3 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Penanaman Spiritualitas Agama dalam Penanganan Korupsi

Wayan Supartha by Wayan Supartha
February 2, 2018
in Opini

Foto: Mursal Buyung

 

KASUS korupsi rupanya menjadi salah satu berita yang paling menarik yang dimuat media, baik media cetak, elektronik maupun media social. Selain digolongkan sebagai kejahatan luar biasa, kasus korupsi juga telah menjerumuskan sejumlah tokoh penting, seperti pimpinan lembaga legislatif, kepala daerah (gubernur dan bupati), menteri, bahkan oknum penegak hukum seperti jaksa dan hakim.

Sebagaimana dimuat di berbagai media, selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah puluhan kepala daerah yang terjerat korupsi. Pada sebuah acara temu ramah di Kota Padang belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi.

Selama KPK ada, sudah 351 kepala daerah yang tertangkap. Belum lagi anak dan istrinya. (Kabar24.com, PADANG, 26/9/2017). Menurut Mendagri, area rawan korupsi meliputi belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, belanja hibah dan bansos.

Mengapa korupsi itu harus terjadi? Rupanya banyak factor yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Sejumlah politikus misalnya, cenderung korupsi karena adanya biaya politik yang tinggi. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz pernah mengatakan, dari sekian banyaknya faktor, ICW menyebut tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh seorang calon kepala daerah menjadi penyebab utama dari tingginya angka keterlibatan kepala daerah dalam pusaran korupsi.

Biaya politik yang ia maksud dapat dikategorikan menjadi dua, yakni biaya politik yang dialokasikan kepada pemilih dan biaya politik yang berbentuk mahar di dalam internal partai politik. Orang yang belum tentu terpilih saja sudah mengeluarkan biaya politik yang tinggi (Yudhistira Dwi Putra, 2017, dalam https://news.okezone.com).

Akan tetapi itu hanyalah satu factor. Bagi oknum jaksa, hakim, yang tidak kena biaya politik, toh juga ada yang melakukan tindak pidana ini. Apakah karena factor gaji yang kurang cukup untuk biaya hidup? Apakah gaji mereka masih telalu kecil, sehingga terpaksa melakukan korupsi? Barangkali mengenai besar-kecilnya gaji, hal itu sangat relatif. Penyebab korupsi, mungkin tidak bisa hanya ditentukan besar-kecilnya gaji.

Upaya untuk memberantas korupsi sudah banyak dilakukan. Sebagaimana sering terungkap, para koruptor sudah dihukum penjara sebagai ganjarannya. Namun hukuman penjara ternyata belum membuat orang lain jera. Apakah hukuman yang dijatuhkan masih terlalu ringan, mungkin memang sulit untuk dijawab. Apalagi masalah keadilan, lebih banyak menyangkut rasa.

Selain tindakan tegas, berbagai upaya pencegahan juga dilakukan pemerintah. Khusus untuk menyasar kepala daearah, pemerintah pusat menempuh kebijakan yakni merancang penganggaran dan perencanaan secara elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah. KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah. BPK sudah turun dan juga sudah dibentuk Saber Pungli. Selah kepala daerah terpilih, ia juga dibekali berbagai “pesan” di Kemendagri.

Langkah selanjutnya, KPK juga melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi di 32 provinsi. Khusus untuk Provinsi Bali, gagasan Gubernur Made Mangku Pastika rupanya perlu mendapat perhatian. Menurut Mangku Pastika, tata kelola keuangan daerah sangat perlu dikontrol dan diawasi dengan cara-cara seperti kegiatan Korsupgah, sehingga tidak ada lagi ruang untuk melakukan korupsi.

Saat ini, menurut Mangku Pastika, kelemahan dari pemerintah daerah adalah banyaknya sistem yang digunakan dalam penganggaran sehingga menimbulkan celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk korupsi. Ketika menerima Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah II Asep Rahmat, belum lama ini, Mangku Pastika berpendapat, perlu adanya E-Controling yang nantinya bisa mengintegrasikan semua sistem yang ada dalam penganggaran tersebut sehingga semuanya nyambung. Kalau sudah demikian, maka mudah mengawasinya dari awal perencanaan sampai pelaksanaannya.

Selain itu, Mangku Pastika juga mengajukan pendapat tentang organisasi pemerintahan. Menurut mantan Kapolda Bali yang duduk di kursi gubernur Bali dua periode itu, jika ingin melakukan pencegahan korupsi secara maksimal, posisi Inspektur di masing-masing pemerintah daerah tidak berada di bawah Sekretaris Daerah (Sekda). Inspektur harus setara Eselon I. Kalau masih di bawah Sekda, Inspektorat akan susah mengajukan laporan ke Bupati/Gubernur. Jika ada temuan dan menyampaikan laporan, ia bisa kena marah. Oleh karena itulah, Inspektur itu menurut Mangku Pastika harus minimal setara Sekda.

Apakah gagasan Mangku Pastika itu bisa dijamin efektif, tentu saja perlu dibuktikan. Terlepas dari semua itu, untuk mencegah korupsi, kiranya perlu menggarap aspek moral. Perlu dicari, akar permasalahan, mengapa niat korupsi itu muncul pada diri manusia. Besar kemungkinan, para koruptor itu menganut ideology atau agama pasar.

Menurut ahli ilmu social, agama pasar merupakan suatu sistem kepercayaan yang mengagungkan pasar sebagai media utama bagi pemenuhan segala kebutuhan maupun hasrat manusia akan kesejahteraan sehingga mendewakan pasar. Karakteristik agama pasar yakni bahwa penganutnya memuja uang karena uang maha kuasa dalam memenuhi keinginan. Hasrat, nafsu manusia tidak pernah berakhir karena manusia adalah mesin hasrat. Pemujaan uang melahirkan maneytehisme. Bagi penganut agama pasar, tempat sucinya adalah pasar.

Pada tempat suci ini, manusia sebagai homo consumer, homo hedonicus, dan homo economicus melakukan ritual sosial ekonomi, misalnya merayakan hasrat, merayakan konsumerisme, merayakan citra, dan sebagainya. Pada saat berbelanja mereka melakukan ritual memilih barang sesuai dengan selera, warna, merek dan mode. Barang yang dibeli tidak hanya dilihat dari segi nilai guna, tetapi juga nilai simbolik sehingga dia diposisikan sebagai totem atau fetish.

Dengan demikian, tujuan hidup penganut agama pasar adalah kenikmatan hidup duniawi (surga di sini), sehingga terjerat materialisme, hedonisme, wajahisme, penampilanisme, individualisme, sekularisme, instant solution, dan atomisme. Tujuan hidup menurut agama pasar itulah yang rupanya mendorong untuk melakukan korupsi.

Berbeda dengan tujuan hidup menurut agama pada umumnya, yakni mewujudkan kebahagiaan baik di dunia ini maupun di akhirat. Kualitas kenikmatannya kiranya jauh berbeda. Kenikmatan yang diraih dengan cara melanggar norma, hanya berlangsung sesaat. Setelah tiba waktunya, mereka bisa hidup menderita sebagai hasil karma yang dilakukan.

Sedangkan kenikmatan yang diperoleh dari hasil kebenaran, lebih langgeng. Tujuan hidup berdasarkan agama inilah yang mungkin sering dilupakan oleh para pelaku korupsi. Mengingat hal itu, maka spiritualitas agama perlu ditanamkan pada setiap insan warga negara karena merupakan modal utama bagi kehidupan manusia untuk menjalankan kewajibannnya di dunia ini. (T)

Catatan: Esai ini adalah peserta Lomba Penulisan Esai, Festival Anti Korupsi Bali 2017

Tags: agamaFestival Anti Korupsi BaliKorupsi
Share7TweetSendShareSend
Previous Post

Seniman Melawan Korupsi

Next Post

“Soroh”: Urusan “Metanding” dan Urusan Kawitan Manusia Pribumi Bali

Wayan Supartha

Wayan Supartha

Lahir di Desa Pujungan, Pupuan, Tabanan 8 Agustus 1958. Selain sebagai penulis, ia juga dikenal sebagai dalang wayang kulit

Related Posts

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails
Next Post

“Soroh”: Urusan "Metanding" dan Urusan Kawitan Manusia Pribumi Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Menimbun Sunyi dengan Polusi Suara: Mengapa Teater Modern Bali Takut Diam
Kritik Seni

Menimbun Sunyi dengan Polusi Suara: Mengapa Teater Modern Bali Takut Diam

SALAH satu paradoks teater modern Bali hari ini adalah ketidakmampuannya mempercayai keheningan. Hampir setiap pertunjukan merasa perlu memenuhi panggung dengan...

by Wayan Gde Yudane
August 3, 2026
‘Another Brick in the Wall’ dan Krisis Hormat dalam Pendidikan Kontemporer
Ulas Musik

‘Another Brick in the Wall’ dan Krisis Hormat dalam Pendidikan Kontemporer

Pada tahun 1979, band rock progresif Inggris Pink Floyd merilis lagu “Another Brick in the Wall” (Part 2) dalam album...

by Ahmad Sihabudin
August 3, 2026
“Sinergi Air”, Ketika Cinta dan Seni Mengalir dalam Satu Pameran
Pameran

“Sinergi Air”, Ketika Cinta dan Seni Mengalir dalam Satu Pameran

DI sebuah galeri mungil yang tenang di kawasan Seminyak, langkah pengunjung melambat begitu memasuki ruang pamer. Dinding-dinding putih dipenuhi lukisan...

by Nyoman Budarsana
August 3, 2026
Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran
Tualang

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran

SEBAGAIMANA Pura Ulun Swi pada umumnya, Pura Ulun Swi Jimbaran adalah Pura Subak dengan status Pura Kahyangan Jagat. Terkesan unik...

by I Nyoman Tingkat
August 2, 2026
Mantra Visual Made Wiradana
Ulas Rupa

Mantra Visual Made Wiradana

PADA tulisan kali ini, saya ingin "menekuni" karya Made Wiradana yang baru saja dipamerkan di Griya Santrian, Sanur, beberapa waktu...

by Hartanto
August 2, 2026
Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village
Ulas Musik

Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali.” JIKA pembaca mendaki tangga lagu di platform musik, nihil kita temui musik folk di...

by Mahesa Putra
August 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Saat Lidah Kelu Bicara Cinta, Maka Lahirlah Lagu

"Mengapa sebagian perasaan memilih menjadi musik?" Ada seseorang yang berjam-jam memandangi layar kosong. Ia mampu berbicara kepada banyak orang, tetapi...

by Tri Nugroho Adi
August 2, 2026
Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang
Esai

Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang

CALONARANG merupakan kisah terkenal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Produk yang lahir pada zaman Jawa Kuno ini tersedia dalam...

by IGP Weda Adi Wangsa
August 2, 2026
Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang
Esai

Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang

PAGI belum benar-benar terang ketika seorang perempuan keluar dari pekarangan rumahnya di Denpasar. Di tangannya tergenggam sebuah canang sari, yakni...

by Angga Wijaya
August 2, 2026
Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu
Panggung

Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu

MALAM merayap pelan di Tempekan Selat, Banjar Apuan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Di catus pata yang biasanya menjadi...

by Nyoman Budarsana
August 2, 2026
Tuhan Yang Maha Puisi
Ulas Buku

Tuhan Yang Maha Puisi

The Ingredients of Easter: Three nails, Two pieces of wood, a crown of thorns, a fair share of lashing, and...

by Heski Dewabrata
August 1, 2026
Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal
Esai

Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal

"Kalau dunia merayakan Hari Kasih Sayang dengan setangkai mawar, Bali telah merayakannya sejak berabad-abad lalu dengan doa, gamelan, dan ketulusan...

by I Wayan Yudana
August 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co