25 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Pergub Anti Sampah Plastik adalah Pergub Instan

Gede Suardana by Gede Suardana
January 22, 2019
in Opini
Pergub Anti Sampah Plastik adalah Pergub Instan

Ilustrasi foto: Gde Suardana

Peraturan Gubernur No. 97 Tahun 2018 tentang  Pembatasan Timbulan Sampah Plastik penggunaan kantong plastik, polysterina, dan sedotan plastik, adalah pergub instan yang tidak mendidik karena mengajarkan masyarakat mendapatkan kebersihan secara instan.

Pergub yang dikumandangkan oleh gubernur mulai berlaku sejak 1 Januari 2019 melarang masyarakat menggunakan bahan yang terbuat dari/atau mengandung bahan dasar plastik.

Dalam sekejap pergub ini mendapat reaksi positif dari masyarakat. Akun-akun di media sosial riuh mengumandangkan dirinya anti sampah plastik. Aksi bersih-bersih dilakukan berbagai komunitas. Pergub ini berhasil membangkitkan kesadaran masyarakat peduli lingkungan.

Sayangnya, kesadaran ini  hanya akan bersifat instan dan sementara karena kebijakan yang diterbitkan gubernur adalah kebijakan instan.

Gubernur diberikan kekuasaan, kewenangan, mandat untuk mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakatnya. Gubernur diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan yang mampu mengubah hidup masyarakat, misalnya dari miskin menjadi sejahtera, dari bodoh menjadi cerdas, dari hidup kotor menjadi hidup bersih.

Untuk itu, gubernur baiknya berhati-hati agar  kebijakannya tidak justru membuat masyarakat menjadi bodoh dengan menjadi ingin hidup instan. Jangan sampai membuat kebijakan yang mendidik rakyatnya hidup dan menikmati hasil secara instan.

Pergub yang melarang penggunaan barang dari berbahan plastik adalah pergub yang bersifat instan. Peraturan yang ingin mendapatkan hasil secara instan. Masyarakat dipaksa tidak menggunakan barang berbahan plastik untuk mengurangi sampah plastik, sementara di sisi lain produsen  masih memproduksi makanan dan  menggunakan bahan atau makanan dalam kemasan plastik, misalnya kemasan makanan mie instan, kemasan air mineral, kemasan minuman, serta pabrik masih memproduksi kantong plastik.

Pergub yang instan biasanya akan diingat masyarakat secara instan, dilaksanakan masyarakat secara instan. Sebagai contoh, saya yang kini berusia 39 tahun ingat ketika masa sekolah dasar yang diminta mengumpulkan sampah plastik di Pasar Seririt, Buleleng oleh sekolah.

Apakah program saat itu berhasil, setelah puluhan tahun, bisa dilihat sampah-sampah plastik masih bertumpuk-tumpuk dan berserakan. Sampah plastik dan sampah organik bahkan  di ruang privat (rumah) masih banyak yang tidak dikelola dengan baik.

Saat ini pun suasananya hampir sama. Begitu gubernur mengumumkan pelaksaan pergub ini, masyarakat hiruk pikuk menyingkirkan sampah plastik dari rumahnya, membersihkan tumpukan sampah plastik di pura dan areal sekitarnya, atau membersihkan sampah plastik di hutan mangrove. Hasilnya pura akan bersih dalam sekejap dan masa waktu bersihnya hanya sementara. Tak lama lagi, sampah plastik dan lainnya akan kembali mengurung Bali.

Pergub ini hanya akan berhasil membuat Bali tampak bersih sesaat.  Namun pergub ini gagal membuat masyarakatnya berbudaya hidup bersih karena pergub ini tidak mendidik masyarakatnya hidup bersih.

Coba simak kehidupan anak muda saat ini ketika mereka di rumah atau ruang publik. Apakah anak-anak generasi milenial sekarang suka menyapu di rumah, mungkin memegang sapu saja masih gagap. Apakah anak-anak kecil dan generasi milenial suka bersih-bersih dan menjaga kebersihan sekolah? Apakah generasi milenial bersih-bersih saat makan di kafe atau warung makan? Yang ada sampah makanan berserakan di meja makan dan lantai.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kebersihan belum menjadi budaya masyarakat Bali.

Mirisnya, saat ini gubernur memberikan cara instan untuk membersihkan Bali dari sampah. Hasilnya tentu cara ini hanya melahirkan generasi instan yang hanya anti sampah plastik dalam sekejap tapi belum menjadikan kebersihan sebagai budaya hidupnya.

Untuk itu, diusulkan agar gubernur membuat pergub tentang kebersihan yang bisa dijadikan sebagai pedoman hidup selamanya, yaitu pergub budaya hidup bersih. Pergub yang menjadi tujuan jangka panjang. Pergub yang dibuat untuk mengkonstruksi budaya hidup masyarakat Bali agar menjadi berbudaya hidup bersih. Pergub yang akan membentuk bayi dan balita sebagai generasi milenial Bali dalam 10 tahun ke depan telah berbudaya hidup bersih.

Jadikan pergub berbudaya hidup bersih ini sebagai payung besar atau tujuan utama. Barulah kemudian dibuatkan aturan teknis dengan mengimplementasikan pergub itu ke dalam berbagai segi kehidupan.

Misalnya, di dalam dunia pendidikan dimasukkan kurikulum tentang hidup bersih di mana salah satu mata ajarnya dalah cara mengelola sampah, atau hal sederhana yaitu kurikulum menyapu dan mengepel lantai sekolah, membiasakan dan mendidik anak-anak di ruang lingkup kelurga hidup bersih.

Atau di ruang lingkung masyarakat yang lebih luas, yaitu desa adat atau dinas mengatur tentang pengelolaan sampah, menjaga kebersihan ruang publik, mengatur tentang pengelolaan sampah oleh pemerintah, hingga pelarangan penggunaan kantong plastik.

Mendidik dan membiasakan anak-anak hidup bersih sejak dini maka sesuai data BPS Bali, sebanyak 350 ribu bayi dan balita saat ini, niscaya dalam 10 tahun mendatang, akan menjadi 3,5 juta anak-anak kita akan menjadi generasi pertama di Bali yang memiliki budaya hidup bersih.

Banyak contoh negara sahabat yang memiliki budaya bersih, Jepang misalnya. Negara ini telah berhasil menjadikan kehidupan bersih sebagai budaya masyarakatnya.

Harapannya adalah gubernur yang diberikan kewenangan agar membuat pergub yang hidup abadi. Sebuah kebijakan yang mampu menjiwai kehidupan rakyat, mengubah budaya masyarakat dan mengkonstruksi budaya masyarakat menjadi lebih baik.

Maka itu maka pergub yang bersifat instan ini diubah menjadi pergub budaya hidup bersih sehingga menjiwai kehidupan generasi milenial di masa mendatang. jika momentum ini terlewatkan, maka sampah akan kembali menumpuk dan  kita kembali gagal mencetak generasi milenial yang memiliki budaya hidup bersih. (T)

Tags: balilingkunganSampahsampah plastik
Share37TweetSendShareSend
Previous Post

Byukukung, Ketika Padi Sedang Hamil Muda

Next Post

Perempuan, Cinta dan Melodrama

Gede Suardana

Gede Suardana

Mantan wartawan, kini akademisi Undiknas Denpasar

Related Posts

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails

Bunga, Denda, dan Moralitas Kreditur: Ketika Kontrak Menjadi Alat Tekanan

by I Made Pria Dharsana
March 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Ada satu pertanyaan yang jarang disentuh secara jujur dalam praktik perbankan: apakah kreditur selalu berada dalam posisi beritikad baik, bahkan...

Read moreDetails

Bali: Destinasi Wisata Dunia atau Simpul Energi Nasional? —Sebuah Persimpangan Peradaban

by I Made Pria Dharsana
March 25, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PULAU Bali hari ini tidak sekadar berdiri sebagai ruang geografis, tetapi sebagai simbol. Ia adalah representasi wajah Indonesia di mata...

Read moreDetails
Next Post
Perempuan, Cinta dan Melodrama

Perempuan, Cinta dan Melodrama

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dua Jalan, Satu Tujuan: Membaca Krishna dan Siddharta melalui Peta Hawkins
Esai

Dua Jalan, Satu Tujuan: Membaca Krishna dan Siddharta melalui Peta Hawkins

Ingatan yang Menjadi Wacana Batin Gagasan tentang Krishna dan Siddharta yang muncul dari ingatan terhadap wacana maupun tulisan Guruji Anand...

by Agung Sudarsa
April 24, 2026
Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”
Pop

Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

“Untuk saat ini, single-single saja dulu, sama seperti status saya,” ujar Tika Pagraky sambil tertawa, memecah suasana sore itu. Kalimat...

by Dede Putra Wiguna
April 24, 2026
Mahasiswa PPG UPMI Bali Berlatih Cegah Bullying di Sekolah
Khas

Mahasiswa PPG UPMI Bali Berlatih Cegah Bullying di Sekolah

SEBANYAK 32 mahasiswa PPG Bagi Calon Guru Gelombang I Tahun 2026 di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali mendapatkan pelatihan...

by Dede Putra Wiguna
April 24, 2026
‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co