24 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Tentang Sanksi Bertingkat Anak Sekolah – Sedikit dari Debat Pilkada DKI

Made Wahyu Mahendra by Made Wahyu Mahendra
February 2, 2018
in Opini

Foto: Hendra Wirawan

BUKAN maksud menceritakan jalannya debat pilgub DKI, tulisan saya ini mengulas satu topik spesifik yang muncul dalam debat semalam sembari nyeruput segelas susu skim. Isunya tentang penanganan anak bermasalah yang melakukan tindak kekerasan, bullying, tawuran.

Pasangan calon nomor urut dua, Ahok/Djarot ,mengatakan ingin menerapkan disiplin dengan cara memberlakukan tindakan bertingkat. Artinya, tingkat kesalahan siswa akan selaras dengan tindakan sanksi yang diperoleh, mulai dari teguran, pencabutan beasiswa, tidak naik kelas, dipindahkan, sampai dikembalikan ke orang tua.

Menurut pasangan calon nomor 3, Anies/Sandi, siswa-siswa bermasalah seperti tersebut di atas harus diselesaikan dengan pemecahan masalah secara sistematis dengan melibatkan guru, orang tua, ahli psikologi, tokoh masyarakat kependidikan sebagaimana tertuang di Permendikbud No. 83, tahun 2015. (Sebelum saya lanjut, saya terus terang tidak bisa menemukan laman yang memuat peraturan ini karena di laman resmi kemendikbud hanya tertuang sampai Permendikbud No.81 tahun 2015).

Bagi yang juga tergelitik dengan keadaan ini, tentu sebagian berpikiran sama dengan pasangan calon nomor 2, dan sebagian lagi mungkin berpikiran sama dengan pasangan calon 3. Tanpa bermaksud mengkotak-kotakkan pemikiran Anda, ijinkan saya menjelaskan kenapa saya sependapat bahwa penerapan disiplin bertingkat adalah solusi.

Lho? Bukannya merangkul, memecahkan masalahnya bersama, memberi pengertian, adalah hal ideal yang mesti dilakukan?

Begini, pemerintah sudah menyadari sulitnya membentuk karakter anak yang ideal dan juga peran penting orang tua sebagai barisan pertama pendidikan anak. Oleh sebab itu pula, pemerintah menuangkannya dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan Undang-Undang Perubahan dari UU No.23.Th.2002.

Pada pasal 26 ayat 1 menyebutkan bahwa orang tua wajib untuk: (a) mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, (b) menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, (c) mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, dan (d) memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.

Disadari atau tidak, pendidikan pertama memang datang dari orang tua, khususnya pendidikan karakter. Bagaimana cara menyapa dengan santun, berpamitan, meminta sesuatu, cara bertutur dengan orang lain, dan hal hal yang terlihat kecil lainnya, namun sangat fundamental karena mendukung proses tumbuh kembang anak selanjutnya.

Pendidikan kedua datang dari lingkungan sekolah. Ini tempat di mana anak mendapatkan pendidikan formal dan pendidikan karaker sekunder. Kenapa sekunder? Karena kebutuhan karakter primer sejatinya sudah diajarkan oleh orang tua. Sekolah dan tenaga pendidiknya befungsi menyiapkan anak untuk menghadapi proses pendidikan yang ketiga, yaitu sosial masyarakat.

Banyak yang (terlalu) berharap, sekolah akan menjadi tempat satu satunya proses semua hal baik dilakukan, termasuk penanaman karakter. Maka jangan heran ada perspektif yang mengatakan, jika anak kurang pintar, itu salah gurunya tidak bisa mengajar. Jika anak terlibat tawuran, salah guru dan sekolah tidak mengawasi. Jika anak melakukan bullying, salah gurunya tidak kasih tahu cara bertutur yang benar. Apa-apa salah gurunya deh.

Contoh kecil lain, ingat tidak kejadian demi kejadian di mana siswa tidak menghormati gurunya yang juga sempat viral di beberapa media sosial? Ada yang memukul, bolos, sampai duduk di depan bahkan sampai menaikkan kaki di sebelah gurunya. Juga beberapa fenomena siswa terlibat konflik horizontal dengan siswa sekolah lain.

Padahal, hormat menghormati harusnya sudah diajarkan di jenjang yang paling awal. Harusnya lho. Herannya, berapa kejadian menunjukkan orang tua justru sangat membela anaknya, tidak tahu salah benar, juga datang ke sekolah menghardik bahkan ada yang berujung kekerasan. Duh, bapak, ibu. Sekolah itu sudah melakukan yang terbaik membina anak-anak semacam itu. Jika sampai mereka tidak sanggup lagi dan menerapkan sanksi bertingkat, wajar-wajar saja.

Lihat rasio seorang guru harus menghadapi berapa siswa saat ini, berapa beban administrasi yang mereka jalankan, beban jam mengajar dengan pengintegrasian penanaman karakter, belum lagi tuntutan akademiknya dan berapa jam sekolah berjalan. Lah bukannya menjalankan profesi itu harus dengan hati sehingga tidak ada alasan seperti itu?

Oh iya, mereka harus menjalankannya dengan hati, tapi juga dalam batas rasionalitas. Memangnya gampang menjaga karakter siswa sedemikian banyak berbanding jumlah gurunya? Wajarkah para orang tua menyalahkan sekolah dan guru semata padahal mereka harus menghadapi puluhan siswa per gurunya. Bandingkan sekarang dengan orang tua yang, saya yakin, tidak menghadapi anak sebanyak itu di rumah.

Makanya, penegakan disiplin bertingkat itu perlu. Yang menjadi masalah biasanya tingkat terakhir (mengembalikan ke orang tua). Tidakkah itu hanya memindahkan masalah? Bagi saya, lebih baik dia mengulangi dari dasar lagi ketimbang meracuni pikiran anak lain untuk melakukan serupa. Jika dikembalikan ke tahap awal, orang tua bisa memberikan pemahaman lebih dalam ke anaknya, ketentraman siswa lain bisa terjaga. Jangan salah kaprah ya, saya bukan merekomendasikan ini serta merta. Jangan dikira anak salah sedikit, saya sarankan untuk dikeluarkan.

Oh enggak, saya ingatkan lagi. Penegakan disiplin bertingkat. Sebisa masih ditangani sekolah dengan kerjasama pihak orang tua, ya bagus. Cuma kalau dipaksakan tetap di sekolah padahal tindakannya sudah di luar ambang batas demi gengsi daerah dalam angka partisipasi aktif dan persentase lulusan, ya percuma juga. (T)

Tags: anak-anakdebat pilkadasekolahsekolah dasar
Share25TweetSendShareSend
Previous Post

Status Galau Jelang Valentine Day: Teman Rasa Pacar

Next Post

Ini Bukan Berita Pertama: “Jalur Singaraja-Denpasar Lumpuh Total”

Made Wahyu Mahendra

Made Wahyu Mahendra

Lahir di Negara, Bali. Alumni S1 Bahasa Inggris di Undiksha dan S2 Universitas Negeri Malang. Beberapa kali memenangkan lomba penulisan esai tingkat nasional

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post

Ini Bukan Berita Pertama: “Jalur Singaraja-Denpasar Lumpuh Total”

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat
Pendidikan

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat

SEBANYAK 693 lulusan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja resmi menyelesaikan pendidikan mereka dalam Wisuda II yang berlangsung...

by Wahyu Mahaputra
October 23, 2026
Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium
Panggung

Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium

KETIKA gamelan Bali disandingkan dengan instrumen Barat seperti biola (strings), gitar, saxophone, keyboard, dan piano, hasilnya adalah sebuah komposisi simfoni...

by Nyoman Budarsana
October 23, 2026
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co