23 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Tentang Sanksi Bertingkat Anak Sekolah – Sedikit dari Debat Pilkada DKI

Made Wahyu Mahendra by Made Wahyu Mahendra
February 2, 2018
in Opini

Foto: Hendra Wirawan

BUKAN maksud menceritakan jalannya debat pilgub DKI, tulisan saya ini mengulas satu topik spesifik yang muncul dalam debat semalam sembari nyeruput segelas susu skim. Isunya tentang penanganan anak bermasalah yang melakukan tindak kekerasan, bullying, tawuran.

Pasangan calon nomor urut dua, Ahok/Djarot ,mengatakan ingin menerapkan disiplin dengan cara memberlakukan tindakan bertingkat. Artinya, tingkat kesalahan siswa akan selaras dengan tindakan sanksi yang diperoleh, mulai dari teguran, pencabutan beasiswa, tidak naik kelas, dipindahkan, sampai dikembalikan ke orang tua.

Menurut pasangan calon nomor 3, Anies/Sandi, siswa-siswa bermasalah seperti tersebut di atas harus diselesaikan dengan pemecahan masalah secara sistematis dengan melibatkan guru, orang tua, ahli psikologi, tokoh masyarakat kependidikan sebagaimana tertuang di Permendikbud No. 83, tahun 2015. (Sebelum saya lanjut, saya terus terang tidak bisa menemukan laman yang memuat peraturan ini karena di laman resmi kemendikbud hanya tertuang sampai Permendikbud No.81 tahun 2015).

Bagi yang juga tergelitik dengan keadaan ini, tentu sebagian berpikiran sama dengan pasangan calon nomor 2, dan sebagian lagi mungkin berpikiran sama dengan pasangan calon 3. Tanpa bermaksud mengkotak-kotakkan pemikiran Anda, ijinkan saya menjelaskan kenapa saya sependapat bahwa penerapan disiplin bertingkat adalah solusi.

Lho? Bukannya merangkul, memecahkan masalahnya bersama, memberi pengertian, adalah hal ideal yang mesti dilakukan?

Begini, pemerintah sudah menyadari sulitnya membentuk karakter anak yang ideal dan juga peran penting orang tua sebagai barisan pertama pendidikan anak. Oleh sebab itu pula, pemerintah menuangkannya dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan Undang-Undang Perubahan dari UU No.23.Th.2002.

Pada pasal 26 ayat 1 menyebutkan bahwa orang tua wajib untuk: (a) mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, (b) menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, (c) mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, dan (d) memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.

Disadari atau tidak, pendidikan pertama memang datang dari orang tua, khususnya pendidikan karakter. Bagaimana cara menyapa dengan santun, berpamitan, meminta sesuatu, cara bertutur dengan orang lain, dan hal hal yang terlihat kecil lainnya, namun sangat fundamental karena mendukung proses tumbuh kembang anak selanjutnya.

Pendidikan kedua datang dari lingkungan sekolah. Ini tempat di mana anak mendapatkan pendidikan formal dan pendidikan karaker sekunder. Kenapa sekunder? Karena kebutuhan karakter primer sejatinya sudah diajarkan oleh orang tua. Sekolah dan tenaga pendidiknya befungsi menyiapkan anak untuk menghadapi proses pendidikan yang ketiga, yaitu sosial masyarakat.

Banyak yang (terlalu) berharap, sekolah akan menjadi tempat satu satunya proses semua hal baik dilakukan, termasuk penanaman karakter. Maka jangan heran ada perspektif yang mengatakan, jika anak kurang pintar, itu salah gurunya tidak bisa mengajar. Jika anak terlibat tawuran, salah guru dan sekolah tidak mengawasi. Jika anak melakukan bullying, salah gurunya tidak kasih tahu cara bertutur yang benar. Apa-apa salah gurunya deh.

Contoh kecil lain, ingat tidak kejadian demi kejadian di mana siswa tidak menghormati gurunya yang juga sempat viral di beberapa media sosial? Ada yang memukul, bolos, sampai duduk di depan bahkan sampai menaikkan kaki di sebelah gurunya. Juga beberapa fenomena siswa terlibat konflik horizontal dengan siswa sekolah lain.

Padahal, hormat menghormati harusnya sudah diajarkan di jenjang yang paling awal. Harusnya lho. Herannya, berapa kejadian menunjukkan orang tua justru sangat membela anaknya, tidak tahu salah benar, juga datang ke sekolah menghardik bahkan ada yang berujung kekerasan. Duh, bapak, ibu. Sekolah itu sudah melakukan yang terbaik membina anak-anak semacam itu. Jika sampai mereka tidak sanggup lagi dan menerapkan sanksi bertingkat, wajar-wajar saja.

Lihat rasio seorang guru harus menghadapi berapa siswa saat ini, berapa beban administrasi yang mereka jalankan, beban jam mengajar dengan pengintegrasian penanaman karakter, belum lagi tuntutan akademiknya dan berapa jam sekolah berjalan. Lah bukannya menjalankan profesi itu harus dengan hati sehingga tidak ada alasan seperti itu?

Oh iya, mereka harus menjalankannya dengan hati, tapi juga dalam batas rasionalitas. Memangnya gampang menjaga karakter siswa sedemikian banyak berbanding jumlah gurunya? Wajarkah para orang tua menyalahkan sekolah dan guru semata padahal mereka harus menghadapi puluhan siswa per gurunya. Bandingkan sekarang dengan orang tua yang, saya yakin, tidak menghadapi anak sebanyak itu di rumah.

Makanya, penegakan disiplin bertingkat itu perlu. Yang menjadi masalah biasanya tingkat terakhir (mengembalikan ke orang tua). Tidakkah itu hanya memindahkan masalah? Bagi saya, lebih baik dia mengulangi dari dasar lagi ketimbang meracuni pikiran anak lain untuk melakukan serupa. Jika dikembalikan ke tahap awal, orang tua bisa memberikan pemahaman lebih dalam ke anaknya, ketentraman siswa lain bisa terjaga. Jangan salah kaprah ya, saya bukan merekomendasikan ini serta merta. Jangan dikira anak salah sedikit, saya sarankan untuk dikeluarkan.

Oh enggak, saya ingatkan lagi. Penegakan disiplin bertingkat. Sebisa masih ditangani sekolah dengan kerjasama pihak orang tua, ya bagus. Cuma kalau dipaksakan tetap di sekolah padahal tindakannya sudah di luar ambang batas demi gengsi daerah dalam angka partisipasi aktif dan persentase lulusan, ya percuma juga. (T)

Tags: anak-anakdebat pilkadasekolahsekolah dasar
Share25TweetSendShareSend
Previous Post

Status Galau Jelang Valentine Day: Teman Rasa Pacar

Next Post

Ini Bukan Berita Pertama: “Jalur Singaraja-Denpasar Lumpuh Total”

Made Wahyu Mahendra

Made Wahyu Mahendra

Lahir di Negara, Bali. Alumni S1 Bahasa Inggris di Undiksha dan S2 Universitas Negeri Malang. Beberapa kali memenangkan lomba penulisan esai tingkat nasional

Related Posts

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails
Next Post

Ini Bukan Berita Pertama: “Jalur Singaraja-Denpasar Lumpuh Total”

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa”  —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa” —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026

KEMATIAN Bapa Gunung seharusnya menjadi saat bagi keluarganya untuk bersatu. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Di tengah persiapan ngaben, I...

by Dede Putra Wiguna
June 22, 2026
Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery
Pameran

Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery

SORE hari, Sabtu 20 Juni 2026 orang-orang pecinta seni, khususnya seni lukis tampak bergerak ke arah timur tepatnya ke Komaneka...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026

KETIKA memasuki salah satu rumah warga di Jalan Serongga No. 31, Banjar Tengah Kanginan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, mata dan...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co