2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Penanaman Spiritualitas Agama dalam Penanganan Korupsi

Wayan Supartha by Wayan Supartha
February 2, 2018
in Opini

Foto: Mursal Buyung

 

KASUS korupsi rupanya menjadi salah satu berita yang paling menarik yang dimuat media, baik media cetak, elektronik maupun media social. Selain digolongkan sebagai kejahatan luar biasa, kasus korupsi juga telah menjerumuskan sejumlah tokoh penting, seperti pimpinan lembaga legislatif, kepala daerah (gubernur dan bupati), menteri, bahkan oknum penegak hukum seperti jaksa dan hakim.

Sebagaimana dimuat di berbagai media, selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah puluhan kepala daerah yang terjerat korupsi. Pada sebuah acara temu ramah di Kota Padang belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi.

Selama KPK ada, sudah 351 kepala daerah yang tertangkap. Belum lagi anak dan istrinya. (Kabar24.com, PADANG, 26/9/2017). Menurut Mendagri, area rawan korupsi meliputi belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, belanja hibah dan bansos.

Mengapa korupsi itu harus terjadi? Rupanya banyak factor yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Sejumlah politikus misalnya, cenderung korupsi karena adanya biaya politik yang tinggi. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz pernah mengatakan, dari sekian banyaknya faktor, ICW menyebut tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh seorang calon kepala daerah menjadi penyebab utama dari tingginya angka keterlibatan kepala daerah dalam pusaran korupsi.

Biaya politik yang ia maksud dapat dikategorikan menjadi dua, yakni biaya politik yang dialokasikan kepada pemilih dan biaya politik yang berbentuk mahar di dalam internal partai politik. Orang yang belum tentu terpilih saja sudah mengeluarkan biaya politik yang tinggi (Yudhistira Dwi Putra, 2017, dalam https://news.okezone.com).

Akan tetapi itu hanyalah satu factor. Bagi oknum jaksa, hakim, yang tidak kena biaya politik, toh juga ada yang melakukan tindak pidana ini. Apakah karena factor gaji yang kurang cukup untuk biaya hidup? Apakah gaji mereka masih telalu kecil, sehingga terpaksa melakukan korupsi? Barangkali mengenai besar-kecilnya gaji, hal itu sangat relatif. Penyebab korupsi, mungkin tidak bisa hanya ditentukan besar-kecilnya gaji.

Upaya untuk memberantas korupsi sudah banyak dilakukan. Sebagaimana sering terungkap, para koruptor sudah dihukum penjara sebagai ganjarannya. Namun hukuman penjara ternyata belum membuat orang lain jera. Apakah hukuman yang dijatuhkan masih terlalu ringan, mungkin memang sulit untuk dijawab. Apalagi masalah keadilan, lebih banyak menyangkut rasa.

Selain tindakan tegas, berbagai upaya pencegahan juga dilakukan pemerintah. Khusus untuk menyasar kepala daearah, pemerintah pusat menempuh kebijakan yakni merancang penganggaran dan perencanaan secara elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah. KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah. BPK sudah turun dan juga sudah dibentuk Saber Pungli. Selah kepala daerah terpilih, ia juga dibekali berbagai “pesan” di Kemendagri.

Langkah selanjutnya, KPK juga melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi di 32 provinsi. Khusus untuk Provinsi Bali, gagasan Gubernur Made Mangku Pastika rupanya perlu mendapat perhatian. Menurut Mangku Pastika, tata kelola keuangan daerah sangat perlu dikontrol dan diawasi dengan cara-cara seperti kegiatan Korsupgah, sehingga tidak ada lagi ruang untuk melakukan korupsi.

Saat ini, menurut Mangku Pastika, kelemahan dari pemerintah daerah adalah banyaknya sistem yang digunakan dalam penganggaran sehingga menimbulkan celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk korupsi. Ketika menerima Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah II Asep Rahmat, belum lama ini, Mangku Pastika berpendapat, perlu adanya E-Controling yang nantinya bisa mengintegrasikan semua sistem yang ada dalam penganggaran tersebut sehingga semuanya nyambung. Kalau sudah demikian, maka mudah mengawasinya dari awal perencanaan sampai pelaksanaannya.

Selain itu, Mangku Pastika juga mengajukan pendapat tentang organisasi pemerintahan. Menurut mantan Kapolda Bali yang duduk di kursi gubernur Bali dua periode itu, jika ingin melakukan pencegahan korupsi secara maksimal, posisi Inspektur di masing-masing pemerintah daerah tidak berada di bawah Sekretaris Daerah (Sekda). Inspektur harus setara Eselon I. Kalau masih di bawah Sekda, Inspektorat akan susah mengajukan laporan ke Bupati/Gubernur. Jika ada temuan dan menyampaikan laporan, ia bisa kena marah. Oleh karena itulah, Inspektur itu menurut Mangku Pastika harus minimal setara Sekda.

Apakah gagasan Mangku Pastika itu bisa dijamin efektif, tentu saja perlu dibuktikan. Terlepas dari semua itu, untuk mencegah korupsi, kiranya perlu menggarap aspek moral. Perlu dicari, akar permasalahan, mengapa niat korupsi itu muncul pada diri manusia. Besar kemungkinan, para koruptor itu menganut ideology atau agama pasar.

Menurut ahli ilmu social, agama pasar merupakan suatu sistem kepercayaan yang mengagungkan pasar sebagai media utama bagi pemenuhan segala kebutuhan maupun hasrat manusia akan kesejahteraan sehingga mendewakan pasar. Karakteristik agama pasar yakni bahwa penganutnya memuja uang karena uang maha kuasa dalam memenuhi keinginan. Hasrat, nafsu manusia tidak pernah berakhir karena manusia adalah mesin hasrat. Pemujaan uang melahirkan maneytehisme. Bagi penganut agama pasar, tempat sucinya adalah pasar.

Pada tempat suci ini, manusia sebagai homo consumer, homo hedonicus, dan homo economicus melakukan ritual sosial ekonomi, misalnya merayakan hasrat, merayakan konsumerisme, merayakan citra, dan sebagainya. Pada saat berbelanja mereka melakukan ritual memilih barang sesuai dengan selera, warna, merek dan mode. Barang yang dibeli tidak hanya dilihat dari segi nilai guna, tetapi juga nilai simbolik sehingga dia diposisikan sebagai totem atau fetish.

Dengan demikian, tujuan hidup penganut agama pasar adalah kenikmatan hidup duniawi (surga di sini), sehingga terjerat materialisme, hedonisme, wajahisme, penampilanisme, individualisme, sekularisme, instant solution, dan atomisme. Tujuan hidup menurut agama pasar itulah yang rupanya mendorong untuk melakukan korupsi.

Berbeda dengan tujuan hidup menurut agama pada umumnya, yakni mewujudkan kebahagiaan baik di dunia ini maupun di akhirat. Kualitas kenikmatannya kiranya jauh berbeda. Kenikmatan yang diraih dengan cara melanggar norma, hanya berlangsung sesaat. Setelah tiba waktunya, mereka bisa hidup menderita sebagai hasil karma yang dilakukan.

Sedangkan kenikmatan yang diperoleh dari hasil kebenaran, lebih langgeng. Tujuan hidup berdasarkan agama inilah yang mungkin sering dilupakan oleh para pelaku korupsi. Mengingat hal itu, maka spiritualitas agama perlu ditanamkan pada setiap insan warga negara karena merupakan modal utama bagi kehidupan manusia untuk menjalankan kewajibannnya di dunia ini. (T)

Catatan: Esai ini adalah peserta Lomba Penulisan Esai, Festival Anti Korupsi Bali 2017

Tags: agamaFestival Anti Korupsi BaliKorupsi
Share7TweetSendShareSend
Previous Post

Seniman Melawan Korupsi

Next Post

“Soroh”: Urusan “Metanding” dan Urusan Kawitan Manusia Pribumi Bali

Wayan Supartha

Wayan Supartha

Lahir di Desa Pujungan, Pupuan, Tabanan 8 Agustus 1958. Selain sebagai penulis, ia juga dikenal sebagai dalang wayang kulit

Related Posts

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails
Next Post

“Soroh”: Urusan "Metanding" dan Urusan Kawitan Manusia Pribumi Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mendengar Kisah Samsul Rizal dan Erwin Jaya, P3K dari Lombok yang Mengajar di Pelosok Sulawesi Tengah
Esai

Meningkatkan Mutu Pendidikan di Wilayah 3T

KITA selalu menghadapi persoalan skeptis dalam sistem pendidikan nasional. Karena sistem pendidikan harus berintegrasi secara simultan, tanpa melihat aspek-aspek geografis...

by Vito Prasetyo
October 2, 2026
Dari Nirmalodaka ke Botol Kemasan: Re-Imajinasi Rahim Peradaban Nusantara
Esai

Dari Nirmalodaka ke Botol Kemasan: Re-Imajinasi Rahim Peradaban Nusantara

Pendahuluan JAUH sebelum kota-kota modern mendefinisikan batas wilayahnya melalui bentangan aspal dan beton, peradaban manusia lahir dan bertumbuh dari tepi...

by Ari Murdimanto
October 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Batik: Merawat Teknik, Menjaga Ingatan, dan Memaknai Identitas Budaya

SETIAP tanggal 2 Oktober, kita kembali merayakan Hari Batik Nasional. Di kantor, kampus, sekolah, hingga berbagai ruang publik, kain bermotif...

by Tri Nugroho Adi
October 2, 2026
Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co