3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bagi Masyarakat Bali, Anjing Bali itu Peliharaan atau Ternak?

Putu Cahyadi Putra by Putu Cahyadi Putra
February 2, 2018
in Opini

Foto: koleksi penulis

BALI merupakan kepulauan seribu pura yang telah terkenal sejak zaman dahulu. Masyarakat Bali tak lepas dari Tri Hita Karana yang merupakan landasan kehidupan beragama dan beradat. Ketiga konsep menuju kerukunan dan kebahagiaan itu salah satunya adalah palemahan. Hubungan harmonis manusia dengan alam, begitu mereka menyebutnya.

Ketika kita melihat media sosial saat ini banyak sekali artikel yang beredar, entah itu hoak atau memang berita itu benar, dari berita provokasi hingga berita kebencian. Kebencian akan tindakan pemerintah mengeliminasi anjing di Bali seakan menjadi booming di kalangan pecinta satwa. Caci maki tersurat di media yang dipenuhi dengan dengki. Seakan semua tindakan yang dilakukan itu salah.

Ya, mereka salah, mereka yang membunuh adalah sebuah dosa jika kita pandang dari ajaran Ahimsa (tidak membunuh), namun dilain pihak kita dapat melihat bagaimana sebuah keluarga yang meninggal karena gigitan anjing rabies. Seberapa pilu penderitaan mereka karena anggota keluarganya meninggalkan mereka karena sebuah gigitan anjing. Kita tak bisa menyalahkan mereka yang menjadi korban dan membenci akan keberadaan anjing.

Fanatisme berlebih akan kecintaan terhadap anjing menjadi cikal bakal kebencian program eliminasi. Ya, mereka memang cinta terhadap satwa, itu adalah salah satu proyeksi ajaran palemahan, saling cinta terhadap semua makhluk ciptaan Tuhan. Namun ketika kecintaan itu menjadi berlebihan sehingga menimbulkan suatu kebencian, bukanlah sebuah cinta lagi. Melainkan adalah sifat fanatisme.

Kita sebagai pecinta satwa haruslah logowo, mencari solusi, mencari jalan, bukan menghujat, membenci dan hanya menyalahkan. Cukuplah kita sebagai pecinta satwa merawat dengan baik peliharaan kita, karena dengan itu kita akan benar mencintai satwa.

Masyarakat Bali, anjing di Bali, memiliki hubungan yang telah terjalin sejak lama. Ketika anjing kintamani Bali menjadi maskot daerah Kintamani dan dinamai anjing gembrong oleh masyarakat lokal. Anjing gembrong merupakan anjing ras asli, yang telah ditetapkan dunia.

Masyarakat Bali terkenal dengan kearifan lokalnya, memelihara anjing sebagai penjaga rumah, dilepasliarkan namun akan kembali pada pemiliknya. Mereka dipelihara untuk mengatasi kesunyian di rumah, menjaga harta majikannya, dan ada yang percaya sebagai penjaga dari hal – hal gaib.

Namun benarkah peran mereka telah dibalaskan oleh pemiliknya? Mungkin ya, mungkin juga tidak. Zaman dahulu anjing diberimakan seadanya oleh pemiliknya. Karena zaman itu semua masih dalam keterbatasan. Saat ini tidak, banyak pecinta anjing telah sadar dan telah merawat dengan baik, pakan yang sesuai, hingga diperlakukan seperti manusia, seperti sahabat dan peneman hidup.

Salahkah? Salah jika sesuatu yang berlebihan menjadi kebencian, tapi benar ketika itu didasari rasa cinta kasih terhadap makhluk Tuhan.

Anjing adalah ternak. Mungkin pecinta anjing tidak akan setuju dengan itu. Mungkin mereka akan mencaci orang yang berkata seperti itu. Anjing adalah ternak, anggapan itu lebih tepatnya disampaikan oleh masyarakat desa yang memelihara hanya untuk kebutuhan, seperti halnya celeng, ayam dan sapi. Mereka adalah ternak.

Anjing adalah ternak dan jika beranak kita berhak untuk membuang anaknya di pasar, Kita berhak membunuh mereka dan menyiksa mereka untuk berfoya – foya ditemani miras. Kita berhak memukul mereka, menendang mereka, menabrak mereka saat berkeliaran di jalan. Kita berhak membunuh mereka saat mereka dalam keadaan belatungan dan kesakitan. Kita berhak, ya kita berhak karena kita adalah majikan.kita berhak melakukan apapun.

Tenanglah, mari kita kembali lagi pada paragraf pertama dari artikel ini, Tri hita karana merupakan landasan masyarakat Bali. Apakah sesuai apa yang kita perbuat dengan landasan tersebut? Apa masyarakat Bali percaya dengan Karma?

Sebagian orang pasti akan menolak anggapan tersebut, “Tidak semua seperti itu?”

Memang tidak semua namun sebagian besar.

“Tidak, hanya sebagian kecil saja pastinya” tolak mereka.

Bukti konkretnya adalah lihatlah di jalanan, di pasar, seberapa banyak anjing yang berkeliaran? Mereka apakah benar liar? Ataukah mereka dibuang sejak kecil? Bagaimanakah kehidupan mereka sebenarnya?

Mungkin tidak banyak orang berfikir seperti itu. “Toh juga tidak ada hubungan dengan saya” seseorang akan menyeletuk seperti itu.

Kita telah mendapatkan Karma, Rabies merupakan pala dari perbuatan kita masyarakat yang telah membuat sebuah karma itu. Ada sebab ada hasilnya.

Kini eliminasi menjadi cekaman bagi pecinta anjing di Bali, mereka menghujat, mereka mencaci, membenci. Sedangkan penjalan program tersebut membela, mereka hanya menjalankan tugas mereka, menjaga keselamatan masyarakat dari rabies dan seterusnya.

Apapun yang mereka lakukan dianggap salah oleh pecinta anjing. Sedangkan apapun protes dari pecinta anjing lakukan, dianggap salah dan penggangu oleh pelaksana tugas. Konflik yang tak akan selesai. Karena asas kebencian adalah pondasi pereteruan, bukan asas kritis mengkritisi sesuatu.

Ketika pemerintah bertanya pada pecinta anjing, apa yang harus kami lakukan? Mereka bungkam. Sedangkan pecinta satwa selalu mengatakan “Tidak ada cara lain?”, “Tidak adakah cara lain selain eliminasi?”

Tentunya ada, namun membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Caranya adalah pemerintah harus mengkarantina anjing liar, bukan hanya satu, tapi semua. Bayangkan, mensteril semua anjing liar, memvaksinasi anjing liar, bukan hanya sebagian, tapi semuanya. Apakah bisa dilakukan? Bisa. Berapa anggaran yang harus dikeluarkan? Banyak, Apakah ada dananya? Sebenarnya ada. Lalu kemana dananya? Pertanyaan umum dengan jawaban umum, Korupsi.

Belahan pane belahan paso, ade kene ade keto yang artinya di dunia ini ada bermacam-macam hal. Lalu apakah kita akan serta merta menolak semua hal dan menerima semua hal? Humans have brain, hearth and feeling to think and feel. Hanya saja semua itu ditutupi oleh dengki. Let’s do the best. (T)

 

 

Tags: anjing balifaunapeliharaanrabiesternak
Share18TweetSendShareSend
Previous Post

Jika Rokok Rp. 50 Ribu, Wajah Politik Bali Utara Bisa Berubah

Next Post

Budaya Gratisan dan Konsumtif – Lirik Unik dalam Lagu Anak

Putu Cahyadi Putra

Putu Cahyadi Putra

Dokter hewan ini lahir di Payangan Gianyar. Suka membaca dan menulis karya ilmiah atau opini. Sedang melanjutkan studi S2.

Related Posts

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails
Next Post

Budaya Gratisan dan Konsumtif - Lirik Unik dalam Lagu Anak

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten
Tualang

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten

SEHARI di Baduy Luarbersama Bandesa/Panglingsir Desa Adat di Badung pada Jumat Paing Gumbreg, 15 Mei 2026, selain merasakan suasana alami...

by I Nyoman Tingkat
June 3, 2026
Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa
Bahasa

Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa

DOKTER Gia Pratama (dr. Gia) —seorang dokter dan penulis yang aktif di media sosial untuk mengedukasi masyarakat dalam dunia kesehatan—pernah...

by I Made Sudiana
June 3, 2026
Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah
Khas

Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah

DESA Kedisan di Kintamani, Bangli, itu sebenarnya sudah “menjual” tanpa harus banyak usaha. Pemandangan Danau Batur yang tenang, udara sejuk, dan suasana desa yang...

by Ni Luh Putu Intan Nirmalasari
June 3, 2026
Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral
Panggung

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral

SELASA pagi, 2 Juni 2026, udara dingin bergerak pelan hingga memenuhi setiap sudut Wantilan Kantor Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng....

by Komang Sujana
June 3, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan
Panggung

‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan

MALAM itu, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, karya berjudul ‘Ruwating Bumi’ membuka rangkaian Diseminasi Karya Tugas Akhir...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif
Panggung

Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif

DI tengah derasnya arus modernisasi yang terus menguji ketahanan budaya Bali, seni pertunjukan kembali menegaskan perannya sebagai ruang refleksi sekaligus...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Pertemuan William James dan Vivekananda
Esai

Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

by Agung Sudarsa
June 3, 2026
‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co