalian para elit adat, birokrat, dan politik ini. Mereka membayangkan telah mencatatkan sejarah dalam pemberdayaan desa adat.  

Candu Pemberdayaan

Desa adat, kemudian berubah menjadi desa pakraman, dan kini kembali lagi menjadi desa adat, memiliki catatan penting dalam wacana politik kebudayaan Bali. Masih teringat jelas bagaimana desa adat, banjar, menjadi situs bersejarah berkumpulnya manusia-manusia Bali tanpa dosa yang kene garis mati pada tahun yang tak pernah berakhir 1965-1966.

Geoffry Robinson dalam bukunya terbaru, Musim Menjagal, Sejarah Pembunuhan Massal di Indonesia 1965-1966 (2018) menggugah sekaligus menantang kita untuk mempelajari konteks historis peristiwa tersebut berikut dengan situs-situs bersejarahnya. Saya sependapat bahwa persitiwa ini menjadi titik balik bagi perubahan Bali, juga negeri ini. Banjar-banjar di dalam desa adat dengan setra-nya berserta situs-situs ingatan lainnya adalah pengetahuan yang hidup dalam keseharian kita. Semuanya adalah sejarah yang hidup. Selanjutnya pada masa peng-Golkaran 1970-1980an, desa adat menjadi basis mobilisasi massa. Banjar-banjar dan warganya berubah menjadi Kuningisisasi yang menggebuk PNI yang sebelumnya bersitegang dengan PKI.



Barisan pecalangan (satuan pengamanan adat) menjaga rangkaian ritual di Desa Adat (foto: Eka Dharsika)

Saat rezim oritarian Orde Baru berkuasa, desa adat tidak luput dari jamahan kekuasaan. Isu pemberdayaan dan serangkaian lomba-lomba desa adat berlangsung hiruk pikuk. Saat itu, desa adat dengan basis massanya di banjar-banjar adalah sumber daya besar yang memenangkan Golkar. Acara-acara “kebulatan tekad” menjadikan banjar-banjar berkubang dalam kekuasaan politik. Sebagai gantinya, desa adat mendapatkan remah-remah dana pemberdayaan agar selalu bersetia dengan pelaksanaan adat dan budaya. Soal politik, para elit berkuasa dengan kebulatan tekadnya sudah mengatur semuanya.

Rezim berganti, namun kata-kata pemberdayaan tidaklah lekang. Kata ini masih menjadi kata sakti untuk menyatakan keinginan untuk memperbaiki keadaan masyarakat (desa adat) yang dianggapnya tidak berdaya. Lomba-lomba desa adat tidak berhenti, malah kini bertambah dengan lomba sembahyang Tri Sandya, lomba setra (kuburan), dan jegeg bagus sekaa teruna (organisasi pemuda). Kini, setali tiga uang. Mesima krama untuk dukungan politik dan guyuran dana hibah serta Bansos hadir silih berganti. Hal ini menjadikan desa adat tidak steril dari kekuasaan.

Dalam konteks ini, saya teringat Tania Li (2012) yang meminjam konsep Michel Foucault bahwa keinginan untuk memperbaiki (memberdayakan) berada dalam pusaran kekuasaan yang disebutnya dengan kepengaturan.

Kepengaturan adalah “pengarahan perilaku” yakni upaya mengarahkan perilaku manusia dengan serangkaian cara yang telah dikalkulasi sedemikian rupa. Berbeda dengan pendisiplinan yang bertujuan memperbaiki perilaku melalui pengawasan ketat dalam kurungan (penjara, rumah sakit jiwa, sekolah), kepengaturan berkepentingan dengan peningkatan kesejahteraan orang banyak. Tujuannya adalah untuk menjamin “kesejahteraan masyarakat, perbaikan keadaan hidup mereka, peningkatan kemakmuran, usia harapan hidup, kesehatan dst. Untuk mencapai tujuan ini dibutuhkan sarana khusus. Pada tingkat masyarakat, tidak mungkin perilaku individu diatur hingga hal-hal kecil. Karena itu, kepengaturan bekerja dengan mengarahkan minat dan membentuk kebiasaan, cita-cita, dan kepercayaan.



“Kasus Adat” adalah satu hal yang masih terus terjadi hingga kini. Larangan penguburan mayat dan kasepekang (dimusuhi) adalah beberapa diantaranya (foto: I Ngurah Suryawan)

Ancaman

Kepengaturan yang dipraktikkan dalam pemberdayaan mengandaikan bahwa telah terjadi ancaman yang (sialnya) selalu kita persepsikan berasal dari luar. Saya masih ingat betul bagaimana gundahnya kita saat Pretima hilang silih berganti di beberapa pura di Bali. Kita kemudian menimpakan kesalahan tersebut kepada para imigran, yang latah kita sebut Nak Jawa, Jelme Dauh Tukad. Secepat kilat kita membuat benteng, “Pemulung dilarang Masuk”, razia penduduk pendatang, dan tingkah arogan menghadapi para migran yang kita anggap sebagai ancaman. Pikiran kita menjadi picik sekaligus rasis.

Niat baik pemberdayaan dan logika ancaman ini berjalan beriringan. Perda Desa Adat lahir patut diduga berdasarkan asumsi ini. Niat baik perlindungan institusi bekerja bukan pada ruang yang steril dari kekuasaan. Kita telah belajar bahwa desa adat, meski dengan canggihnya peraturannya, berpotensi untuk mengeksklusi (menyingkirikan) warganya sendiri. Di internal desa adat pastinya telah tercipta struktur politik dan ekonomi yang menciptakan wali-wali masyarakat di desa adat yang berpotensi mengakmulasi kekuasaan politik dan ekonomi. Hal tersebut terlihat gamblang. 



Desa adat dianggap bisa menjadi benteng Bali dari keinginan untuk mencoba “Menggenggam Bali”
(foto: I Ngurah Suryawan)

Desa adat diberikan beban besar untuk benteng kebudayaan Bali. Beramai-ramai kita bersuara nyaring untuk membuatkan benteng penguatan bagi desa adat. Suara nyaring itu kemudian dilembagakan menjadi peraturan daerah. Sepatutnya kita kembali memerika isi pikiran kita bersama tentang desa adat ini. Banyak dari kita masih berpikiran bahwa desa adat adalah medium pelestarian jati diri kita sebagai orang Bali.

Pada saat di desa adat, kita baru benar-benar meghayati akar menjadi orang Bali. Jika kita mau jujur, pelestarian adalah salah satu cara pandang romantisme yang beranggapan (seolah-olah) masa lalu lebih baik daripada masa sekarang. Kita ingin menghadirkan (bayangan) masa lalu pada masa kontemporer. Romantis bukan? Jangan-jangan seperti itu cara pandang kita dalam melihat desa adat? Oleh sebab itu kita bergairah melakukan pemberdayaan dan penguatan.     

Utopia untuk pemberdayaan desa adat jangan sampai membuai kita meniadakan perbedaan. Jamak terjadi, saat gerakan memperkuat desa adat, kasus “kekerasan adat” menyisakan bara bagi manusia Bali yang tersisih dari lembaganya sendiri. Dharma Palguna (2007) kembali dengan satir sekaligus tajam pernah menulis:

Rasa aman dalam ruang terjadi di mana ada tawar-menawar yang jujur antara pribadi dengan lembaga yang mengatasnamakan kolektivitas. Jika tidak disisakan sedikit ruang bagi perbedaan-perbedaan, manusia akan hancur oleh lembaga ciptaanya. Dan lama-kelamaan lembaga itu sendiri akan ambruk setelah banyak pendukungnya ia makan.  

IBM Dharma Palguna (2007) melanjutkan, (desa) adat, demikian juga tradisi itu sendiri, adalah ciptaan manusia. Ia memberikan rasa aman. Bila ia terlalu kuat, ia menjadi ancaman. Saya menaruh curiga, apakah benteng Perda desa adat yang coba kita buat dan berdayakan, ujung-ujungnya justru malah untuk memberdaya desa adat untuk kembali menjadi komoditas politik dan pelestarian? Yang menjadi otaknya sudah tentu para elit yang seolah-olah memberdayakan desa adat, namun mendapatkan akses ekonomi politik untuk merebut serta mempertahankan kuasa. Kita lihat saja, waktu akan memberi jawaban.   [T]

Peguyangan, Juni 2019 

Tags: balidesadesa adatdesa pakramanekonomipecalangPolitikritual
Share911TweetSendShareSend
Previous Post

Catatan Dhamma Camp 2019: Sebuah Perjalanan Mencari Jati Diri

Next Post

Caption

I Ngurah Suryawan

I Ngurah Suryawan

Antropolog yang menulis Mencari Bali yang Berubah (2018). Dosen di Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat.

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post
Caption

Caption

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

KUNJUNGAN BRAHMANA JAWA KE TANAH INDIA (BHUMI JAMBUDWIPA)

TIGA brahmana Jawa pernah berkunjung ke India. Kisah perjalanan spiritual ini tertuang di dalam pustaka lontar Tantu Pagelaran (atau Tantu...

by Sugi Lanus
September 12, 2026
Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie
Ulas Buku

Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie

AWALNYA saya mengira nama ‘Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie’ adalah nama pena. Ternyata saya salah. Kemudian dari nama unik dan ajaib inilah saya...

by Kadek Wisnu Oktaditya
September 12, 2026
Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali
Panggung

Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali

Jeda hanya sesaat. Setelah kulkul dipukul oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai tanda dibukanya Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII,...

by Nyoman Budarsana
September 12, 2026
YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak
Panggung

YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak

ANAK muda acap menjadi sasaran kebijakan. Namun, seberapa sering mereka benar-benar diberi ruang untuk bersuara, menyampaikan gagasan, bahkan menentukan arah...

by Dede Putra Wiguna
September 12, 2026
Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin
Cerpen

Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

MALAM di rumah sakit selalu terasa lebih panjang daripada malam di tempat lain. Jarum jam di dinding ruang perawatan menunjukkan...

by Ahmad Sihabudin
September 12, 2026
Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya
Puisi

Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya

Puisi-Resensi atas Novel Teruslah Bodoh Jangan Pintar karya Tere Liye Teruslah bodoh, jangan pintar,sebab negeri ini menyukai kepalayang mudah menganggukdan...

by Ahmad Fatoni
September 12, 2026
Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co