14 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Penanaman Spiritualitas Agama dalam Penanganan Korupsi

Wayan Supartha by Wayan Supartha
February 2, 2018
in Opini

Foto: Mursal Buyung

 

KASUS korupsi rupanya menjadi salah satu berita yang paling menarik yang dimuat media, baik media cetak, elektronik maupun media social. Selain digolongkan sebagai kejahatan luar biasa, kasus korupsi juga telah menjerumuskan sejumlah tokoh penting, seperti pimpinan lembaga legislatif, kepala daerah (gubernur dan bupati), menteri, bahkan oknum penegak hukum seperti jaksa dan hakim.

Sebagaimana dimuat di berbagai media, selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah puluhan kepala daerah yang terjerat korupsi. Pada sebuah acara temu ramah di Kota Padang belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi.

Selama KPK ada, sudah 351 kepala daerah yang tertangkap. Belum lagi anak dan istrinya. (Kabar24.com, PADANG, 26/9/2017). Menurut Mendagri, area rawan korupsi meliputi belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, belanja hibah dan bansos.

Mengapa korupsi itu harus terjadi? Rupanya banyak factor yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Sejumlah politikus misalnya, cenderung korupsi karena adanya biaya politik yang tinggi. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz pernah mengatakan, dari sekian banyaknya faktor, ICW menyebut tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh seorang calon kepala daerah menjadi penyebab utama dari tingginya angka keterlibatan kepala daerah dalam pusaran korupsi.

Biaya politik yang ia maksud dapat dikategorikan menjadi dua, yakni biaya politik yang dialokasikan kepada pemilih dan biaya politik yang berbentuk mahar di dalam internal partai politik. Orang yang belum tentu terpilih saja sudah mengeluarkan biaya politik yang tinggi (Yudhistira Dwi Putra, 2017, dalam https://news.okezone.com).

Akan tetapi itu hanyalah satu factor. Bagi oknum jaksa, hakim, yang tidak kena biaya politik, toh juga ada yang melakukan tindak pidana ini. Apakah karena factor gaji yang kurang cukup untuk biaya hidup? Apakah gaji mereka masih telalu kecil, sehingga terpaksa melakukan korupsi? Barangkali mengenai besar-kecilnya gaji, hal itu sangat relatif. Penyebab korupsi, mungkin tidak bisa hanya ditentukan besar-kecilnya gaji.

Upaya untuk memberantas korupsi sudah banyak dilakukan. Sebagaimana sering terungkap, para koruptor sudah dihukum penjara sebagai ganjarannya. Namun hukuman penjara ternyata belum membuat orang lain jera. Apakah hukuman yang dijatuhkan masih terlalu ringan, mungkin memang sulit untuk dijawab. Apalagi masalah keadilan, lebih banyak menyangkut rasa.

Selain tindakan tegas, berbagai upaya pencegahan juga dilakukan pemerintah. Khusus untuk menyasar kepala daearah, pemerintah pusat menempuh kebijakan yakni merancang penganggaran dan perencanaan secara elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah. KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah. BPK sudah turun dan juga sudah dibentuk Saber Pungli. Selah kepala daerah terpilih, ia juga dibekali berbagai “pesan” di Kemendagri.

Langkah selanjutnya, KPK juga melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi di 32 provinsi. Khusus untuk Provinsi Bali, gagasan Gubernur Made Mangku Pastika rupanya perlu mendapat perhatian. Menurut Mangku Pastika, tata kelola keuangan daerah sangat perlu dikontrol dan diawasi dengan cara-cara seperti kegiatan Korsupgah, sehingga tidak ada lagi ruang untuk melakukan korupsi.

Saat ini, menurut Mangku Pastika, kelemahan dari pemerintah daerah adalah banyaknya sistem yang digunakan dalam penganggaran sehingga menimbulkan celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk korupsi. Ketika menerima Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah II Asep Rahmat, belum lama ini, Mangku Pastika berpendapat, perlu adanya E-Controling yang nantinya bisa mengintegrasikan semua sistem yang ada dalam penganggaran tersebut sehingga semuanya nyambung. Kalau sudah demikian, maka mudah mengawasinya dari awal perencanaan sampai pelaksanaannya.

Selain itu, Mangku Pastika juga mengajukan pendapat tentang organisasi pemerintahan. Menurut mantan Kapolda Bali yang duduk di kursi gubernur Bali dua periode itu, jika ingin melakukan pencegahan korupsi secara maksimal, posisi Inspektur di masing-masing pemerintah daerah tidak berada di bawah Sekretaris Daerah (Sekda). Inspektur harus setara Eselon I. Kalau masih di bawah Sekda, Inspektorat akan susah mengajukan laporan ke Bupati/Gubernur. Jika ada temuan dan menyampaikan laporan, ia bisa kena marah. Oleh karena itulah, Inspektur itu menurut Mangku Pastika harus minimal setara Sekda.

Apakah gagasan Mangku Pastika itu bisa dijamin efektif, tentu saja perlu dibuktikan. Terlepas dari semua itu, untuk mencegah korupsi, kiranya perlu menggarap aspek moral. Perlu dicari, akar permasalahan, mengapa niat korupsi itu muncul pada diri manusia. Besar kemungkinan, para koruptor itu menganut ideology atau agama pasar.

Menurut ahli ilmu social, agama pasar merupakan suatu sistem kepercayaan yang mengagungkan pasar sebagai media utama bagi pemenuhan segala kebutuhan maupun hasrat manusia akan kesejahteraan sehingga mendewakan pasar. Karakteristik agama pasar yakni bahwa penganutnya memuja uang karena uang maha kuasa dalam memenuhi keinginan. Hasrat, nafsu manusia tidak pernah berakhir karena manusia adalah mesin hasrat. Pemujaan uang melahirkan maneytehisme. Bagi penganut agama pasar, tempat sucinya adalah pasar.

Pada tempat suci ini, manusia sebagai homo consumer, homo hedonicus, dan homo economicus melakukan ritual sosial ekonomi, misalnya merayakan hasrat, merayakan konsumerisme, merayakan citra, dan sebagainya. Pada saat berbelanja mereka melakukan ritual memilih barang sesuai dengan selera, warna, merek dan mode. Barang yang dibeli tidak hanya dilihat dari segi nilai guna, tetapi juga nilai simbolik sehingga dia diposisikan sebagai totem atau fetish.

Dengan demikian, tujuan hidup penganut agama pasar adalah kenikmatan hidup duniawi (surga di sini), sehingga terjerat materialisme, hedonisme, wajahisme, penampilanisme, individualisme, sekularisme, instant solution, dan atomisme. Tujuan hidup menurut agama pasar itulah yang rupanya mendorong untuk melakukan korupsi.

Berbeda dengan tujuan hidup menurut agama pada umumnya, yakni mewujudkan kebahagiaan baik di dunia ini maupun di akhirat. Kualitas kenikmatannya kiranya jauh berbeda. Kenikmatan yang diraih dengan cara melanggar norma, hanya berlangsung sesaat. Setelah tiba waktunya, mereka bisa hidup menderita sebagai hasil karma yang dilakukan.

Sedangkan kenikmatan yang diperoleh dari hasil kebenaran, lebih langgeng. Tujuan hidup berdasarkan agama inilah yang mungkin sering dilupakan oleh para pelaku korupsi. Mengingat hal itu, maka spiritualitas agama perlu ditanamkan pada setiap insan warga negara karena merupakan modal utama bagi kehidupan manusia untuk menjalankan kewajibannnya di dunia ini. (T)

Catatan: Esai ini adalah peserta Lomba Penulisan Esai, Festival Anti Korupsi Bali 2017

Tags: agamaFestival Anti Korupsi BaliKorupsi
Share7TweetSendShareSend
Previous Post

Seniman Melawan Korupsi

Next Post

“Soroh”: Urusan “Metanding” dan Urusan Kawitan Manusia Pribumi Bali

Wayan Supartha

Wayan Supartha

Lahir di Desa Pujungan, Pupuan, Tabanan 8 Agustus 1958. Selain sebagai penulis, ia juga dikenal sebagai dalang wayang kulit

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post

“Soroh”: Urusan "Metanding" dan Urusan Kawitan Manusia Pribumi Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif
Khas

Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif

DI tengah semarak pertunjukan seni yang mewarnai Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII, hadir sebuah ruang yang menawarkan pengalaman berbeda....

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”
Panggung

Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”

BAYANGAN adalah jiwa dari wayang kulit. Di tangan seorang dalang, lembar-lembar kulit hidup melalui permainan cahaya. Namun, Wayang Ental memilih...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Ketika Waktu Berpindah Tangan
Ulas Musik

Ketika Waktu Berpindah Tangan

Ada lagu yang tidak sekadar didengar, melainkan mengetuk zaman. The Times They Are a-Changin’ karya Bob Dylan adalah salah satunya....

by Ahmad Sihabudin
July 13, 2026
Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka
Tualang

Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka

MENYUSURI jalanan di Kabupaten Majalengka mengingatkan berbagai julukan yang melekat pada daerah di bagian timur Provinsi Jawa Barat ini. Pertama...

by Chusmeru
July 13, 2026
Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026
Khas

Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026

 “Generasi yang selalu difitnah inilah yang sebetulnya menghidupkan sastra masa kini.” Pernyataan JS Khairen itu menjadi salah satu penanda arah...

by Dede Putra Wiguna
July 13, 2026
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’
Esai

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali
Panggung

Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali

Usai menutup rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali langsung membuka lembaran baru perjalanan kesenian melalui...

by Nyoman Budarsana
July 12, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

by Sugi Lanus
July 12, 2026
Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh
Khas

Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh

PAGI itu, matahari belum membumbung tinggi. Namun halaman SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) sudah dipenuhi ratusan wajah baru penuh...

by Dede Putra Wiguna
July 12, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co