Bali, Surga dengan Aroma yang Tidak Sedap
Bali sering dijual sebagai surga tropis: pantai berpasir putih, sawah berundak, pura berjejer anggun, dan senyum ramah penduduknya. Namun, di balik poster pariwisata itu, ada aroma lain yang kadang menyeruak—bukan bau dupa atau kopi arabika Kintamani, melainkan tumpukan sampah yang menumpuk di setiap sudut jalan, di tebing, juga pada aliran sungai.
Gagalnya penanganan sampah di Bali menunjukkan betapa tidak becusnya kita menangani masalah yang menurut beberapa teman sebagai CGT, cenik gae to, asal disertai keseriusan. Sayangnya dana yang dialokasikan, menurut data yang dibeberkan I Gusti Putu Artha sangat tidak memadai, dibandingkan dana untuk Kominfo. Penutupan TPS Suwung—yang dulunya menjadi “katup pengaman” sampah Denpasar dan sekitarnya—membuat masalah ini malah semakin meledak. Armada pengangkut sampah pun dijejerkan di depan Kantor Gubernur sebagai bentuk protes. Pemandangan ini bukan sekadar soal bau atau estetika, tapi simbol dari tata kelola yang tersendat.
Di ruang publik, tokoh masyarakat I Gusti Putu Artha dan pihak pemerintah saling sindir lewat media sosial, bahkan mulai mengarah ke ranah personal. Ironisnya, kritik yang sejatinya adalah vitamin demokrasi justru dibalas seperti air tuba. Pertanyaannya: ke mana perginya Tri Hita Karana yang sering menjadi jargon manis? Apakah hanya sebatas wacana seremonial?
Tri Hita Karana: Filosofi atau Ornamen?
Tri Hita Karana mengajarkan tiga harmoni: hubungan dengan Tuhan (parahyangan), hubungan dengan sesama manusia (pawongan), dan hubungan dengan alam (palemahan). Dalam konteks pengelolaan sampah, palemahan seharusnya menjadi pijakan utama.
Namun, dalam praktiknya, konsep ini sering dipajang di spanduk acara atau brosur pariwisata tanpa benar-benar menjadi panduan kebijakan. Sampah yang menumpuk, sungai yang tersumbat plastik, dan pantai yang kotor adalah tanda jelas bahwa palemahan sedang diabaikan.
Jika Tri Hita Karana hanya berhenti di bibir, ia berubah menjadi Tri Hita Jaranan—indah ditarikan di panggung, tapi tidak berdaya membersihkan halaman rumah.
Dharma Kshatriya: Pelayanan, Bukan Sekadar Kekuasaan
Dalam tradisi nusantara, kshatriya adalah pelindung rakyat, bukan sekadar pemegang tahta. Dharma kshatriya adalah mengutamakan kepentingan publik di atas kenyamanan pribadi.
Mengelola sampah mungkin terdengar remeh dibanding proyek besar bernilai triliunan, tapi justru di sinilah ukuran pelayanan terlihat.
Sampah adalah urusan wajib pelayanan dasar menurut UU No. 18/2008 dan UU No. 23/2014. Bila krisis sampah sampai berlarut, itu menunjukkan rantai tanggung jawab yang putus. Menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat tanpa infrastruktur yang memadai bukanlah partisipasi, melainkan penyerahan beban.
Ketika Kritik Dianggap Serangan Pribadi
Kritik atas kinerja pemerintah bukanlah permusuhan, melainkan mekanisme koreksi yang sehat. Di era keterbukaan informasi, masyarakat dan tokohnya berhak bersuara.
Sayangnya, yang sering terjadi adalah “personalisasi” kritik—alih-alih menjawab substansi, justru menyerang balik pembawa pesan.
Fenomena saling sindir di media sosial antara tokoh masyarakat dan pejabat publik adalah gejala bahwa ruang dialog formal tidak bekerja optimal. Padahal, Tri Hita Karana di ranah pawongan menuntut keterbukaan, penghormatan, dan saling mendengar.
Partisipasi Masyarakat: Perlu, Tapi Bukan Alasan Lepas Tangan
Tak ada yang menyangkal bahwa keterlibatan warga penting. Memilah sampah di rumah, mengurangi plastik sekali pakai, dan ikut bank sampah adalah langkah nyata.
Namun, partisipasi ini harus berjalan di atas fondasi sistem yang disiapkan pemerintah: TPST 3R yang berfungsi, armada pengangkut yang memadai, teknologi pengolahan modern atau komposting massal, serta kebijakan Extended Producer Responsibility bagi industri.
Jika fondasi ini tidak ada, partisipasi akan terasa seperti menyapu halaman sementara hujan membawa sampah dari hulu.
Satir yang Serius: Belajar dari TPS yang Ditutup
Penutupan TPS Suwung tanpa solusi alternatif yang matang adalah seperti menutup pintu dapur saat panci di dalam sedang mendidih—uapnya mencari jalan keluar, dan meledak di ruang tamu.
Dalam pengelolaan publik, kebijakan yang bersifat reactive (menutup tanpa ada solusi pengganti) hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Di sinilah refleksi satir ini menemukan gigitannya: Bali yang memimpin kampanye dunia untuk kesadaran lingkungan, justru terjebak dalam krisis sampah di halaman sendiri.
Jalan Keluar: Dari Wacana ke Tindakan
- Politik Layanan, Bukan Pencitraan
Pemimpin perlu hadir di titik masalah, bukan hanya di titik kamera. Turun langsung menginspeksi TPS, TPA, dan sistem pengangkutan menunjukkan keseriusan. - Kebijakan Berbasis Data
Berapa ton sampah dihasilkan per hari? Berapa persen yang bisa diolah? Data ini harus transparan dan menjadi dasar kebijakan, bukan asumsi. - Industri Pariwisata Ikut Tanggung Jawab
Hotel, restoran, dan destinasi wisata adalah produsen sampah besar. Sebagian pajak dan retribusi mereka harus dialokasikan khusus untuk pengelolaan sampah. - Edukasi dan Regulasi Jalan Bersama
Edukasi tanpa sanksi hanya membuai; sanksi tanpa edukasi hanya menakuti. Keduanya harus berjalan seimbang.
Menjemput Kembali Dharma
Krisis sampah ini bukan hanya soal bau atau pemandangan yang merusak citra wisata. Ia adalah cermin dari cara kita memaknai Tri Hita Karana dan dharma kshatriya.
Pelayanan publik sejatinya adalah ibadah sosial. Pemimpin yang melayani dengan tulus akan dihormati, bahkan di tengah kritik. Pemimpin yang menutup telinga akan dikenang, tapi bukan karena prestasinya.
Bali tidak kekurangan filosofi agung—yang kurang adalah keberanian untuk menerapkannya di tempat paling sederhana: TPS, TPA, dan jalur pengangkut sampah. Karena dari sanalah kebersihan hati sebuah masyarakat dapat diukur. [T]
Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Adnyana Ole
- BACA JUGA:


























