23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Menggelitik RUU Permusikan – Ini Cerita Anak Band Hardcore

Edo Hary Purnawan by Edo Hary Purnawan
February 5, 2019
in Opini
Menggelitik RUU Permusikan – Ini Cerita Anak Band Hardcore

Ist

“Malam ini kite ledakkan panggung wak!” ucapku, ke kawan-kawan se-band. Waktu itu kami diundang untuk tampil di panggung rakyat untuk menyambut tahun baru. Kami masih berseragam putih abu-abu.

Ini pengalaman saya:

Tepatnya saya lupa, mungkin jelang 2007. Band Pentagram diundang tampil di panggung rakyat di Jalan Tanjung Pura, Pontianak.

“Do kitak main lah di panggung depan gang aku,” pinta si kembang SMA yang tak mau saya sebut namanya, karena lupa, di jam istirahat sekolah.

 “Boleh ke, kami bawak lagu keras nih!”

“Tak ape!!” pungkasnya.

“Mantap!”

Malam jelang pergantian tahun. Kami bersiap untuk tampil. Ala Band Hardcore, ritual kami sebelum tampil ialah berdandan Gothic dengan alat make-up serba hitam; lipstick hitam, eye shadow hitam, pantat kuali hitam, eh yang terakhir ini bukan buat make-up ding.

“Wak udah seram belom?”

“Udah wak!” Balas Eko, si vokalis kedua.

Saya vokalis utama hehe. Agus di gitar, Andre di bass juga berdandan bak Band Purgatory. Hanya Maulana si drummer yang tak bermake-up, karena kulitnya udah hitam dop. Jadi percuma saja pake lipstick hitam.

Dengan penuh semangat, kami pun turun menuju ke lokasi. Saat itu Saya sempat teringat penampilan kami di panggung kampus teknik di Universitas Tanjung Pura. Kami diundang di acara Dies Natalis mereka. Mendadak disuruh bawa lagu Hardcore. Namun, dengan ciptaan sendiri. Gawatnya, kami biasa tampil tapi belum pernah ciptakan lagu. Biasa bawa lagu Slipknot, Lamb of God, paling slownkami tampil dengan lagu Metallica, atau jatuh-jatuhnya Paparoach.

Namun kami tetap mengiyakan tantangan itu. Jadilah satu lagu. Liriknya digarap boleh Eko. Alhasil lagu kami disambut meriah oleh anak-anak Kampus Teknik yang terkenal sangar itu. Mereka jingkrak-jingkrak. Kepala diputar-putar, membuat gulungan rambut gondrongnya bak kincir angin yang diputar melawan arah jarum jam.

Penampilan full dengan suara growl terbaik, keluar dari pita suara Saya dan Eko. Kelar tampil kami didatangi salah satu penonton. “Mantap wak lagunye! Ape judulnye  tuh!!” “MERAKIT TAMIYA!!!” Jawab Eko, ditambah ketawa ngakak dari kami semua.

Sampai di lokasi panggung rakyat. Kami mendadak bingung.

“Wak benar ke ini panggunggnya?” tanyaku ke Andri.

“Aok inilah tempatnye!” jawabnya.

“Woiii, sini lah!!” sapa si kembang sekolah.

“Eh benar ke endak ni, kamek main disini!”

“Benar, nanti kitak bise naik, abis ini.”

Kami mulai panas.

“Eh kau liatlah tu, yang nonton banyak emak-emak bawa anak! Terus itu yang maen Band Dangdut. Kamek nih bawa lagu keras! Hardcore!!”

“Tu kau dengarlah, suare musiknye keras, soundsistem betingkat-tingkat. Suarenye keras sampai ke sungai kapuas!” Jawab si cewek dengan polos.

“Palak Hotak die, yok boy cabot!”

Dengan perasaan kesal kami minggat tak jadi nampil. 

“Eh Do” bisik si cewek.

Aku mulai Ge-Er, “Ape?”

“Resleting kau terbuka.”

Maaak… Malunye, berarti selama turun dari  motor, udah keliatan banyak orang. Pantas emak-emak ade yg ngelirik sambil senyum-senyum. “Balek Wak, Ngopi Jak Kite!!!”.

Pesanku:

“Kami Band Hardcore! Band beraliran musik keras, dan terkadang keras dengan suara dan pesan-pesan yang kami menantang! Tapi, kami tahu diri. Kami tak mengotori telinga mereka yang tak ingin, atau tak layak mendengar musik kami (seperti emak-emak, dan anak-anak). Kami punya panggung sendiri! Kami punya pendengar sendiri! Kami ada karena selalu didengar!”

***

“Mengapa musisi kini akan diatur dalam RUU Permusikan?!!”

Pertanyaan ini mengganggu saya, semenjak beberapa hari kemarin. Saya yang dulu pernah menjadi anak Band, mungkin akan membuat aksi serupa jika RUU itu bergulir.

“RUU Permusikan membatasi ruang gerak berekspresi dalam bermusik.” Saya setuju ini.

 JRIX SID dan Seringai Band juga sejalan. Diajukan oleh Kami Musik Indonesia pada 2017, RUU Permusikan menjadi prioritas DPR tahun ini. Draf yang dibuat, banyak pasal-pasal yang terlihat aneh.

Terutama di Pasal 5, terulis:

‘Musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan, serta melawan hukum, membuat konten pornografi, memprovokasi pertentangan antarkelompok, menodai agama, membawa pengaruh negatif budaya asing dan merendahkan harkat serta martabat manusia.’

Sejumlah musisi menganggap pasal ini bisa membelenggu kebebasan berekspresi musisi. Terlebih adanya Pasal 50, yang mengatur hukuman penjara dan denda bagi yang melanggar Pasal 5.

“Saya menolak pasal-pasal yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi.” Ungkap Glenn Fredly, saat menghadiri diskusi terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin  (4/2/2019).

Anggota komisi X DPR RI sekaligus musisi Anang Hermansyah, yang sangat kental menyuarakan RUU Permusikan pun akhirnya angkat suara, “mengenai kebebasan yang dibatasi isinya macem-macem. Ada 8 poin. Draf ini bisa nggak dirubah? Bisa! Makanya masukan tadi apakah Pasal 5, nanti kalau didiskusikan bersama-sama bisa didrop dengan keputusan bersama.”

Namun, menurut pemikiran saya pribadi. Ini bukan sekedar pasal-pasal kontroversial. Ini lebih kepada bisnis yang membatasi ruang gerak. Pemusik Independent yang kini sudah tak lagi melirik Mayor Lable, sudah sejak lama gerah dengan aturan-aturan yang mengekang kreativitas demi melirik pasar yang lebih luas.

Band-band indie yang idealis gerah. Mereka buat lable sendiri, lalu laris. Sedangkan Mayor Lable kini semakin sepi peminat. Terlebih kini siapa saja bebas memanfaatkan YouTube untuk mengunggah video clip garapan sendiri. Jika diatur, maka akan ada badan hukum yang menyediakan fasilitas untuk berekspresi. Mayor Lable kembali mengiming-imingi untuk memfasilitasi, agar tidak terjerat hukum.

Jadi menurut saya, tak harus ada RUU Permusikan. (T)

Tags: musikRUU Permusikan
Share23TweetSendShareSend
Previous Post

VIRAL

Next Post

Pemimpin dan Pandita

Edo Hary Purnawan

Edo Hary Purnawan

Lahir di Pontianak, sempat merantau ke Jakarta, Surabaya, Bali, dan kini terdampar kembali di Jakarta. Menjadi video jurnalis di sebuah stasiun TV nasional sembari giat belajar menulis

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Swastyastu, Nama Saya Cangak

Pemimpin dan Pandita

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat
Pendidikan

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat

SEBANYAK 693 lulusan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja resmi menyelesaikan pendidikan mereka dalam Wisuda II yang berlangsung...

by Wahyu Mahaputra
October 23, 2026
Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium
Panggung

Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium

KETIKA gamelan Bali disandingkan dengan instrumen Barat seperti biola (strings), gitar, saxophone, keyboard, dan piano, hasilnya adalah sebuah komposisi simfoni...

by Nyoman Budarsana
October 23, 2026
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co