28 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya. Dari akta yang “dibantu”, fakta yang “disesuaikan”, hingga kebenaran yang “ditafsirkan”. Di titik inilah, etika sering kali masih berdiri tetapi moral telah lama pergi.

Selama ini, kita membaca banyak notaris terseret masalah hukum, baik sebagai saksi, turut tergugat dan bahkan ada juga kemudian jadi terpidana. Kenapa bisa demikian, apakah  karena kurang teliti, atau kurang cermat, bukan. apa berpihak juga tidak, akan tetapi “hanya” tipis nampak normal namun ketika diteliti, bisa jadi dalam pelaksanaan jabatan , etika hanya dipuja sebagai fondasi profesi notaris. Kode etik dijadikan rambu, bahkan simbol kehormatan. Namun realitas menunjukkan sesuatu yang lebih dalam: etika bisa dipatuhi secara formal, tetapi dilanggar secara substansial. Ia ditaati dalam bentuk, tetapi diabaikan dalam makna. Di sinilah letak persoalan utamanya etika tidak pernah cukup.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Dekan Fakultas Hukum Unissula, Jawade Hafidz,  yang menegaskan bahwa notaris sebagai officium nobile tidak hanya dituntut patuh pada norma, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas sebagai fondasi internal profesi. Dalam karyanya tentang etika profesi kenotariatan, ia menekankan bahwa pelanggaran jabatan notaris lebih sering bersumber dari krisis moral daripada ketidaktahuan hukum (Jawade Hafidz, 2017).Moral berbicara lebih dalam daripada etika. Ia tidak selalu tertulis, tetapi justru menentukan arah ketika aturan tidak cukup menjawab. Seorang notaris yang bermoral tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga menjaga kejujuran sebagai prinsip yang tidak dapat dinegosiasikan.

Dalam perspektif lain, Guru Besar FH Universitas Diponegoro Semarang, Budi Santoso, melihat bahwa problem utama profesi hukum modern adalah krisis integritas. Dalam kajiannya mengenai hukum bisnis dan profesi hukum, ia menegaskan bahwa kompleksitas praktik hukum justru membuka ruang kompromi etik apabila tidak diimbangi dengan karakter yang kuat (Budi Santoso, 2018).Integritas kemudian menjadi titik paling menentukan. Ia bukan sekadar pelengkap etika, melainkan inti dari keberadaan profesi itu sendiri. Tanpa integritas, etika berubah menjadi formalitas, dan moral menjadi retorika.

Dalam perspektif komparatif, Mantan Presiden UINL Periode 2023-2026, Lionel Galliez, Notaris Perancis menegaskan bahwa notaris dalam tradisi civil law tidak hanya berfungsi sebagai pejabat umum pembuat akta, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan publik yang bertumpu pada integritas pribadi. 

Dalam kerangka tersebut, legitimasi akta tidak semata berasal dari kewenangan formal, melainkan dari kredibilitas moral notaris itu sendiri (Lionel Galliez, “The Role of the Civil Law Notary in Modern Legal Systems”, International Union of Notaries (UINL), 2015).

Pandangan global semakin menegaskan posisi ini. Dr. David Figueroa Márquez , Notaris Mexico, menyatakan bahwa notaris bukan hanya penjaga legalitas, tetapi juga penjaga etika. Ia menegaskan bahwa “notaries are guarantors of legality, but also of ethics”, yang menunjukkan bahwa fungsi kenotariatan tidak berhenti pada kepastian hukum, melainkan juga pada tanggung jawab moral terhadap keadilan dan kepercayaan publik (David Figueroa Márquez, wawancara dalam Escritura Pública, No. 157, Januari–Februari 2025). Lebih jauh, ia menekankan bahwa di era digital, teknologi tidak dapat menggantikan integritas; justru semakin menuntut penguatan moral notaris sebagai fondasi kepercayaan. 

Pandangan kelembagaan turut memperkuat hal tersebut. Dari lingkungan Dekan Fakultas Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia,  Parulian Paidi Aritonang, bahwa pendidikan hukum ditekankan tidak hanya berorientasi pada kecakapan normatif, tetapi juga pembentukan karakter. Hal ini tercermin dalam arah pengembangan kurikulum berbasis integritas dan etika profesi hukum (Parulian Paidi Aritonang, “Pendidikan Hukum dan Tantangan Integritas Profesi di Era Modern, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 52 No. 3, 2022, hlm. 389).

Dekan  Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dahliana Hasan,  menekankan bahwa pendidikan kenotariatan harus mengintegrasikan dimensi etika dan moral secara utuh. Dalam tulisannya mengenai pembaruan pendidikan hukum, ia menegaskan bahwa tantangan profesi hukum ke depan terletak pada kemampuan menjaga integritas di tengah tekanan pragmatisme (Dahliana Hasan, 2022).

Ketika integritas runtuh, akta kehilangan ruhnya. Ia mungkin tetap sah secara formil, tetapi kosong secara moral. Dan di situlah bahaya terbesar: hukum tetap berjalan, tetapi keadilan telah ditinggalkan.

Fenomena pelanggaran dalam dunia kenotariatan Hari ini memperlihatkan pola yang sama bukan ketidaktahuan, melainkan kesengajaan. Ada beberapa dituduh menjadi ruang bagi pelaku tindak kejahatan melalui “akta” yang dibuat dihadapan notaris.

Etika tidak gagal karena lemah, tetapi karena ditinggalkan. Maka pertanyaannya bukan lagi: apakah notaris memahami etika? Melainkan: apakah ia masih memiliki integritas untuk menjalaninya?

Sejatinya, Etika tidak pernah dirancang untuk menggantikan moral, apalagi menutupi ketiadaan integritas. Ia hanya alat dan alat di tangan yang salah tetap akan melahirkan penyimpangan. Notaris pada akhirnya tidak diuji oleh apa yang ia ketahui, tetapi oleh apa yang ia pilih. Di situlah martabat profesi ini benar-benar dipertaruhkan.

Sebagai seorang notaris, penulis meyakini bahwa jabatan ini bukan sekadar profesi, melainkan amanah yang melekat pada kepercayaan publik. Akta yang kita buat bukan hanya rangkaian kata yang sah secara hukum, tetapi cerminan dari kejujuran, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral yang kita emban.

Di tengah godaan pragmatisme, tekanan kepentingan, dan tuntutan efisiensi, integritas adalah satu-satunya benteng yang tidak boleh runtuh. Etika bisa dipelajari, aturan bisa dihafal, tetapi moral dan integritas hanya dapat dijaga oleh kesadaran diri.

Jangan pernah menggadaikan kebenaran demi kenyamanan, atau menukar kehormatan profesi dengan keuntungan sesaat. Sebab sekali kepercayaan hilang, tidak ada akta yang cukup kuat untuk mengembalikannya.

Menjadi notaris berarti siap untuk berdiri di garis yang tidak selalu mudah tetapi selalu benar. Realitasnya adalah, bukan seberapa banyak akta yang kita hasilkan yang akan diingat, melainkan seberapa jujur kita menjaga amanah di dalamnya. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

Tags: hukumnotaris
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Paskah untuk Semua: Kebangkitan Kasih dalam Kesadaran Universal

Next Post

Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails
Next Post
Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

Ubud Artisan Market dalam Kehangatan Paskah, Rayakan Kreativitas, Komunitas, dan Akhir Pekan di Ubud

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

NGANDANG NGANJUH: ‘Unconscious Incompetence’ dalam Masyarakat Bali —Renungan Malam Kuningan

Kenapa jagat sosmed Bali semakin dijangkiti fenomena: Ngandang Nganjuh. Secara harfiah, istilah ini menggambarkan tindakan yang melintang (ngandang) dan mendorong...

by Sugi Lanus
June 27, 2026
Tergopoh-gopoh di Hari Kuningan
Esai

Tergopoh-gopoh di Hari Kuningan

PAGI saat Hari Suci Kuningan, sebagian keluarga sudah mengenakan pakaian adat sebelum fajar menyingsing. Sebagian lagi masih sibuk menata banten,...

by Dede Putra Wiguna
June 27, 2026
Takut Galungan
Dongeng

Takut Galungan

DI Desa Kembang Asri hiduplah seekor babi betina bernama Ica. Ia adalah babi kesayangan Made Subur. Ica tumbuh sehat dan...

by Dede Putra Wiguna
June 27, 2026
Puisi-puisi Andi Wirambara | Kucing, Mungil Senyummu
Puisi

Puisi-puisi Andi Wirambara | Kucing, Mungil Senyummu

KUCING aku seekor kucing yang memanjat jendelamukau penghuni yang selalu menutupnya,bersantai menenteng cangkir teh yang pekat. aku mengeong dan mengamuk,...

by Andi Wirambara
June 27, 2026
Kunang-Kunang yang Menghilang di Bali —Ketika Cahaya Kecil Padam, Apa yang Sesungguhnya Sedang Hilang dari Kesadaran Kita?
Esai

Kunang-Kunang yang Menghilang di Bali —Ketika Cahaya Kecil Padam, Apa yang Sesungguhnya Sedang Hilang dari Kesadaran Kita?

"Gemerlap lampu Manhattan tidak pernah mampu menggantikan cahaya seekor kunang-kunang." KALIMAT itu memang tidak pernah ditulis secara harfiah oleh Umar...

by Agung Sudarsa
June 27, 2026
Melepas Dunia, Mengetuk Langit
Ulas Musik

Melepas Dunia, Mengetuk Langit

DALAM sejarah musik populer abad ke-20, sedikit lagu yang mampu merangkum pengalaman eksistensial manusia dalam lirik sesederhana “Knockin’ on Heaven’s...

by Ahmad Sihabudin
June 27, 2026
Bangkitkan Legong Lasem Kelandis, Komunitas Ni Pollok Hidupkan Kembali Jejak Maestro di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Bangkitkan Legong Lasem Kelandis, Komunitas Ni Pollok Hidupkan Kembali Jejak Maestro di Pesta Kesenian Bali 2026

Rasa penasaran tampak jelas dari raut wajah ribuan penonton yang memadati Kalangan Angsoka, Taman Budaya Bali, Kamis 25 Juni 2026....

by Nyoman Budarsana
June 26, 2026
Tak Ada Kata Terlambat —Dari Ratnakara, Lubdhaka, Sri Ramakrishna hingga ‘The Turning Point Fritjof Capra’
Esai

Tak Ada Kata Terlambat —Dari Ratnakara, Lubdhaka, Sri Ramakrishna hingga ‘The Turning Point Fritjof Capra’

"Di mata Sang Guru, tidak ada dosa yang tidak dapat ditebus, tidak ada jiwa yang berada di luar pelukan kasih-Nya."...

by Agung Sudarsa
June 26, 2026
Serabi Semar | Cerpen Sri Romdhoni Warta Kuncoro
Cerpen

Serabi Semar | Cerpen Sri Romdhoni Warta Kuncoro

SETELAH perang Baratayudha Jayabinangun rampung dan darah terakhir mengering di padang Kurusetra, Semar menanggalkan pakaian pamomong para ksatria. Ia tidak...

by Sri Romdhoni Warta Kuncoro
June 26, 2026
Puisi-puisi IBW Widiasa Keniten | Tuhan Beri Aku Waktu
Puisi

Puisi-puisi IBW Widiasa Keniten | Tuhan Beri Aku Waktu

Tuhan Beri Aku Waktu Tuhan, di sisa napas ini beri aku mengadudalam gelombang hidup yang tak pernah pastiTuhan, beri aku...

by IBW Widiasa Keniten
June 26, 2026
Dari Ornamen ke Gagasan: Menata Ulang Masa Depan Seni Tradisional Bali
Kritik Seni

Dari Ornamen ke Gagasan: Menata Ulang Masa Depan Seni Tradisional Bali

“Tradisi tidak mati karena berubah; ia mati ketika berhenti dipikirkan.” PELESTARIAN seni tradisional di Bali tidak dapat berhenti pada estetika...

by Wayan Gde Yudane
June 26, 2026
Tanggung Jawab Moral Media Massa pada Pesta Kesenian Bali
Esai

Tanggung Jawab Moral Media Massa pada Pesta Kesenian Bali

PESTA Kesenian Bali (PKB) memerlukan media massa untuk publikasi dan dokumentasi, sedangkan media massa memerlukan PKB untuk menunjukkan tanggung jawab...

by I Nyoman Darma Putra
June 26, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co