12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Penanaman Spiritualitas Agama dalam Penanganan Korupsi

Wayan Supartha by Wayan Supartha
February 2, 2018
in Opini

Foto: Mursal Buyung

 

KASUS korupsi rupanya menjadi salah satu berita yang paling menarik yang dimuat media, baik media cetak, elektronik maupun media social. Selain digolongkan sebagai kejahatan luar biasa, kasus korupsi juga telah menjerumuskan sejumlah tokoh penting, seperti pimpinan lembaga legislatif, kepala daerah (gubernur dan bupati), menteri, bahkan oknum penegak hukum seperti jaksa dan hakim.

Sebagaimana dimuat di berbagai media, selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah puluhan kepala daerah yang terjerat korupsi. Pada sebuah acara temu ramah di Kota Padang belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi.

Selama KPK ada, sudah 351 kepala daerah yang tertangkap. Belum lagi anak dan istrinya. (Kabar24.com, PADANG, 26/9/2017). Menurut Mendagri, area rawan korupsi meliputi belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, belanja hibah dan bansos.

Mengapa korupsi itu harus terjadi? Rupanya banyak factor yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Sejumlah politikus misalnya, cenderung korupsi karena adanya biaya politik yang tinggi. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz pernah mengatakan, dari sekian banyaknya faktor, ICW menyebut tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh seorang calon kepala daerah menjadi penyebab utama dari tingginya angka keterlibatan kepala daerah dalam pusaran korupsi.

Biaya politik yang ia maksud dapat dikategorikan menjadi dua, yakni biaya politik yang dialokasikan kepada pemilih dan biaya politik yang berbentuk mahar di dalam internal partai politik. Orang yang belum tentu terpilih saja sudah mengeluarkan biaya politik yang tinggi (Yudhistira Dwi Putra, 2017, dalam https://news.okezone.com).

Akan tetapi itu hanyalah satu factor. Bagi oknum jaksa, hakim, yang tidak kena biaya politik, toh juga ada yang melakukan tindak pidana ini. Apakah karena factor gaji yang kurang cukup untuk biaya hidup? Apakah gaji mereka masih telalu kecil, sehingga terpaksa melakukan korupsi? Barangkali mengenai besar-kecilnya gaji, hal itu sangat relatif. Penyebab korupsi, mungkin tidak bisa hanya ditentukan besar-kecilnya gaji.

Upaya untuk memberantas korupsi sudah banyak dilakukan. Sebagaimana sering terungkap, para koruptor sudah dihukum penjara sebagai ganjarannya. Namun hukuman penjara ternyata belum membuat orang lain jera. Apakah hukuman yang dijatuhkan masih terlalu ringan, mungkin memang sulit untuk dijawab. Apalagi masalah keadilan, lebih banyak menyangkut rasa.

Selain tindakan tegas, berbagai upaya pencegahan juga dilakukan pemerintah. Khusus untuk menyasar kepala daearah, pemerintah pusat menempuh kebijakan yakni merancang penganggaran dan perencanaan secara elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah. KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah. BPK sudah turun dan juga sudah dibentuk Saber Pungli. Selah kepala daerah terpilih, ia juga dibekali berbagai “pesan” di Kemendagri.

Langkah selanjutnya, KPK juga melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi di 32 provinsi. Khusus untuk Provinsi Bali, gagasan Gubernur Made Mangku Pastika rupanya perlu mendapat perhatian. Menurut Mangku Pastika, tata kelola keuangan daerah sangat perlu dikontrol dan diawasi dengan cara-cara seperti kegiatan Korsupgah, sehingga tidak ada lagi ruang untuk melakukan korupsi.

Saat ini, menurut Mangku Pastika, kelemahan dari pemerintah daerah adalah banyaknya sistem yang digunakan dalam penganggaran sehingga menimbulkan celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk korupsi. Ketika menerima Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah II Asep Rahmat, belum lama ini, Mangku Pastika berpendapat, perlu adanya E-Controling yang nantinya bisa mengintegrasikan semua sistem yang ada dalam penganggaran tersebut sehingga semuanya nyambung. Kalau sudah demikian, maka mudah mengawasinya dari awal perencanaan sampai pelaksanaannya.

Selain itu, Mangku Pastika juga mengajukan pendapat tentang organisasi pemerintahan. Menurut mantan Kapolda Bali yang duduk di kursi gubernur Bali dua periode itu, jika ingin melakukan pencegahan korupsi secara maksimal, posisi Inspektur di masing-masing pemerintah daerah tidak berada di bawah Sekretaris Daerah (Sekda). Inspektur harus setara Eselon I. Kalau masih di bawah Sekda, Inspektorat akan susah mengajukan laporan ke Bupati/Gubernur. Jika ada temuan dan menyampaikan laporan, ia bisa kena marah. Oleh karena itulah, Inspektur itu menurut Mangku Pastika harus minimal setara Sekda.

Apakah gagasan Mangku Pastika itu bisa dijamin efektif, tentu saja perlu dibuktikan. Terlepas dari semua itu, untuk mencegah korupsi, kiranya perlu menggarap aspek moral. Perlu dicari, akar permasalahan, mengapa niat korupsi itu muncul pada diri manusia. Besar kemungkinan, para koruptor itu menganut ideology atau agama pasar.

Menurut ahli ilmu social, agama pasar merupakan suatu sistem kepercayaan yang mengagungkan pasar sebagai media utama bagi pemenuhan segala kebutuhan maupun hasrat manusia akan kesejahteraan sehingga mendewakan pasar. Karakteristik agama pasar yakni bahwa penganutnya memuja uang karena uang maha kuasa dalam memenuhi keinginan. Hasrat, nafsu manusia tidak pernah berakhir karena manusia adalah mesin hasrat. Pemujaan uang melahirkan maneytehisme. Bagi penganut agama pasar, tempat sucinya adalah pasar.

Pada tempat suci ini, manusia sebagai homo consumer, homo hedonicus, dan homo economicus melakukan ritual sosial ekonomi, misalnya merayakan hasrat, merayakan konsumerisme, merayakan citra, dan sebagainya. Pada saat berbelanja mereka melakukan ritual memilih barang sesuai dengan selera, warna, merek dan mode. Barang yang dibeli tidak hanya dilihat dari segi nilai guna, tetapi juga nilai simbolik sehingga dia diposisikan sebagai totem atau fetish.

Dengan demikian, tujuan hidup penganut agama pasar adalah kenikmatan hidup duniawi (surga di sini), sehingga terjerat materialisme, hedonisme, wajahisme, penampilanisme, individualisme, sekularisme, instant solution, dan atomisme. Tujuan hidup menurut agama pasar itulah yang rupanya mendorong untuk melakukan korupsi.

Berbeda dengan tujuan hidup menurut agama pada umumnya, yakni mewujudkan kebahagiaan baik di dunia ini maupun di akhirat. Kualitas kenikmatannya kiranya jauh berbeda. Kenikmatan yang diraih dengan cara melanggar norma, hanya berlangsung sesaat. Setelah tiba waktunya, mereka bisa hidup menderita sebagai hasil karma yang dilakukan.

Sedangkan kenikmatan yang diperoleh dari hasil kebenaran, lebih langgeng. Tujuan hidup berdasarkan agama inilah yang mungkin sering dilupakan oleh para pelaku korupsi. Mengingat hal itu, maka spiritualitas agama perlu ditanamkan pada setiap insan warga negara karena merupakan modal utama bagi kehidupan manusia untuk menjalankan kewajibannnya di dunia ini. (T)

Catatan: Esai ini adalah peserta Lomba Penulisan Esai, Festival Anti Korupsi Bali 2017

Tags: agamaFestival Anti Korupsi BaliKorupsi
Share7TweetSendShareSend
Previous Post

Seniman Melawan Korupsi

Next Post

“Soroh”: Urusan “Metanding” dan Urusan Kawitan Manusia Pribumi Bali

Wayan Supartha

Wayan Supartha

Lahir di Desa Pujungan, Pupuan, Tabanan 8 Agustus 1958. Selain sebagai penulis, ia juga dikenal sebagai dalang wayang kulit

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post

“Soroh”: Urusan "Metanding" dan Urusan Kawitan Manusia Pribumi Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

KUNJUNGAN BRAHMANA JAWA KE TANAH INDIA (BHUMI JAMBUDWIPA)

TIGA brahmana Jawa pernah berkunjung ke India. Kisah perjalanan spiritual ini tertuang di dalam pustaka lontar Tantu Pagelaran (atau Tantu...

by Sugi Lanus
September 12, 2026
Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie
Ulas Buku

Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie

AWALNYA saya mengira nama ‘Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie’ adalah nama pena. Ternyata saya salah. Kemudian dari nama unik dan ajaib inilah saya...

by Kadek Wisnu Oktaditya
September 12, 2026
Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali
Panggung

Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali

Jeda hanya sesaat. Setelah kulkul dipukul oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai tanda dibukanya Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII,...

by Nyoman Budarsana
September 12, 2026
YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak
Panggung

YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak

ANAK muda acap menjadi sasaran kebijakan. Namun, seberapa sering mereka benar-benar diberi ruang untuk bersuara, menyampaikan gagasan, bahkan menentukan arah...

by Dede Putra Wiguna
September 12, 2026
Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin
Cerpen

Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

MALAM di rumah sakit selalu terasa lebih panjang daripada malam di tempat lain. Jarum jam di dinding ruang perawatan menunjukkan...

by Ahmad Sihabudin
September 12, 2026
Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya
Puisi

Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya

Puisi-Resensi atas Novel Teruslah Bodoh Jangan Pintar karya Tere Liye Teruslah bodoh, jangan pintar,sebab negeri ini menyukai kepalayang mudah menganggukdan...

by Ahmad Fatoni
September 12, 2026
Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co