ALKISAH, di sebuah negeri dengan keragaman ormas yang berkombo dengan bonus 194 juta penduduk di garis kemiskinan—yang tafsirannya sudah disesuaikan oleh Badan Statistik Nasional agar selaras dengan cita rasa lokal—persoalan sejarah ternyata mulai kembali dilirik sebagai keutamaan publik.
Adalah Menteri Kebudayaaan yang langsung membuat gebrakan dengan mengusulkan perubahan sejarah agar lebih Indonesiasentris dan sesuai dengan fakta. Sekilas terdengar seperti upaya dekolonisasi sejarah, yaitu pembebasan sejarah dari perspektif penjajah, sejalan dengan sikap presiden yang sedikit-sedikit teriak anti-asing sekaligus juga upaya demistifikasi sejarah, yaitu membersihkan sejarah dari pemahaman yang keliru agar bisa dipahami lebih rasional dan objektif. Bukan sekadar mistika apalagi cocoklogi, seperti halnya menganggap Borobudur peninggalan Nabi Sulaiman.
Namun di balik semua itu, bak alegori berlayar di antara dua karang ala Mohammad Hatta—wakil presiden pertama yang menurut tafsir Ade Armando bukanlah wapres terbaik sepanjang masa sebagaimana Gibran Rakabuming Raka, persoalan pelurusan sejarah yang idealnya netral, rasional, dan objektif, tetap berlayar di antara dua karang. Di satu sisi, revisi sejarah bisa jadi proyek buang-buang anggaran yang berakhir pada seremoni penuh jargon efisiensi, sementara di sisi lain dapat menjadi medium penguasa untuk membungkus mistisisme versi baru sambil menutupi fakta-fakta sejarah yang dapat menggugat kekuasaan termasuk pada persoalan dosa masa lalu.
Mungkin jika revisi sejarah nasional dilakukan pada dekade 90-an atau pada zaman di saat internet belum massif, polemik dari proyek bernilai 9 milyar tadi tidak akan muncul, begitulah kata seorang teman dari Jember Book Party pada momentum diskusi yang diadakan untuk membahas persoalan ini sehari setelah Idul Adha, sebagaimana kolestrol yang masih menyala-nyala, begitu pula kiranya permasalahan revisi sejarah nasional yang masih hangat untuk terus kita bicarakan kalau perlu protes agar masyarakat tidak terjebak pada kondisi nrimo ing pandum terhadap output dari versi sejarah yang diluruskan itu.
Sepenting apa sejarah itu
Membahas sejarah artinya membahas masa lalu, baik yang tertulis maupun lisan, baik yang pahit maupun manis. sejarah tidak bisa lepas dari seluk beluk masa lalu, melupakan sejarah merupakan kemustahilan bahkan tidak diperbolehkan. Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah atau disingkat Jasmerah, begitulah nasehat dari presiden Sukarno, yang juga bapak dari seorang ibu bangsa yang sempat menyuruh rakyatnya agar lebih banyak makan rebusan di kala kelangkaan minyak goreng terjadi, nasehat yang baik bagi kesehatan meskipun terkesan naif di tengah budaya masyarakat yang masih membutuhkan gorengan sebagai panganan.
Meskipun dalam konteks pendidikan, menurut Rebecca Cairns (2023) dalam essaynya ‘Learning from history is something that is important for the future’:Why Australian students think history matters” subjek sejarah banyak dianggap oleh generasi muda tidak relevan bagi karir dan masa depan mereka namun tidak bagi Roger Smith (2007) yang dalam essainya “Why history matters” justru menegaskan bahwasanya pengetahuan sejarah merupakan bagian yang melekat dari kemampuan manusia untuk berefleksi atau berkesadaran di tengah kompleksitas aktivitas dunia modern.
Menurut Rogert Smith, menjadi manusia sendiri artinya menjadi makhluk sejarah sesuai dengan istilah latin tentang Homo historicus yang memiliki tiga ciri, (1) hidup dalam dimensi sejarah, (2) memiliki kesadaran akan masa lalu, dan (3) membentuk identitas serta masa depannya melalui pemaknaan sejarah.
Berangkat sebagai makhluk homo historicus tadi setidaknya ada empat praksis yang menjadikan sejarah penting di level mikro, mezzo, dan makro, yang pertama, sejarah memberikan konteks bagi peristiwa masa kini. Dengan mempelajari tindakan, keputusan, dan konsekuensi di masa lalu, kita dapat lebih memahami kompleksitas dunia saat ini; Yang kedua, sejarah berfungsi sebagai alat untuk menganalisis kesalahan-kesalahan masa lalu, dari situ kita dapat mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa depan, baik dalam pemerintahan, gerakan sosial, maupun keputusan pribadi; yang ketiga, sejarah membentuk identitas budaya dan ingatan kolektif, artinya sejarah memengaruhi cara suatu komunitas memandang dirinya sendiri dan posisinya di dunia, sehingga menumbuhkan rasa memiliki dan keberlanjutan; dan yang keempat, sejarah menjadi sumber inspirasi, sudah menjadi hal yang lumrah sepak terjang dari tokoh serta gerakan historis terdahulu selalu menjadi sumber inspirasi bagi aksi masa kini sekaligus juga menjadi peringatan akan potensi kesalahan manusia dan bahaya dari kekuasaan yang tidak terkendali.
Pertautan sejarah dan politik serta peran sejarahrawan
Sejarah tidaklah netral, yang netral itu kalau bukan band yang digawangi oleh om Eno, Bagus, dan Coki dengan tembang “walah”nya bisa juga merujuk pada mesin kendaraan bermotor yang berada dalam keadaan di mana transmisi tidak terhubung dengan roda, sehingga tidak ada tenaga yang disalurkan dari mesin ke roda.
Dalam lintasan peradaban manusia dari sejak Homo sapien sampailah ke Homo Deus, jika berdasarkan kronologinya dari Yuval Noah Harari, sejarah memang selalu berpihak terutama pada kekuatan politik yang mengendalikan pada masa terjadinya sejarah itu. Peran cendekia sejarah seringkali dikendalikan oleh kekuatan politik meskipun ada yang berposisi netral dan melawan tapi karya mereka biasanya tidak menjadi rujukan utama dalam dunia pendidikan umum seperti buku-buku karya mendiang Anthony Reid dan John Rossa misalnya meskipun bermuatan informasi yang lengkap tentang Aceh dan peristiwa 1965, tentu saja buku-buku mereka tidak layak dibaca apalagi di bawa ke ranah pendidikan dari sudut pandang penguasa karena secara gambling memperlihat sisi penindasan dari penguasa.
Hames Swoboda dan Jan Marinus, dalam buku mereka yang terbit pada 2007, berjudul “Politics of the Past: The Use and Abuse of History” yang berisi sekumpulan esai bernas terkait manipulasi politik masa lalu terhadap sejarah, menuliskan jika sebagian besar sejarawan profesional sepakat bahwa penafsiran objektif terhadap fakta sejarah tidaklah mungkin.
Fakta, sebagai fakta saja, tidak memiliki makna apa-apa. Sejarawanlah yang memilih fakta-fakta tersebut dan membentuk kerangka yang memberi makna padanya dan ada campur tangan penguasa didalamnya artinya ketika mereka menatap masa lalu dari perspektif mereka sendiri, yang tentu berbeda dari para pendahulu maupun penerus mereka. Sejarawan bukan pihak yang netral; mereka dipengaruhi oleh kondisi sosial dan budaya masyarakat tempat mereka hidup termasuk juga masalah kekuasaan .
Apa yang berlaku bagi sejarawan juga berlaku bagi politisi. Meski para sejarawan menggunakan perangkat ilmiah dalam menelaah masa lalu dan tetap berupaya bersikap seobjektif mungkin, namun objektivitas juga tidak bisa dicapai hanya dengan menerima begitu saja gambaran masa lalu yang dibumbui dan diagung-agungkan apalagi diarahkan menurut cita rasa penguasa.
Para politisi telah cukup sering diingatkan oleh para sejarawan untuk berhati-hati dalam mengklaim objektivitas sejarah begitupun sebaliknya. Peringatan ini membuka perdebatan lain yang pernah dirumuskan oleh Richard Evans, yang mengatakan “Dalam pengertian ini, persoalan bagaimana sejarawan mendekati perolehan pengetahuan tentang masa lalu, dan apakah mereka bisa sepenuhnya berhasil dalam usaha ini, melambangkan persoalan yang jauh lebih besar—yakni sejauh mana masyarakat dapat benar-benar mencapai kepastian objektif mengenai isu-isu besar zaman kita yang dapat dijadikan dasar andal untuk mengambil keputusan-keputusan penting bagi masa depan kita di abad ke-21.
Empat skema manipulasi sejarah yang mungkin terjadi dalam revisi
Melalui buku berjudul Menyangah Belenggu: Kerancuan Pikiran Masa Kini, intelektual singapura yang juga pengajar di jurusan kajian budaya Melayu di Universitas Nasional Singapura, Dr. Azhar Ibrahim, telah mengkonsepkan empat skema manipulasi yang bisa terjadi pada sejarah yang layak kita jadikan pertimbangan ketika membaca maupun membahas lebih dalam perihal revisi sejarah nasional.
Skema yang pertama adalah pemandulan sejarah, atau bahasa KDM-nya mengvasektomi sejarah artinya di sini sejarah dijauhkan dari esensi (hal yang pokok atau dasarnya) dan relevansi (kepentingan praktis atau kegunaan suatu hal dalam waktu atau situasi tertentu), berdampak serius dalam membentuk kesadaran palsu (false consciousness) dalam masyarakat Indonesia. Dari sudut pandang filsafat kritis, khususnya pendekatan Frankfurt School, sejarah seharusnya menjadi medium emansipatoris untuk memahami struktur kekuasaan, relasi kelas, dan perlawanan rakyat. Namun ketika sejarah direduksi menjadi serangkaian mitos nasionalistik atau dipelintir demi kepentingan penguasa, esensi sejarah sebagai pencarian kebenaran dan keadilan pun dirusak. Relevansi sejarah dalam menyuarakan pengalaman mereka yang tertindas—seperti korban kekerasan 1965, korban kekerasan ham berat era orde baru, atau gerakan wanita—menjadi hilang, digantikan oleh glorifikasi narasi dominan. Akibatnya, sejarah tidak lagi membebaskan, melainkan menjadi instrumen reproduksi ideologi penguasa, menjauhkan rakyat dari refleksi kritis atas masa lalu dan menyempitkan kemungkinan perubahan sosial yang bermakna di masa depan.
Skema yang kedua adalah pendustaan sejarah, menurut Dr Azhar Ibrahim, yang dimaksud dengan pendustaan sejarah itu adalah upaya untuk memutarbalikkan fakta dan tafsir sejarah. Pendustaan sejarah dilakukan oleh kelas penguasa dan digerakkan oleh ideologi tertentu. Diksi resmi dan demi persatuan bangsa akan dipakai ketika sejarah berada pada skema pendustaan. Melakukan tafsir tunggal terhadap sejarah sangat penting agar pemahaman sejarah oleh rakyat menjadi satu kesatuan dengan kelas penguasa yang tidak memiliki cela.
Skema yang ketiga adalah pensenyapan sejarah yang berarti ada upaya untuk memingirkan sejaran mereka yang terpinggirkan atau kalah, menurut Dr. Azhar Ibrahim dalam konteks negara yang pluralistik misalnya sejarah kaum pribumi yang terpinggir dalam pembangunan, misalnya tidak bernilai sejarah yang perlu dikaji. Dan skema yang keempat adalah pembuataan sejarah yaitu menjauhkan kritisme dalam memahami sejarah, disinilah puncak dari manipulasi sejarah yang menjadi sekedar dogma yang diterima tanpa tanya apalagi bantahan.
Sejarah yang dibutakan harus diterima dengan tone yang positif sehingga tidak menimbulkan pencarian ataupuan pembahasan terhadap kesalahan-kesalahan dimasa lalu apalagi menjadikan kesalahan-kesalahan di masa lalu sebagai pemantik untuk mencetuskan kesadaran moral-religius, intelektual, dan estetik untuk masa depan.
Tentang Menulis Ulang Ingatan dan Pengarusutamaan Sejarah sebagai Tindakan Pembebasan yang melampuai sekedar highlight
Pengarusutamaan sejarah di tengah keterpinggiran epistemik dunia modern yang kian terobsesi pada kecepatan, efisiensi, dan teknologi, menuntut upaya radikal untuk mereposisi sejarah bukan sekadar sebagai mata pelajaran atau ingatan masa lalu, tetapi sebagai alat pembebasan kesadaran. Sejarah harus diarusutamakan dengan cara membongkar struktur pengetahuan dominan yang menjadikan masa lalu sebagai arsip beku, dan sebaliknya, menempatkannya sebagai ruang refleksi kritis yang hidup terhadap ketimpangan masa kini. Dalam konteks ini, sejarah perlu dibaca secara transformatif—tidak netral, tetapi berpihak pada mereka yang selama ini disenyapkan dari narasi besar: kaum tani, buruh, perempuan, dan komunitas adat. Pengarusutamaan sejarah bukan hanya soal kurikulum pendidikan, tetapi soal keberanian politis untuk menjadikan sejarah sebagai alat pembongkar mitos kekuasaan dan penyusun imajinasi masa depan yang lebih adil.
Dari sudut pandang Paulo Freire dan teori pendidikan pembebasannya, pengarusutamaan sejarah harus dimaknai sebagai proses conscientização—kesadaran kritis yang membebaskan manusia dari ketidaktahuan yang dipelihara oleh sistem pengetahuan yang menindas. Dalam dunia modern yang cenderung melahirkan manusia-manusia teknokratis yang ahistoris, sejarah perlu dihadirkan sebagai ruang dialogis, bukan sebagai narasi satu arah yang dogmatis. Sejarah yang diajarkan bukan untuk dihafal, tetapi untuk dipersoalkan; bukan untuk mengagungkan tokoh-tokoh besar, tetapi untuk membuka ruang bagi rakyat kecil agar dapat menafsirkan ulang realitas mereka sendiri. Dalam kerangka Freirean, sejarah menjadi medan praksis—tempat di mana refleksi dan aksi bertemu untuk menciptakan transformasi sosial. Maka, mengarusutamakan sejarah bukan sekadar menghadirkannya kembali dalam kelas-kelas formal, tetapi menjadikannya alat sadar diri kolektif agar masyarakat dapat menantang struktur ketidakadilan yang terus direproduksi oleh sistem sosial yang tidak adil.
Akhirul kalam mari sambut revisi sejarah nasional dengan tetap objektif, kritis, dan tidak partisan sembari berteriak “Hidup Jokowi” [T]
Penulis: Mansurni Abadi
Editor:Adnyana Ole


























